Kamis, 28 Maret 2013

Arah Kebijakan Pengembangan LPTK

Konvergensi Arah Kebijakan Pengembangan LPTK dalam Penguatan Eksistensi , Fakultas Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai Lembaga Profesi Keguruan
Peranan LPTK sebagai lembaga penyelenggara program pendidikan bagi calon guru yang profesional mendapat tantangan. Dengan diberlakukannya UU.No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, setiap orang yang memiliki sertifikat pendidik memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu. Dengan demikian profesi guru menjadi profesi “terbuka” artinya mereka yang diterima menjadi guru tidak harus lulusan LPTK. Peluang lulusan LPTK menjadi berkurang sebab harus bersaing dengan mereka yang berasal dari lulusan Non-LPTK. LPTK sebagai lembaga profesi pencetak guru hendaknya senantiasa meningkatkan peranannya sehingga dapat mewujudkan guru yang profesional.
LPTK menyelenggarakan pendidikan prajabatan dan pendidikan dalam jabatan. LPTK bertugas menghasilkan Guru TK, SD, SMP, SMA. LPTK yang menghasilkan guru bidang studi tertentu, guru berkebutuhan khusus. LPTK sebagai Lembaga Lisensi Profesi /Sertifikasi Profesi Keguruan, LPTK yang menghasilkan calon tenaga kependidikan untuk semua jenjang pendidikan serta keahlian.
Peran strategis pengembangan kurikulum lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK), sebagai elemen proses pendidikan untuk menelurkan calon guru yang berkualitas patut dipertanyakan. Tuntutan globalisasi pendidikan memaksa LPTK untuk melakukan peninjauan ulang tentang kurikulumnya. Kendatipun amanat dari perubahan kurikulum merujuk SK Mendiknas No: 232 telah diluncurkan implementasinya masih dijumpai beberapa kendala dalam konteks penetapan perumusan kompetensi utama dan pendukung yang terumus dalam penetapan profil lulusan memperkuat eksistensi dalam sistem pendidikan Indonesia.
Kondisi ini diperparah oleh, mandat sertifikasi guru yang sepenuhnya diberikan kepada LPTK yang sudah seyogyanya direspon dalam bentuk penataan kelembagaan dan piranti pendukung dalam menyelenggarakan program sertifikasi yang berkualitas belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan tuntutan. Masih dijumpai ketimpangan belum terbangunnya meritokrasi antara tuntutan program diklat dengan harapan yang ingin dicapai yang disebabkan oleh beberapa kendala dasar, sangat dibutuhkan perhatian secara serius.
Tuntutan kualitas LPTK semakin diperkuat dengan adanya sertifikasi guru, LPTK melakukan pembenahan, LPTK memiliki peran sentral dalam peningkatan kualitas guru. LPTK dituntut untuk memahami pengembangan profesi guru sebagi upaya pembinaan guru dalam konteks pembekalan kompetensi sosial dan kepribadian. Pengembangan profesi, kompetensi dan sertifikasi merupakan mata rantai dalam upaya peningkatan kualitas guru sudah diamanatkan dalam UU no. 14 tahun 2005.
Ada faktor-faktor lain yang menyebabkan kemerosotan tersebut, yaitu: ketersediaan pendidik yang belum memadai baik kuantitas maupun kualitasnya, keengganan siswa untuk belajar, fasilitas belajar belum memadai, manajemen pendidikan yang belum efektif dan efesien, pendidik dan tenaga kependidikan, pembelajaran, prasarana/sarana, peserta didik, lingkungan/konteks belajar, kerjasama kemitraan dengan institusi lain, maupun pembiayaan dan lain-lainnya.
Fakultas Tarbiyah sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyiapkan calon guru pendidikan di sekolah/madrasah, saat ini dihadapkan dengan masalah baru, yaitu menyiapkan lulusan yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional sebagaimana tertuang dalam Permendiknas No. 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Masalah tersebut menuntut adanya peninjauan kembali (review) terhadap kurikulumnya. Apalagi dengan keluarnya Permendiknas No. 18/2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan, menuntut semua guru untuk diuji kompetensinya guna memperoleh sertifikat pendidik, LPTK perlu mengantisipasi berbagai kebijakan tersebut di atas, melalui upaya pengembangan kurikulum dan arah pengembangan LPTK dalam rangka peningkatan kompetensi lulusan. Seorang guru dituntut untuk memiliki kualifikasi dan standar kompetensi tertentu sebagaimana tertuang dalam Permendiknas No. 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Agar standar kompetensi tersebut bisa dipenuhi, maka LPTK (termasuk Fakultas Tarbiyah) dituntut untuk menyeleggarakan  pendidikan dan mengembangkan kurikulumnya dengan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi.
Pengembangan profesi guru (pembinaan guru sebagai profesional utamanya hendaknya diberikan pembekalan kompetensi sosial dan kepribadian), kurikulum LPTK dalam konteks menciptakan guru yang berkualitas. Pembenahan dan efisiensi pengelolaan ketenagakerjaan guru, redefinisi dan refungsi kelembagaan LPTK. Peningkatan kapasitas kelembagaan, Proses pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakan oleh LPTK seharusnya tidak tampil terpisah dari konteks pembelajaran riil (empty paedagogy) dan tidak sekedar penguasaan ilmu (diciplinary content) namun memberi kesempatan untuk mengemas dan mengiprahkan materi itu ke dalam konteks pembelajaran nyata (subject-spesific paedagogy).
Selama ini LPTK mengenal dua model penyelenggaraan pendidikan guru. Pertama, “Concurrent Model” (model seiring), di mana penyiapan calon guru dilakukan dalam satu napas, satu fase, antara penguasaan bidang studinya (subject matter) dengan kompetensi pedagogi (ilmu pendidikan). Model kedua, “Consecutive Model” (pendekatan berlapis).
Selama ini LPTK hanya diposisikan sebagai lembaga lisensi profesi guru. Dalam pola ini penyiapan subject matter dengan kompetensi pedagogi, sosial, dan kepribadian adalah hal yang berbeda, bukan desain pendidikan profesional yang terpadu. Melihat semangat UU Guru yang dijadikan rujukan dewasa ini tampaknya consecutive model akan menjadi arah baru model pendidikan guru di Indonesia. Implikasinya LPTK hanya akan difungsikan sebagai lembaga sertifikasi yang diperluas fungsinya (wider mandate) dengan basis ke-LPTK-an. concurrent model yang dijadikan acuannya dengan memberikan penguatan lebih dalam pada penguasaan bidang ilmu (subject matter). Artinya, perguruan tinggi yang berperan sebagai LPTK harus semakin diperkuat dan didorong untuk lebih bagus lagi. Pemerintah pun wajib memberikan perhatian yang tinggi terhadap penyelenggaraan pendidikan guru di LPTK. kecenderungan tereduksinya keberadaan dan fungsi LPTK hanya sebagai lembaga sertifikasi profesi guru.
Pola Pendidikan di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) sudah saatnya diubah. LPTK harus lebih fokus untuk mengembangkan profesionalisme guru.
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan merupakan salah satu LPTK di lingkungan Kementerian Agama, yang sudah berdiri sejak tahun 1960, saat Departemen Agama RI mendirikan al-Jamiah al-Islamiyah al-hukumiyah, yang kemudian diterjemahkan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan dikukuhkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 11 tahun 1960, tanggal 9 Mei 1960. Fakultas Tarbiyah saat itu merupakan salah satu dari empat fakultas yang dikelola IAIN, dan bertempat di kampus Jakarta bersama fakultas Adab, sementara dua fakultas lain, yakni Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Syariah betrempat di kampus Yogyakarta.
Dibandingkan dengan fakultas-fakultas keagamaan lainnya, Ushuluddin, Syariah dan Dawah, FITK memiliki pengalaman yang relatif lebih panjang dalam membina dan mengembangkan keilmuannya, khususnya ilmu-ilmu pendidikan, dan telah melahirkan outcome yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia, baik madrasah yang seolah menjadi otoritas absolutnya, maupun sekolah umum. Akan tetapi, kecilnya jumlah lulusan dibanding dengan formasi yang tersedia di awal fakultas tersebut dikembangkan, telah mendorong para alumninya memasuki wilayah profesi yang kurang memberi ruang untuk melakukan kajian-kajian kreatif dan independent dalam konteks pengembangan ilmu. Oleh sebab itu, dalam usianya yang hampir setengah abad, FITK UIN Jakarta belum mampu melahirkan teori-teori pendidikan yang orisinal, khususnya teori yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan di madrasah yang menjadi wilayah otoritasnya itu.
Semangat ilmiah, baru muncul dalam dua dekade terakhir seiring dengan berkembangnya program pascasarjana di UIN, yang dipelopori oleh ilmu-ilmu falsafat dan sejarah. Kendati pendidikan kurang memperoleh tempat dalam proses kajian dan pengembangan keilmuannya itu, namun para alumni FITK terpenetrasi oleh semangat tersebut, sehingga wacana pendidikan yang lebih berwarna falsafat dan sejarah mulai berkembang. Kesadaran kini kian berkembang bahwa pendidikan adalah ilmu empirik yang lebih membutuhkan teori dan instrumen. Teori-teori itulah yang dapat diinstrumentasikan untuk diimplemen-tasikan dalam praktik, dan dengan teori-teori yang aktual, kuat serta teruji oleh data melalui berbagai proses ujicoba, kualitas proses dan hasil pendidikan dapat ditingkatkan. Oleh sebab itulah, diskusi-diskusi kecil para sarjana peminat pendidikan di lingkungan FITK telah mengindikasikan semangat untuk memperbanyak melakukan kajian teoretik tentang pendidikan secara komprehensif.
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan memiliki reputasi yang sangat kuat dalam pengelolaan dua program studi/jurusan yang sudah ada sejak tahun 1960, yakni jurusan Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Bahasa Arab. Jurusan-jurusan lain, seperti Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Matematika, Pendidikan IPA dan Manajemen Pendidikan, kini juga menunjukkan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan, dan terlihat dari peningkatan grafik pelamar pada jurusan/program studi tersebut. Semua itu merupakan hasil nyata dari berbagai upaya perbaikan internal, baik dalam aspek kurikulum, sumber daya manusia, maupun mekanisme penugasan dan supervisi perkuliahan yang dilakukan terus menerus. Langkah-langkah progresif tersebut dilakukan semata untuk memenuhi harapan client fakultas, serta turut memberi kontribusi dalam perbaikan sektor pendidikan di Indonesia, yang sangat terkait dengan SDM guru dengan tuntutan pengu-asaan bahan ajar dan ketrampilan pengembangan proses pembelajaran.
Berbagai upaya perbaikan komprehnsif, kini terus digagas untuk peningkatan layanan akademik fakultas terhadap para mahasiswanya, dengan harapan agar fakultas tersebut kian ekpekstatif bagi para client-nya, serta dapat mengembangkan ilmu-ilmu pendidikan dalam turut memberi kontribusi terhadap kemajuan bangsa dan perkembangan peradaban umat Islam Indonesia.
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan sangat memberi perhatian serius terhadap pembinaan SDM dosen, karena mereka adalah unsur masyarakat akademis yang senantiasa berada terdepan dalam proses interaksi perkuliahan. Mereka harus memiliki kualifikasi ideal sebagai tenaga pengajar dengan tiga persyaratan utama, yakni professional skill, social skill dan personal skill. Sebagai profesional, para dosen harus memiliki dua kualifikasi utama, yakni menguasai materi yang akan diajarkan dan mampu mengembangkan materi tersebut melalui riset dan pengembangan, serta menguasai teknik-teknik untuk menciptakan proses pembelajaran secara utuh dan holistik, yakni mencakup perencanaan, sampai evaluasi hasil belajar. Kemudian, sebagai seorang tenaga pengajar yang banyak berhubungan dengan orang, setiap dosen juga harus memiliki ketrampilan bermasyarakat, sehingga tidak teralienasi dalam lingkungannya. Terakhir mereka harus memilki ketrampilan untuk senantiasa menjaga emosionalitasnya, mengelola emosinya agar senantiasa berfikir positif, bekerja dengan penuh antusias, memiliki motivasi yang baik, serta bisa berempati terhadap berbagai kesulitan yang dihadapi para mahasiswanya. Untuk mencapai kualifikasi ideal tersebut, FITK akan terus mengem-bangkan kebijakan affirmatif melalui pembukaan kesempatan studi lanjut, mengirim para dosen pada seminar, pelatihan dan yang lainnya. Bahkan secara internal, fakultas akan terus memfasilitasi untuk mereka malakukan diskusi-diskusi terbatas dalam lingkaran konsorsiumnya.
Bersamaan dengan itu, FITK juga akan terus berupaya mengembangkan sistem layanan dan pengembangan iklim akademik di fakultas, dengan merumuskan tata laksana sistem penugasan dosen, menyeimbangkan tugas mereka antara mengajar dan meneliti, sehingga mereka senantiasa memperoleh pengetahuan baru yang dapat didorong pada mahasiswa untuk mereka pelajari. Sangat ideal jika dosen-dosen, khususnya para guru besar dan mereka yang sudah berhak mengajar secara mandiri, dapat mengajarkan buku yang mereka tulis, buku-buku lain merupakan second resource dalam perkuliahannya itu. Kemudian, fakultas juga akan terus mengembangkan sistem layanan akademik bagi para mahasiswa melalui pendampingan dalam tutorial. Guru besar atau lektor pemegang mata kuliah, harus didampingi oleh asisten untuk membantu mahasiswa memahamkan bahan-bahan ajar yang mereka pelajari, sehingga para mahasiswa mencapai kompetensi ideal, dan memilki penguasaan terhadap seluruh bidang ilmu yang dipelajarinya itu secara ideal.
Infra struktur sumber belajar juga sedang dan akan terus dikembangkan. Setiap jurusan atau program studi secara ideal harus memiliki laboratorium. Kemudian perpustakaan fakultas sebagai working library yang kini belum mampu memberikan layanan terhadap para mahasiswa secara ideal, akan terus ditingkatkan kapasitas layanannya, sehingga mereka terakseskan pada sumber informasi pengetahuan secara baik. Inilah berbagai kebijakan dan gagasan pengembangan ke depan yang diharapkan akan mampu mendorong berkembangnya iklim akademik di lingkungan fakultas, sehingga kampus benar-benar berfungsi sebagai tempat yang nyaman bagi mereka para pembelajar.
Pengembangan SDM Fakultas, sebuah pertanyaan ekspektatif, rasional, empirik, namun, masih mengundang perdebatan, karena pengembangan SDM fakultas yang telah dilakukan dalam selang waktu satu dekade terakhir tidak terdesign dengan baik. Banyak doktor dan kini mereka sudah mencapai pangkat akademik sebagai guru besar dalam bidang ilmu yang sama, bahkan ada yang tidak memiliki relevansi dengan kurikulum yang dikembangkan fakultas. Konsorsium Ilmu Pendidikan yang dikelola FITK dengan anggota sebanyak 30 orang, diikuti oleh 75 % guru besar yang dimikili fakultas. Akan tetapi, produktifitas mereka dalam pengembangan ilmu pendidikan belum optimal, mungkin karena mereka banyak terserap oleh jabatan birokrasi dan belum efisiennya tugas-tugas layanan birokrasi tersebut, sementara tugas tambahan tersebut menyerap hampir seluruh potensi mereka, sehingga tidak memiliki kesempatan untuk melakukan renungan, kajian, dan riset untuk pengembangan ilmu pendidikan.
Kendati demikian, agresifitas UIN dalam mengembangkan kerjasama internasional dengan berbagai universitas di luar negeri, khususnya di belahan Amerika dan Canada, telah menginpirasi para sarjana pendidikannya untuk maju ke depan dengan menawarkan teori-teori pendidikan yang dikembangkan dalam koridor konsep pendidikan progresif. Berbagai teknik yang dikembangkan untuk mewujudkan cita belajar dinamis dan egaliter di bawah aliran progresif, telah dikembangkan SDM FITK, kendati masih dilakukan secara personal dan parsial. Demikian pula dengan pengembangan berbagai teori tentang penyelenggaraan pendidikan secara demokratis yang dapat dikembangkan di sekolah atau madrasah di Indonesia. Semua itu, akan terus dikembangkan di fakultas, sehingga Ilmu Pendidikan, suatu ketika bisa menjadi bernchmark bagi universitas.
Akan tetapi, komposisi SDM yang kuat dari segi kuantitas belum terimbangi dengan penyebaran keahlian, sehingga masih banyak yang pesimis untuk mendorong Fakutas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan menjadi benchmark universitas, dan pasti kalah dengan Universitas Pendidikan Indonesia atau universitas sejenis yang lebih dinamis dalam pengembangan berbagi teori pendidikan modern, dan telah memiliki pengalaman yang signifikan. Namun demikian, secercah harapan masih terbuka, konsorsium pendidikan yang memiliki anggota tersebar di FITK, dibandingkan dengan konsorsium lainnya, memiliki komposisi yang kuat dilihat dari struktur generasi. Lebih separuh anggota konsorsium Ilmu Pendidikan adalah generasi muda, dan mereka mengambil kuliah tidak di dalam kampus, tapi justru di UNJ, UI, UPI dan lainnya. Jika mereka diberi kesempatan, ditantang dan didorong, akan menjadi sebuah potensi besar yang dapat melahirkan temuan-temuan baru dalam kajian pendidikan.
Seiring Visi Fakultas Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta "Menjadi LPTK yang Unggul, Kompetitif dan Profesional dengan Mengintegrasikan Keilmuan, Keislaman, Keindonesiaan, dan Kemanusiaan" Fakultas Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengemban “wider mandate”, maka fakultas berkomitment untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran model research based learning, problem based learning dan contextual teaching & learning  dalam rangka quality assurance, Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan keilmuan dan karya inovatif yang relevan dengan kebutuhan bidang pendidikan, mengembangkan pengabdian kepada masyarakat melalui madrasah/sekolah, mengembangkan komitmen dan budaya akademik bagi para sivitas akademika, mengembangkan layanan administrasi akademik, umum, dan kemahasiswaan berbasis sistem manajemen mutu dan penerapan teknologi informatika (informatics and communication technology), mengembangkan networking dan kemitraan dengan berbagai lembaga pemerintah, satuan pendidikan, dan lembaga lainnya, baik nasional maupun internasional, melaksanakan evaluasi berkelanjutan terhadap penyelenggaraan program fakultas dalam rangka menjawab kebutuhan stakeholders fakultas.
Kebijakan Mutu Fakultas dengan menerapkan sistem manajemen mutu ISO (9001:2008) diharapkan secara berkelanjutan dapat mewujudkan mutu akademik yang unggul (excellence academic), mewujudkan pelayanan prima dalam penyelenggaraan pendidikan (education prime services), mewujudkan fakultas riset (research faculty)  dalam pengembangan ilmu kependidikan. Melahirkan pendidik profesional (professional educator)yang mengintegrasikan keilmuan, keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Tujuan FITK “Menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif dan profesional serta mampu mengintegrasikan nilai keilmuan, keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan”.
Dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka sasaran yang ingin dicapai oleh FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah: menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai pendidik, baik kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial, menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan keterampilan bahasa Inggris, Arab dan bahasa asing lainnya, Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan keterampilan kerja berbasis ICT (informatics and communication technology), menghasilkan lulusan yang mampu mengintegrasikan nilai keilmuan, keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.




Tidak ada komentar: