Konvergensi Arah
Kebijakan Pengembangan LPTK dalam Penguatan Eksistensi , Fakultas Tarbiyah UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai Lembaga Profesi Keguruan
Peranan LPTK sebagai lembaga
penyelenggara program pendidikan bagi calon guru yang profesional mendapat
tantangan. Dengan diberlakukannya UU.No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, setiap
orang yang memiliki sertifikat pendidik memiliki kesempatan untuk diangkat
menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu. Dengan demikian profesi guru
menjadi profesi “terbuka” artinya mereka yang diterima menjadi guru tidak harus
lulusan LPTK. Peluang lulusan LPTK menjadi berkurang sebab harus bersaing
dengan mereka yang berasal dari lulusan Non-LPTK. LPTK sebagai lembaga profesi
pencetak guru hendaknya senantiasa meningkatkan peranannya sehingga dapat
mewujudkan guru yang profesional.
LPTK menyelenggarakan pendidikan
prajabatan dan pendidikan dalam jabatan. LPTK bertugas menghasilkan Guru TK,
SD, SMP, SMA. LPTK yang menghasilkan guru bidang studi tertentu, guru
berkebutuhan khusus. LPTK sebagai Lembaga Lisensi Profesi /Sertifikasi Profesi
Keguruan, LPTK yang menghasilkan calon tenaga kependidikan untuk semua jenjang
pendidikan serta keahlian.
Peran strategis pengembangan
kurikulum lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK), sebagai elemen
proses pendidikan untuk menelurkan calon guru yang berkualitas patut
dipertanyakan. Tuntutan globalisasi pendidikan memaksa LPTK untuk melakukan
peninjauan ulang tentang kurikulumnya. Kendatipun amanat dari perubahan
kurikulum merujuk SK Mendiknas No: 232 telah diluncurkan implementasinya masih
dijumpai beberapa kendala dalam konteks penetapan perumusan kompetensi utama
dan pendukung yang terumus dalam penetapan profil lulusan memperkuat eksistensi
dalam sistem pendidikan Indonesia.
Kondisi ini diperparah oleh,
mandat sertifikasi guru yang sepenuhnya diberikan kepada LPTK yang sudah
seyogyanya direspon dalam bentuk penataan kelembagaan dan piranti pendukung
dalam menyelenggarakan program sertifikasi yang berkualitas belum sepenuhnya
berjalan sesuai dengan tuntutan. Masih dijumpai ketimpangan belum terbangunnya
meritokrasi antara tuntutan program diklat dengan harapan yang ingin dicapai
yang disebabkan oleh beberapa kendala dasar, sangat dibutuhkan perhatian secara
serius.
Tuntutan kualitas LPTK semakin
diperkuat dengan adanya sertifikasi guru, LPTK melakukan pembenahan, LPTK
memiliki peran sentral dalam peningkatan kualitas guru. LPTK dituntut untuk
memahami pengembangan profesi guru sebagi upaya pembinaan guru dalam konteks
pembekalan kompetensi sosial dan kepribadian. Pengembangan profesi, kompetensi
dan sertifikasi merupakan mata rantai dalam upaya peningkatan kualitas guru sudah
diamanatkan dalam UU no. 14 tahun 2005.
Ada faktor-faktor lain yang
menyebabkan kemerosotan tersebut, yaitu: ketersediaan pendidik yang belum
memadai baik kuantitas maupun kualitasnya, keengganan siswa untuk belajar,
fasilitas belajar belum memadai, manajemen pendidikan yang belum efektif dan
efesien, pendidik dan tenaga kependidikan, pembelajaran, prasarana/sarana,
peserta didik, lingkungan/konteks belajar, kerjasama kemitraan dengan institusi
lain, maupun pembiayaan dan lain-lainnya.
Fakultas Tarbiyah sebagai salah
satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyiapkan calon guru
pendidikan di sekolah/madrasah, saat ini dihadapkan dengan masalah baru, yaitu
menyiapkan lulusan yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial dan profesional sebagaimana tertuang dalam Permendiknas No.
16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Masalah tersebut menuntut adanya
peninjauan kembali (review) terhadap kurikulumnya. Apalagi dengan keluarnya Permendiknas
No. 18/2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan, menuntut semua guru
untuk diuji kompetensinya guna memperoleh sertifikat pendidik, LPTK perlu
mengantisipasi berbagai kebijakan tersebut di atas, melalui upaya pengembangan
kurikulum dan arah pengembangan LPTK dalam rangka peningkatan kompetensi
lulusan. Seorang guru dituntut untuk memiliki kualifikasi dan standar
kompetensi tertentu sebagaimana tertuang dalam Permendiknas No. 16/2007 tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Agar standar kompetensi
tersebut bisa dipenuhi, maka LPTK (termasuk Fakultas Tarbiyah) dituntut untuk
menyeleggarakan pendidikan dan
mengembangkan kurikulumnya dengan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi.
Pengembangan profesi guru
(pembinaan guru sebagai profesional utamanya hendaknya diberikan pembekalan
kompetensi sosial dan kepribadian), kurikulum LPTK dalam konteks menciptakan
guru yang berkualitas. Pembenahan dan efisiensi pengelolaan ketenagakerjaan
guru, redefinisi dan refungsi kelembagaan LPTK. Peningkatan kapasitas
kelembagaan, Proses pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakan oleh LPTK
seharusnya tidak tampil terpisah dari konteks pembelajaran riil (empty
paedagogy) dan tidak sekedar penguasaan ilmu (diciplinary content) namun memberi
kesempatan untuk mengemas dan mengiprahkan materi itu ke dalam konteks
pembelajaran nyata (subject-spesific paedagogy).
Selama ini LPTK mengenal dua
model penyelenggaraan pendidikan guru. Pertama, “Concurrent Model” (model
seiring), di mana penyiapan calon guru dilakukan dalam satu napas, satu fase,
antara penguasaan bidang studinya (subject matter) dengan kompetensi pedagogi
(ilmu pendidikan). Model kedua, “Consecutive Model” (pendekatan berlapis).
Selama ini LPTK hanya
diposisikan sebagai lembaga lisensi profesi guru. Dalam pola ini penyiapan
subject matter dengan kompetensi pedagogi, sosial, dan kepribadian adalah hal
yang berbeda, bukan desain pendidikan profesional yang terpadu. Melihat
semangat UU Guru yang dijadikan rujukan dewasa ini tampaknya consecutive model
akan menjadi arah baru model pendidikan guru di Indonesia. Implikasinya LPTK
hanya akan difungsikan sebagai lembaga sertifikasi yang diperluas fungsinya
(wider mandate) dengan basis ke-LPTK-an. concurrent model yang dijadikan
acuannya dengan memberikan penguatan lebih dalam pada penguasaan bidang ilmu
(subject matter). Artinya, perguruan tinggi yang berperan sebagai LPTK harus
semakin diperkuat dan didorong untuk lebih bagus lagi. Pemerintah pun wajib
memberikan perhatian yang tinggi terhadap penyelenggaraan pendidikan guru di
LPTK. kecenderungan tereduksinya keberadaan dan fungsi LPTK hanya sebagai
lembaga sertifikasi profesi guru.
Pola Pendidikan di Lembaga
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) sudah saatnya diubah. LPTK harus lebih
fokus untuk mengembangkan profesionalisme guru.
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan
Keguruan merupakan salah satu LPTK di lingkungan Kementerian Agama, yang sudah
berdiri sejak tahun 1960, saat Departemen Agama RI mendirikan al-Jamiah
al-Islamiyah al-hukumiyah, yang kemudian diterjemahkan menjadi Institut Agama
Islam Negeri (IAIN), dan dikukuhkan dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia No. 11 tahun 1960, tanggal 9 Mei 1960. Fakultas Tarbiyah saat itu
merupakan salah satu dari empat fakultas yang dikelola IAIN, dan bertempat di
kampus Jakarta bersama fakultas Adab, sementara dua fakultas lain, yakni
Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Syariah betrempat di kampus Yogyakarta.
Dibandingkan dengan
fakultas-fakultas keagamaan lainnya, Ushuluddin, Syariah dan Dawah, FITK memiliki
pengalaman yang relatif lebih panjang dalam membina dan mengembangkan
keilmuannya, khususnya ilmu-ilmu pendidikan, dan telah melahirkan outcome yang
mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan pendidikan di
Indonesia, baik madrasah yang seolah menjadi otoritas absolutnya, maupun
sekolah umum. Akan tetapi, kecilnya jumlah lulusan dibanding dengan formasi
yang tersedia di awal fakultas tersebut dikembangkan, telah mendorong para
alumninya memasuki wilayah profesi yang kurang memberi ruang untuk melakukan
kajian-kajian kreatif dan independent dalam konteks pengembangan ilmu. Oleh
sebab itu, dalam usianya yang hampir setengah abad, FITK UIN Jakarta belum
mampu melahirkan teori-teori pendidikan yang orisinal, khususnya teori yang
dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan di
madrasah yang menjadi wilayah otoritasnya itu.
Semangat ilmiah, baru muncul
dalam dua dekade terakhir seiring dengan berkembangnya program pascasarjana di
UIN, yang dipelopori oleh ilmu-ilmu falsafat dan sejarah. Kendati pendidikan
kurang memperoleh tempat dalam proses kajian dan pengembangan keilmuannya itu,
namun para alumni FITK terpenetrasi oleh semangat tersebut, sehingga wacana
pendidikan yang lebih berwarna falsafat dan sejarah mulai berkembang. Kesadaran
kini kian berkembang bahwa pendidikan adalah ilmu empirik yang lebih
membutuhkan teori dan instrumen. Teori-teori itulah yang dapat
diinstrumentasikan untuk diimplemen-tasikan dalam praktik, dan dengan
teori-teori yang aktual, kuat serta teruji oleh data melalui berbagai proses
ujicoba, kualitas proses dan hasil pendidikan dapat ditingkatkan. Oleh sebab
itulah, diskusi-diskusi kecil para sarjana peminat pendidikan di lingkungan
FITK telah mengindikasikan semangat untuk memperbanyak melakukan kajian
teoretik tentang pendidikan secara komprehensif.
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan
Keguruan memiliki reputasi yang sangat kuat dalam pengelolaan dua program
studi/jurusan yang sudah ada sejak tahun 1960, yakni jurusan Pendidikan Agama
Islam dan Pendidikan Bahasa Arab. Jurusan-jurusan lain, seperti Pendidikan
Bahasa Inggris, Pendidikan Matematika, Pendidikan IPA dan Manajemen Pendidikan,
kini juga menunjukkan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan, dan
terlihat dari peningkatan grafik pelamar pada jurusan/program studi tersebut.
Semua itu merupakan hasil nyata dari berbagai upaya perbaikan internal, baik
dalam aspek kurikulum, sumber daya manusia, maupun mekanisme penugasan dan
supervisi perkuliahan yang dilakukan terus menerus. Langkah-langkah progresif
tersebut dilakukan semata untuk memenuhi harapan client fakultas, serta turut
memberi kontribusi dalam perbaikan sektor pendidikan di Indonesia, yang sangat
terkait dengan SDM guru dengan tuntutan pengu-asaan bahan ajar dan ketrampilan
pengembangan proses pembelajaran.
Berbagai upaya perbaikan
komprehnsif, kini terus digagas untuk peningkatan layanan akademik fakultas
terhadap para mahasiswanya, dengan harapan agar fakultas tersebut kian
ekpekstatif bagi para client-nya, serta dapat mengembangkan ilmu-ilmu
pendidikan dalam turut memberi kontribusi terhadap kemajuan bangsa dan
perkembangan peradaban umat Islam Indonesia.
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan
Keguruan sangat memberi perhatian serius terhadap pembinaan SDM dosen, karena
mereka adalah unsur masyarakat akademis yang senantiasa berada terdepan dalam
proses interaksi perkuliahan. Mereka harus memiliki kualifikasi ideal sebagai
tenaga pengajar dengan tiga persyaratan utama, yakni professional skill, social
skill dan personal skill. Sebagai profesional, para dosen harus memiliki dua
kualifikasi utama, yakni menguasai materi yang akan diajarkan dan mampu
mengembangkan materi tersebut melalui riset dan pengembangan, serta menguasai
teknik-teknik untuk menciptakan proses pembelajaran secara utuh dan holistik, yakni
mencakup perencanaan, sampai evaluasi hasil belajar. Kemudian, sebagai seorang
tenaga pengajar yang banyak berhubungan dengan orang, setiap dosen juga harus
memiliki ketrampilan bermasyarakat, sehingga tidak teralienasi dalam
lingkungannya. Terakhir mereka harus memilki ketrampilan untuk senantiasa
menjaga emosionalitasnya, mengelola emosinya agar senantiasa berfikir positif,
bekerja dengan penuh antusias, memiliki motivasi yang baik, serta bisa
berempati terhadap berbagai kesulitan yang dihadapi para mahasiswanya. Untuk
mencapai kualifikasi ideal tersebut, FITK akan terus mengem-bangkan kebijakan
affirmatif melalui pembukaan kesempatan studi lanjut, mengirim para dosen pada
seminar, pelatihan dan yang lainnya. Bahkan secara internal, fakultas akan terus
memfasilitasi untuk mereka malakukan diskusi-diskusi terbatas dalam lingkaran
konsorsiumnya.
Bersamaan dengan itu, FITK juga
akan terus berupaya mengembangkan sistem layanan dan pengembangan iklim
akademik di fakultas, dengan merumuskan tata laksana sistem penugasan dosen,
menyeimbangkan tugas mereka antara mengajar dan meneliti, sehingga mereka
senantiasa memperoleh pengetahuan baru yang dapat didorong pada mahasiswa untuk
mereka pelajari. Sangat ideal jika dosen-dosen, khususnya para guru besar dan
mereka yang sudah berhak mengajar secara mandiri, dapat mengajarkan buku yang
mereka tulis, buku-buku lain merupakan second resource dalam perkuliahannya
itu. Kemudian, fakultas juga akan terus mengembangkan sistem layanan akademik
bagi para mahasiswa melalui pendampingan dalam tutorial. Guru besar atau lektor
pemegang mata kuliah, harus didampingi oleh asisten untuk membantu mahasiswa
memahamkan bahan-bahan ajar yang mereka pelajari, sehingga para mahasiswa
mencapai kompetensi ideal, dan memilki penguasaan terhadap seluruh bidang ilmu
yang dipelajarinya itu secara ideal.
Infra struktur sumber belajar
juga sedang dan akan terus dikembangkan. Setiap jurusan atau program studi
secara ideal harus memiliki laboratorium. Kemudian perpustakaan fakultas
sebagai working library yang kini belum mampu memberikan layanan terhadap para
mahasiswa secara ideal, akan terus ditingkatkan kapasitas layanannya, sehingga
mereka terakseskan pada sumber informasi pengetahuan secara baik. Inilah
berbagai kebijakan dan gagasan pengembangan ke depan yang diharapkan akan mampu
mendorong berkembangnya iklim akademik di lingkungan fakultas, sehingga kampus
benar-benar berfungsi sebagai tempat yang nyaman bagi mereka para pembelajar.
Pengembangan SDM Fakultas,
sebuah pertanyaan ekspektatif, rasional, empirik, namun, masih mengundang
perdebatan, karena pengembangan SDM fakultas yang telah dilakukan dalam selang
waktu satu dekade terakhir tidak terdesign dengan baik. Banyak doktor dan kini
mereka sudah mencapai pangkat akademik sebagai guru besar dalam bidang ilmu
yang sama, bahkan ada yang tidak memiliki relevansi dengan kurikulum yang
dikembangkan fakultas. Konsorsium Ilmu Pendidikan yang dikelola FITK dengan
anggota sebanyak 30 orang, diikuti oleh 75 % guru besar yang dimikili fakultas.
Akan tetapi, produktifitas mereka dalam pengembangan ilmu pendidikan belum
optimal, mungkin karena mereka banyak terserap oleh jabatan birokrasi dan belum
efisiennya tugas-tugas layanan birokrasi tersebut, sementara tugas tambahan
tersebut menyerap hampir seluruh potensi mereka, sehingga tidak memiliki
kesempatan untuk melakukan renungan, kajian, dan riset untuk pengembangan ilmu
pendidikan.
Kendati demikian, agresifitas
UIN dalam mengembangkan kerjasama internasional dengan berbagai universitas di
luar negeri, khususnya di belahan Amerika dan Canada, telah menginpirasi para
sarjana pendidikannya untuk maju ke depan dengan menawarkan teori-teori
pendidikan yang dikembangkan dalam koridor konsep pendidikan progresif.
Berbagai teknik yang dikembangkan untuk mewujudkan cita belajar dinamis dan
egaliter di bawah aliran progresif, telah dikembangkan SDM FITK, kendati masih
dilakukan secara personal dan parsial. Demikian pula dengan pengembangan
berbagai teori tentang penyelenggaraan pendidikan secara demokratis yang dapat
dikembangkan di sekolah atau madrasah di Indonesia. Semua itu, akan terus
dikembangkan di fakultas, sehingga Ilmu Pendidikan, suatu ketika bisa menjadi
bernchmark bagi universitas.
Akan tetapi, komposisi SDM yang
kuat dari segi kuantitas belum terimbangi dengan penyebaran keahlian, sehingga
masih banyak yang pesimis untuk mendorong Fakutas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
menjadi benchmark universitas, dan pasti kalah dengan Universitas Pendidikan Indonesia
atau universitas sejenis yang lebih dinamis dalam pengembangan berbagi teori
pendidikan modern, dan telah memiliki pengalaman yang signifikan. Namun
demikian, secercah harapan masih terbuka, konsorsium pendidikan yang memiliki
anggota tersebar di FITK, dibandingkan dengan konsorsium lainnya, memiliki
komposisi yang kuat dilihat dari struktur generasi. Lebih separuh anggota
konsorsium Ilmu Pendidikan adalah generasi muda, dan mereka mengambil kuliah
tidak di dalam kampus, tapi justru di UNJ, UI, UPI dan lainnya. Jika mereka
diberi kesempatan, ditantang dan didorong, akan menjadi sebuah potensi besar
yang dapat melahirkan temuan-temuan baru dalam kajian pendidikan.
Seiring Visi Fakultas Tarbiyah
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta "Menjadi LPTK yang Unggul, Kompetitif dan
Profesional dengan Mengintegrasikan Keilmuan, Keislaman, Keindonesiaan, dan
Kemanusiaan" Fakultas Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengemban
“wider mandate”, maka fakultas berkomitment untuk menyelenggarakan pendidikan
dan pengajaran model research based learning, problem based learning dan
contextual teaching & learning dalam
rangka quality assurance, Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan
keilmuan dan karya inovatif yang relevan dengan kebutuhan bidang pendidikan,
mengembangkan pengabdian kepada masyarakat melalui madrasah/sekolah,
mengembangkan komitmen dan budaya akademik bagi para sivitas akademika,
mengembangkan layanan administrasi akademik, umum, dan kemahasiswaan berbasis
sistem manajemen mutu dan penerapan teknologi informatika (informatics and
communication technology), mengembangkan networking dan kemitraan dengan
berbagai lembaga pemerintah, satuan pendidikan, dan lembaga lainnya, baik
nasional maupun internasional, melaksanakan evaluasi berkelanjutan terhadap penyelenggaraan
program fakultas dalam rangka menjawab kebutuhan stakeholders fakultas.
Kebijakan Mutu Fakultas dengan
menerapkan sistem manajemen mutu ISO (9001:2008) diharapkan secara
berkelanjutan dapat mewujudkan mutu akademik yang unggul (excellence academic),
mewujudkan pelayanan prima dalam penyelenggaraan pendidikan (education prime
services), mewujudkan fakultas riset (research faculty) dalam pengembangan ilmu kependidikan.
Melahirkan pendidik profesional (professional educator)yang mengintegrasikan
keilmuan, keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Tujuan FITK “Menghasilkan
lulusan yang unggul, kompetitif dan profesional serta mampu mengintegrasikan
nilai keilmuan, keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan”.
Dalam rangka mencapai tujuan
yang telah ditetapkan, maka sasaran yang ingin dicapai oleh FITK UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta adalah: menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi
sebagai pendidik, baik kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi
profesional, dan kompetensi sosial, menghasilkan lulusan yang memiliki
kemampuan dan keterampilan bahasa Inggris, Arab dan bahasa asing lainnya,
Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan keterampilan kerja berbasis
ICT (informatics and communication technology), menghasilkan lulusan yang mampu
mengintegrasikan nilai keilmuan, keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar