Rabu, 20 Maret 2013

Modul Kajian IPS

MODUL
KAJIAN PEMBELAJARAN IPS-IPS SD/MI










Di Susun Oleh :
Moch. Noviadi.Nugroho, M.Pd






 


Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta
2013






HAKIKAT MATA KULIAH KONSEP DASAR IPS

Istilah pengetahuan umum ada tiga yaitu
-          Ilmu social
-          Study social
-          Ilmu pengetahuan
Selain ketiga itu, istilah menurut cheppy
-          Social education
-          Social learning
Yang memiliki arti IPS adalah istilah yang menitik beratkan kepada berbagai pengalaman disekolah yang dipandang dapat membantu anak didik untuklebih mampu bergaul ditengah-tengah masyarakat. Istilah pengetahuan umum ada 3 yaitu
1.    Ilmu social
Ilmu yangmempelajari tentang disiplin ilmu yang biasa didunia persekolahan perguruan tinggi atau dimasyarakat umum.
Pendekatan ilmu social
Pendekatan yang digunakan bersifat disipliner dari bidang imunya masing-masing.
Penerapan
Sering terjadi pemahaman keliru antara IPS dan IIS pada guru/pembelajar sehingga menimbulkan implementasi yang kurang teapat, bahkan jauh dari IPS. Aplikasi disekolah IPS sering dipraktikkan sebagai IIS padahal keduanya tidakbisa dipisahkan karena secara tradisional, keduanya memang saling berhubungan.
2.    Study social
Bukan bidang keilmuan atau disiplin bidang akademis melainkan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah social.
Pendekatan ilmu social
Pendekatan ini pbersifat interdisipliner atau bersifat multi disipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan.
Penerapan
Biasanya diterapkan di tingkat lebih rendah karena bersifat multidimensional yaitu meninjau satugejala/ masalah social dari bebagai dimensi/aspek kehidupan.
Cara kerjanya tidak menekan di bidang teoritis namun di bidang praktis dalam mempelajari gejala dan masalah social yangada dilingkungan masyarakat.
Tujuan
Membina warga masyarakat yangmampu menyelaraskan kehidupan berdasarkan kekuatan fisik dan social serta membantu melahirkan kemampuan memecahkan masalah social yang dihadapi.
3.    Ilmu pengetahuan social
Ilmu yang dipelajari kehidupan tentang masyarakat dengan menitik beratkan pada pengalaman disekolah untuk bergaul ditengah masyarakat.
Pendekatan IPS
Pendekatannya secara multidisplin atau interdisiplin, dimana topic-topik dalam ips dapat kita manipulasi menjadi suatu isu, pertanyaan atau permasalahan yang berperspektif interdisiplin. IPS dan keberadaan dikurikulum Indonesia tidak lepas dari perkembangan dan keberadaan study social di Amerika Serikat yang mempengaruhi kesamaan IPS dari tingkat kependidikan tinggi. SMA, SMP, dan SD tidak menekan pada teoritis keilmuan melainkan lebih menekan pada segi praktis mempelajari, menelah, serta mengkaji gejala dan masalah social , dengan mempertimbangkan bobot dan tingat kemampuan pada tiap jenjang yang berbeda.

Tujuan IPS :
1.    Mempersiapkan siswa untuk study lanjut dibidang social sciences jika mau  masuk perguruan tinggi
2.    Mendidk kewarganegaraan yang baik
3.    Berhakikat kompromi antara tujuan satu dan dua
4.  Mempelajari closed  areas atau masalah social yang tidak dibicarakan dimuka umum
5.    Materi disaring dan di sinkronkan kembali
Ada dua hal yaitu pembinaan warga Negara Indonesia atas dasar Pancasila dalm UUD 45 dan sikap social yang rasional dalam kehidupan.

Nilai pembelajaran IPS
1.    Nilai edukatif
-          Agar anak didik mempunyai moral yang lebih baik. Perilaku seperti:
a.    Aspek kognitif
-          Peningkatan nalar social dan kemampuan mencari alternative pemecahan masalah social
b.    Aspek afektif
-          Perilaku yang lebih mewarnai aspek kemanusiaan seperti peraasaaan, kesadaran, penghayatan, sikap, kepedulian, dan tanggung jawab siswa dalm pendidikan IPS
c.    Aspek psikomoter
-          Perilaku mengembangkan keteranpilan social dalma kerja sama, gotong royong dan menolong orang
2.    Nilai praktis
-                     Nilai yangbisa dijalankan / digali dalam kehidupan sehari-hari
      Contohnya : lingkungan terkecil keluarga, pasar, jalan, tempat bermain
3.    Nilai teoritis
-                     Nilai yang membina siswa pada proses perjalanannya diarahkan menjadi SDM untuk hari 
             esok .
4.    Nilai filsafat
-                     Nilai perkembangan siswa untuk dapatmengembangkan kesadaran mereka selaku 
            anggota masyarakat/ makhluk social
5.    Nilai ketuhanan
-                   Nilai yang menghayati sendiri makhluk social berbeda dengan makhluk TYE baik tumbuhan       dan binatang

Karakteristik mata kuliah konsep dasar IPS
Sebagai progam pendidikan IPS yang layak harus mampu memberikan berbagai penger tian yang mendasar, melatih berbagai keterampilan, serta mengembangkan sikap moral yang dibutuhkan agar peserta didik menjadi warga masyarakat yang berguna, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Ketiga aspek yang dikaji dalam proses pendidikan ilmu pengetahuan social (memberikan berbagai pengertian yang mendasar, melatih berbagai keterampilan, serta mengembangkan sikap pengertian yang mendasar, melatih berbagai keterampilan, serta mengembangkan sikap moral yang dibutuhkan). Berikut tiga aspek yang tercakup dalam kajian IPS.
1.    Berbagai pengertian yang selayaknya dimiliki oleh setiap peserta didik melalui progam pendidikan IPS antara lain berikut ini.
a.    Aspek-aspek utama dalam lingkungan keluarga.
b.    Aspek-aspek utama dari lingkungan social.
c.    Aspek-aspek utama dari lingkungan dalam sekitar.
d.    Kesalingketergantungan diantara individu, masyarakat, bangsa dan Negara.
e. Berbagai upaya manusia beradaptasi dan bekerja sama dalam pelestarian lingkungan.
f.     Berbagai cara manusia memerintah dan diperintah.
g.    Berbagai fungsi kontrol social dalam kelompok.
h.    Hubungan timbal balik antara individu dan antar masyarakat.
i.      Perkembangan-perkembangan utama dari peradaban manusia.
j.      Sifat-sifat yang membentuk kepribadian manusia.
k.    Perkembangan sikap, nilai, dan moral sebagai warga masyarakat dan Negara.
2.    Berbagai keterampilan yang harus dikembangkan mulalui progam pendidikan IPS, antara lain berikut ini:
a.    Befikir kritis.
b.    Menganalisis dan memecahkan masalah.
c.    Menentukan dan mengumpulkan informasi atau data.
d.    Mampu mengorganisasikan dan menilai secara logis.
e.    Membaca dan mendengarkan untuk mampu mengerti secara nala.
f.     Berbicara dan menulis yang sistematis.
g.    Menginterpretasikan atau membaca peta globe, bagan, statistik, dan grafik secara akurat.
h.    Menggunakan konsep ruang dan waktu.
i.      Ikut dalam kegiatan kelompok.
3.    Berbagai sikap moral yang harus dikembangkan dalam proses pembelajaran pendidikan IPS, antara lain berikut ini:
a.    Menghargai harka sesame individu.
b.    Yakin akan adanya persamaan kesempatan dalam berbagai hal bagi semua orang.
c.    Menjunjung tinggi supremasi hukum.
d.    Bekerja sama demi kebahagiaan bersama.
e.    Bersedia membuktikan tanggung jawab sebagai warga Negara.
f.     Yakin akan perlunya demokrasi.
g.    Yakin bahwa manusia mampu dirinya sendiri.
h.    Yakin bahwa problema sosial mampu dipecahkan melalui pemikiran yang kritis.
i.      Yakin akan masa depan yang lebih baik.
j.      Yakin mampu menghadapi arus globalisasi secara positif.

Nu’man sumantri, yang dikutip oleh daldjoni (1981) menyatakan bahwa pembaharuan pengajaran IPS sebenarnya masih dalam proses yang penuh berisi berbagai eksperimen. Adapun ciri-ciri yang kedapatan didalamnya memuat rincian sebagai berikut:
1.    Bahan pelajaannya akan lebih banyak memperhatikan minat para siswa, masalah-masalah sosial dekat, keterampilan berfikir (khususnya tentang menyelidiki sesuatu), serta pemeliharaan dan pemanfaatan lingkungan alam.
2.    Proga studi ips akan mencerminkan sebagai kegiatan dasar dari manusia.
3.    Organisasi kurikulum IPS akan berfariasi dari susunan yang integreted (terpadu), correlated (berhubungan) sampai yang separated (terpisah).
4.    Susunan bahan pembelajaran akan bervariasi dari pendekatan kewargaan Negara, fungsional, humanistis, sampai yang seturuktual.
5.    Kelas pengajaran IPS akan dijadikan laboraturium demokrasi.
6.    Evalusinya tak hanya akan mencakup aspek-aspek kognitif, efektif, dan psikomotor saja, tetapi juga mencobakan mengembangkan apa yang disebut democratic, quotient,dan citicenship quotient.
7.    Unsur-unsur sosiologi dan pengetahuan sosial lainnya akan melengkapi program pembelajaran IPS,
Demikian pula unsur-unsur science, teknologi, matematika, dan agama akan memperkaya bahan pembelajarannya
          
Nu’man sumantri menyinggung akan kebutuhan pembaharuan pengajaran pendidikan IPS dan untuk memberikan gambaran utuh tentang ciri pengembangan berbagai pendekatan pembelajaran IPS terintegrasi dengan pembelajaran IPS, anda perhatikan penjelasan berikut.
1.    Sparated subject
    Pengorganisaian kegiatan pembelajaran dalam bentuk bagian-bagian yang saling terpisah antara yang satu dengan yang lain. Masing-masing bagian disertai dengan satu kesatuan waktu terpisah. Bahan disajikan secara terpisah dan berbeda dengan bagian-bagian yang lain. Proses pembelajaran seperti ini dapat kita temukan pada SLTA dan perguruan tinggi.
2.    Correlation of subject
     Suatu modifikasi dari bentuk pendekatan sparated subject dikenalkan sebagai pendekatan korelasi (correlation of subject). Masalah pemilihan bacaan yang dapat dikaitkan dengan topic-topik IPS, hendaknya diseleksi sesuai dengan kebutuhan pembelajaran serta pengaturan waktu yang telah ada. Dengan perancanaan seperti ini, diharapkan akan dapat dihindari adanya pemisahan subjek-subjek yang ada namun tetap menunjukkan antar hubungan antaa ilmu-ilmu sosial yang ada.
3.    Integration of fusion
Nilai utama yang di gunakan pendekatan ini adalah dengan digunakan nya seluruh subjek untuk meningkatkan proses pembelajaran . namun ,kelemahan yang sering pula Nampak adalah apabila guru terlalu bertumpu atau terlalu mendasarkan pada subjek tertentu, dan kurang memperhatikan ketrampilan mengajarnya . apabila hal ini terjadi maka bahasan dapat menghambat IPS karena alokasi waktu yang sedikit, terutama bila untuk mengembangkan kreativitas-kreativitas yang dipersyaratkan proses pembelajaran tersebut.
Berikut adalah berbagai contoh cabang ilmu sosial :
a.    Ekonomi
      Objeknya mempelajari tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna mencapai kemakmuran.
b.    Politik
       Mempelajari kehidupan Negara, pemerintahan dan kehidupan manusianya sebagai “an organizet of political man”
c.    Ekologi
       Mempelajari bagai mana manusia berhubungan dengan lingkungan alamnya ,memelihara , mengembangkan, dan melestarikannya.
d.    Sosiologi
       Mempelajari bentuk dan proses sifat atau cirri yang  timbul dari kehidupan masyarakat, yaitu interaksi sosiall yang di lembagakan.
e.    Antropologi
       Mempelajari tentang manusia dan karyanya “the science of group of man and their behavior and production”
f.     Psikologi social
       Mempelajari proses mental manusia sebagai anggota masyarakat.
g.    Sejarah
       Mempelajari aspek historis kehidupan manusia yang meliputi peristiwa kemanusiaan sesuai dengan kurun waktunya dan sesuai dengan urutan kejadian.
h.    Geografi
       Mempelajari relasasi manusia dengan akan yang terungkapkan pada pemanfaatan alam dalam berbagai bentuknya.

Prinsip-prinsip Pengembangan Materi Pembelajaran IPS
Pemilihan atau seleksi konsep-konsep ilmu-ilmu sosial guna pengembangan materi pembelajaran IPS sesuai dengan kebutuhan pembelajaran pada tingkat yang berbeda tidaklah mudah, namun harus didasarkan pada beberapa prinsip, seperti yang dikemukakan oleh buchori alma dan harlas gunawan (1987) yang menyatakan prinsip-prinsip tersebut, antara lain:
a.    Keperluan
      Konsep yang akan diajarkan harus konsep yang diperlukan oleh peserta didik dalam memahami “dunia” sekiitarnya. Oleh sebab itu, lingkungan hidup yang berbeda memerlukan konsep yang lain pula.
b.    Ketepatan
      Perumusan yang akan diajarkan harus tepat sehingga tidak member peluang bagi penafsiran yang salah (salah konsep).

c.    Mudah dipelajari
      Konsep yang diperoleh harus dapat disajikan dengan mudah. Fakta dan contohnya harus terdapat dilingkungan hidup peserta didik serta sudah dikenal oleh para peserta didik tersebut.
d.    Kegunaan
      Konsep yag akan diajarkan hendaknya bena-benar berguna bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan benegara Indonesia pada umumnya serta masyarakat lingkungan dimana ia hidup bersama dalam keluarga, dan masyarakat terdekat pada khususnya.
    
Evaluasi Pembelajaran IPS
Evaluasi pada hakekatnya adalah penilaian progam, proses dan hal pendidikan. Dalam pembelajaran IPS evaluasi emiliki pengertian penilaian progam, proses dan hasil pembelajaran IPS. Evaluasi pembelajaran IPS yang berkesinambungan, sebaiknya dilakukan terus menerus sesuai dengan keterlaksanaan pembelajarannya. Evaluasi seperti ini merupakan baro meter atau pengecekan apakah proses yang berlangsung itu dapat diikuti dan dipahami oleh peserta didik, serta seberapa besar penguasaan atau pemahaman peserta didik. Evaluasi itu berfungsi mengungkapkan kelemahan proses kegiatan mengajar yang meliputi bobot materi yang disajikan, metode yang diterapakan, media yang digunakan, dan strategi yang dilaksanakan.
Hasil evaluasi dapat dijadikan dasar memperbaiki kelemahan proses kegiatan belajar mengajar tadi, sedangkan di pihak peserta didik , evaluasi ini berfungsi mengungkapkan penguasaan materi pembelajaran oleh mereka dan juga untuk mengungkapkan kemajuannya secara individual ataupun kelompok dalam mempelajari IPS. Dari sudut peserta didik tujuan evaluasi ini adalah mendorong mereka belajar IPS sebaik-baiknya agar mencapai makna sebesar-besarnya dari apa yang mereka pilajari .
Evaluasi dalam pembelajaran IPS yang memenuhi syarat mencapai tujuan yang sebaik-baiknya, harus berlandasan asas evaluasi yang meliputi:
1)    Asas koprehansif /asas kesinambungan
       Menentukan syarat evaluasi itu harus meliputi keseluruhan pribadi peserta didik yang di evaluasi meliputi penguasaan matei (pengetahuan), kecakapan (kecerdasan), keterampilan, kesadaran, dan sikap mental. Jika berpegang pada tosonom bloom evaluasi itu meliputi aspek-aspek kognitif, efektif, dan psikomotor.
2)    Asas kontinuitasi
        Pembelajaran IPS mensyaratkan bahwa evaluasi itu wajib dilakukan secara berkesi nambungan mulai dari sebelum (pra) proses belajar membelajarkan IPS iti dilaksanakan, selama prose situ berjalan atau di tengah-tengah (mid) proses berlangsung, dan setelah (pasca) proses tersebut berakhir.

3)    Asas objektif
        Evaluasi pembelajaran IPS mensyaratkan bahwa evaluasi itu menilai dan mengukur apa adanya. Selaku guru IPS wajib memberlakukan bahwa peserta didik memiliki peluang dan kesempatan yang sama.

MODEL-MODEL PEMBELAJARAN IPS TERPADU

A.     Pengertian Pembelajaran Terpadu
Pembelajaran terpadu merupakan suatu model pembelajaran yang mencoba memadukan beberapa pokok bahasan. Salah satu diantaranya adalah memadukan pokok bahasan atau sub pokok bahasan atau bidang studi, keterangan seperti ini disebut juga dengan kurikulum (DEPDIKBUD, 1990: 3), atau pengajaran lintas bidang studi (Maryanto, 1994: 3).

Secara umum pembelajaran terpadu pada prinsipnya terfokus pada pengembangan perkembangan kemampuat siswa secara optimal, oleh karena itu dibutuhkan peran aktif siswa dalam proses pembelajaran. Melalui pembelajaran terpadu siswa dapat pengalaman langsung dalam proses belajarnya, hal ini dapat menambah daya kemampuan siswa semakin kuat tentang hal-hal yang dipelajarinya.

Pembelajaran terpadu juga suatu model pembelajaran yang dapat dikatakan sebagai pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa bidang studi untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada siswa. Dikatakan bermakna pada pembelajaran terpadu artinya, siswa akan memahami konsep-konep yang mereka pelajari itu melalui pengalaman langsung dan menghubungkan dengan konsep yang lain yang sudah mereka pahami.

           Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Tim Pengembang D-2 PGSD dan S-2 Pendidikan Dasar (1997 : 17) yang mengatakan bahwa “ pembelajaran terpadu adalah suatu pendekatan belajar mengajar yang melibatkan beberapa bidang studi untuk memberikan pengalaman bermakna kepada siswa”.Pada dasarnya pembelajaran terpadu merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa baik individu maupun kelompok aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip keilmuan secara holistik, bermakna dan otentik.

Berdasarkan uraian di atas maka pembelajaran terpadu sebagai berikut:
a.       Pembelajaran dari suatu tema tertentu sebagai pusat perhatian yang digunakan untuk memahami gejala-gejala dan konsep lain baik berasal dari bidang studi yang bersangkutan ataupun lainnya.
b.       Suatu pendekatan pembelajaran yang menghubungkan berbagai bidang studi yang mencerminkan dunia nyata disekeliling dan dalam rentang kemampuan dan perkembangan anak.
c.       Suatu cara untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan anak secara simultan.
d.       Menggabungkan sebuah konsep dalam beberapa bidang studi yang berbeda dengan harapan anak akan belajar dengan lebih baik dan bermakna.

Konsep Pembelajaran Terpadu
          Kecenderungan konsep pembelajaran terpadu diyakini sebagai suatu pendekatan yang berorientasi pada praktek pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran anak. Pendekatan ini berangkat dari suatu paham bahwa pembelajaran terpadu merupakan suatu konsep dasar pembentukan pengetahuan dan struktur intelektual anak.
          Adapun untuk dapat melaksanakan pembelajaran terpadu, beberapa hal yang diperlukan antara lain adalah:
1.    Kejelian guru dalam mengantisipasi pemanfaatan berbagai arahan pengait konseptual intra ataupun antar bidang studi.
2.      Penguasaan material dan metodologi terhadap bidang-bidang studi yang bisa dikaitkan.
3.       Wawasan kependidikan yang mampu membuat guru selalu waspada untuk memanpaatkan setiap keputusan dan tindakan untuk memberikan uraian nyata bagi pencapaian tujuan utuh pendidikan.

Untuk mempermudah ilustrasi proses pembelajaran terpadu, dapat dilihat melalui alur proses seperti dibawah ini:
1.     Topik/tema
2.     Pertanyaan-pertanyaan dari Topik/tema
3.     Bagaimana guru dapat menyusun kegiatan pembelajaran?
4.     Kegiatan apa saja yang dapat meliputi pertanyaan di atas?
5.     Pembelajaran Terpadu
6.     Kegiatan yang melibatkan aspek kognitif, afektif dan fsikomotor
7.     melalui keterpaduan beberapa mata pelajaran
8.     (Hilda Karli, 2003: 52)
9.     Bagan Alur Proses Pembelajaran Terpadu

           Berdasarkan bagan di atas kecenderungan pembelajaran terpadu diyakini sebagai pendekatan yang berorientasi pada praktek pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak. Pendekatan ini berangkat dari teori pembelajaran sebagai dasar pembentukan pengetahuan dan struktur intelektual anak, pelaksanaan pendekatan ini bertolak dari suatu topik atau tema-tema yang dipilih/dikembangkan guru bersama anak, tujuan dari tema ini bukan untuk literasi bidang studi, akan tetapi konsep-konsep dari bidang studi terkait dijadikan alat dan wahana untuk mempelajari topik dan tema tersebut.

Karakteristik Pembelajaran Terpadu
           Pembelajaran terpadu memiliki beberapa macam karakteristik, seperti menurut Hilda Karli (2003: 53) mengungkapkan bahwa pembelajaran terpadu memiliki beberapa macam karakteristik, diantaranya:
1.      Berpusat pada anak (studend centerd).
2.      Memberi pengalaman langsung pada anak.
3.      Pemisahan antara bidang studi tidak begitu jelas.
4.      Menyajikan konsep dari berbagai bidang studi dalam suatu proses pembelajaran.
5.      Bersipat luwes.
6.      Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.
7.      Holistik, artinya suatu peristiwa yang menjadi pusat perhatian dalam pembelajaran terpadu di amati dan di kaji dari beberapa mata pelajaran sekaligus, tidak dari sudut pandang yang terkotak-kotak.
8.   Bermakna, artinya pengkajian suatu penomena dari berbagai macam aspek memungkinkan terbentuknya semacam jalinan skemata yang dimiliki siswa.
9.      Otentik, artinya informasi dan pengetahuan yang diperoleh sipatnya menjadi otentik.
10.   Aktif, artinya siswa perlu terlibat langsung dalam proses pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga proses evaluasi.

Wujud lain dari implementasi terpadu yang bertolak pada tema, yakni kegiatan pembelajaran yang dikenal dengan berbagai nama seperti pembelajaran proyek, pembelakaran unit, pembelajaran tematik dan sebagainya.


Adapun kelebihan-kelebihan pembelajaran terpadu diantaranya:
1.      Pengalaman dan kegiatan belajar anak akan selalu relevan dengan tingkat perkembangan anak.
2.      Kegiatan yang dipilih sesuai dengan dan bertolak pada minat dan kebutuhan anak.
3.   Seluruh kegiatan belajar lebih bermakna bagi anak sehingga hasil belajar akan dapat bertahan lebih lama.
4.      Pembelajaran Terpadu menumbuh kembangkan keterampilan berpikir anak.
5.    Menyajikan kegiatan yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui dalam lingklungan anak.
6.   Menumbuh kembangkan keterampilan sosial anak seperti kerja sama, toleransi, komunikasi dan respek terhadap gagasan orang lain.

Selain kelebihan pembelajaran terpadu juga memiliki keterbatasan terutama pada pelaksanaannya, terutama pada aspek evaluasi yang lebih banyak menuntut guru untuk melakukan evaluasi tidak hanya terhadap hasil tetapi juga terhadap proses.

Tipe Pembelajaran Terpadu antar Bidang Studi dan Intra Bidang Studi

Fogarty (1991:15) memperkenalkan 10 model pembelajaran terpadu yakni:
  1. Fragmented (terbagi-bagi)
  2. connected (terhubung)
  3. nested (lintas kajian)
  4. seguenced (bertahap)
  5. shaved (berbagi)
  6. webbed (jaring laba-laba)
  7. threaded (perlakuan)
  8. integrated (terpadu)
  9. immersed (menyatu)
  10. networked.(terhubung)

Tipe I
Pembelajaran terpadu dalam satu disiplin ilmu (fragmented, connected, nested),
Tipe II
Pembelajaran terpadu antara bidang studi (seguenced, shaved, webbed, threaded, integrated),
Tipe III
keterpaduan dalam faktor siswanya (immersed, networked)
(Fogarty, 1991: XV).

Tipe Pembelajaran Terpadu antar Bidang Studi
a. Seguenced (bertahap)                
b. Shaved (berbagi)
c. Webbed (jaring laba-laba)           
d. Threoded (bergalur)
e. Integrated (terpadu)

Tipe Keterpaduan dalam Satu Disiplin Ilmu
Fragmented (terbagi-bagi)   
Nested (lintas kajian)                            
Connected (terhubung)
Tipe Keterpaduan dalam Faktor Siswa
Immersed (menyatu)            
Networked

Perencanaan Pembelajaran Terpadu Model Integreted
Perencanaan pebelajaran pada hakikatnya adalah rangkaian isi dan kebutuhan pembelajaran yang bersipat menyeluruh dan sistematis yang digunakan sebagai pedoman dari guru dalam mengelola proses pembelajaran. Keberhasilan pembelajaran terpadu sangat ditentukan oleh seberapa jauh pembelajaran terpadu itu direncanakan dan dikemas sesuai dengan kondisi peserta didik seperti minat, bakat, kebutuhan dan kemampuan peserta didik.

Langkah-langkah pembelajaran terpadu
1.      Memberi tanda PB/SPB yang dipadukan dan menghubungkannya
2.      Menentukan jenis mata pelajaran yang akan dipadukan
3.      Menyusun daftar PB/SPB mata pelajaran yang dipaduklan
4.      Membaca dan mengkaji uraian PB/SPB
5.      Menentukan tema pemersatu
6.      Penguraian lanjut PB/SPB yang dipadukan
7.      Membuat satuan pembelajaran/rencana masing-masing mata pelajaran

Pelaksanaan Pembelajaran Terpadu Model Integreted
Untuk model keterpaduan maka proses pembelajaran terpadunya dapat dikemukakan dalam tabel berikut:
1.      Perencanaan   
2.      Pelaksanaan
3.      Kulminasi
4.      Peta konsep berbagai bidang studi
5.      Konsep-konsep berhubungan
6.      Rancangan aktivitas belajar   
7.      Pelaksanaan tugas
8.      Analisis hasil
9.      Penyusunan laporan   
10.   Penyajian laporan
11.   Evaluasi

Adapun langkah dan tahapan dalam pembelajaran terpadu model integreted yaitu:
a. Langkah guru merancang program rencana pembelajaran dengan mengadakan penjajakan tema dengan cara curah pendapat (brain stroming).
b. Tahap pelaksanaan melakukan kegiatan:
1. Proses prengumpulan informasi.
2. Pengelolaan informasi dengan cara analisis komparasi dan sintesis.
3. Penyusunan laporan, dapat dilakukan dengan cara verbal, gravisi, victorial, audio, gerak dan model.
c.  Tahap kulmunasi dilakukan dengan:
1.   Penyajian laporan (tertulius, oral, unjuk kerja, produk).
2. Penilaian meliputi proses dan produk dengan menggunakan prosedur formal dan informal dengan tekanan pada penilaian produk.

Model ini merupakan pembelajaran terpadu yang menggunakan pendekatan antar bidang studi, yaitu dengan cara menggabungakan bidang studi dengan cara menetapkan prioritas kurikuler dan menemukan keterampilan, konsep dan sikap yang saling tumpang tindih didalam beberapa bidang studi.


Adapun kekuatan dan kelemahan model integreted yaitu:
Kekuatan :
1.      Memudahkan siswa untuk mengarahkan keterkaitan dan keterhubungan diantara berbagai bidang studi.
2.      Memungkinkan pemahaman antar bidang studi dan memberikan penghargaan terhadap pengetahuan dan keahlian.
3.      Mampu membangun motivasi.

Kelemahan:
1.      Sulit diterapkan secara penuh.
2.      Menuntut keterampilan guru dalam percaya diri dan penguasaan konsep sikap juga keterampilannya.
3.      Menghendaki tim antar bidang studi yang kadang-kadang sulit dilakukan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan.
4.      Mengintegrasikan kurikulum dengan konsep-konsep dari masing-masing disiplin menuntut komitmen terhadap berbagai sumber.

Model pembelajaran terpadu model integrated dapat meningkatkan aktifitas dan kreativtas siswa. Yaitu peningkatan hasil belajar siswa dalam hubungannya dengan penguasaannya materi pokok, sikap dan keterampilan siswa dalam pembelajaran di kelas. Tentunya dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan dari pembelajaran terpadu integrated.
Guru diharapkan lebih meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasan dalam proses pembelajaran serta harus menerima suatu hal yang baru konseptual teknik, metode dan model pembelajaran sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.

 
Ruang lingkup IPS
1.     Ditinjau dari aspek-aspeknya meliputi hubungan sosial,ekonomi, psikologi sosial, budaya, sejarah, gegrafi dan politik.
2.      Ditinjau kelompoknya meliputi keluarga, RT, RW, WK, Warga Desa, ormasy. Sampai ke tingkat desa. Lokal, nasional,regional, global.
3.      Proses interaksi sosial meliputi interaksi bid. Kebudayaan, politik dan ekonomi.
4.      Mengingat luasnya cakupan IPS maka guruIPS wajib melakukan sseleksi agar sesuai dg tingkat jenajng dan kemampuan peserta didik.
5.      Wajib mengenali sumber dan apendekatan yang sesuai dg peserta didik

NILAI-NILAI yang DIKEMBANGKAN IPS
Nilai edukatif
Nilai praktis
Nilai teoritis
Nilai filsafat
Nilai ketuhanan

NILAI EDUKATIF
Salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pendidikan IPS adalah addanya perubahan tingkah laku sosial peserta didik kearah yang lebih baik.
Menanamkan perasaan, kesadaran, penghayatan, sikap, kepedulian dan tanggung jawab sosial melalui pendidikan IPS, fakta sosial diproses melalui metode dan pendekatan IPS untuk membangkitkan sikap + di atas.
Sikap positif dia tas terus dikembangngkan dalam penddilan IPS untuk mengubah perilaku peserta didik kearah kerja sama, gotong royong, dan membantu pihak2 yang membutuhkan.
Proses pembelajaran IPS tiidak hanya terbatas di kelas dan sekolah pada umummnya melainkan lebih jauh dari itu b dlaksanakan dalam kekhidupan prakttis sehari-hari

NILAI PRAKTIS
Pelajaran dan pendidikan tidak memiliki makna yang baik jk tidak memiliki nilai praktis.
Pokok bahasan IPS tidak hanya konsep teoritis belaka, tapi digali dari kehidupan sehari2 (disesuikan dg umur dan kegiatan siswa)
Penget IPS bermanfaat scr praktis dalam kehidupan masa depan

NILAI TEORITIS
Pendidikan IPS tak hanya menyajikan fakta & data yang terlepas tp menelaah keterkaitan suatu aspek kehidupan sosial dg lainnya
Dibina +dikkembangkan kemampuan nalar kearah sense of rality, sense of discovery, sense of inquiry, kemampuan mengajukan hipotesis thd suatu masalah.
Dalam menghadapai kehidupan sosial yang berubah ini kemampuan berteori sangat berguna dan strategis. Disini pensdidikan membina dan mengembangkan.

NILAI FILSAFAT
Menumbuhkan kemampuan merenung kan keberadaannya dan pernannya di tengah masyrakat shg tumbuh kesadaran mrk srlaku anggota msy. Atau sebagai makhluk sosial

NILAI KETUHANAN
Selaku guru IPS harus menyadari bahwa materi proses pembelajaran apapun pada pendidikan IPS wajib berlandaskan nilai ketuhanan.
Kekaguman akan ciptaa-Nya akan menumbuhkan rasa syukur kepadaNYA ssebagaikunci kebahagiaan manusia lahir dan bathin.

PROSES PEMBELAJARAN BERTAHAP
Sejarah
Ekonomi
Budaya
Psikologi
Hub sosial
Politik
Geografi

PROSES PEMBELAJARAN IPS
1.      Penguasaan materi sebagai landasan kepercayaan
2.      Anak didik kita tidak kosong sama sekali oleh pengetahuan sosial
3.  Proses pembelajaran mengkaitkan fenomena yang ada di sekitar anak, dapat memperkaya pengetahuan, mempertajam penalaran
4.      Anak mempunyai pengetahuan sesuai dengan penghayatan dan pegalamannya
5.    Kejadian sosial yang nyata dialami dan diamati dapat ditarik ke dalam kelas sebagai bahasan yang menarik
6.      Makna yang wajib dihayati dalam proses pembelajaran IPS yaitu nilai-2 kehidupan yang menjadi landasan kebahagiaan hidup di masyarakat sebagai makluk sosial.-
7.  Pendidikan yang tidak dilandasi oleh nilai2 yang bermakna, akan menjadikan siswa yang berkemampuan intelektual tinggi namun emosinya tumpul-
8.  Nilai yang wajib dihayati nialai filsafat yang menjadi kaesadaran keberadaan manusia di masyarakat dan lingkungan.
9.   Nilai keTuhanan yang menjadi landasan IMTAQ, baersyukur atas nikmat, kekaguman atas makhluk ciptaan Tuhan,
10.   Emosi tumpul berarti lebih mementingkan nilai material dari pada nilai moral
11.   Atau mengobankan nilai moral demi tercapainya nilai maaterial.

YANG HARUS DIHINDARI GURU IPS
1. Proses pembelajaran IPS yang makin membuat siswa asing tehadap kehidupan yang sesungguhnya.
2.   Mendidik siswa hafal materi IPS yang diperoleh di sekolah namun tidak mengetahui hal tsb dalam kehidupan sehari2 -
3.   Untuk meningkatkan nalar penghayatan dan kepedullian siswa thd masalah sosial yang terjadi di masyarakat materi pembelajaran dapat diberikan sebagai tantangan, materi tidak saja dilontarkan
4.   Untuk meningkatkan nalar penghayatan dan kepedullian siswa thd masalah2an sosial yang terjadi di masyarakat materi pembelajaran dapat diberikan sebagai tantangan, materi toidak saja dilontarkan
5.   Dalam proses pembelajaaran IPS ragamm pendekaatan dan metode yang diterapkan disesusikan dg kondisi lingkup msyarakat serta aspek yang menjadi pokok bahasan.
6.   Keragaman penekatan dan metode yang ditrapka pada proses pembelajaran IPS, dapat mempertahankan suasana hangat dan menarik

Empat landasan dalam proses pembelajaran IPS adalah telah dimiliki
1) Mental psikologis yang melekat pada diri peserta didik,
2) Pengetahuan sosial yang scr spontan
3) Ruang lingkup IPS sangat luas
4) Nilai-nilai yang melekat pada pendidikan IPS

PARADIGMA PENDIDIKAN IPS

Konsep dan Rasional “social tudies”
1.    Dalam wacana kurikulum sistem Pendidikan di Indonesia terdapat tiga jenis program pendidikan sosial, yakin: program (pendidikan) ilmu-ilmu sosial (IIS) yang dibina pada fakultas-fakultas sosial murni; disiplin ilmu pengetahuan sosial (PDPIS) yang dibina pada fakultas-fakultas pendidikan ilmu sosial: dan pendidikan ilmu pengetahuan sosial (PIPS) yang diberikan terutama di dalam pendidikan persekolahan
2.    Perkembangan PIPS dan PDIPS secara konseptual terkait erat pada konsep “social studies” secara umum, dan secara kurikuler terkait erat pada perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan. Oleh karena itu untuk melihat bagaimana karakteristik dan perkembangan PDIPS perlu dikaitkan dengan konsep, dan perkembangan “social studies” dan konsep serta perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan.
3.    Konsep “social studies” secara umum berkembang secara evolusioner di Amerika Serikat sejak tahun 1800-an, yang kemudian mengkristal menjadi domain pengkajian akademik pada tahun 1900-an, antara lain dengan berdirinya National Council for the Social Studies (NCSS) pada tahun 1935. Pilar akademik pertama muncul dalam pertemuan pertama NCSS tahun 1935, berupa kesepakatan untuk menempatkan “social studies” sebagai “core curriculum”, dan pada tahun 1937 berupa kesepakatan mengenai pengertian “social studies” yang berawal dari pandangan Edgar Bruce Wesley, yakni “The social studies are the social. sciences simplified for pedagogical purposes”.
4.    Dari penelusuran historis epistemologis, tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahunan sejak tahun 1935 bidang studi “social studies” mengalami perkembangan yang ditandai dengan ketakmenentuan, ketakberkeputusan, ketakbersatuan, dan ketakmajuan. Antara tahun 1940-1950 “social studies” mendapat serangan dari berbagai sudut; tahun. 1960-1970-an timbulnya tarik-menarik antara pendukung gerakan the new social studies yang dimotori oleh para sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial dengan gerakan “social studies” yang menekankan pada “citizenship education”. Para pendukung gerakan “the new social studies” kemudian mendirikan Social Science Education Consortium (SSEC). Sedangkan NCSS terus mengembangkan gerakan “social studies” yang terpisah pada “citizenship education”
5.    Pada era 1980-1990-an NCSS kelompok berhasil, menyepakati “scope and sequence of social studies”, yakni tahun 1963; kemudian pada tahun 1989 berhasil disepakati konsep “social studies” untuk abad ke 21 yang dituangkan dalam “Charting A Course: Social Studies for the 21st Century”, dan terakhir pada tahun 1994 disepakati “Curriculum Standards for Social Studies”. Dalam perkembangan terakhir itu NCSS masih tetap menempatkan “citizenship education” sebagai inti dari tujuan “social studies”. Sementara itu pada kelompok SSEC, kelompok bidang studi ekonomi mengembangkan secara tersendiri “economics education”.

Paradigma Pendidikan IPS

Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran “social studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu negara yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam bidang itu. Reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis yang antara lain dipublikasikan oleh National Council for the Social Studies (NCSS).

Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun 1972-1973, yakni dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam Kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah “Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran sosial terpadu. Dalam Kurikulum tersebut digunakan istilah Pendidikan Kewargaan negara yang di dalamnya tercakup Sejarah Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, dan Civics yang diartikan sebagai Pengetahuan Kewargaan Negara.

Dalam Kurikulum 1975 pendidikan IPS menampilkan empat profil yakni: (1) Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Pendidikan Kewargaan Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadahi tradisi “citizenship transmission”; (2) pendidikan IPS terpadu untuk Sekolah Dasar; (3) pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung yang menaungi mata palajaran geograft, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan (4) pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi, dan ekonomi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG.
Bila disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujudkan dalam Kurikulum sampai dengan dasawarsa 1990-an ini pendidikan IPS di Indonesia mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni: pertama, pendidikan LPS yang diajarkan dalam tradisi “citizenship transmissio” dalam bantuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan. Kewarganegaraan dan Sejarah Nasional; kedua, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi “social science” dalam bentuk pendidikan IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SLTP, dan. yang terintegrasi di SD.

Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampal saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah, yakni: Pertama, PIPS untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, dan humaniora, yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan persekolahan; dan kedua, PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang pada dasarnya merupakan penyeleksian dan pengorganisasian secara ilmiah dan meta psiko-pedagogis dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan disiplin lain yang relevan, untuk tujuan pendidikan. profesional guru IPS. PIPS merupakan salah satu konten dalam PDIPS

. PARADIGMA PENDIDIKAN IPS
1. KONSEP DAN RASIONAL “SOSIAL STUDIES” SECARA UMUM
  1. Dalam wacana kurikulum sistem Pendidikan di Indonesia terdapat tiga jenis program pendidikan sosial, yakni : Program (pendidikan) ilmu-ilmu sosial (IIS) yang dibina pada fakultas-fakultas sosial murni; disiplin ilmu pengetahuan sosial (PDPIS) yang dibina pada fakultas-fakultas pendidikan ilmu sosial; dan pendidikan ilmu pengetahuan sosial (PIPS) yang diberikan terutama di dalam pendidikan persekolahan
  2. Perkembangan PIPS dan PDIPS secara konseptual terkait erat pada konsep “sosial studies” secara umum, dan secara kurikuler terkait erat pada perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan. Oleh karena itu untuk melihat bagaimana karakteristik dan perkembangan PDIPS perlu dikaitkan dengan konsep, dan perkembangan “sosial studies” dan konsep serta perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan.
  3. Konsep “sosial studies” secara umum berkembang secara evolusioner di Amerika Serikat sejak tahun 1800-an, yang kemudian mengkristal menjadi domain pengkajian akademik pada tahun 1900-an, antara lain berdirinya National Council for the Sosial Studies (NCSS) pada tahun 1935. Pilar akademik pertama muncul dalam pertemuan pertama NCSS tahun 1935, berupa kesepakatan untuk menempatkan “sosial studies” sebagai “core curriculum”, dan pada tahun 1937 berupa kesepakatan mengenai pengertian “sosial studies” yang berawal dari pandangan Edgar Bruce Wesley, yakni “The sosial studies are the sosial. Science simplified for pedagogical purposes”.
  4. Dari penelusuran histories epistemologis, tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahunan sejak tahun 1935 bidang studi “sosial studies” mengalami perkembangan yang ditandai dengan ketakmenentuan, ketakberkeputusan, ketakbersatua, dan ketakmajuan. Antara tahun 1940-1950 “sosial studies” mendapat serangan dari berbagai sudut; tahun 1960-1970-an timbul tarik menarik antara pendukung gerakan the new sosial studies yang dimotori oleh para sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial dengan gerakan “sosial studies” yang menekankan pada “citizenship educatin”. Para pendukung gerakan “the new sosial studies” kemudian mendirikan Sosial Science Education Consortium (SSEC). Sedangkan NCSS terus mengembangkan gerakan “sosial studies” yang terpisah pada “citizenship education:
  5. Pada era 1980-1990-an NCSS kelompok berhasil, menyepakati “scope and sequence of sosial studies” yakni tahun 1963; kemudian pada pada tahun 1989 berhasil disepakati konsep “sosial studies” untuk abad ke-21 yang dituangkan dalam “Charting A Course: Sosial Studies for the 21st Century”, dan terakhir pada tahun 1994 disepakati “Curriculum Standards for Sosial Studies”. Dalam perkembangan terakhir itu NCSS masih tetap menempatkan “citizenship education” sebagai inti dari tujuan “sosial studies”. Sementara itu pada kelompok SSEC, kelompok bidang studi ekonomi mengembangkan secara tersediri “economics education”.
2. PARADIGMA PENDIDIKAN IPS INDONESIA
Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran “sosial studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu negara yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam bidang itu. Reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis yang antara lain dipublikasikan oleh National Council for the Sosial Studies (NCSS).
Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun 1972-1973, yakni dalam kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah “Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran sosial terpadu. Dalam kurikulum tewrsebut digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara yang di dalamnya tercakup Sejarah Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, dan Civics yang diartikan sebagai Pengetahuan Kewargaan Negara.
Dalam kurikulum 1975 pendidikan IPS menampilkan empat profil yakni: (1) Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Pendidikan Kewargaan Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadahi tradisi “citizenship transmission”; (2) pendidikan IPS terpadu untuk Sekolah Dasar; (3) Pendidikan IPS menaungi mata pelajaran geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan (4) pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi untk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG.
Bila disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujudkan dalam kurikulum sampai dengan dasawarsa 1990-an ini pendidikan IPS di Indonesa mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni: pertama, Pendidikan LPS yang diajarkan dalam tradisi “citizenship transmission” dalam bentuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Sejarah Nasional; kedua, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi “sosial science” dalam bentuk pendidikan IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SLTP, dan yang terintergrasi di SD.
Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampai saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah, yakni: Pertama, PIPS untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaaan dari ilmu-ilmu sosial, dan humaniora, yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan persekolahan; dan kedua, PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang pada dasarnya merupakan penyeleksian dan pengorganisasian secara ilmiah dan meta psiko-pedagogis dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan disiplin lain yang relevan, untuk tujuan pendidikan. Professional guru IPS. PIPS merupakan salah satu konten dalam PDIPS.

MODUL 2. PERUBAHAN DAN KONFLIK SOSIAL
1. PERILAKU SOSIAL
Perilaku erat kaitannya dengan kepribadian, yang terbentuk melalui sosialisasi semenjak masa kanak-kanak sampai usia tua, sehingga menjadi ajang pembinaan kepribadian (personality building) bagi seseorang. Sosialisasi dan kepribadian akan membentuk sistem perilaku (behavior sistem), dimana perilaku tersebut harus menyesuaikan dengan kaidah yang berlaku (conformity), tetapi sering terjadi perilaku yang menyimpang (deviation) yang memicu terjadinya perubahan sosial.
Tindakan sosial adalah tindakan individu yang diarahkan pada orang lain dan memiliki arti, baik bagi diri si pelaku maupun bagi orang lain. Dalam tindakan sosial mengandung tiga konsep, yaitu tindakan, tujuan dan pemahaman. Cirri-ciri sari tindakan sosial adalah: tindakan memiliki makna subjektif, tindakan nyata yang bersifat membantin dan bersifat subjektif, tindakan berpengaruh positif, tindakan diarahkan pada orang lain dan tindakan merupakan respons terhadap tindakan orang lain. Berdasarkan tingkat pemahamannya, terdapat rasionalitas instrument, rasionalitas berorientasi nilai dan tindakan afektif serta tindakan tradisional.
Interaksi sosial merupakan prasyarat terbentuknya masyarakat, karena melalui interaksi tersebut akan terjalin hubungan antarindividu dan individu dengan kelompok serta hubungan antar kelompok, yang ditandai dengan adanya hubungan timbale balik antara pihak yang berinteraksi. Terjadinya interaksi sosial diperlukan kontak sosial dan komunikasi. Imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati, merupakan faktor yang dapat melangsungkan interaksi sosial. Dalam kehidupan sehari-hari ditemui dua bentuk interaksi sosial, yaitu yang bersifat asosiatif dan disosiatif. Bentuk interaksi sosial yang bersifat asosiatif adalah kerjasama (cooperative) dan akomodasi (accommodation) , sedangkan yang termasuk ke dalam bentuk disosiatif yaitu persaingan (competition), kontraversi (contravention) dan pertentangan (conflict).

2. PERUBAHAN SOSIAL
Dinamika masyarakat dicirikan dengan adanya perubahan sosial, oleh karena itu tidak ada satu masyarakat pun yang statis. Terjadinya perubahan pada salah satu aspek kehidupan dapat menimbulkan perubahan pada aspek yang lainnya, baik yang menyangkut material maupun nonmaterial, sehingga sering menimbulkan disintegrasi yang diikuti dengan adanya reorganisasi untuk mencapai keseimbangan dalam kehidupan sosial.
Perubahan sosial dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Yang termasuk faktor internal yaitu yang berasal dari masyarakat itu sendiri, seperti : perubahan komposisi penduduk, konflik dan penemuan baru. Sedangkan faktor eksternal yaitu yang berasal dari luar masyarakat, seperti : bencana alam, peperangan, intervensi dan budaya asing. Selain itu, terdapat pula faktor penghambat dan pendorong perubahan. Faktor penghambat yaitu : perkembangan ilmu pengetahuan yang berjalan lambat, sikap tradisional, solidaritas kelompok tinggi, kepentingan, prasangka buruk pada pihak luar san takut akibat dari perubahan. Faktor pendorong perubahan adalah pendidikan yang maju, sikap menghargai karya orang lain, toleransi dan sistem masyarakat terbuka.
Berlangsungnya perubahan dapat terjadi secara lambat atau cepat, meliputi skala kecil dan besar, direncanakan dan tidak direncanakan. Perubahan sosial yang cepat dan tidak direncanakan sering menimbulkan disintegrasi dalam berbagai bentuk konflik sosial.
3. KONFLIK SOSIAL
Konflik sosial adalah pertentang antar anggota atau antar kelompok dalam masyarakat yang sifatnya menyeluruh, yang disebabkan oleh adanya beberapa perbedaan, yaitu perbedaan individu, perbedaan pola budaya, perbedaan status sosial, perbedaan kepentingan dan terjadinya perubahan sosial.
Bagi masyarakat, terjadinya konflik memiliki beberapa fungsi yaitu : mendorong upaya akomodasi, menjadi media untuk meningkatkan solidaritas, memungkinkan terjalinnya kerjasama, meningkatkan peran individu dan mendorong terjadinya komunikasi. Terdapat enam bentuk konflik sosial yaitu: konflik pribadi, konflik kelompok, konflik antar kelas, konflik rasial, konflik politik dan konflik budaya.
Berdasarkan tingkatannya, konflik sosial dibedakan atas tiga tingkatan, yaitu : konflik tingkat rendah, konflik tingkat menengah dan konflik tingkat tinggi. Agar supaya konflik tersebut tidak menimbulkan disintegrasi dalam masyarakat, maka diperlukan upaya-upaya untuk mengatasinya. Cara yang biasa ditempuh untuk mengatasi konflik tersebut adalah melalui, konsiliasi, mediasi, arbitrasi, paksaan dan détente.

Modul 3. MANUSIA DAN LINGKUNGAN
1. SALING KETERGANTUNGAN ANTARA MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Sejak masa prasejarah nenek moyang kita sudah mempunyai kemampuan merefleksikan bagaimana dunia sekelilingnya mempengaruhi dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan mampu menjelaskan suatu pandangan yang lebih bijak tentang hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungan alam.
Beberapa ahli ilmu pengetahuan alam menyatakan bahwa teknik-teknik baru yang digunakan oleh manusia akan mampu mengontrol alam serta meningkatkan kesejahteraan umat manusia di masa mendatang. Sebaliknya ahli-ahli lain berpendapat bahwa kita masih sangat terikat dari “campur tangan alam.”
Secara hakikat pemikiran kondisi geografik, menolak gagasan yang mengatakan lingkungan hidup mengontrol tindakan-tindakan manusia. Menurut pemikiran geografi malah terjadi sebalinya, yakni bahwa manusia secara aktif merupakan agen dominan yang mampu memanipulasi dan memodifikasi habitatnya (lingkungan sekitarnya). Walaupun demikian kita tidak bisa lepas dari pengaruh alam.
Seacara sederhana dapat dikatakan bahwa suatu kebudayaan adalah keseluruhan pandangan hidup suatu penduduk yang penekanannya pada standar yang idealis, didesain oleh penduduk bagi kepentingannya.
Carl Ritter seorang tokoh yang sangat memperhatikan tentang sejarah perkembangan kebudayaan umat manusia yang beranekaragam dipelbagai belahan dunia. Menurut pendapatnya masyarakat manusia akan mengalami perkembangan dari bangsa barbarisme, yang sangat kejam sampai menjadi bangsa yang beragama dan beradab.
Alexander Van Humblodt berdasarkan hasil studinya yang dilakukan tentang bentang lahan, iklim, mencoba membahas adanya perbedaan kebudayaan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Hipocrates, Aristoteles dan Jean Bodin menggambarkan adanya pengaruh setiap habitat terhadap penduduknya. Sebagai contoh karena iklim di Eropa terdiri dari beberapa musim hingga fisik orang-orang Eropa lebih besar daripada orang-orang Asia. Demikian juga dalam hal perjuangan, organisasi maupun politik.
Dalam geografi adanya suatu pendekatan yang dikenal dengan inveronmentalisme. Paham ini melaetakan pondasi yang terpenting dalam pandangannya bahwa aktivitas manusia kondisinya sedemikian kuat atau dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
Sedangkan Federik Ratzel seorang ahli geografi dan etnologi, merupakan orang pertama yang menyanggah keyakinan kaum inveronmentalis, dalam argumentasi di salahsatu essainya ia menegaskan posisi yang paling penting adalah faktor kebudayaan.

2. DAMPAK PERUBAHAN LINGKUNGAN TERHADAP KEHIDUPAN MANUSIA
Bagi ahli geografi dampak manusia terhadap lingkungan alam sesungguhnya lebih banyak diperhatikan bila dibandingkan dengan kaitannya isu-isu sosial.
Untuk memahami bagaiman asal mula perubahan energi dari satu makhluk ke makhluk lain di bumi maka dapat digambarkan sebagai berikut: Kehidupan di bumi berasal dari energi matahari. Melalui fotosintesa diubahlah energi ini ke dalam bentuk energi kimia di dalam tumbuh-tumbuhan. Sebagai respon bagi kita untuk bertahan hidup, serta semua makhluk hidup lainnya, maka kita makan tumbuh-tumbuhan tersebut dalam proses ini energi kimia yang terkandung dalam tumbuh-tumbuhan ditaransformasi menjadi energi gerak. Beberapa makhluk hidup memang tidak langsung makan tumbuh-tumbuhan. Tetapi energi mereka didapatkan dengan cara memakan binatang serangga dan ikan, bila ditelusuri kebelakang akhirnya sampai pada tanaman.
Semakin tinggi teknologi suatu masyarakat semakin bertambah besar tingkat ketergantungannya pasa konsumsi energi dan semakin besar hilangnya panas. Maka akan menciptakan lembaga pengrusakan pada biosfir atau oktosfir.
Dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang makin pesat dorongan pertumbuhan ekonomi berbagai negara mengakibatkan berbagai pemborosan sumber daya alam yang berakibat kemorosotan kualitas lingkungan.
Pada saat ini terjadinya kemorosaotan kualitas lingkungan sudah menjangkau ke berbagai segi kehidupan. Sebagai contohnya antara lain terjadinya ; mutasi gen antar manusia terselubung, hujan asam, dampak rumah kaca, lobang lapisan ozon.
3. PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Kemampuan lingkungan hidup sangat terbatas secara kuantitas atau jumlahnya.
Peraturan pengelolaan lingkungan hidup:Udang-undang No. 23 tahun 1997.
Pengertian lingkungan hidup (UU No 4 tahun 1982 atau No. 23 tahun 1997) sebagai suatu kesatuan ruang yang terdiri dari benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Komponen lingkungan hidup:
  1. fisik,
  2. biotis,
  3. sosial,
  4. ekonomi,
  5. budaya dan
  6. kesehatan masyarakat.
Azas Pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup: pengelolaan lingkungan hidup untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan (berkelanjutan).
Setiap orang mempunyai kewajiban untuk dapat memelihara lingkungan hidup di muka bumi.
Perangkat pengelolaan lingkungan: AMDAL, UKL, UPL.
Penyelenggaraan pengelolaan lingkungan dengan memanfaatkan perangkat sukarela dianggap sebagai gambaran kepedulian yang tinggi dalam upaya pengelolaan lingkungan.
Permasalahan lingkungan telah mendapat perhatian yang luas di berbagai negara sejak dasawarsa 1970-an hingga sekarang ini.
Konferensi lingkungan hidup sedunia di Stockholm tahun 1972 maka sampai sekarang telah banyak dikeluarkan penanganan masalah lingkungan baik oleh masing-masing negara maupun antar negara.
Isu-isu lingkungan telah menjadi isu seluruh dunia seperti rusaknya lapisan ozon, masalah perubahan iklim global dan lain sebagainya. Ini semua menunjukkan bahwa dalam melakukan pembangunan perlu dilakukan melalui pendekatan ekologis.
Perubahan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan, baik yang direncanakan maupun di luar rencana, dapat menurunkan atau menghapus kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan kita pada tingkat kualitas hidup yang lebih tinggi.

INDIVIDU, KELOMPOK DAN KELEMBAGAAN
1. INDIVIDU DAN KELOMPOK SOSIAL
Manusia adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akibat dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (sosial group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama.
Namun bukan berarti semua semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu.
Macam-macam kelompok sosial meliputi :
1. klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial;
2. kelompok sosial dipandang dari sudut individu;
3. in group dan out group
4. primary group dan secondary group;
5. gemeinschalf dan geselfchaft
Primary group adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal antara anggota-anggotanya serta kerjasama erat yang bersifat pribadi. Sedangkan yang dimaksud pengertian secondary group adalah kebalikan dari primary graoup. Secondary group sebagai kelompok-kelompok yang besar, yang terdiri banyak orang antara siapa hubungannya tak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng.
Tonnies dam Loomis menyatakan bahwa gemeinschalf adalah bentuk kehidupan bersama di mana anggotanya diikat oleh hubungan batin yang bersifat alamiah dan dasar dari hubungan tersebut adalah rasa cinta dan kesatuan batin yang telah dikodratkan. Contoh bentuk gemeinschalf dijumpai dalam keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga. Sedangkan gesefchaft adalah kebalikannya, yaitu berupa ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis sebagaimana terdapat dalam mesin. Contoh bentuk geselfchaft ini terdapat bentuk utama hubungan perjanjian berdasarkan ikatan timbal balik. Seperti ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik, industri dan lain-lain.
Di samping ada kelompok sosial juga terdapat sistem sosial dalam bentuk piramida sebagai berikut :
  1. lapisan sosial atas (upper)
  2. lapisan sosial menengah (midle)
  3. lapisan sosial rendah (lower)


2. KELEMBAGAAN (SOSIAL INSTITUTION)
Beberapa pendapat para ahli sosiologi tentang pengertian kelembagaan (Sosial Institution). Menurut Soerjono Soekanto (1982;191) mendefenisikan bahwa lembaga kemasyarkatan adalah “sesuatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian yang abstrak perihal norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri-ciri dari lembaga kemasyarakatan. Sedangkan menurut Koentjaraningrat (1984:165) adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku masyarakat. Pranata sosial diberi arti sebagai sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui proses disebut sebagai lembaga institusional, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Norma-norma tersebut dapat dibedakan seperti berikut : cara (ussage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).
Lembaga kemasyarakatan disamping seperti yang dijelaskan tersebut di atas, lembaga kemasyarakatan juga memiliki ciri-ciri dan tipe-tipe berdasarkan: pelembagaannya, sistem nilai, penyebarannya dan bagaimana penerimaan di masyarakat.
Dalam lembaga kemasyarakatan juga terdapat social control (sistem pengendalian sosial) yang dilakukan bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat, baik yang bersifat preventif maupun represif.

KONSEP WAKTU, PERUBAHAN, DAN KEBUDAYAAN
1. PEMBELAJARAN KONSEP WAKTU
Tugas Sejarah:
membuka kegelapan masa lampau manusia, memaparkan kehidupan manusia, dalam berbagai aspek kehidupan dan mengikuti perkembangannya dari masa yang paling tua hingga kini dan untuk dijadikan pedoman di masa kini dan masa yang akan datang.
Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungan perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia, terhadap waktu dibagi menjadi tiga dimensi yaitu : waktu yang lalu, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang di dalam satu kontinuitas.
Dimensi waktu dalam sejarah adalah penting sekali karena peristiwa yang menyangkut masyarakat manusia terjadi atau berlangsung dalam dimensi ruang dan waktu. Akan tetapi karena tak dapat ditentukan kapan waktu berawal dan kapan waktu berakhir, maka terbatasnya konsep tentang kelangsungan waktu itu lalu dibatasi dengan awal dan akhir atas dasar kesadaran manusia yang disebut periode atau kurun waktu atau babakan waktu. Babakan waktu juga dinamai penzaman, serialisasi, periodesasi dan masa.
Sejarah lokal merupakan sejarah yang terjadi di satu tempat saja. Pengaajaran sejarah lokal sangat penting guna menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerahnya sendiri.

2. PEMBELAJARAN KONSEP PERUBAHAN
Perubahan merupakan gejala yang umum terjadi pada masyarakat manusia, tidak ada satu masyarakat pun yang benar-benar statis, cepat atau lambat semua masyarakat akan mengalami perubahan.
Ada dua macam perubahan, yaitu perubahan sosial dan kebudayaan.
Perubahan sosial adalah perubahan lembaga-lembaga, kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang sistem sosialnya termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola prilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan.
Perubahan kebudayaan mencakup: kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan sejenisnya bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk dan aliran-aliran organisasi sosial.
Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai aspek yang sama, yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dari cara-cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perubahan itu ada yang berjalan lambat, ada juga yang berjalan cepat.
Disamping itu ada perubahan yang kecil pengaruhnya dan ada yang besar, serta ada perubahan yang dikehendaki dan ada pula perubahan yang tidak dikehendaki dan tidak direncanakan.
Sebab-sebab terjadinya perubahan ada yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang berasal dari luar masyarakat. Disamping itu ada juga sejumlah faktor yang mendorong jalannya perubahan dan ada juga sejumlah faktor yang menghalangi terjadinya perubahan.
3. PEMBELAJARAN KONSEP KEBUDAYAAN
Kebudayaan disebut superorganis karena walaupun kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia tetapi budaya menguasai manusia.
Kebudayaan hanya dinilai oleh masyarakat manusia yang tidak diturunkan secara biologis tetapi melallui proses belajar, yang didukung, diteruskan melalui masyarakat. Kebudayaan juga merupakan pernyataan atau perwujudan kehendak, perasaan dan pikiran manusia.
Kebudayaan memiliki unsur-unsur yang universal, yang artinya unsur-unsur kebudayaan ini dimiliki oleh semua budaya-budaya manusia yang ada di muka bumi ini, dari masyarakat sederhana sampai masyarakat modern.
Unsur-unsur kebudayaan universal meliputi: sistem bahasa, sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi, sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial, sistem pengetahuan, sistem religi dan sistem kesenian.
Unsur kebudayaan universal itu mempunyai tiga wujud yang menurut Koentjaraningrat wujud kebudayaan itu dapat berupa sistem budaya, sistem sosial dan kebudayaan fisik.
Kebudayaan dari waktu ke waktu selalu berubah karena adanya faktor-faktor dari dalam masyarakat yang meliputi discovery , invention, inovasi, dan enkulturasi serta faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang meliputi difusi, akulturasi dan asimilasi.
PRODUKSI, KONSUMSI, DISTRIBUSI DAN EKONOMI KERAKYATAN
PRODUKSI
Produksi dalam arti yang luas diidentifikasikan sebagai setiap tindakan yang ditujukan untuk menciptakan dan menambah manfaat atau nilai guna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
1 Tindakan yang dimaksud meliputi: mengubah bentuk barang, memindahkan suatu barang dari suatu tempat ke tempat lain, mengatur waktu penggunaan suatu barang dan menciptakan suatu jasa.
2 Proses produksi hanya bisa berlangsung jika terpenuhinya factor-faktor produksi yang diperlukan.
3 Faktor produksi yang dimaksud terdiri dari sumber daya alami (land), modal (capital), tenaga kerja (labour), dan kewirausahaan (entrepreneurship).
Fungsi produksi merupakan hubungan antara input yang berupa sumber daya perusahaan dengan output yang berupa barang dan jasa. Fungsi produksi terikat pada hukum yang disebut “law of diminishing returns”. Hukum tersebut menjelaskan pertautan antara tingkat produksi dan tenaga kerja yang digunakan.
DISTRIBUSI DAN KONSUMSI
  1. Distribusi adalah setiap upaya yang dilakukan baik oleh orang maupun lembaga yang ditujukan untuk menyalurkan barang-barang dan jasa-jasa dari produsen ke konsumen.
  2. Saluran distribusi merujuk pada proses pemilihan atau rute yang akan ditempuh oleh suatu produk ketika produk tersebut mengalir dari produsen ke konsumen.
  3. Kegiatan distribusi, secara ekonomis merupakan suatu kegiatan ekonomi yang berupaya menambah manfaat atau nilai guna suatu barang melalui proses pemindahan tempat dan pengaturan waktu.
  4. Melalui kegiatan ini suatu produk akan disalurkan pada tempat dan waktu yang tepat.
  5. Berdasarkan intensitasnya saluran distribusi dapat dibedakan atas tiga bentuk yaitu saluran intensif, selektif dan eksklusif.
  6. Lembaga-lembaga distribusi yang paling umum antara lain grosir, agen dan pedagang eceran.
  7. Konsumsi adalah tindakan menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa.
  8. Kegiatan konsumsi merupakan tindakan pemuasan atas berbagai jenis tuntutan kebutuhan manusia.
  9. Pola konsumsi seseorang akan berubah-ubah sesuai dengan naik turunnya pendapatan.
  10. Variasi pola konsumsi seorang konsumen selalu ditujukan untuk memperoleh kepuasan yang maksimum. Kepuasan itu sendiri dalam pengertian yang sebenarnya sukar untuk diukur. Atas dasar itulah dalam teori keseimbangan konsumsi dimulai dengan beberapa dugaan.
  11. Perilaku konsumen akan sejalan dengan hukum permintaan, dan hal ini hanya berlaku apabila syarat-syarat terpenuhi (cateris paribus).
  12. Dalam mempelajari perilaku konsumen tersebut dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu indifference curve approach dan marginal utiliyapproach.
EKONOMI KERAKYATAN
  1. Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh Negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan.
  2. Penerapan teori pertumbuhan telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan Negara-negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial-ekonomi semakin melebar.
  3. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbunhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
  4. Pembangunan perlu berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakuka sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
  5. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu strategi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini merupakan paradigma baru yang bersifat people-centered, participatory, empowering, and sustainable. Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan ekonomi dimaksudkan untuk (1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang, (2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat, (3) melindungi yang lemah dalam menghadapi yang kuat.
  6. Ada tiga dasar yang melandasi konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat, yaitu :
1. memusatkan pemikiran dan tindakan kebijaksanaan pemerintah pada penciptaan keadaan-keadaan yang mendorong dan mendukung usaha-usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri pada tingkat individual, keluarga dan komunitas.
2. mengembangkan struktur-struktur dan proses-proses organisasi yang berfungsi menurut kaidah-kaidah sistem yang swa-organisasi.
3. mengembangkan sistem-sistem produksi-konsumsi yang diorganisasi secara territorial yang berlandaskan pada kaidah-kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.
KEKUASAAN NEGARA, PEMERINTAH DAN DESENTRALISASI PENDIDIKAN
1. KONSEP KEKUASAAN NEGARA
· Konsep kekuasaan Negara berawal dari teori kedaulatan Tuhan, kedaulatan Negara, kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat.
· Kemerosotan teori kedaulatan Tuhan berasal dari pertentangan yang timbul dari konsepsi bahwa raja bertindak atas nama Tuhan dengan kekuasaan yang tidak terkontrol, maka melahirkan diktatorisme. Kondisi ini antara lain menjadi factor munculnya dan berkembangnya teori kedaulatan Negara.
· Teori kedaulatan Negara menyatakan bahwa kekuasaan hanya ada pad Negara baik bersifat absolute maupun terbatas. Disamping factor-faktor kemasyarakatan juga ada factor ideal yaitu hokum, kesadaran hokum dan rasa keadilan.
· Teori kedaulatan Hukum menyatakan bahwa yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara adalah hokum, kedaulatan itu berada ditangan hokum bahkan yang merupakan kekuasaan tertinggi di dalam suatu Negara itu adalah hokum itu sendiri.
· Teori kedaulatan Rakyat menyatakan bahwa yang memiliki kedaulatan itu adalah rakyat, hal ini mlahirkan teori demokrasi yang berkembang mempengaruhi terhadap perkembangan sistem pemerintahan yang modern.
· Tuntutan reformasi sebagai alat control penyimpangan penggunaan kekuasaan, namun dalam kenyataannya cenderung dijadikan perebutan kekuasaan oleh para elit politik sehingga belum menunjukkan arah yang sebenarnya.
· Perkembangan teori kedaulatan yang berhubungan tersebut bahkan berkembang atas dasar kritik kelemahan dari suatu teori kedaulatan, bahkan lahirnya suatu teori kedaulatan merupakan koreksi dari penyempurnaan dari teori kedaulatan yang lain.
2. PEMBELAJARAN KONSEP KEKUASAAN DAN PEMERINTAHAN NEGARA
Untuk mewujudkan tujuan Negara sangat terkait dengan kekuasaan dan penyelenggaraan pemerintahan Negara;
  1. Negara sebagai organisasi kekuasaan yang tertinggi dalam masyarakat, kekuasaaan tersebut dijalankan oleh suatu sistem pemerintahan. Selanjutnya pemerintah memiliki kekuasaan yang diberikan oleh Negara untuk mencapai tujuan Negara harus melalui mekanisme sistem politik;
  2. Kekuasaan Negara dalam perwujudannya harus melalui sistem yang dilengkapi dengan alat control yang kuat dan efektif, maka diperhatikan alat control yang efektif pula. Pada umumnya pemegang kekuasaan cenderung tidak dapat menjalankan sesuai dengan prinsip dasar pemegang kekuasaan;
  3. Kajian tentang kekuasaan dalam suatu Negara maka hal ini harus dibedakan dengan kekuasaan dan sistem pemerintahan, dan yang dimiliki oleh lembaga kenegaraan lainnya, karena derajat dan kekuatannya serta legitimasinya, kekuasaan Negara lebih tinggi daripada kekuasaan pemerintah;
  4. Pembagian kekuasaan salah satu upaya untuk membatasi atau melemahkan kekuasaan penguasa, supaya kekuasan itu tidak disalahgunakan, sangat efektif untuk mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan atau bertindak otoriter;
  5. Hubungan internasional dan lembaga internasional, seperti lembaga hak azasi manusia dapat memberikan control terhadap praktik penyalahgunaan kukuasaan, untuk itu dapat salah satu upaya membatasi kekuasaan terhadap sistem pemerintahan.
3.   HUBUNGAN OTONOMI DAERAH, DESENTRALISASI PENDIDIKAN SERTA PENINGKATAN PERAN DAN FUNGSI GURU IPS SD
Otonomi
Daerah sebagai realisasi perwujudan dari azas desentralisasi akan membawa konsekuensi terhadap dampak penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam hal penetuan kebijakan bagi daerah yang bersangkutan termasuk terhadap penyelenggaraan kebijakan pendidikan. Konsep otonomi daerah merupakan bagian esensial pemerintahan desentralisasi, sedangkan otonomi daerah adalah esensi pemerintahan desentralisasi. Pemerintahan desentralisasi tidak dapat dibayangkan tanpa esensi otonomi daerah. Sedangkan hakikat otonomi daerah itu adalah :
  1. hak mengurus rumah tangga sendiri bagi suatu daerah otonom. Hak tersebut bersumber dari wewenang pangkal dan urusan-urusan pemerintahan pusat yang diserahkan kepada daerah. Yang dimaksud sendiri di sini adalah penetapan kebijakan sendiri, pelaksanaan sendiri serta pembiayaan danpertanggungjawaban sendiri,. Inilah yang menjadi inti otonomi;
  2. dalam kebebasan menjalankan hak mengurus dan mengatur rumah tangga sendiri, daerah tidak dapat menjalankan dan wewenang otonominya itu di luar batas-batas wilayah daerahnya;
  3. daerah tidak boleh mencampuri hak mengatur dan mngurus rumah tangga daerah lain sesuai wewenang pangkal dan urusan yang diserahkan padanya;
  4. otonomi tidak membawahi otonomi daerah lain, hak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri tidak merupakan subordinasi hak mengatur dan mengurus rumah tangga daerah lain.
Sedangkan tujuan pemberian otonomi kepada daerah meliputi, 4 aspek, yaitu :
a) dari segi politik adalah untuk mengikutsertakan dan menyalurkan inspirasi dan aspirasi masyarakat, baik untuk kepentingan daerah sendiri maupun untuk mendukungpolitik dan kebijaksanaan nasional dalam rangka pembangunan dan proses demokratisasi di lapisan bawah;
b) dari segi manajemen pemerintahan adalah untuk meningkatkan day guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan memperluas jenis-jenis pelayanan dalam berbagai bidang kebutuhan masyarakat.
c) Dari segi kemasyarakatan, untuk meningkatkan partisipasi serta menumbuhkan kemandirian masyarkat dengan melakukan usaha pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat makin mandiri, tidak terllalu banyak bergantung pada pemberian pemerintayh serta memiliki daya saing yang kuat dalam proses penumbuhannya;
d) Dari segi ekonomi pembangunan adalah untuk melancarkan pelaksanaan program pembangunan guna tercapainya kesejahteraan rakyat yang makin meningkat.
Tujuan desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah untuk meningkatkan pemerataan kesempatan, efisien, mutu dan relevansi pendidikan. Perubahan kelembagaan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pernecanaan dan pelaksanaan pada unit-unit kerja di daerah, sehingga unsur demokrasi di daerah berkembang. Sehubungan dengan itu dibentuk Dinas baru yang menangani pendidikan dan kebudayaan. Dinas tersebut merupakan penggabungan/peleburan dan bukan perluasan dari Dinas P & K. aparat “Dinas” tersebut dipilih atas dasar kemampuan professional dan berasal dari unsure-unsur Dinas P & K, Kandep Dikbud dan Kandepag serta lembaga-lembaga lain yang relevan. Dengan kondisi seperti ini akan menuntut peran dan fungsi guru IPS dalam meningkatkan professionalismenya.
KONSEP ILMU, TEKNOLOGI, DAN MASYARAKAT DALAM PENGAJARAN IPS
1.      PENDEKATAN KONSEP ILMU, TEKNOLOGI DAN MASYARAKAT DALAM PEMBELAJARAN IPS
Kebudayaan konsep ilmu, teknologi dan kemasyarakatan semakin penting dalam era masyarakat modern yang banyak menimbulkan masalah-masalah kompleks. Kenyataan ini akan semakin dirasakan apabila dalam penjelasannya memberi informasi lebih jauh bahwa pemecahan masalah-masalah tersebut mengkehendaki adanya kedudukan dari berbagai disiplin ilmu.
IPS sebagai mata pelajaran di lembaga pendidikan mempunyai peran yang sangat strategis. Hal ini terbukti dengan banyak ide atau pemikiran dari para ahli seperti Robert E. Yager yang memasukan ilmu, teknologi dan masyarakat (ITM) baik sebgai bidang penerapan dan hubungan, kreativitas dan sikap maupun konsep dan proses. Remy (1990) mengemukakan konsep ITM memberikan kontribusi secara langsung terhadap misi pokok IPS, khususnya dalam mempersiapkan warga negara yang : (1) memahami ilmu pengetahuan di masyarakat, (2) pengambilan keputusan warga negara, (3) membuat hubungan antar pengetahuan, (4) mengingatkan generasi pada sejarah bangsa-bangsa beradab.
Melalui studi “Project Synthesis”, Noris Harms mengembangkan tujuan IPS untuk pendidikan sebagai berikut : (1) IPS umtuk memenuhi kebutuhan pibadi individu, (2) IPS untuk memecahkan persoalan-persoalan kemasyarakatan masa kini; (3) IPS untuk membantu dalam memilih karir, (4) IPS untuk mempersiapkan studi lanjutan.
Ilmu, teknologi dan masyarakat (ITM) merupakan istilah yang diterapkan sebagai upaya untuk memberikan wawasan kepada siswa secara nyata dalam mengkaji ilmu pengetahuan: konsep ITM mencakup keseluruhan spektrum tentang peristiwa-peristiwa kritis dalam konsep pendidikan, meliputi tujuan, kurikulum, strategi pembelajaran, evaluasi dan persiapan serta penampilan guru. Ciri dasar keeberadaan ITM adalah lahirnya warga negara yang berpengetahuan yang mampu memecahkan masalah-maslah krusial dan mengambil tindakan secara efisien dan efektif.
2.   PENDEKATAN DAN STRATEGI KONSEP ILMU, TEKNOLOGI DAN MASYARAKAT DALAM PENGAJARAN IPS SD
Pendekatan yang digunakan dalam pengajaran IPS untuk proses pembelajaran ITM adalah interdisipliner atau multidisipliner. Artinya dalam proses belajar mengajar di kelas IPS, para siswa seyogyanya diajak, dibina dan didorong agar dalam mengkaji atau memecahkan masalah atau topik, dipandang dari berbagai disiplin ilmu. Ada dalam pengajaran IPS, yakni: (1) infusi ITM ke dalam mata pelajaran yang ada, (2) perluasan melalui topik kajian dalam mata pelajaran, dan atau (3) penciptaan/pembuatan mata pelajaran yang baru. Sedangkan karakteristik dari program internal ITM dalam IPS terdiri atas empat kategori sebagai berikut : (1) hasilnya dinyatakan secara jelas, (2) strategi organisasi, (3) sistem dukungan, (4) strategi instruksional.
MODEL INTERAKTIF DAN SUMBER PEMBELAJARAN IPS
1.   MODEL PEMBELAJARAN INTERAKTIF DALAM IPS
Pengembangan model pembelajaran interaktif dalam IPS dapat dilakukan oleh guru pada semua pokok bahasan, dengan syarat harus memperhatikan sembilan hal, yaitu : motivasi, pemusatan perhatian, latar belakang siswa dan konteksitas materi pelajaran, perbedaan individual siswa, belajar sambil bermain, belajar sambil bekerja, belajar menemukan dan memecahkan permasalahan serta hubungan sosial. Dalam proses kegiatan belajar mengajar yang interaktif, guru berperan sebagai pengajar, motivator, fasilitator, mediator, evaluator, pembimbing dan agen pembaharu. Dengan demikian, kedudukan siswa dalam kegiatan pembelajaran di dalam kelas memiliki peran aktif, dimana aktivitasnya dapat diukur dari kegiatan memperhatikan, mencatat, bertanya, menjawab, mengemukakan pendapat dan mengerjakan tugas, baik tugas kelompok maupun tugas individual. Dalam situasi belajar yang demikian, siswa akan mendapatkan pengalaman yang berkesan, menyenangkan dan tidak membosankan.
Guru dalam proses belajar mengajar yang interaktif dapat mengembangjan teknik bertanya efektif atau melakukan dialog kreatif dengan mengajukan pertanyaan kepada siswa. Sifat pertanyaan dapat mengukapkan sesuatu atau memiliki sifat inkuiri, sehingga melalui pertanyaan yang diajukan, siswa dikembangkan kemampuannya ke arah berfikir kreatifdalam menghadapi sesuatu. Beberapa komponen yang harus dikuasai oleh guru dalam menyampaikan pertanyaan yaitu : pertanyaan harus mudah dimengerti oleh siswa, memberi acuan, pemusatan perhatian, pemindahan giliran dan penyebaran, pemberian waktu berfikir kepada siswa serta pemberian tuntunan. Sedangkan jenis pertanyaan mengembangkan model dialog kreatif ada enam jenis yaitu : pertanyaan mengingat, mendeskrisikan, menjelaskan, sintesa, menilai dan pertanyaan terbuka. Untuk meningkatkan interaksi dalam proses belajar mengajar, guru hendaknya mengajukan pertanyaan dengan memberi kesempatan kepada siswa untuk mendiskusikan jawabannya dan menjadi dinding pemantul atas jawaban siswa.

2.    SUMBER PEMBELAJARAN DALAM PIPS
Belajar mengajar merupakan dua konsep yang saling terkait dalam proses belajar mengajar dan efektivitasnya dapat tercapai dengan memanfaatkan sumber pembelajaran. Sumber pembelajaran IPS dapat menggunakan buku sumber (buku teks, majalah atau koran dan media massa lainnya), media dan alat pengajaran, situasi dan kondisi kelas serta lingkungan.
Bagi guru IPS buku sumber bukan satu-satunya sumber pembelajaran yang dapat digunakan, karena buku sumber pada umumnya memuat informasi yang sudah lama. Media dan alat peraga dalam pengajaran merupakan sumber pembelajaran yang dapat membantu guru dalam melaksanakan perannya sebagai demonstrator. Manfaat media atau alat pembelajaran adalah : mengurangi verbalisme, memusatkan perhatian siswa, mudah diingat, membantu pemahaman siswa serta mendorong untuk melakukan diskusi. Media pembelajaran yang digolongkan atas 3 kelompok yaitu : media dengar (visual aids), media pandang (auditive aids) dan media raba atau gerak (motor aid). Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat multi media yang mencakup ketiga jenis media tersebut.
Kelas dapat dijadikan sumber pembelajaran sangat bergantung kepada guru dalam melaksanakan perannya sebagai pengelola kelas. Kelas tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlangsungnya PBM, tetapi berfungsi pula sebagai pameran hasil kerja siswa atau pajangan kelas. Hasil kerja siswa yang dipajangkan adalah yang memuat pesan secara jelas, menunjang kegiatan belajar mengajar, menimbulkan minat dan perhatian siswa dan adanya peraturan untuk menggunakannya.
Lingkungan sebagai sumber pembelajaran menuntut kreativitas guru untuk memanfaatkannya dan mengeliminasi kebiasaan mengajar yang rutinitas dan menoton. Terdapat empat jenis sumber pembelajaran yang dapat dimanfaatkan dari lingkungan, yaitu: masyarakat, lingkungan fisik, bahan sisa atau limbah dan peristiwa alam dan sosial. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber pembelajaran mendorong siswa untuk berfikir logis, sistematis dan logis, karena dari lingkungan muncul berbagai fenomena yang menarik dan menantang bagi siswa, oleh karena itu guru dituntut memiliki keterampilan membawa lingkungan ke dalam kelas dan atau membawa siswa ke luar kelas.
Model Pembelajaran Terpadu.
Pembelajaran terpadu adalah suatu pembelajaran yang mengaitkan tema-tema yang over lapping untuk dikemas menjadi satu tema besar kemudian dibahas dalam suatu pembelajaran. Model pembelajaran terpadu merupakan model pembelajaran dengan pendekatan yang menekankan pada aspek-aspek bersifat umum seperti thinking skills, social skill, values and attitudes. Model Pembelajaran ini dapat diterapkan pada semua mata pelajaran.
Ada tiga model pembelajaran terpadu, namun di sini kita bahas tiga model, yaitu model webbed, model connected dan model integrated.
1. Contoh Pembelajaran Terpadu Model Connected
Pembelajaran terpadu model connected, hanya memadukan topik-topik yang hampir sama dalam satu mata pelajaran saja. Untuk lebih jelasnya marilah kita cermati contoh di bawah ini:
Langkah-langkah yang ditempuh dalam model pembelajaran keterhubungan sebagai berikut : (1) Guru menentukan tema-tema yang dipilih dari silabus, (2)Guru mencari tema yang hampir sama/relevan dengan tema-tema yang lain, (3) Tema-tema tersebut diorganisasikan pada tema induk seperti pada gambar di atas yang cakupannya lebih luas, (4) Guru menjelaskan materi yang terdiri dari beberapa tema di atas, (5) Guru mengadakan tanya jawab tentang materi yang diajarkan, (6) Dengan bimbingan guru siswa membentuk kelompok kecil, (7) Dengan bimbingan guru pula siswa diminta untuk mengerjakan pertanyaan yang telah disiapkan dan mengerjakan tugas kelompok dari guru, (7) Guru memberikan kesimpulan, penegasan, evaluasi secara tertulis dan sebagai tindak lanjut guru menugaskan pada siswa untuk menyusun portofolio dan dikumpulkan minggu depan
2. Pembelajaran Terpadu Model Webbed
Dalam model pembelajaran ini guru memilih tema yang sama atau hampir sama dari beberapa standar kompetensi dengan lintas mata pelajaran atau pada bidang studi yang berbeda. Misal IPS dengan IPS, IPA, Matematika, dan Bahasa Indonesia. Langkah-langkah yang ditempuh dalam model pembelajaran jaring laba-laba sebagai berikut.: (1) Guru menyiapkan tema utama seperti nilai juang dalam perumusan Pancasila, dan tema lain yang telah dipilih dari beberapa standar kompetensi lintas mata pelajaran/bidang Studi, (2) Guru menyiapkan tema-tema yang telah terpilih, misalnya tema matematika, kesenian, bahasa dan IPS yang sesuai dengan tema nilai juang dalam perumusan Pancasila supaya tidak over lapping, (3) Guru menjelaskan tema-tema yang terkait sehingga materinya lebih luas, (4) Guru memilih konsep atau informasi yang bisa mendorong belajar siswa dengan pertimbangan lain yang memang sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran terpadu.
3. Model Pembelajaran Terpadu Integrated.
Model integrated yaitu pembelajaran yang mengintegrasikan beberapa tema yang serumpun pada mata pelajaran. Tema yang akan dipilih adalah Mengenal Pentingnya Alam Seperti Dunia Tumbuhan Dan Hewan. Tema tersebut dipadukan seperti dalam bagan di bawah ini
Langkah-langkah pembelajaran terpadu model integrated sebagai berikut:
(1) guru menentukan salah satu tema dari mata-pelajaran IPS yang akan dipadukan dengan tema-tema pada mata pelajaran lain, (2) guru mencari tema-tema dari mata-pelajaran lain yang memiliki makna yang sama, (3) guru memadukan tema-tema dari beberapa mata pelajaran yang dikemas menjadi satu tema besar, (4) guru menyusun RPP yang terdiri dari gabungan konsep-konsep beberapa mata-pelajaran, (5) guru menentukan alokasi waktu karena untuk pembelajaran ini biasanya memerlukan waktu lebih dari satu kali pertemuan.
Pengertian Konsep, Nilai, Moral, Norma dalam Pembelajaran IPS SD dan Analisis materi Pembelajaran IPS SD dalam kurikulum 2006.
A.     Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan (IPS)
Anda perlu tahu bahwa pengertian IPS (n) tidak sama dengan IPS (N). IPS (N) adalah pendidikan kewargaan negara, sedangkan IPS (n) adalah kewarganegaraan. Istilah KN merupakan terjemahan civis. Menurut Soemantri (1967) Pendidikan Kewarganegaraan Negara (IPS) merupakan mata pelajaran sosial yang bertujuan untuk membentuk atau membina warga negara yang baik, yaitu warganegara yang tahu , mau dan mampu berbuat baik. Sedangkan IPS (n) adalah pendidikan kewarganegaraan, yaitu pendidikan yang menyangkut status formal warga negara yang pada awalnya diatur dalam Undang-Undang No. 2 th. 1949. Undang-Undang ini berisi tentang diri kewarganegaraan, dan peraturan tentang naturalisasi atau pemerolehan status sebagai warga negara
Indonesia (Winataputra 1995). Undang-Undang ini telah diperbahuri dalam UU no.62 th. 1958. Dalam perkembangannya, UU ini dianggap cukup diskriminatif, sehingga diperbarui lagi menjadi UU No.12 th. 2006 tentang kewarganegaraan, yang telah diberlakukan mulai 1 Agustus 2006. UU ini telah disahkan oleh DPR dalam sidang paripurna tanggal 11 juli 2006. Hal yang menarik dalam UU ini adalah terdapatnya peraturan yang memberikan perlindungan pada kaum perumpuan yang menikah dengan warga negara asing, dan nasib anak-anaknya (Harpen dan Jehani 2006). Perubahan ini dibangun setelah menimbang UUD hasil amandemen yang sarat dengan kebebasan, dan penuh dengan perlindungan HAM, serta hasil konvensi intenasional yang anti diskriminasi.
UU NO. 12 th. 2006 ini berangkat dari adanya keinginan UU yang ideal yang harus memenuhi tiga unsur : Unsur Filosofi, Yuridis, Sosiologis. Dalam UU yang lama, ketiga unsur diatas kurang tampak, karena filosofis UU lama masih mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak sejalan dengan pancasila. Sebagai contohnya, adanya sifat diskriminasi karena kurang adanya perlindungan terhadap perumpuan dan anak. Sedangkan secara Yuridis, pembentukan UU yang lama masih masih mengacu pada UUDS th. 1950, dan secara sosiologis,UU tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat dunia. Dengan demikian, sudah jelas bahwa KN berbeda dengan Kn karena KN merupakan program pendidikan tentang hak dan kewajiban warga negara yang baik, sedangkan Kn merupakan status formal warga negara yang diatur dalam UU No.2 1949 tentang naturalisasi, yang kemudian diperbahuri lagi dalam UU No.12 th. 2006.

B. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (IPS)
Tujuan IPS adalah untuk membentuk watak atau karakteristik warga negara yang baik. Sedangkan tujuan pembelajaran mata pelajaran IPS, menurut Mulysa (2007) adalah untuk menjadikan siswa :
  1. mampu berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi persoalan hidup maupun isu kewarganegaraan di negaranya.
  2. mau berpartisipasi dalam segala bidang kegiatan, secara aktif dan bertanggung jawab, sehingga bisa bertindak secara cerdas dalam semua kegiatan, dan
    bisa berkembang secara positif dan demokratis, sehingga mampu hidup bersam dengan bangsa lain di dunia dan mampu berinteraksi, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik.

C.   Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Berdasarkan tujuan tersebut diatas, maka materi dalam pembelajaran PKn perlu diperjelas. Oleh karena itu, ruang lingkup PKn secara umum meliputi aspek-aspek sebagai berikut. (1) Pesatuan dan Kesatuan, (2) Norma Hukum dan Peraturan, (3) HAM, (4) Kebutuhan warga Negara, (5) Konstitusi Negara, (6) Kekuasaan Politik, (7) Kedudukan Pancasila, dan (8) Globalisasi.

D. Pengertian Konsep dalam Materi IPS
Pengertian dan Makna Konsep dalam Pembelajaran IPS
Konsep adalah suatu pernyataan yang masih bersifat abstrak/pemikiran untuk mengelompokan ide-ide atau peristiwa yang masih dalam angan-angan seseorang. Meski belum diimplementasikan, konsep yang bersifat positif memiliki makna yang baik. Begitu pula sebaliknya, jika konsep itu bersifat negatif maka juga akan memiliki makna negatif pula. Contoh konsep : HAM, demokrasi, globalisasi, dan masih banyak lagi. Menurut Bruner, setiap konsep mengandung nama, ciri/atribut, dan aturan.

Perhatikan contoh pemikiran Bruner dikaitkan dengan HAM seperti di bawah ini !
Contoh : Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) di rumah dan sekolah
Nama konsep : Hak asasi manusia terhadap anak
Contoh positif :Adanya kesadaran dari orang tua, guru, masyarakat, pemerintah terhadap hak-hak anak yang harus diberikan. Misal anak diberi waktu belajar, bermain, mengutarakan pendapatnya baik di rumah, disekolah maupun didalam masyarakat.
Contoh negatif : Orang tua yang merampas hak anak dengan memaksanya berjualan kue atau koran, sehingga dia tidak sempat belajar atau menyelesaikan sekolahnya.
Contoh lain dari guru : Yang diskriminasi terhadap sesama siswa, (misal karena Amin anak kepala sekolah, maka Amin diberi perhatian yang lebih oleh guru), sedangkan siswa yang lain tidak mendapat perhatikan secara wajar, bahkan anak yang tidak pandai juga kurang mendapat perhatian dari guru.

E. Pengertian Nilai dan Moral dalam Materi IPS
Pengertian nilai (value), menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga.

Pendidikan nilai adalah pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai dalam diri siswa. PKn SD merupakan mata pelajaran yang berfungsi sebagai pendidikan nilai, yaitu mata pelajaran yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nila-nilai pancasila/ budaya bangsa seperti yang terdapat pada kurikulum IPS SD. Pelaksanaan pendidikan nilai selain dapat melalui taksonomi Bloom dkk, dapat juga menggunakan jenjang afektif (Kratzwoh, 1967), berupa penerimaan nilai (receiving), penaggapan nilai (responding), penghargaan nilai (valuing), pengorganisasi nilai (organization), karaterisasi nilai (characterization).
Contoh : Nilai benda kayu jati dianggap tinggi, sehingga kayu jati memiliki nilai jual lebih mahal daripada kayu kamper atau kayu lainnya. Secara instrinsik kayu jati adalah kayu yang memiliki kualitas yang baik, tangguh, tidak mudah kropos, dan lebih kuat daripada jenis kayu yang lain seperti kamper. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika kayu jati, menurut pandangan masyarakat khususnya pemborong, nilainya mahal.

Dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara, nilai pancasila merupakan standar hidup bangsa yang berideologi pancasila. Nilai ini sudah pernah dikemas dan disosialisasikan melalui P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila), dan dianjurkan disekolah-sekolah sebagaimana telah dibahas di muka. Anda hendaknya sadar bahwa secara historis, nilai pancasila digali dari puncak-puncak kebudayaan, nilai agama, dan adat istiadat bangsa Indonesia sendiri, bukan dikulak dari negara lain. Nilai ini sudah ada sejak bangsa Indonesia lahir. Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika pancasila mendapat predikat sebagai jiwa bangsa.

Nilai Pancasila yang digali dari bumi Indonesia sendiri merupakan pandangan hidup/panutan hidaup bangsa Indonesia. Kemudian, ditingkatkan kembali menjadi Dasar Negara yang secara yuridis formal ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu sehari setelah Indonesia merdeka. Secara spesifik, nilai Pancasila telah tercermin dalam norma seprti norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, serta norma hukum. Dengan demikian, nilai Pancasila secara individu hendaknya dimaknai sebagai cermin perilaku hidup sehari-hari yang terwujud dalam cara bersikap dan dalam cara bertindak.
Berdasarkan uraian di muka dapat disimpulkan bahwa pengertian dan makna nilai adalah suatu bobot/kualitas perbuatan kebaikan yang mendapat dalam berbagai hal yang dianggap sebagai sesesuatu yang berharga, berguna, dan memiliki manfaat. Dalam pembelajaran IPS SD, nilai sangat penting untuk ditanamkan sejak dini karena nilai bermanfaat sebagai standar pegangan hidup.


F. Pengertian Moral dalam Materi IPS

Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadaikan anak manusia bermoral dan manusiawi. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujut aturan. Moral dan moralitas memiliki sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip baik-buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk. Dengan demikian, hakekat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan.

Ada beberapa pakar yang mengembangkan pembelajaran nilai moral, dengan tujuan membentuk watak atau karakteristik anak. Pakar-pakar tersebut diantaranya adalah Newman, Simon, Howe, dan Lickona. Dari beberapa pakar tersebut, pendapat Lickona yang lebih cocok diterapkan untuk membentuk watak/karater anak. Pandangan Lickona (1992) tersebut dikenal dengan educating for character atau pendidikan karakter/watak untuk membangun karakter atau watak anak. Dalam hal ini, Lickona mengacu pada pemikiran filosofi Michael Novak yang berpendapat bahwa watak/ karakter seseorang dibentuk melalui tiga aspek yaitu, moral knowing, moral feeling, dan moral behavior, yang satu sama lain saling berhubungan dan terkait. Lickona menggarisbawahi pemikiran Novak. Ia berpendapat bahwa pembentukan karakter/watak anak dapat dilakukan melalui tiga kerangka pikir, yaitu konsep moral(moral knowing), sikap moral(moral feeling), dan prilaku moral(moral behavior). Dengan demikian, hasil pembentukan sikap karekter anak pun dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu konsep moral, sikap moral, dan perilaku moral.

Pemikiran Lickona ini mengupayakan dapat digunakan untuk membentuk watak anak, agar dapat memiliki karater demokrasi. Oleh karena itu, materi tersebut harus menyentuh tiga aspek teori (Lickona), seperti berikut :
Konsep moral (moral knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral (knowing moral value), pandangan ke depan (perspective talking), penalaran moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan diri (self knowledge), sikap moral (moral feeling) mencakup kata hati (conscience), rasa percaya diri (self esteem), empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (and huminity). Prilaku moral (moral behavior) mencakup kemampuan (compalance), kemauan (will) dan kebiasaan (habbit).

Berdasarkan uraian di muka, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral/ moralitas adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Dalam pembelajaran IPS, moral sangat penting untuk ditanamkan pada anak usia SD, karena proses pembelajaran IPS SD memang bertujuan untuk membentuk moral anak, yaitu moral yang sesuai dengan nilai falsafah hidupnya.



G. Pengertian Norma dalam Materi IPS
Norma adalah tolok ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu (1) norma agama, (2) norma susila, (3) norma kesopanan, (4) norma kebiasan, dan (5) norma hukum, disamping adanya norma-norma lainnya.

Pelanggaran norma biasanya mendapatkan sanksi, tetapi bukan berupa hukuman di pengadilan. Menurut anda apa sanksi dari pelanggaran norma agama? Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu, hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan. Sanksi pelanggaran/ penyimpangan norma kesusilaan adalah moral yang biasanya berupa gunjingan dari lingkungannya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma kebiasaan, seperti sopan santun dan etika yang berlaku di lingkungannya, juga mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh. Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku di masyarakat dan disepakti bersama.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud sanksi, seperti sanksi agama dari Tuhan dan dapartemen agama, sanksi akibat pelanmggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa sanksi moral dari masyarakat

Hakekat, Fungsi, Komponen Kurikulum
Pengembangan kurikulum IPS-IPS merupakan bagian yang sangat esensial dalam proses pembelajaran. Ada 4 bagian penting dalam kurikulum meliputi: tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. Ke-4 bagian/komponen penting kurikulum ini saling berkaitan dan berinteraksi untuk mencapai perilaku yang diinginkan/dicita-citakan oleh tujuan pendidikan nasional.
Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula dalam memilih isi/materi yang harus dikuasai, strategi yang akan digunakan serta bentuk dan alat evaluasi yang tepat untuk mengukur ketercapaian kurikulum.
Hierarki perumusan tujuan kurikulum IPS-IPS dimulai dari tujuan umum pendidikan, kemudian tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Materi/isi kurikulum IPS-IPS menurut Saylor dan Alexander adalah fakta-fakta, observasi, data, persepsi, penginderaan, pemecahan masalah yang berasal dari pikiran manusia dan pengalamannya yang diatur dan diorganisasikan dalam bentuk konsep, generalisasi, prinsip, dan pemecahan masalah sosial.
Strategi pembelajaran IPS-IPS berkaitan dengan bagaimana menyampaikan isi/materi kurikulum agar tujuan tercapai dan komponen evaluasi kurikulum adalah untuk menilai apakah tujuan kurikulum telah tercapai. Hasil dari evaluasi kurikulum IPS-IPS adalah berupa umpan balik apakah kurikulum ini akan direvisi atau tidak.
Pengembangan Kurikulum IPS-IPS
Kurikulum adalah apa yang akan diajarkan sedangkan pembelajaran adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan. Menurut McDonald & Leeper kegiatan kurikulum adalah memproduksi rencana kegiatan, sedangkan pembelajaran adalah kegiatan melaksanakan rencana tersebut. Kurikulum dan pembelajaran pada dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih besar, yaitu sistem persekolahan. Kurikulum dan pembelajaran adalah dua sistem yang saling terkait satu sama lain secara terus-menerus dalam suatu siklus.
Menurut Gagne dan Briggs pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang untuk mempengaruhi proses belajar dalam diri siswa. Menurut Gredler proses perubahan sikap dan tingkah laku siswa pada dasarnya terjadi dalam satu lingkungan buatan dan sangat sedikit bergantung pada situasi alami, ini artinya agar proses belajar siswa berlangsung optimal guru perlu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Proses menciptakan lingkungan belajar yang kondusif ini disebut pembelajaran.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola kegiatan pembelajaran IPS-IPS adalah:
1.    harus berpusat pada siswa yang belajar
2.    belajar dengan melakukan,
3.    mengembangkan kemampuan sosial,
4.    mengembangkan keingintahuan,
5.    imajinasi dan fitrah anak
6.    mengembangkan keterampilan memecahkan masalah
7.    mengembangkan kreativitas siswa,
8.    mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi
9.    menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik, dan
10.  belajar sepanjang hayat.
Pengembangan kurikulum IPS adalah suatu istilah yang ada dalam studi kurikulum, yaitu sebagai alat untuk membantu guru melakukan tugasnya menyampaikan pembelajaran yang menarik minat siswa. Kegiatan pengembangan kurikulum ini perlu dilakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi keadaan berikut, yaitu merespons perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan sosial di luar sistem pendidikan, memenuhi kebutuhan siswa dan merespons kemajuan-kemajuan dalam pendidikan.
Masalah yang ada dalam proses pengembangan kurikulum IPS biasanya berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana memilih materi yang diajarkan, apa yang harus dilakukan bila ada pandangan yang bertolak belakang dengan pengembang dan bagaimana menerapkan kurikulum secara meyakinkan.
Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan suatu kurikulum lembaga pendidikan, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Secara umum terdapat tiga aspek pokok yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut, yaitu: landasan filosofis, landasan psikologis, dan landasan sosiologis.
Landasan filosofis berkaitan dengan pentingnya filsafat dalam membina dan mengembangkan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan. Filsafat ini menjadi landasan utama bagi landasan lainnya. Perumusan tujuan dan isi kurikulum pada dasarnya bergantung pada pertimbangan-pertimbangan filosofis. Pandangan filosofis yang berbeda akan mempengaruhi dan mendorong aplikasi pengembangan kurikulum yang berbeda pula. Berdasarkan landasan filosofis ini ditentukan tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan bidang studi, dan tujuan instruksional.
Landasan psikologis terutama berkaitan dengan psikologi/teori belajar (psychology/theory of learning) dan psikologi perkembangan (developmental psychology). Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana kurikulum itu disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya. Dengan kata lain, psikologi belajar berkenaan dengan penentuan strategi kurikulum. Sedangkan psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan taraf perkembangan siswa tersebut.
Landasan sosiologis dijadikan sebagai salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum karena pendidikan selalu mengandung nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Di samping itu, keberhasilan suatu pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya yang menjadi dasar dan acuan bagi pendidikan/kurikulum. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai produk kebudayaan diperlukan dalam pengembangan kurikulum sebagai upaya menyelaraskan isi kurikulum dengan perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam dunia iptek.
Prinsip, Pendekatan, dan Langkah-langkah dalam Pengembangan Kurikulum
Setiap pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan prinsip yang telah disepakati.
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan efektivitas.
Prinsip relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan evaluasi. Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya. Prinsip kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas. Prinsip efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara optimal untuk mencapai hasil yang optimal.
Sementara itu, prinsip khusus yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi, antara lain: prinsip keimanan, nilai dan budi pekerti luhur, penguasaan integrasi nasional, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinetika, kesamaan memperoleh kesempatan, abad pengetahuan dan teknologi informasi, pengembangan keterampilan hidup, berpusat pada anak, serta pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Apabila dianalisis secara mendalam beberapa prinsip khusus yang diterapkan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, pada dasarnya merupakan penjabaran dari empat prinsip umum pengembangan kurikulum.
Ada dua pendekatan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan administratif dan akar rumput. Pendekatan administratif adalah suatu pendekatan dalam pengembangan kurikulum di mana ide atau inisiatif pengembangan muncul dari para pejabat atau pengembang kebijakan seperti Menteri Pendidikan, Kepala Dinas dan lain-lain. Sedangkan pendekatan akar rumput, ide pengembangan muncul dari keresahan para guru-guru yang mengimplementasikan kurikulum di sekolah di mana mereka menginginkan perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan di sekolah.
Ada beberapa langkah dalam pengembangan kurikulum, yaitu analisis dan diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengembangan alat evaluasi.
Analisis dan diagnosis kebutuhan dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu: kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah. Adapun caranya dapat dilakukan melalui survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas.
Langkah pengembangan kurikulum selanjutnya setelah seperangkat kebutuhan tersusun adalah perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi.
Landasan, Prinsip Pengembangan dan Pelaksanaan Sistem Persekolahan, dan Standar Kompetensi
Adanya perkembangan dan perubahan yang terus-menerus dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang dipengaruhi oleh perubahan global, perkembangan pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya menuntut perlunya perubahan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum.
Perbaikan sistem pendidikan ini dimaksudkan untuk memperoleh masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut secara khusus untuk mengembangkan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, dan keterampilan dari peserta didik agar nantinya memiliki kompetensi untuk bertahan hidup dan menyesuaikan diri dengan kemajuan yang ada.
Penyempurnaan kurikulum dilandasi oleh kebijakan yang ada dalam peraturan UU, yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
Prinsip pengembangan kurikulum meliputi peningkatan keimanan dan budi pekerti, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika, penguatan integritas nasional, perkembangan pengetahuan dan IT, kecakapan hidup 4 pilar pendidikan dan belajar sepanjang hayat.
Prinsip pelaksanaan kurikulum didasarkan pada kesamaan memperoleh kesempatan, berpusat pada anak, pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Jenjang pendidikan terdiri dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan pada jalur formal dan non-formal.
Standar nasional pendidikan meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana pengelolaan dan penilaian.
Mata pelajaran memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa per kelas dan satuan pendidikan. Tolok ukur kompetensi di tentukan dalam indikator.
Standar kompetensi lulusan dijabarkan dalam standar isi yang memuat bahan kegiatan, mata pelajaran, dan kegiatan belajar pembiasaan.
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi kecakapan hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan.
Struktur dan Pelaksanaan Kurikulum 2004
1.    Struktur kurikulum berisi tiga hal, yaitu sejumlah mata pelajaran, kegiatan belajar pembiasaan, dan alokasi waktu.
2.    Kegiatan belajar pembiasaan dilakukan secara berkesinambungan mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan dasar, dan menengah.
3.    Taman kanak-kanak dan raudhatul athfal merupakan bentuk pendidikan usia dini pada jalur pendidikan formal. Struktur kurikulum TK memuat dua bidang pengembangan, yaitu pengembangan kegiatan belajar pembiasaan dan bentuk-bentuk kemampuan dasar.
4.    Penjelasan kegiatan pembiasaan di TK, SD dilakukan dengan pendekatan tematik yang diorganisasikan sekolah.
5.    Kurikulum SMA dan MA ada dua jenis, yaitu kurikulum program studi dan struktur kurikulum program pilihan. Struktur program studi terdiri atas ilmu alam, ilmu sosial, dan bahasa.
6.    Kurikulum program pilihan di SMA dan MA bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik.
7. elaksanaan kurikulum 2004 menerapkan prinsip "Kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan".
8.    Standar nasional ditentukan pusat dan cara pelaksanaannya disesuaikan masing-masing daerah/sekolah. Pelaksanaan kurikulum sekolah ini harus memperhatikan:
9.    perencanaan dan pelaksanaan sesuai standar yang telah ditetapkan,
10.  perluasan kesempatan berimprovisasi dan berkreasi dalam meningkatkan mutu,
11.  menugaskan tanggung jawab bersama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu pendidikan,
12.  peningkatan pertanggungjawaban kinerja penyelenggaraan pendidikan,
13.  mewujudkan ketentuan dan kepercayaan dalam pengelolaan pendidikan sesuai otoritasnya,
14.  penyelesaian masalah pendidikan sesuai karakteristik wilayah.
15.  Kurikulum dapat didiversifikasi untuk melayani keberagaman penyelenggaraan kebutuhan dan kemampuan sekolah dan melayani minat peserta didik.
16.  Kegiatan kurikuler dikelompokkan menjadi kegiatan intrakurikuler, yaitu kegiatan pembelajaran untuk menguasai kompetensi dan ekstrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan secara kontekstual dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan untuk memenuhi tuntutan penguasaan kompetensi mata pelajaran, pembentukan karakter, peningkatan kecakapan hidup sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah.
17.  Kegiatan belajar pembiasaan diselenggarakan secara ber-kesinambungan mulai dari TK, SD, SMA, mengutamakan kegiatan pembentukan dan pengendalian perilaku yang diwujudkan dalam kegiatan rutin, spontan, dan mengenal unsur-unsur penting kehidupan.
Tantangan Kurikulum dan Pembelajaran di Abad XXI
Life Skills (Pendidikan Kecakapan Hidup)
Life skills atau pendidikan kecakapan hidup (PKH) adalah interaksi berbagai pengetahuan dan kecakapan yang sangat penting dimiliki oleh seseorang sehingga mereka dapat hidup mandiri. Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dapat membantu siswa belajar bagaimana memelihara tubuhnya, tumbuh menjadi dirinya, bekerja sama secara baik dengan orang lain, membuat keputusan yang logis, melindungi dirinya sendiri dan mencapai tujuan dalam hidupnya.
PKH perlu dikenalkan pada siswa karena dapat membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan belajar (learning how to learn), karena kecakapan ini diperlukan oleh semua orang. Makna kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan untuk bekerja karena diharapkan dengan kecakapan ini, seseorang dapat memecahkan masalah yang dihadapinya dengan baik.
PKH terdiri dari:
1.    kecakapan personal GLS (kecakapan hidup general),
2.    kecakapan sosial GLS,
3.    kecakapan akademik SLS (kecakapan hidup spesifik),
4.    kecakapan vokasional SLS.
Keempat pilar pendidikan dari UNESCO adalah perwujudan dari siswa yang memiliki kecakapan hidup sesuai standar UNESCO. Keempat pilar ini kemudian diwujudkan dalam berbagai kompetensi yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Pelaksanaan PKH di sekolah perlu kerja sama semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah, misalnya persetujuan dan bantuan kepala sekolah, guru dan siswanya, guru-guru di kelas lain atau guru mata pelajaran lain, guru perpustakaan, orang tua siswa, staf administrasi sekolah dan lainnya. PKH perlu dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
Keterampilan Melek Informasi (Information literacy)
Literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Sedangkan keterampilan melek informasi adalah serangkaian kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan kapan informasi dibutuhkan, mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang dibutuhkan, memanfaatkan informasi secara kritis dan etis, kemudian meng-komunikasikannya secara efektif dan efisien. Keterampilan melek informasi juga berhubungan dengan kemampuan untuk memecahkan. Siswa yang mempunyai keterampilan melek informasi adalah siswa yang independent dan competent, yang dapat beradaptasi dengan perubahan apapun secara mandiri dan fleksibel.
Manfaat keterampilan melek informasi adalah dapat membiasakan siswa untuk selalu belajar untuk meneliti sesuatu dengan menggunakan strategi ilmiah, mengajak mereka untuk rajin membaca dan menulis untuk menambah pengetahuan, wawasan, maupun kecerdasan siswa sebagai bekal menuju manusia berkualitas.
Pelaksanaan keterampilan melek informasi di kelas dapat menggunakan metode ilmiah. Penilaian keterampilan ini juga perlu penilaian menyeluruh yang dapat menilai kemampuan dan hasil kerja siswa.
Model Pengembangan Rencana Pembelajaran
Ada banyak model pengembangan rencana pembelajaran diantaranya model Gagne, model Kemp, model Gerlach & Ely, model Dick dan Carey, model Banathy, dan model PPSI. Masing-masing model memiliki perbedaan dan persamaan. Persamaan dari model tersebut adalah mengandung 3 kegiatan pokok, yaitu: mengidentifikasikan masalah; mengembangkan pemecahannya; dan menilai pemecahan, dan mengandung unsur dasar yang sama yaitu siswa, tujuan, metode dan kegiatan belajar-mengajar.
Ada 5 kriteria untuk memilih model, yaitu harus sederhana, lengkap, dapat diterapkan, luas, dan teruji.
Langkah-langkah pengembangan model Banathy adalah:
1.    Merumuskan tujuan belajar secara spesifik dan objektif,
2.    Menyusun tes untuk mengukur ketercapaian tujuan,
3.    Menentukan tugas-tugas yang akan diberikan agar tujuan dicapai, dan
4.    Menganalisis sistem yang meliputi analisis fungsi tentang apa yang akan dilakukan dan bagaimana, siapa yang akan melakukannya, membagi fungsi pada tiap komponen, dan menentukan jadwal kapan pelaksanaannya dan di mana tempatnya.
Adapun langkah pengembangan model Dick & Carey meliputi:
1.    Merumuskan tujuan pembelajaran.
2.    Menentukan macam kegiatan belajar/keterampilan yang me-mungkinkan tujuan pembelajaran tercapai.
3.  Mengidentifikasi kemampuan awal dan karakteristik siswa untuk menentukan pola strategi pembelajaran.
4.    Merumuskan tujuan khusus.
5.    Menyusun butir-butir tes berdasarkan acuan patokan.
6.    Mengembangkan strategi pembelajaran, berupa pengalaman belajar yang akan dialami siswa.
7.    Mengembangkan dan memilih materi/bahan pembelajaran.
8.    Mengadakan evaluasi formatif.
9.    Mengadakan revisi sistem hasil evaluasi formatif.
10.  Mengadakan evaluasi sumatif.
Adapun langkah-langkah mengembangkan model Gerlach & Ely adalah:
Menentukan materi yang akan diajarkan serta merumuskan tujuan pembelajaran.
Menilai perilaku siswa yang belajar, Melakukan lima hal secara simultan, yaitu: menentukan strategi; mengatur pengelompokan siswa; mengalokasikan waktu; menentukan tempat atau ruangan mengajar, dan memilih sumber belajar yang akan digunakan.
Perencanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
1.    Dari beberapa sumber, terdapat beberapa kesamaan pengertian ekstrakurikuler, yaitu pertama, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang diprogramkan di luar jam pelajaran sekolah; kedua, kegiatan ekstrakurikuler diarahkan untuk membantu ketercapaian program kurikuler.
2.    Perbedaan antara kegiatan ekstrakurikuler dengan kegiatan kurikuler dapat ditinjau dari sifat kegiatan, waktu pelaksanaan, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, teknis pelaksanaan, serta kriteria evaluasi keberhasilan.
3.    Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh kegiatan ekstrakurikuler diantaranya adalah memperluas, memperdalam pengetahuan dan kemampuan/kompetensi yang relevan dengan program intrakurikuler, memberikan pemahaman terhadap hubungan antarmata pelajaran, menyalurkan minat dan bakat siswa, mendekatkan pengetahuan yang diperoleh dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat/lingkungan, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.
4.    Dalam upaya mencapai tujuan kegiatan ekstrakurikuler, ada sejumlah kegiatan yang dapat diprogramkan diantaranya adalah kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara, pembinaan kedisiplinan dan hidup teratur, pembinaan kemampuan berorganisasi dan kepemimpinan, pembinaan keterampilan, hidup mandiri dan kewiraswastaan, pembinaan hidup sehat dan kesegaran jasmani, serta pembinaan apresiasi dan kreasi seni. Kegiatan-kegiatan tersebut ditujukan untuk membantu secara langsung program kurikuler sekolah.
5.    Keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler, dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya, sumber daya manusia yang tersedia seperti kepala sekolah, guru-guru; dana, sarana dan prasarana; serta perhatian orang tua siswa.
6.    Perencanaan program kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun oleh kepala sekolah bersama guru agar memperoleh hasil yang maksimal. Terdapat sejumlah komponen yang harus dirumuskan dalam perencanaan kegiatan ekstrakurikuler diantaranya bidang atau materi kegiatan, jenis kegiatan, tujuan atau hasil yang diharapkan, sarana penunjang, kendala atau hambatan yang mungkin muncul, waktu pelaksanaan, dan penanggung jawab. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan, perlu diperhatikan beberapa prinsip diantaranya berorientasi pada tujuan, prinsip sosial dan kerja sama, prinsip motivasi, prinsip pengkoordinasian dan tanggung jawab, serta prinsip relevansi.
Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran berarti penyusunan langkah-langkah pelaksanaan suatu kegiatan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Komponen perencanaan pembelajaran terdiri dari kemampuan mendeskripsikan kompetensi pembelajaran, memilih dan menentukan materi, mengorganisasi materi, menentukan metode/strategi pembelajaran, menentukan perangkat penilaian, menentukan teknik penilaian, dan mengalokasikan waktu. Komponen-komponen itu merujuk pada apa yang akan dilakukan guru dan siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, sebelum kegiatan pembelajaran yang sesungguhnya dilaksanakan.
Manfaat perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut.
1.    sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
2.  sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
3.    sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun siswanya.
4.  sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat dapat diketahui ketepatan dan kelambatan kerjanya.
5.    sebagai bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
6.    perencanaan pembelajaran dibuat untuk menghemat waktu, tenaga, alat dan biaya.
Pengembangan Silabus dan Rencana atau Satuan Pelajaran
Silabus adalah garis besar ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok materi pelajaran. Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada kelas dan jenjang tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Kurikulum 2004 menyebutkan silabus sebagai:
1.    Seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar.
2.    Komponen silabus menjawab 1) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa? 2) bagaimana cara mengembang-kannya? 3) bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi sudah dicapai siswa?
3.    Tujuan pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan pembelajaran.
4.    Sasaran pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran di sekolah, kelompok kerja guru, dan dinas pendidikan.
Isi silabus minimal harus mencakup unsur:
1.    tujuan mata pelajaran,
2.    sasaran mata pelajaran,
3.    keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,
4.    uraian topik-topik yang akan diajarkan,
5.    aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pembelajaran,
6.    berbagai teknik evaluasi yang akan digunakan.
Komponen silabus terdiri dari: 1) bidang studi yang akan diajarkan, 2) tingkat sekolah dan semester, 3) pengelompokan standar kompetensi, kompetensi dasar, 4) indikator, 5) materi pokok, 6) strategi pembelajaran, 7) alokasi waktu, dan 8) bahan/alat/media. Komponen pokok silabus terdiri dari: standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran.
Manfaat silabus adalah sebagai pedoman dalam pengembangan seluruh kegiatan pembelajaran.
Prinsip pengembangan silabus adalah: ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistematis, dan relevan.
Proses pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama, yaitu: 1) penulisan identitas mata pelajaran, 2) perumusan standar kompetensi, 3) penentuan kompetensi dasar, 4) penentuan materi pokok dan uraiannya, 5) penentuan pengalaman belajar, 6) penentuan alokasi waktu, dan 7) penentuan sumber bahan.
Rencana mengajar merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam penentuan pengalaman belajar. Guru dapat mengembangkan rencana pembelajaran dalam berbagai bentuk.
Perencanaan pembelajaran dapat dibagi menjadi rencana mingguan dan harian. Rencana harian adalah rencana pembelajaran yang disusun untuk setiap hari mengajar.
Dalam menyusun rencana pembelajaran harian ini guru perlu selalu berpusat pada siswa, dan semua kegiatan pembelajaran yang dapat melibatkan siswa dalam kegiatan belajar baik secara fisik maupun mentalnya.
Prinsip-prinsip persiapan mengajar adalah harus sederhana, dan fleksibel, kegiatan yang dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan, persiapan pembelajaran harus utuh dan menyeluruh serta jelas indikatornya, kemudian, harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program sekolah.
Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran IPS
Esensi dan Makna Tujuan IPS SD dan MI
Dalam persekolahan di negara kita, nama mata pelajaran IPS SD/MI pernah muncul dalam kurikulum tahun 1957 dengan istilah Kewarganegaraan yang merupakan bagian dari mata pelajaran Tata Negara. Kemudian, pada tahun 1961 muncul istilah civics dalam kurikulum sekolah di Indonesia. Pada tahun 1968, mata pelajaran Civics berubah nama menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (IPS) atau Civic Education. Dalam kurikulum 1975 nama mata pelajaran IPS berubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kemudian dalam kurikulum 1994 berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PIPS). Selanjutnya, dalam kurikulum tahun 2004 nama mata pelajaran PIPS berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (IPS).
Para ahli memberikan definisi Civics dalam rumusan yang berbeda-beda, tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama, yaitu bahwa Civics merupakan unsur atau cabang keilmuan dari ilmu politik yang secara khusus terutama membahas hak-hak dan kewajiban warga negara.
Dalam standar kompetensi kurikulum 2004, ditegaskan bahwa "Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship Education)" adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan dalam Encyclopedia of Educational Research dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dapat dibagi 2, yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, pendidikan kewarganegaraan membahas masalah hak dan kewajiban. Sedangkan dalam arti luas, pendidikan kewarganegaraan membahas masalah: moral, etika, sosial, serta berbagai aspek kehidupan ekonomi (Suriakusumah, 1992). Sedangkan Turner dkk., mengungkapkan bahwa Civics merupakan suatu studi tentang hak-hak dan kewajiban dari warga negara.
Mata pelajaran IPS sangat esensial diberikan di persekolahan di negara kita sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil dan berkarakter (National Character Building) yang setia dan memiliki komitmen kepada bangsa dan negara Indonesia yang majemuk. Selain itu, pentingnya mata pelajaran IPS diberikan di sekolah adalah dalam rangka membina sikap dan perilaku siswa sesuai dengan nilai moral Pancasila dan UUD 1945 serta menangkal berbagai pengaruh negatif yang datang dari luar baik yang berkaitan dengan masalah ideologi maupun budaya.
Rumusan tujuan untuk masing-masing satuan pendidikan mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya. Dalam merumuskan tujuan dan materi pelajaran IPS SD dan MI, di samping harus memperhatikan tingkat perkembangan siswa juga harus melihat kesinambungan, kedalaman, dan sekuen antarkelas dan/atau antarjenjang pendidikan untuk menghindari terjadinya pengulangan yang mungkin saja akan mengakibatkan kebosanan siswa.
Dalam standar kompetensi kurikulum IPS tahun 2004, ditegaskan bahwa mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut.
1.    Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2.    Berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.    Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4.    Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam kurikulum IPS 2004 dikenal rumus indikator. Indikator-indikator tersebut merupakan indikator minimal untuk mengukur keberhasilan belajar peserta didik. Artinya, guru IPS dapat menambah dan mengembangkan indikator tersebut jika Anda menganggap indikator yang sudah ada belum memadai, dengan catatan tidak mengurangi indikator yang sudah ada.
Pembinaan Pribadi Siswa
Membahas tujuan IPS tidak bisa dipisahkan dari fungsi mata pelajaran IPS karena keduanya saling berkaitan, di mana tujuan menunjukkan dunia cita, yakni suasana ideal yang harus dijelmakan, sedangkan fungsi adalah pelaksanaan-pelaksanaan dari tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, fungsi menunjukkan keadaan gerak, aktivitas dan termasuk dalam suasana kenyataan, dan bersifat riil dan konkret.
Demikian pula membicarakan fungsi IPS memiliki keterkaitan dengan visi dan misi mata pelajaran IPS. Mata pelajaran IPS memiliki visi, yaitu "terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara". Upaya pembinaan watak/ karakter bangsa merupakan ciri khas dan sekaligus amanah yang diemban oleh mata pelajaran IPS atau Civic Education pada umumnya.
Sedangkan misi mata pelajaran IPS, yaitu "membentuk warga negara yang baik yakni warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bernegara, dilandasi oleh kesadaran politik, kesadaran hukum, dan kesadaran moral". Untuk mewujudkan misi di atas, jelas bahwa peserta didik harus memiliki kemampuan kewarganegaraan yang multidimensional agar dapat menjalankan hak dan kewajibannya dalam berbagai aspek kehidupan.
Sementara itu, mata pelajaran IPS berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Jika rumusan fungsi IPS tersebut dihubungkan dengan dimensi keilmuan IPS maka fungsi IPS tersebut dapat dikelompokkan menjadi:
1.    fungsi IPS dalam membina kecerdasan /pengetahuan peserta didik;
2.    fungsi IPS dalam membina keterampilan peserta didik;
3.    fungsi IPS dalam membina watak/karakter peserta didik.
Melalui mata pelajaran IPS diharapkan peserta didik bukan hanya memiliki pengetahuan yang luas tentang materi pokok IPS yang meliputi politik, hukum, dan moral (pengetahuan kewarganegaraan), tetapi juga memiliki keterampilan dalam merespon berbagai persoalan politik, hukum, moral, dan terampil menggunakan hak dan kewajibannya di bidang politik, hukum, dan moral (keterampilan kewarganegaraan). Selain itu, melalui IPS diharapkan peserta didik memiliki sikap, rasa tanggung jawab dan hormat terhadap peraturan yang berlaku (watak kewarganegaraan).
Lingkup Materi IPS
Ruang lingkup materi IPS atau Civics menurut Hanna dan Lee meliputi berikut ini.
1.    Informal content.
2.    Formal Disciplines.
3.    The response of pupils both to the informal and the formal studies.
Materi informal content merupakan bahan-bahan yang diambil dari kehidupan masyarakat sehari-hari yang ada di sekitar kehidupan siswa, meliputi berikut ini.
1.    Bahan-bahan yang saling bertentangan (controversial issues).
2.    Masalah yang sedang hangat dibicarakan dalam kehidupan masyarakat (current affairs).
3.    Masalah yang tabu (taboo) atau Closed area yang terdapat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran yang menghubungkan materi yang diajarkan dengan masalah-masalah kehidupan masyarakat dikenal dengan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL). Dalam pembelajaran CTL, peserta didik didorong untuk belajar melalui kegiatan mengalami sendiri dalam lingkungan yang alamiah.
Sejalan dengan seringnya perubahan nama atau label mata pelajaran IPS dari masa ke masa maka ruang lingkup materi IPS pun mengalami perubahan sejalan
dengan dinamika dan kepentingan politik. Dalam kurikulum 1957, isi pelajaran Kewarganegaraan membahas cara-cara memperoleh kewarganegaraan dan cara-cara kehilangan kewarganegaraan Indonesia; sedangkan isi materi mata pelajaran Civics pada tahun 1961 adalah sejarah kebangkitan nasional, UUD, pidato politik kenegaraan, yang terutama diarahkan untuk "nations and character building" bangsa Indonesia. Dalam kurikulum 1968, muatan bahan IPS (Civic Education) sangat luas, karena bukan hanya membahas Civics dan UUD 1945, tetapi meliputi pula muatan sejarah kebangsaan Indonesia dan bahkan di Sekolah Dasar mencakup ilmu bumi.
Selanjutnya, dalam standar kompetensi kurikulum IPS 2004 diuraikan bahwa ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ditekankan pada bidang kajian Sistem Berbangsa dan Bernegara dengan aspek-aspeknya sebagai berikut.
1.    Persatuan bangsa.
2.    Nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum).
3.    Hak asasi manusia.
4.    Kebutuhan hidup warga negara.
5.    Kekuasaan dan politik.
6.    Masyarakat demokratis.
7.    Pancasila dan konstitusi negara.
8.    Globalisasi.
Menurut pandangan Suryadi dan Somardi (2000) sistem kehidupan bernegara (sebagai bidang kajian IPS) merupakan struktur dasar bagi pengembangan pendidikan kewarganegaraan. Konsep negara tersebut didekati dari sudut pandang sistem, di mana komponen-komponen dasar sistem tata kehidupan bernegara terdiri atas sistem personal, sistem kelembagaan, sistem normatif, sistem kewilayahan, dan sistem ideologis sebagai faktor integratif bagi seluruh komponen.
Dilihat dari struktur keilmuannya, Pendidikan Kewarganegaraan paradigma baru mencakup tiga dimensi keilmuan, yaitu dimensi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan karakter atau watak kewarganegaraan (civic dispositions).
Sistem Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Permasalahan yang mendasar dalam dunia pendidikan kita adalah berkenaan dengan kualitas, kuantitas, dan relevansi. Berbicara kualitas pendidikan salah satu komponen yang perlu mendapatkan perhatian adalah masalah materi pelajaran yang ada dalam kurikulum, dengan tidak melupakan unsur guru, input/siswa, dan sarana prasarana pendidikan. Khusus yang berkaitan dengan kurikulum, dipandang perlu untuk memberikan berbagai upaya, terutama yang berkaitan dengan pembaharuan atau perubahan sehingga kurikulum yang berkembang dapat memenuhi harapan masyarakat.
Berkenaan dengan permasalahan materi pelajaran, Pendidikan Kewarganegaraan dalam kurikulum 2004 telah mengalami perubahan yang sangat besar, dari pengembangan materi dalam kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum 2004 pengembangan materi IPS, baik untuk jenjang SD maupun MI lebih bercirikan keilmuan. Hal ini tidak terlepas dari adanya karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (IPS ) dengan paradigma baru, yaitu bahwa IPS merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan melalui Civic Intellegence, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional maupun sosial; Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan Civic Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial maupun sebagai pemimpin hari depan.
Ruang lingkup pada bidang kajian dan aspek-aspeknya sebagai berikut persatuan bangsa; nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum); hak asasi manusia; kebutuhan hidup; kekuasaan dan politik; masyarakat demokratis; Pancasila dan konstitusi negara dan globalisasi.
Urutan Logis Materi IPS
Jika kemampuan dasar dan indikator dirumuskan dalam bentuk kata kerja maka standar materi dirumuskan dalam bentuk kata benda, atau kata kerja yang dibendakan. Selanjutnya, pokok-pokok materi tersebut perlu dirinci atau diuraikan kemudian diurutkan untuk memudahkan kegiatan pembelajaran. Setelah jenis dan cakupan materi ditentukan, langkah berikutnya adalah mengurutkan (squencing) materi tersebut sesuai dengan urutan mempelajarinya. Sama halnya dengan cara mengurutkan kemampuan dasar dan standar kompetensi, materi pelajaran dapat diurutkan dengan menggunakan pendekatan prosedural, hierarkis, dari sederhana ke sukar, dari konkret ke abstrak, spiral, tematis, dan terpadu.
Nilai, Moral, dan Norma dalam Materi IPS
Kompetensi penguasaan bahan ajar dalam IPS mencakup 3 aspek, yaitu memahami Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge), memahami Keterampilan Kewarganegaraan (Civic Skills), dan memahami Etika Kewarganegaraan (Civic Ethic). Modul ini ditujukan untuk mengembangkan kompetensi penguasaan bahan ajar, pada aspek kompetensi tentang pemahaman Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge) khusus pada subkompetensi pemahaman nilai, norma, dan moral.
Nilai merupakan sesuatu yang paling dasar, sesuatu yang bersifat hakiki, esensi, intisari atau makna yang terdalam. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat ideal. Norma berisi perintah atau larangan itu didasarkan pada suatu nilai, yang dihargai atau dijunjung tinggi karena dianggap baik, benar atau bermanfaat bagi umat manusia atau lingkungan masyarakat tertentu. Nilai merupakan sumber dari suatu norma. Norma merupakan aturan-aturan atau standar penuntun tingkah laku agar harapan-harapan itu menjadi kenyataan. Moral dalam pengertian sikap, tingkah laku, atau perbuatan yang baik yang dilakukan oleh seseorang adalah merupakan perwujudan dari suatu norma dan nilai yang dijunjung tinggi oleh orang tersebut. Dengan demikian secara hierarkis dapat dikemukakan bahwa nilai merupakan landasan dari norma, selanjutnya norma menjadi dasar penuntun dari moralitas manusia, yakni sikap dan perbuatan yang baik.
Metode dan Media Pendidikan Kewarganegaraan
Setelah Anda mencocokkan hasil diskusi dengan rambu-rambu kunci jawaban di atas, cermati dengan baik rangkuman materi Kegiatan Belajar 1 sebagai berikut.
Ciri utama IPS (baru) tidak lagi menekankan pada mengajar tentang IPS tetapi lebih berorientasi pada membelajarkan IPS atau pada upaya-upaya guru untuk ber-IPS atau melaksanakan IPS. Oleh karena itu, guru hendaknya memiliki kemampuan untuk memilih dan menggunakan metode pembelajaran IPS yang efektif, tepat, menarik, dan menyenangkan untuk membelajarkan IPS tersebut.
Istilah strategi pembelajaran lebih luas daripada metode pembelajaran karena strategi pembelajaran diartikan sebagai semua komponen materi, paket pembelajaran, dan prosedur yang digunakan untuk membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Sedangkan metode lebih menunjuk kepada teknik atau cara mengajar. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, strategi (metode) pembelajaran yang akan digunakan guru dalam proses pembelajaran mesti dirumuskan terlebih dahulu dalam desain pembelajaran.
Penguasaan metode pembelajaran merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dimiliki seorang guru. Kemampuan dalam menggunakan berbagai metode pembelajaran akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa baik keberhasilan aspek kognitif maupun aspek afektif dan psikomotor. Ketidaktepatan memilih dan menggunakan metode pembelajaran akan mengakibatkan kegagalan dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut rambu-rambu pembelajaran IPS dalam Kurikulum 2004, ditegaskan bahwa pembelajaran dalam mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan proses dan upaya membelajarkan dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual (CTL) untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia. Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. Terdapat 7 komponen CTL, yaitu konstruktivisme, bertanya, menemukan, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi, dan penilaian sebenarnya.
Dalam IPS dikenal suatu model pembelajaran, yaitu model VCT (Value Clarification Technique/Teknik Pengungkapan Nilai), yaitu suatu teknik belajar-mengajar yang membina sikap atau nilai moral (aspek afektif). VCT dianggap cocok digunakan dalam pembelajaran IPS yang mengutamakan pembinaan aspek afektif. Pola pembelajaran VCT dianggap unggul untuk pembelajaran afektif karena pertama, mampu membina dan mempribadikan (personalisasi) nilai-moral. Kedua, mampu mengklarifikasi dan mengungkapkan isi pesan nilai-moral yang disampaikan. Ketiga, mampu mengklarifikasi dan menilai kualitas nilai-moral diri siswa dalam kehidupan nyata. Keempat, mampu mengundang, melibatkan, membina dan mengembangkan potensi diri siswa terutama potensi afektualnya. Kelima, mampu memberikan pengalaman belajar berbagai kehidupan. Keenam, mampu menangkal, meniadakan, mengintervensi dan menyubversi berbagai nilai-moral naif yang ada dalam sistem nilai dan moral yang ada dalam diri seseorang. Ketujuh, menuntun dan memotivasi hidup layak dan bermoral tinggi.
Alternatif Media Pembelajaran IPS
Perolehan pengetahuan dari pengalaman langsung dengan melihat, mendengar, mengecap, meraba serta menggunakan alat indra dapat dianggap permanen dan tidak mudah dilupakannya karena kata-kata yang mereka peroleh benar-benar mereka kenal yang diperolehnya melalui pengalaman yang konkret. Media pembelajaran adalah sarana yang membantu para pengajar. Ia bukan tujuan sehingga kaidah proses pembelajaran di kelas tetap berlaku.
Media pengajaran yang dirancang dengan baik dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses kegiatan pada diri siswa. Di samping itu, media dapat membawakan pesan atau informasi belajar dengan keandalan yang tinggi, yaitu dapat diulang tanpa mengalami perubahan isi.
Prinsip pengajaran yang baik adalah jika proses belajar mampu mengembangkan konsep, generalisasi, dan bahan abstrak dapat menjadi hal yang jelas dan nyata. Konsep media pembelajaran lebih luas daripada pengertian alat peraga, sebab alat peraga hanya merupakan sebagian dari media pembelajaran. Secara umum yang dapat dijadikan media pembelajaran, antara lain slide, proyektor, peta, globe, grafik, diagram, gambar, film, bagan, diorama, tape recorder, dan radio.
Edgar Dale (1969) mengemukakan jenis media yang terkenal dengan istilah kerucut pengalaman (the cone of experience), yaitu (1) pengalaman langsung; (2) pengalaman yang diatur; (3) dramatisasi; (4) demonstrasi; (5) karyawisata; (6) pameran; (7) gambar hidup; (8) rekaman, radio, dan gambar mati; (9) lambang visual; (10) lambang verbal.
Burton membagi media berdasarkan pengalaman langsung dan pengalaman tak langsung. Sedangkan Heinich mengklasifikasikan media menjadi dua kelompok, yaitu pertama, media yang tidak diproyeksikan, kedua, media yang diproyeksikan.
Terdapat beberapa persyaratan yang hendaknya diperhatikan dalam pengembangan media pengajaran Pendidikan Nilai dan Moral, yaitu (1) membawakan sesuatu/sejumlah isi-pesan harapan; (2) memuat nilai/moral kontras atau dilematis; (3) diambil dari dunia kehidupan nyata (siswa,lokal,nasional atau dunia); (4) menarik minat dan perhatian siswa atau melibatkan diri siswa; (5) oleh kemampuan belajar siswa.



DAFTAR PUSTAKA

Abdul Gafur. (2002). Perencanaan Pembelajaran Berbasis Kompetensi (Bahan PTBK). Jakarta: Ditjen PLP, Dikdasmen Depdiknas.
Achmad R. dan Nana Sudjana. (1991). Media Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Anonim. (2003). Pendekatan Kontekstual. Jakarta: Ditjen PLP, Dikdasmen.
Anonim. (2005). Perencanaan Pembelajaran IPS (Bahan PTBK Guru SMP). Jakarta: Ditjen PLP, Dikdasmen, Depdiknas.
Anonim. (2005). Strategi dan Metode Pembelajaran IPS (Bahan PTBK Guru SMP). Jakarta: Ditjen PLP, Dikdasmen, Depdiknas.
Anonim. (2004). Media dan Sumber Belajar (Bahan PTBK SMP Guru Pengetahuan Sosial). Jakarta: Ditjen PLP, Dikdasmen, Depdiknas.
Anonim. (2005). Pedoman Khusus Pengembangan Silabus Mata Pelajaran IPS Berbasis Kompetensi (SMP). Jakarta: Ditjen PLP, Dikdasmen, Depdiknas.
A. Kosasih Djahiri. (1978). Pengajaran Studi Sosial/IPS, Dasar-dasar Pengertian Metodologi Model Belajar Mengajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Bandung: LPPP-IPS FKIS IKIP Bandung.
A. Kosasih Djahiri. (1985). Strategi Pengajaran Afektif-Nilai-Moral VCT dan Game dalam VCT. Bandung: Granesia.
A. Kosasih Djahiri. (1992). Metodologi Pengajaran Pendidikan Pancasila dan Kewargaan Negara. Bandung: LPPMP IKIP Bandung.
A. Kosasih Djahiri. (1992/1993). Kelayakan program dan Pola PBM Pendidikan Nilai-Moral Pancasila yang Utuh-Terpadu dan Multigatra. Bandung: LPPMP IKIP Bandung.
Atwi Suparman, Ed. (1997). Model-model Pembelajaran Interaktif. Jakarta: STIA -LAN.
Collins – Dikon, G, H. 1991. Integreted Learning. Australia : Book Stelf Publising
Hadi, Tisno Subroto & Ida Siti Herawati. 2002. Pembelajaran Terpadu. Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas Terbuka
Karli, H. 2003. Head, Head, Heart. Bandung. Bina Media Informasi
Maryanto, A. 1994. Kurikulum Lintas Bidang Studi. Jakarta : Gramedia
Nasution. (1986). Didaktik Asas-asas Mengajar. Bandung: Jemmars.
Nasution. (1992). Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Moh. Ali. (1983). Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Asyraf.
Sudarwan Danim. (1994). Media Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Syaefuddin, Udin Saud & Novi Resmini. 2006. Pembelajaran Terpadu. Bandung : UPI PRESS

Tim Pengembang PGSD. 1997. Pembelajaran Terpadu D-II PGSD dan S-2 Pendidikan Dasar. DEPDIKBUD
Udin Syarifudin W. (1989). Konsep dan Strategi Pendidikan Moral Pancasila di Sekolah Menengah. Jakarta: Depdikbud.









Tidak ada komentar: