MODUL
KAJIAN PEMBELAJARAN IPS-IPS
SD/MI
Di Susun Oleh :
Moch. Noviadi.Nugroho, M.Pd
Universitas Islam Negeri
Syarief Hidayatullah Jakarta
2013
HAKIKAT MATA KULIAH KONSEP DASAR IPS
Istilah pengetahuan umum ada tiga
yaitu
-
Ilmu
social
-
Study
social
-
Ilmu
pengetahuan
Selain ketiga itu, istilah menurut
cheppy
-
Social education
-
Social learning
Yang
memiliki arti IPS adalah istilah yang menitik beratkan kepada berbagai
pengalaman disekolah yang dipandang dapat membantu anak didik untuklebih mampu
bergaul ditengah-tengah masyarakat. Istilah pengetahuan umum ada 3 yaitu
1.
Ilmu
social
Ilmu
yangmempelajari tentang disiplin ilmu yang biasa didunia persekolahan perguruan tinggi
atau dimasyarakat umum.
Pendekatan ilmu social
Pendekatan
yang digunakan bersifat disipliner dari bidang imunya masing-masing.
Penerapan
Sering
terjadi pemahaman keliru antara IPS dan IIS pada guru/pembelajar sehingga
menimbulkan implementasi yang kurang teapat, bahkan jauh dari IPS. Aplikasi
disekolah IPS sering dipraktikkan sebagai IIS padahal keduanya tidakbisa
dipisahkan karena secara tradisional, keduanya memang saling berhubungan.
2.
Study
social
Bukan
bidang keilmuan atau disiplin bidang akademis melainkan suatu bidang pengkajian
tentang gejala dan masalah social.
Pendekatan ilmu social
Pendekatan
ini pbersifat interdisipliner atau bersifat multi disipliner dengan menggunakan
berbagai bidang keilmuan.
Penerapan
Biasanya
diterapkan di tingkat lebih rendah karena bersifat multidimensional yaitu
meninjau satugejala/ masalah social dari bebagai dimensi/aspek kehidupan.
Cara
kerjanya tidak menekan di bidang teoritis namun di bidang praktis dalam
mempelajari gejala dan masalah social yangada dilingkungan masyarakat.
Tujuan
Membina
warga masyarakat yangmampu menyelaraskan kehidupan berdasarkan kekuatan fisik
dan social serta membantu melahirkan kemampuan memecahkan masalah social yang
dihadapi.
3. Ilmu pengetahuan social
Ilmu
yang dipelajari kehidupan tentang masyarakat dengan menitik beratkan pada
pengalaman disekolah untuk bergaul ditengah masyarakat.
Pendekatan IPS
Pendekatannya
secara multidisplin atau interdisiplin, dimana topic-topik dalam ips dapat kita
manipulasi menjadi suatu isu, pertanyaan atau permasalahan yang berperspektif
interdisiplin. IPS
dan keberadaan dikurikulum Indonesia tidak lepas dari perkembangan dan
keberadaan study social di Amerika Serikat yang mempengaruhi kesamaan IPS dari
tingkat kependidikan tinggi. SMA,
SMP, dan SD tidak menekan pada teoritis keilmuan melainkan lebih menekan pada
segi praktis mempelajari, menelah, serta mengkaji gejala dan masalah social ,
dengan mempertimbangkan bobot dan tingat kemampuan pada tiap jenjang yang
berbeda.
Tujuan IPS :
1.
Mempersiapkan
siswa untuk study lanjut dibidang social sciences jika mau masuk perguruan tinggi
2.
Mendidk
kewarganegaraan yang baik
3.
Berhakikat
kompromi antara tujuan satu dan dua
4. Mempelajari
closed areas atau masalah social yang
tidak dibicarakan dimuka umum
5.
Materi
disaring dan di sinkronkan kembali
Ada dua hal yaitu pembinaan
warga Negara Indonesia atas dasar Pancasila dalm UUD 45 dan sikap social yang
rasional dalam kehidupan.
Nilai pembelajaran IPS
1.
Nilai edukatif
-
Agar
anak didik mempunyai moral yang lebih baik. Perilaku seperti:
a. Aspek
kognitif
-
Peningkatan
nalar social dan kemampuan mencari alternative pemecahan masalah social
b. Aspek
afektif
-
Perilaku
yang lebih mewarnai aspek kemanusiaan seperti peraasaaan, kesadaran,
penghayatan, sikap, kepedulian, dan tanggung jawab siswa dalm pendidikan IPS
c. Aspek
psikomoter
-
Perilaku
mengembangkan keteranpilan social dalma kerja sama, gotong royong dan menolong
orang
2.
Nilai praktis
-
Nilai yangbisa dijalankan /
digali dalam kehidupan sehari-hari
Contohnya
: lingkungan terkecil keluarga, pasar, jalan, tempat bermain
3.
Nilai teoritis
-
Nilai
yang membina siswa pada proses perjalanannya diarahkan menjadi SDM untuk hari
esok .
4.
Nilai filsafat
- Nilai
perkembangan siswa untuk dapatmengembangkan kesadaran mereka selaku
anggota masyarakat/ makhluk social
5.
Nilai ketuhanan
-
Nilai yang menghayati sendiri
makhluk social berbeda dengan makhluk TYE baik tumbuhan dan binatang
Karakteristik mata kuliah konsep dasar
IPS
Sebagai
progam pendidikan IPS yang layak harus mampu memberikan berbagai penger tian
yang mendasar, melatih berbagai keterampilan, serta mengembangkan sikap moral
yang dibutuhkan agar peserta didik menjadi warga masyarakat yang berguna, baik
bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Ketiga aspek yang dikaji dalam proses
pendidikan ilmu pengetahuan social (memberikan berbagai pengertian yang
mendasar, melatih berbagai keterampilan, serta mengembangkan sikap pengertian
yang mendasar, melatih berbagai keterampilan, serta mengembangkan sikap moral
yang dibutuhkan). Berikut tiga aspek yang tercakup dalam kajian IPS.
1.
Berbagai pengertian yang
selayaknya dimiliki oleh setiap peserta didik melalui progam pendidikan IPS
antara lain berikut ini.
a.
Aspek-aspek
utama dalam lingkungan keluarga.
b.
Aspek-aspek
utama dari lingkungan social.
c.
Aspek-aspek
utama dari lingkungan dalam sekitar.
d.
Kesalingketergantungan
diantara individu, masyarakat, bangsa dan Negara.
e. Berbagai
upaya manusia beradaptasi dan bekerja sama dalam pelestarian lingkungan.
f.
Berbagai
cara manusia memerintah dan diperintah.
g.
Berbagai
fungsi kontrol social dalam kelompok.
h.
Hubungan
timbal balik antara individu dan antar masyarakat.
i.
Perkembangan-perkembangan
utama dari peradaban manusia.
j.
Sifat-sifat
yang membentuk kepribadian manusia.
k.
Perkembangan
sikap, nilai, dan moral sebagai warga masyarakat dan Negara.
2.
Berbagai keterampilan yang
harus dikembangkan mulalui progam pendidikan IPS, antara lain berikut ini:
a.
Befikir
kritis.
b.
Menganalisis
dan memecahkan masalah.
c.
Menentukan
dan mengumpulkan informasi atau data.
d.
Mampu
mengorganisasikan dan menilai secara logis.
e.
Membaca
dan mendengarkan untuk mampu mengerti secara nala.
f.
Berbicara
dan menulis yang sistematis.
g.
Menginterpretasikan
atau membaca peta globe, bagan, statistik, dan grafik secara akurat.
h.
Menggunakan
konsep ruang dan waktu.
i.
Ikut
dalam kegiatan kelompok.
3.
Berbagai sikap moral yang
harus dikembangkan dalam proses pembelajaran pendidikan IPS, antara lain
berikut ini:
a.
Menghargai
harka sesame individu.
b.
Yakin
akan adanya persamaan kesempatan dalam berbagai hal bagi semua orang.
c.
Menjunjung
tinggi supremasi hukum.
d.
Bekerja
sama demi kebahagiaan bersama.
e.
Bersedia
membuktikan tanggung jawab sebagai warga Negara.
f.
Yakin
akan perlunya demokrasi.
g.
Yakin
bahwa manusia mampu dirinya sendiri.
h.
Yakin
bahwa problema sosial mampu dipecahkan melalui pemikiran yang kritis.
i.
Yakin
akan masa depan yang lebih baik.
j.
Yakin
mampu menghadapi arus globalisasi secara positif.
Nu’man sumantri, yang dikutip oleh
daldjoni (1981) menyatakan bahwa pembaharuan pengajaran IPS sebenarnya masih
dalam proses yang penuh berisi berbagai eksperimen. Adapun ciri-ciri yang
kedapatan didalamnya memuat rincian sebagai berikut:
1.
Bahan
pelajaannya akan lebih banyak memperhatikan minat para siswa, masalah-masalah
sosial dekat, keterampilan berfikir (khususnya tentang menyelidiki sesuatu),
serta pemeliharaan dan pemanfaatan lingkungan alam.
2.
Proga
studi ips akan mencerminkan sebagai kegiatan dasar dari manusia.
3.
Organisasi
kurikulum IPS akan berfariasi dari susunan yang integreted (terpadu),
correlated (berhubungan) sampai yang separated (terpisah).
4.
Susunan
bahan pembelajaran akan bervariasi dari pendekatan kewargaan Negara,
fungsional, humanistis, sampai yang seturuktual.
5.
Kelas
pengajaran IPS akan dijadikan laboraturium demokrasi.
6. Evalusinya tak hanya akan
mencakup aspek-aspek kognitif, efektif, dan psikomotor saja, tetapi juga
mencobakan mengembangkan apa yang disebut democratic,
quotient,dan citicenship quotient.
7.
Unsur-unsur
sosiologi dan pengetahuan sosial lainnya akan melengkapi program pembelajaran
IPS,
Demikian pula unsur-unsur
science, teknologi, matematika, dan agama akan memperkaya bahan pembelajarannya
Nu’man sumantri menyinggung akan
kebutuhan pembaharuan pengajaran pendidikan IPS dan untuk memberikan gambaran
utuh tentang ciri pengembangan berbagai pendekatan pembelajaran IPS terintegrasi
dengan pembelajaran IPS,
anda perhatikan penjelasan berikut.
1.
Sparated
subject
Pengorganisaian kegiatan pembelajaran dalam bentuk bagian-bagian yang
saling terpisah antara yang satu dengan yang lain. Masing-masing bagian
disertai dengan satu kesatuan waktu terpisah. Bahan disajikan secara terpisah
dan berbeda dengan bagian-bagian yang lain. Proses pembelajaran seperti ini
dapat kita temukan pada SLTA dan perguruan tinggi.
2.
Correlation
of subject
Suatu modifikasi dari bentuk pendekatan sparated subject dikenalkan
sebagai pendekatan korelasi (correlation
of subject). Masalah pemilihan bacaan yang dapat dikaitkan dengan
topic-topik IPS, hendaknya diseleksi sesuai dengan kebutuhan pembelajaran serta
pengaturan waktu yang telah ada. Dengan perancanaan seperti ini, diharapkan
akan dapat dihindari adanya pemisahan subjek-subjek yang ada namun tetap
menunjukkan antar hubungan antaa ilmu-ilmu sosial yang ada.
3.
Integration
of fusion
Nilai utama yang di gunakan pendekatan
ini adalah dengan digunakan nya seluruh subjek untuk meningkatkan proses
pembelajaran . namun ,kelemahan yang sering pula Nampak adalah apabila guru
terlalu bertumpu atau terlalu mendasarkan pada subjek tertentu, dan kurang
memperhatikan ketrampilan mengajarnya . apabila hal ini terjadi maka bahasan
dapat menghambat IPS karena alokasi waktu yang sedikit, terutama bila untuk
mengembangkan kreativitas-kreativitas yang dipersyaratkan proses pembelajaran
tersebut.
Berikut adalah berbagai
contoh cabang ilmu sosial :
a. Ekonomi
Objeknya mempelajari tingkah laku manusia
dalam memenuhi kebutuhannya guna mencapai kemakmuran.
b. Politik
Mempelajari kehidupan Negara, pemerintahan
dan kehidupan manusianya sebagai “an
organizet of political man”
c. Ekologi
Mempelajari bagai mana manusia
berhubungan dengan lingkungan alamnya ,memelihara , mengembangkan, dan
melestarikannya.
d. Sosiologi
Mempelajari bentuk dan proses sifat atau
cirri yang timbul dari kehidupan
masyarakat, yaitu interaksi sosiall yang di lembagakan.
e. Antropologi
Mempelajari tentang manusia dan karyanya
“the science of group of man and their
behavior and production”
f. Psikologi
social
Mempelajari proses mental manusia
sebagai anggota masyarakat.
g. Sejarah
Mempelajari aspek historis kehidupan
manusia yang meliputi peristiwa kemanusiaan sesuai dengan kurun waktunya dan
sesuai dengan urutan kejadian.
h. Geografi
Mempelajari relasasi manusia dengan akan
yang terungkapkan pada pemanfaatan alam dalam berbagai bentuknya.
Prinsip-prinsip Pengembangan Materi Pembelajaran IPS
Pemilihan atau seleksi
konsep-konsep ilmu-ilmu sosial guna pengembangan materi pembelajaran IPS sesuai
dengan kebutuhan pembelajaran pada tingkat yang berbeda tidaklah mudah, namun
harus didasarkan pada beberapa prinsip, seperti yang dikemukakan oleh buchori
alma dan harlas gunawan (1987) yang menyatakan prinsip-prinsip tersebut, antara
lain:
a. Keperluan
Konsep yang akan diajarkan harus konsep
yang diperlukan oleh peserta didik dalam memahami “dunia” sekiitarnya. Oleh
sebab itu, lingkungan hidup yang berbeda memerlukan konsep yang lain pula.
b. Ketepatan
Perumusan yang akan diajarkan harus tepat
sehingga tidak member peluang bagi penafsiran yang salah (salah konsep).
c. Mudah
dipelajari
Konsep yang diperoleh harus dapat
disajikan dengan mudah. Fakta dan contohnya harus terdapat dilingkungan hidup
peserta didik serta sudah dikenal oleh para peserta didik tersebut.
d. Kegunaan
Konsep yag akan diajarkan hendaknya
bena-benar berguna bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan benegara
Indonesia pada umumnya serta masyarakat lingkungan dimana ia hidup bersama
dalam keluarga, dan masyarakat terdekat pada khususnya.
Evaluasi
Pembelajaran IPS
Evaluasi
pada
hakekatnya adalah penilaian progam, proses dan hal pendidikan. Dalam
pembelajaran IPS evaluasi emiliki pengertian penilaian progam, proses dan hasil
pembelajaran IPS. Evaluasi pembelajaran IPS yang berkesinambungan, sebaiknya
dilakukan terus menerus sesuai dengan keterlaksanaan pembelajarannya. Evaluasi
seperti ini merupakan baro meter atau pengecekan apakah proses yang berlangsung
itu dapat diikuti dan dipahami oleh peserta didik, serta seberapa besar
penguasaan atau pemahaman peserta didik. Evaluasi itu berfungsi mengungkapkan
kelemahan proses kegiatan mengajar yang meliputi bobot materi yang disajikan,
metode yang diterapakan, media yang digunakan, dan strategi yang dilaksanakan.
Hasil
evaluasi dapat dijadikan dasar memperbaiki kelemahan proses kegiatan belajar
mengajar tadi, sedangkan di pihak peserta didik , evaluasi ini berfungsi
mengungkapkan penguasaan materi pembelajaran oleh mereka dan juga untuk
mengungkapkan kemajuannya secara individual ataupun kelompok dalam mempelajari
IPS. Dari sudut peserta didik tujuan evaluasi ini adalah mendorong mereka
belajar IPS sebaik-baiknya agar mencapai makna sebesar-besarnya dari apa yang
mereka pilajari .
Evaluasi dalam pembelajaran
IPS yang memenuhi syarat mencapai tujuan yang sebaik-baiknya, harus berlandasan
asas evaluasi yang meliputi:
1) Asas
koprehansif /asas kesinambungan
Menentukan syarat evaluasi itu harus
meliputi keseluruhan pribadi peserta didik yang di evaluasi meliputi penguasaan
matei (pengetahuan), kecakapan (kecerdasan), keterampilan, kesadaran, dan sikap
mental. Jika berpegang pada tosonom bloom evaluasi itu meliputi aspek-aspek
kognitif, efektif, dan psikomotor.
2) Asas
kontinuitasi
Pembelajaran IPS mensyaratkan bahwa
evaluasi itu wajib dilakukan secara berkesi nambungan mulai dari sebelum (pra)
proses belajar membelajarkan IPS iti dilaksanakan, selama prose situ berjalan
atau di tengah-tengah (mid) proses berlangsung, dan setelah (pasca) proses
tersebut berakhir.
3) Asas
objektif
Evaluasi pembelajaran IPS mensyaratkan
bahwa evaluasi itu menilai dan mengukur apa adanya. Selaku guru IPS wajib
memberlakukan bahwa peserta didik memiliki peluang dan kesempatan yang sama.
MODEL-MODEL PEMBELAJARAN IPS TERPADU
A. Pengertian
Pembelajaran Terpadu
Pembelajaran terpadu merupakan suatu model
pembelajaran yang mencoba memadukan beberapa pokok bahasan. Salah satu
diantaranya adalah memadukan pokok bahasan atau sub pokok bahasan atau bidang
studi, keterangan seperti ini disebut juga dengan kurikulum (DEPDIKBUD, 1990:
3), atau pengajaran lintas bidang studi (Maryanto, 1994: 3).
Secara umum pembelajaran terpadu pada prinsipnya
terfokus pada pengembangan perkembangan kemampuat siswa secara optimal, oleh
karena itu dibutuhkan peran aktif siswa dalam proses pembelajaran. Melalui
pembelajaran terpadu siswa dapat pengalaman langsung dalam proses belajarnya,
hal ini dapat menambah daya kemampuan siswa semakin kuat tentang hal-hal yang
dipelajarinya.
Pembelajaran terpadu juga suatu model pembelajaran
yang dapat dikatakan sebagai pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa
bidang studi untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada siswa. Dikatakan
bermakna pada pembelajaran terpadu artinya, siswa akan memahami konsep-konep yang
mereka pelajari itu melalui pengalaman langsung dan menghubungkan dengan konsep
yang lain yang sudah mereka pahami.
Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Tim Pengembang D-2 PGSD dan S-2 Pendidikan Dasar (1997 : 17) yang mengatakan bahwa “ pembelajaran terpadu adalah suatu pendekatan belajar mengajar yang melibatkan beberapa bidang studi untuk memberikan pengalaman bermakna kepada siswa”.Pada dasarnya pembelajaran terpadu merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa baik individu maupun kelompok aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip keilmuan secara holistik, bermakna dan otentik.
Berdasarkan uraian di atas maka
pembelajaran terpadu sebagai berikut:
a.
Pembelajaran
dari suatu tema tertentu sebagai pusat perhatian yang digunakan untuk memahami
gejala-gejala dan konsep lain baik berasal dari bidang studi yang bersangkutan
ataupun lainnya.
b.
Suatu
pendekatan pembelajaran yang menghubungkan berbagai bidang studi yang
mencerminkan dunia nyata disekeliling dan dalam rentang kemampuan dan
perkembangan anak.
c.
Suatu cara
untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan anak secara simultan.
d.
Menggabungkan
sebuah konsep dalam beberapa bidang studi yang berbeda dengan harapan anak akan
belajar dengan lebih baik dan bermakna.
Konsep Pembelajaran Terpadu
Kecenderungan konsep pembelajaran terpadu diyakini
sebagai suatu pendekatan yang berorientasi pada praktek pembelajaran yang
sesuai dengan kebutuhan pembelajaran anak. Pendekatan ini berangkat dari suatu
paham bahwa pembelajaran terpadu merupakan suatu konsep dasar pembentukan
pengetahuan dan struktur intelektual anak.
Adapun untuk dapat melaksanakan
pembelajaran terpadu, beberapa hal yang diperlukan antara lain adalah:
1.
Kejelian
guru dalam mengantisipasi pemanfaatan berbagai arahan pengait konseptual intra
ataupun antar bidang studi.
2.
Penguasaan
material dan metodologi terhadap bidang-bidang studi yang bisa dikaitkan.
3.
Wawasan
kependidikan yang mampu membuat guru selalu waspada untuk memanpaatkan setiap
keputusan dan tindakan untuk memberikan uraian nyata bagi pencapaian tujuan
utuh pendidikan.
Untuk mempermudah ilustrasi proses
pembelajaran terpadu, dapat dilihat melalui alur proses seperti dibawah ini:
1.
Topik/tema
2.
Pertanyaan-pertanyaan
dari Topik/tema
3.
Bagaimana
guru dapat menyusun kegiatan pembelajaran?
4.
Kegiatan apa
saja yang dapat meliputi pertanyaan di atas?
5.
Pembelajaran
Terpadu
6.
Kegiatan
yang melibatkan aspek kognitif, afektif dan fsikomotor
7.
melalui
keterpaduan beberapa mata pelajaran
8.
(Hilda
Karli, 2003: 52)
9.
Bagan Alur
Proses Pembelajaran Terpadu
Berdasarkan bagan di atas kecenderungan pembelajaran
terpadu diyakini sebagai pendekatan yang berorientasi pada praktek pembelajaran
yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak. Pendekatan ini berangkat dari
teori pembelajaran sebagai dasar pembentukan pengetahuan dan struktur
intelektual anak, pelaksanaan pendekatan ini bertolak dari suatu topik atau
tema-tema yang dipilih/dikembangkan guru bersama anak, tujuan dari tema ini
bukan untuk literasi bidang studi, akan tetapi konsep-konsep dari bidang studi
terkait dijadikan alat dan wahana untuk mempelajari topik dan tema tersebut.
Karakteristik Pembelajaran Terpadu
Pembelajaran terpadu memiliki beberapa macam
karakteristik, seperti menurut Hilda Karli (2003: 53) mengungkapkan bahwa
pembelajaran terpadu memiliki beberapa macam karakteristik, diantaranya:
1.
Berpusat
pada anak (studend centerd).
2.
Memberi
pengalaman langsung pada anak.
3.
Pemisahan
antara bidang studi tidak begitu jelas.
4.
Menyajikan
konsep dari berbagai bidang studi dalam suatu proses pembelajaran.
5.
Bersipat
luwes.
6.
Hasil
pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.
7.
Holistik,
artinya suatu peristiwa yang menjadi pusat perhatian dalam pembelajaran terpadu
di amati dan di kaji dari beberapa mata pelajaran sekaligus, tidak dari sudut
pandang yang terkotak-kotak.
8. Bermakna,
artinya pengkajian suatu penomena dari berbagai macam aspek memungkinkan
terbentuknya semacam jalinan skemata yang dimiliki siswa.
9.
Otentik,
artinya informasi dan pengetahuan yang diperoleh sipatnya menjadi otentik.
10.
Aktif,
artinya siswa perlu terlibat langsung dalam proses pembelajaran mulai dari
perencanaan, pelaksanaan hingga proses evaluasi.
Wujud lain
dari implementasi terpadu yang bertolak pada tema, yakni kegiatan pembelajaran
yang dikenal dengan berbagai nama seperti pembelajaran proyek, pembelakaran
unit, pembelajaran tematik dan sebagainya.
Adapun kelebihan-kelebihan
pembelajaran terpadu diantaranya:
1.
Pengalaman
dan kegiatan belajar anak akan selalu relevan dengan tingkat perkembangan anak.
2.
Kegiatan
yang dipilih sesuai dengan dan bertolak pada minat dan kebutuhan anak.
3. Seluruh
kegiatan belajar lebih bermakna bagi anak sehingga hasil belajar akan dapat
bertahan lebih lama.
4.
Pembelajaran
Terpadu menumbuh kembangkan keterampilan berpikir anak.
5. Menyajikan
kegiatan yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui
dalam lingklungan anak.
6. Menumbuh
kembangkan keterampilan sosial anak seperti kerja sama, toleransi, komunikasi
dan respek terhadap gagasan orang lain.
Selain
kelebihan pembelajaran terpadu juga memiliki keterbatasan terutama pada
pelaksanaannya, terutama pada aspek evaluasi yang lebih banyak menuntut guru
untuk melakukan evaluasi tidak hanya terhadap hasil tetapi juga terhadap
proses.
Tipe Pembelajaran Terpadu antar
Bidang Studi dan Intra Bidang Studi
Fogarty
(1991:15) memperkenalkan 10 model pembelajaran terpadu yakni:
- Fragmented (terbagi-bagi)
- connected (terhubung)
- nested (lintas kajian)
- seguenced (bertahap)
- shaved (berbagi)
- webbed (jaring laba-laba)
- threaded (perlakuan)
- integrated (terpadu)
- immersed (menyatu)
- networked.(terhubung)
Tipe I
Pembelajaran
terpadu dalam satu disiplin ilmu (fragmented,
connected, nested),
Tipe II
Pembelajaran
terpadu antara bidang studi (seguenced,
shaved, webbed, threaded, integrated),
Tipe III
keterpaduan
dalam faktor siswanya (immersed,
networked)
(Fogarty,
1991: XV).
Tipe Pembelajaran Terpadu antar
Bidang Studi
a. Seguenced (bertahap)
b. Shaved (berbagi)
c. Webbed (jaring laba-laba)
d. Threoded (bergalur)
e. Integrated (terpadu)
Tipe Keterpaduan dalam Satu Disiplin
Ilmu
Fragmented (terbagi-bagi)
Nested (lintas kajian)
Connected
(terhubung)
Tipe Keterpaduan dalam Faktor Siswa
Immersed (menyatu)
Networked
Perencanaan Pembelajaran Terpadu
Model Integreted
Perencanaan
pebelajaran pada hakikatnya adalah rangkaian isi dan kebutuhan pembelajaran
yang bersipat menyeluruh dan sistematis yang digunakan sebagai pedoman dari
guru dalam mengelola proses pembelajaran. Keberhasilan pembelajaran terpadu
sangat ditentukan oleh seberapa jauh pembelajaran terpadu itu direncanakan dan
dikemas sesuai dengan kondisi peserta didik seperti minat, bakat, kebutuhan dan
kemampuan peserta didik.
Langkah-langkah pembelajaran terpadu
1.
Memberi
tanda PB/SPB yang dipadukan dan menghubungkannya
2.
Menentukan
jenis mata pelajaran yang akan dipadukan
3.
Menyusun
daftar PB/SPB mata pelajaran yang dipaduklan
4.
Membaca dan
mengkaji uraian PB/SPB
5.
Menentukan
tema pemersatu
6.
Penguraian
lanjut PB/SPB yang dipadukan
7.
Membuat
satuan pembelajaran/rencana masing-masing mata pelajaran
Pelaksanaan Pembelajaran Terpadu
Model Integreted
Untuk model
keterpaduan maka proses pembelajaran terpadunya dapat dikemukakan dalam tabel
berikut:
1.
Perencanaan
2.
Pelaksanaan
3.
Kulminasi
4.
Peta konsep
berbagai bidang studi
5.
Konsep-konsep
berhubungan
6.
Rancangan
aktivitas belajar
7.
Pelaksanaan
tugas
8.
Analisis
hasil
9.
Penyusunan
laporan
10.
Penyajian
laporan
11.
Evaluasi
Adapun langkah dan tahapan dalam
pembelajaran terpadu model integreted yaitu:
a. Langkah
guru merancang program rencana pembelajaran dengan mengadakan penjajakan tema
dengan cara curah pendapat (brain stroming).
b. Tahap
pelaksanaan melakukan kegiatan:
1. Proses
prengumpulan informasi.
2.
Pengelolaan informasi dengan cara analisis komparasi dan sintesis.
3.
Penyusunan laporan, dapat dilakukan dengan cara verbal, gravisi, victorial,
audio, gerak dan model.
c. Tahap kulmunasi dilakukan dengan:
1. Penyajian laporan (tertulius, oral, unjuk
kerja, produk).
2. Penilaian
meliputi proses dan produk dengan menggunakan prosedur formal dan informal
dengan tekanan pada penilaian produk.
Model ini
merupakan pembelajaran terpadu yang menggunakan pendekatan antar bidang studi,
yaitu dengan cara menggabungakan bidang studi dengan cara menetapkan prioritas
kurikuler dan menemukan keterampilan, konsep dan sikap yang saling tumpang
tindih didalam beberapa bidang studi.
Adapun kekuatan dan kelemahan model
integreted yaitu:
Kekuatan :
1.
Memudahkan siswa
untuk mengarahkan keterkaitan dan keterhubungan diantara berbagai bidang studi.
2.
Memungkinkan
pemahaman antar bidang studi dan memberikan penghargaan terhadap pengetahuan
dan keahlian.
3.
Mampu
membangun motivasi.
Kelemahan:
1.
Sulit
diterapkan secara penuh.
2.
Menuntut
keterampilan guru dalam percaya diri dan penguasaan konsep sikap juga
keterampilannya.
3.
Menghendaki
tim antar bidang studi yang kadang-kadang sulit dilakukan baik dalam
perencanaan maupun pelaksanaan.
4.
Mengintegrasikan
kurikulum dengan konsep-konsep dari masing-masing disiplin menuntut komitmen
terhadap berbagai sumber.
Model
pembelajaran terpadu model integrated dapat meningkatkan aktifitas dan
kreativtas siswa. Yaitu peningkatan hasil belajar siswa dalam hubungannya
dengan penguasaannya materi pokok, sikap dan keterampilan siswa dalam
pembelajaran di kelas. Tentunya dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan dari
pembelajaran terpadu integrated.
Guru
diharapkan lebih meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasan dalam
proses pembelajaran serta harus menerima suatu hal yang baru konseptual teknik,
metode dan model pembelajaran sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Ruang lingkup IPS
1.
Ditinjau dari aspek-aspeknya
meliputi hubungan sosial,ekonomi, psikologi sosial, budaya, sejarah, gegrafi
dan politik.
2.
Ditinjau kelompoknya
meliputi keluarga, RT, RW, WK, Warga Desa, ormasy. Sampai ke tingkat desa.
Lokal, nasional,regional, global.
3.
Proses interaksi sosial
meliputi interaksi bid. Kebudayaan, politik dan ekonomi.
4.
Mengingat luasnya cakupan
IPS maka guruIPS wajib melakukan sseleksi agar sesuai dg tingkat jenajng dan
kemampuan peserta didik.
5.
Wajib mengenali sumber
dan apendekatan yang sesuai dg peserta didik
NILAI-NILAI yang DIKEMBANGKAN IPS
Nilai edukatif
Nilai praktis
Nilai teoritis
Nilai filsafat
Nilai ketuhanan
NILAI EDUKATIF
Salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan
pendidikan IPS adalah addanya perubahan tingkah laku sosial peserta didik
kearah yang lebih baik.
Menanamkan perasaan, kesadaran, penghayatan,
sikap, kepedulian dan tanggung jawab sosial melalui pendidikan IPS, fakta
sosial diproses melalui metode dan pendekatan IPS untuk membangkitkan sikap +
di atas.
Sikap positif dia tas terus dikembangngkan
dalam penddilan IPS untuk mengubah perilaku peserta didik kearah kerja sama,
gotong royong, dan membantu pihak2 yang membutuhkan.
Proses pembelajaran IPS tiidak hanya terbatas
di kelas dan sekolah pada umummnya melainkan lebih jauh dari itu b dlaksanakan
dalam kekhidupan prakttis sehari-hari
NILAI PRAKTIS
Pelajaran dan pendidikan tidak memiliki makna
yang baik jk tidak memiliki nilai praktis.
Pokok bahasan IPS tidak hanya konsep teoritis
belaka, tapi digali dari kehidupan sehari2 (disesuikan dg umur dan kegiatan
siswa)
Penget IPS bermanfaat scr praktis dalam
kehidupan masa depan
NILAI TEORITIS
Pendidikan IPS tak hanya menyajikan fakta
& data yang terlepas tp menelaah keterkaitan suatu aspek kehidupan sosial
dg lainnya
Dibina +dikkembangkan kemampuan nalar kearah
sense of rality, sense of discovery, sense of inquiry, kemampuan mengajukan
hipotesis thd suatu masalah.
Dalam menghadapai kehidupan sosial yang
berubah ini kemampuan berteori sangat berguna dan strategis. Disini pensdidikan
membina dan mengembangkan.
NILAI FILSAFAT
Menumbuhkan kemampuan merenung kan
keberadaannya dan pernannya di tengah masyrakat shg tumbuh kesadaran mrk srlaku
anggota msy. Atau sebagai makhluk sosial
NILAI KETUHANAN
Selaku guru IPS harus menyadari bahwa materi
proses pembelajaran apapun pada pendidikan IPS wajib berlandaskan nilai
ketuhanan.
Kekaguman akan ciptaa-Nya akan menumbuhkan
rasa syukur kepadaNYA ssebagaikunci kebahagiaan manusia lahir dan bathin.
PROSES PEMBELAJARAN BERTAHAP
Sejarah
Ekonomi
Budaya
Psikologi
Hub sosial
Politik
Geografi
PROSES PEMBELAJARAN IPS
1.
Penguasaan materi sebagai
landasan kepercayaan
2.
Anak didik kita tidak
kosong sama sekali oleh pengetahuan sosial
3. Proses pembelajaran
mengkaitkan fenomena yang ada di sekitar anak, dapat memperkaya pengetahuan,
mempertajam penalaran
4.
Anak mempunyai
pengetahuan sesuai dengan penghayatan dan pegalamannya
5. Kejadian sosial yang
nyata dialami dan diamati dapat ditarik ke dalam kelas sebagai bahasan yang
menarik
6.
Makna yang wajib dihayati
dalam proses pembelajaran IPS yaitu nilai-2 kehidupan yang menjadi landasan
kebahagiaan hidup di masyarakat sebagai makluk sosial.-
7. Pendidikan yang tidak
dilandasi oleh nilai2 yang bermakna, akan menjadikan siswa yang berkemampuan
intelektual tinggi namun emosinya tumpul-
8. Nilai yang wajib dihayati
nialai filsafat yang menjadi kaesadaran keberadaan manusia di masyarakat dan
lingkungan.
9. Nilai keTuhanan yang
menjadi landasan IMTAQ, baersyukur atas nikmat, kekaguman atas makhluk ciptaan
Tuhan,
10.
Emosi tumpul berarti
lebih mementingkan nilai material dari pada nilai moral
11.
Atau mengobankan nilai
moral demi tercapainya nilai maaterial.
YANG HARUS DIHINDARI GURU IPS
1. Proses pembelajaran IPS
yang makin membuat siswa asing tehadap kehidupan yang sesungguhnya.
2.
Mendidik siswa hafal
materi IPS yang diperoleh di sekolah namun tidak mengetahui hal tsb dalam
kehidupan sehari2 -
3.
Untuk meningkatkan nalar
penghayatan dan kepedullian siswa thd masalah sosial yang terjadi di masyarakat
materi pembelajaran dapat diberikan sebagai tantangan, materi tidak saja dilontarkan
4.
Untuk meningkatkan nalar
penghayatan dan kepedullian siswa thd masalah2an sosial yang terjadi di
masyarakat materi pembelajaran dapat diberikan sebagai tantangan, materi toidak
saja dilontarkan
5.
Dalam proses
pembelajaaran IPS ragamm pendekaatan dan metode yang diterapkan disesusikan dg
kondisi lingkup msyarakat serta aspek yang menjadi pokok bahasan.
6.
Keragaman penekatan dan
metode yang ditrapka pada proses pembelajaran IPS, dapat mempertahankan suasana
hangat dan menarik
Empat landasan dalam proses pembelajaran IPS adalah telah dimiliki
1) Mental psikologis yang melekat pada diri
peserta didik,
2) Pengetahuan sosial yang scr spontan
3) Ruang lingkup IPS sangat luas
4) Nilai-nilai yang melekat pada pendidikan
IPS
PARADIGMA
PENDIDIKAN IPS
Konsep
dan Rasional “social tudies”
1.
Dalam
wacana kurikulum sistem Pendidikan di Indonesia terdapat tiga jenis program
pendidikan sosial, yakin: program (pendidikan) ilmu-ilmu sosial (IIS) yang
dibina pada fakultas-fakultas sosial murni; disiplin ilmu pengetahuan sosial
(PDPIS) yang dibina pada fakultas-fakultas pendidikan ilmu sosial: dan
pendidikan ilmu pengetahuan sosial (PIPS) yang diberikan terutama di dalam
pendidikan persekolahan
2.
Perkembangan
PIPS dan PDIPS secara konseptual terkait erat pada konsep “social studies”
secara umum, dan secara kurikuler terkait erat pada perkembangan PIPS dalam
dunia persekolahan. Oleh karena itu untuk melihat bagaimana karakteristik dan
perkembangan PDIPS perlu dikaitkan dengan konsep, dan perkembangan “social
studies” dan konsep serta perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan.
3.
Konsep
“social studies” secara umum berkembang secara evolusioner di Amerika Serikat
sejak tahun 1800-an, yang kemudian mengkristal menjadi domain pengkajian
akademik pada tahun 1900-an, antara lain dengan berdirinya National Council for
the Social Studies (NCSS) pada tahun 1935. Pilar akademik pertama muncul dalam
pertemuan pertama NCSS tahun 1935, berupa kesepakatan untuk menempatkan “social
studies” sebagai “core curriculum”, dan pada tahun 1937 berupa kesepakatan
mengenai pengertian “social studies” yang berawal dari pandangan Edgar Bruce
Wesley, yakni “The social studies are the social. sciences simplified for
pedagogical purposes”.
4.
Dari
penelusuran historis epistemologis, tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahunan
sejak tahun 1935 bidang studi “social studies” mengalami perkembangan yang
ditandai dengan ketakmenentuan, ketakberkeputusan, ketakbersatuan, dan
ketakmajuan. Antara tahun 1940-1950 “social studies” mendapat serangan dari
berbagai sudut; tahun. 1960-1970-an timbulnya tarik-menarik antara pendukung
gerakan the new social studies yang dimotori oleh para sejarawan dan ahli-ahli
ilmu sosial dengan gerakan “social studies” yang menekankan pada “citizenship
education”. Para pendukung gerakan “the new social studies” kemudian mendirikan
Social Science Education Consortium (SSEC). Sedangkan NCSS terus mengembangkan
gerakan “social studies” yang terpisah pada “citizenship education”
5.
Pada
era 1980-1990-an NCSS kelompok berhasil, menyepakati “scope and sequence of
social studies”, yakni tahun 1963; kemudian pada tahun 1989 berhasil disepakati
konsep “social studies” untuk abad ke 21 yang dituangkan dalam “Charting A
Course: Social Studies for the 21st Century”, dan terakhir pada tahun 1994
disepakati “Curriculum Standards for Social Studies”. Dalam perkembangan
terakhir itu NCSS masih tetap menempatkan “citizenship education” sebagai inti
dari tujuan “social studies”. Sementara itu pada kelompok SSEC, kelompok bidang
studi ekonomi mengembangkan secara tersendiri “economics education”.
Paradigma
Pendidikan IPS
Pemikiran
mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran
“social studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu negara yang memiliki
pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam bidang itu.
Reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu
seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis yang antara lain
dipublikasikan oleh National Council for the Social Studies (NCSS).
Konsep
IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun
1972-1973, yakni dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP)
IKIP Bandung. Dalam Kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah “Pendidikan
Kewargaan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran sosial terpadu. Dalam
Kurikulum tersebut digunakan istilah Pendidikan Kewargaan negara yang di
dalamnya tercakup Sejarah Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, dan Civics yang
diartikan sebagai Pengetahuan Kewargaan Negara.
Dalam Kurikulum 1975 pendidikan IPS menampilkan empat profil yakni: (1) Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Pendidikan Kewargaan Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadahi tradisi “citizenship transmission”; (2) pendidikan IPS terpadu untuk Sekolah Dasar; (3) pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung yang menaungi mata palajaran geograft, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan (4) pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi, dan ekonomi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG.
Bila disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujudkan dalam Kurikulum sampai dengan dasawarsa 1990-an ini pendidikan IPS di Indonesia mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni: pertama, pendidikan LPS yang diajarkan dalam tradisi “citizenship transmissio” dalam bantuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan. Kewarganegaraan dan Sejarah Nasional; kedua, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi “social science” dalam bentuk pendidikan IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SLTP, dan. yang terintegrasi di SD.
Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampal saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah, yakni: Pertama, PIPS untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, dan humaniora, yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan persekolahan; dan kedua, PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang pada dasarnya merupakan penyeleksian dan pengorganisasian secara ilmiah dan meta psiko-pedagogis dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan disiplin lain yang relevan, untuk tujuan pendidikan. profesional guru IPS. PIPS merupakan salah satu konten dalam PDIPS
. PARADIGMA PENDIDIKAN IPS
1. KONSEP DAN RASIONAL “SOSIAL STUDIES” SECARA UMUM
- Dalam wacana kurikulum sistem Pendidikan di Indonesia terdapat tiga jenis program pendidikan sosial, yakni : Program (pendidikan) ilmu-ilmu sosial (IIS) yang dibina pada fakultas-fakultas sosial murni; disiplin ilmu pengetahuan sosial (PDPIS) yang dibina pada fakultas-fakultas pendidikan ilmu sosial; dan pendidikan ilmu pengetahuan sosial (PIPS) yang diberikan terutama di dalam pendidikan persekolahan
- Perkembangan PIPS dan PDIPS secara konseptual terkait erat pada konsep “sosial studies” secara umum, dan secara kurikuler terkait erat pada perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan. Oleh karena itu untuk melihat bagaimana karakteristik dan perkembangan PDIPS perlu dikaitkan dengan konsep, dan perkembangan “sosial studies” dan konsep serta perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan.
- Konsep “sosial studies” secara umum berkembang secara evolusioner di Amerika Serikat sejak tahun 1800-an, yang kemudian mengkristal menjadi domain pengkajian akademik pada tahun 1900-an, antara lain berdirinya National Council for the Sosial Studies (NCSS) pada tahun 1935. Pilar akademik pertama muncul dalam pertemuan pertama NCSS tahun 1935, berupa kesepakatan untuk menempatkan “sosial studies” sebagai “core curriculum”, dan pada tahun 1937 berupa kesepakatan mengenai pengertian “sosial studies” yang berawal dari pandangan Edgar Bruce Wesley, yakni “The sosial studies are the sosial. Science simplified for pedagogical purposes”.
- Dari penelusuran histories epistemologis, tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahunan sejak tahun 1935 bidang studi “sosial studies” mengalami perkembangan yang ditandai dengan ketakmenentuan, ketakberkeputusan, ketakbersatua, dan ketakmajuan. Antara tahun 1940-1950 “sosial studies” mendapat serangan dari berbagai sudut; tahun 1960-1970-an timbul tarik menarik antara pendukung gerakan the new sosial studies yang dimotori oleh para sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial dengan gerakan “sosial studies” yang menekankan pada “citizenship educatin”. Para pendukung gerakan “the new sosial studies” kemudian mendirikan Sosial Science Education Consortium (SSEC). Sedangkan NCSS terus mengembangkan gerakan “sosial studies” yang terpisah pada “citizenship education:
- Pada era 1980-1990-an NCSS kelompok berhasil, menyepakati “scope and sequence of sosial studies” yakni tahun 1963; kemudian pada pada tahun 1989 berhasil disepakati konsep “sosial studies” untuk abad ke-21 yang dituangkan dalam “Charting A Course: Sosial Studies for the 21st Century”, dan terakhir pada tahun 1994 disepakati “Curriculum Standards for Sosial Studies”. Dalam perkembangan terakhir itu NCSS masih tetap menempatkan “citizenship education” sebagai inti dari tujuan “sosial studies”. Sementara itu pada kelompok SSEC, kelompok bidang studi ekonomi mengembangkan secara tersediri “economics education”.
2. PARADIGMA PENDIDIKAN IPS INDONESIA
Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi
oleh pemikiran “sosial studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu negara
yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam
bidang itu. Reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai
bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis yang antara lain
dipublikasikan oleh National Council for the Sosial Studies (NCSS).
Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan terjadi
pada tahun 1972-1973, yakni dalam kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan
(PPSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah
“Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran sosial
terpadu. Dalam kurikulum tewrsebut digunakan istilah Pendidikan Kewargaan
Negara yang di dalamnya tercakup Sejarah Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, dan
Civics yang diartikan sebagai Pengetahuan Kewargaan Negara.
Dalam kurikulum 1975 pendidikan IPS menampilkan empat profil yakni: (1)
Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Pendidikan Kewargaan Negara sebagai
suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadahi tradisi “citizenship transmission”;
(2) pendidikan IPS terpadu untuk Sekolah Dasar; (3) Pendidikan IPS menaungi
mata pelajaran geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan (4) pendidikan IPS
terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi untk
SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG.
Bila disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujudkan
dalam kurikulum sampai dengan dasawarsa 1990-an ini pendidikan IPS di Indonesa
mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni: pertama, Pendidikan LPS yang
diajarkan dalam tradisi “citizenship transmission” dalam bentuk mata pelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Sejarah Nasional; kedua,
pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi “sosial science” dalam bentuk
pendidikan IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SLTP, dan yang
terintergrasi di SD.
Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampai
saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah, yakni: Pertama, PIPS
untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaaan dari
ilmu-ilmu sosial, dan humaniora, yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis
untuk tujuan pendidikan persekolahan; dan kedua, PDIPS untuk perguruan
tinggi pendidikan guru IPS yang pada dasarnya merupakan penyeleksian dan
pengorganisasian secara ilmiah dan meta psiko-pedagogis dari ilmu-ilmu sosial,
humaniora, dan disiplin lain yang relevan, untuk tujuan pendidikan.
Professional guru IPS. PIPS merupakan salah satu konten dalam PDIPS.
MODUL 2. PERUBAHAN DAN KONFLIK SOSIAL
1. PERILAKU SOSIAL
Perilaku erat kaitannya dengan kepribadian, yang terbentuk melalui
sosialisasi semenjak masa kanak-kanak sampai usia tua, sehingga menjadi ajang
pembinaan kepribadian (personality building) bagi seseorang. Sosialisasi
dan kepribadian akan membentuk sistem perilaku (behavior sistem), dimana
perilaku tersebut harus menyesuaikan dengan kaidah yang berlaku (conformity),
tetapi sering terjadi perilaku yang menyimpang (deviation) yang memicu
terjadinya perubahan sosial.
Tindakan sosial adalah tindakan individu yang diarahkan pada orang lain dan
memiliki arti, baik bagi diri si pelaku maupun bagi orang lain. Dalam tindakan
sosial mengandung tiga konsep, yaitu tindakan, tujuan dan pemahaman. Cirri-ciri
sari tindakan sosial adalah: tindakan memiliki makna subjektif, tindakan nyata
yang bersifat membantin dan bersifat subjektif, tindakan berpengaruh positif,
tindakan diarahkan pada orang lain dan tindakan merupakan respons terhadap
tindakan orang lain. Berdasarkan tingkat pemahamannya, terdapat rasionalitas
instrument, rasionalitas berorientasi nilai dan tindakan afektif serta tindakan
tradisional.
Interaksi sosial merupakan prasyarat
terbentuknya masyarakat, karena melalui interaksi tersebut akan terjalin
hubungan antarindividu dan individu dengan kelompok serta hubungan antar
kelompok, yang ditandai dengan adanya hubungan timbale balik antara pihak yang
berinteraksi. Terjadinya interaksi sosial diperlukan kontak sosial dan
komunikasi. Imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati, merupakan faktor yang
dapat melangsungkan interaksi sosial. Dalam kehidupan sehari-hari ditemui dua
bentuk interaksi sosial, yaitu yang bersifat asosiatif dan disosiatif. Bentuk
interaksi sosial yang bersifat asosiatif adalah kerjasama (cooperative) dan
akomodasi (accommodation) , sedangkan yang termasuk ke dalam bentuk
disosiatif yaitu persaingan (competition), kontraversi (contravention)
dan pertentangan (conflict).
2. PERUBAHAN SOSIAL
Dinamika masyarakat dicirikan dengan adanya perubahan sosial, oleh karena
itu tidak ada satu masyarakat pun yang statis. Terjadinya perubahan pada salah
satu aspek kehidupan dapat menimbulkan perubahan pada aspek yang lainnya, baik
yang menyangkut material maupun nonmaterial, sehingga sering menimbulkan
disintegrasi yang diikuti dengan adanya reorganisasi untuk mencapai
keseimbangan dalam kehidupan sosial.
Perubahan sosial dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal.
Yang termasuk faktor internal yaitu yang berasal dari masyarakat itu sendiri,
seperti : perubahan komposisi penduduk, konflik dan penemuan baru. Sedangkan
faktor eksternal yaitu yang berasal dari luar masyarakat, seperti : bencana
alam, peperangan, intervensi dan budaya asing. Selain itu, terdapat pula faktor
penghambat dan pendorong perubahan. Faktor penghambat yaitu : perkembangan ilmu
pengetahuan yang berjalan lambat, sikap tradisional, solidaritas kelompok
tinggi, kepentingan, prasangka buruk pada pihak luar san takut akibat dari
perubahan. Faktor pendorong perubahan adalah pendidikan yang maju, sikap
menghargai karya orang lain, toleransi dan sistem masyarakat terbuka.
Berlangsungnya perubahan dapat terjadi secara lambat atau cepat, meliputi
skala kecil dan besar, direncanakan dan tidak direncanakan. Perubahan sosial
yang cepat dan tidak direncanakan sering menimbulkan disintegrasi dalam
berbagai bentuk konflik sosial.
3. KONFLIK SOSIAL
Konflik sosial adalah pertentang antar anggota atau antar kelompok dalam
masyarakat yang sifatnya menyeluruh, yang disebabkan oleh adanya beberapa
perbedaan, yaitu perbedaan individu, perbedaan pola budaya, perbedaan status
sosial, perbedaan kepentingan dan terjadinya perubahan sosial.
Bagi masyarakat, terjadinya konflik memiliki beberapa fungsi yaitu :
mendorong upaya akomodasi, menjadi media untuk meningkatkan solidaritas,
memungkinkan terjalinnya kerjasama, meningkatkan peran individu dan mendorong
terjadinya komunikasi. Terdapat enam bentuk konflik sosial yaitu: konflik
pribadi, konflik kelompok, konflik antar kelas, konflik rasial, konflik politik
dan konflik budaya.
Berdasarkan tingkatannya, konflik sosial dibedakan atas tiga tingkatan,
yaitu : konflik tingkat rendah, konflik tingkat menengah dan konflik tingkat
tinggi. Agar supaya konflik tersebut tidak menimbulkan disintegrasi dalam
masyarakat, maka diperlukan upaya-upaya untuk mengatasinya. Cara yang biasa
ditempuh untuk mengatasi konflik tersebut adalah melalui, konsiliasi, mediasi,
arbitrasi, paksaan dan détente.
Modul 3. MANUSIA DAN LINGKUNGAN
1. SALING KETERGANTUNGAN ANTARA
MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Sejak masa prasejarah nenek moyang kita sudah mempunyai kemampuan
merefleksikan bagaimana dunia sekelilingnya mempengaruhi dalam kehidupannya
sehari-hari. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan mampu
menjelaskan suatu pandangan yang lebih bijak tentang hubungan timbal balik
antara manusia dan lingkungan alam.
Beberapa ahli ilmu pengetahuan alam menyatakan bahwa teknik-teknik baru
yang digunakan oleh manusia akan mampu mengontrol alam serta meningkatkan
kesejahteraan umat manusia di masa mendatang. Sebaliknya ahli-ahli lain
berpendapat bahwa kita masih sangat terikat dari “campur tangan alam.”
Secara hakikat pemikiran kondisi geografik, menolak gagasan yang mengatakan
lingkungan hidup mengontrol tindakan-tindakan manusia. Menurut pemikiran
geografi malah terjadi sebalinya, yakni bahwa manusia secara aktif merupakan
agen dominan yang mampu memanipulasi dan memodifikasi habitatnya (lingkungan
sekitarnya). Walaupun demikian kita tidak bisa lepas dari pengaruh alam.
Seacara sederhana dapat dikatakan bahwa suatu kebudayaan adalah keseluruhan pandangan hidup suatu penduduk yang penekanannya
pada standar yang idealis, didesain oleh penduduk bagi kepentingannya.
Carl Ritter seorang tokoh yang sangat memperhatikan tentang sejarah
perkembangan kebudayaan umat manusia yang beranekaragam dipelbagai belahan
dunia. Menurut pendapatnya masyarakat manusia akan mengalami perkembangan dari
bangsa barbarisme, yang sangat kejam sampai menjadi bangsa yang beragama dan
beradab.
Alexander Van Humblodt berdasarkan hasil studinya yang dilakukan tentang
bentang lahan, iklim, mencoba membahas adanya perbedaan kebudayaan antara satu
masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Hipocrates, Aristoteles dan Jean Bodin menggambarkan adanya pengaruh setiap
habitat terhadap penduduknya. Sebagai contoh karena iklim di Eropa terdiri dari
beberapa musim hingga fisik orang-orang Eropa lebih besar daripada orang-orang
Asia. Demikian juga dalam hal perjuangan, organisasi maupun politik.
Dalam geografi adanya suatu pendekatan yang dikenal dengan
inveronmentalisme. Paham ini melaetakan pondasi yang terpenting dalam
pandangannya bahwa aktivitas manusia kondisinya sedemikian kuat atau
dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
Sedangkan Federik Ratzel seorang ahli geografi dan etnologi, merupakan
orang pertama yang menyanggah keyakinan kaum inveronmentalis, dalam argumentasi
di salahsatu essainya ia menegaskan posisi yang paling penting adalah faktor
kebudayaan.
2. DAMPAK PERUBAHAN LINGKUNGAN
TERHADAP KEHIDUPAN MANUSIA
Bagi ahli geografi dampak manusia terhadap lingkungan alam sesungguhnya
lebih banyak diperhatikan bila dibandingkan dengan kaitannya isu-isu sosial.
Untuk memahami bagaiman asal mula perubahan energi dari satu makhluk ke
makhluk lain di bumi maka dapat digambarkan sebagai berikut: Kehidupan di bumi
berasal dari energi matahari. Melalui fotosintesa diubahlah energi ini ke dalam
bentuk energi kimia di dalam tumbuh-tumbuhan. Sebagai respon bagi kita untuk
bertahan hidup, serta semua makhluk hidup lainnya, maka kita makan
tumbuh-tumbuhan tersebut dalam proses ini energi kimia yang terkandung dalam
tumbuh-tumbuhan ditaransformasi menjadi energi gerak. Beberapa makhluk hidup
memang tidak langsung makan tumbuh-tumbuhan. Tetapi energi mereka didapatkan
dengan cara memakan binatang serangga dan ikan, bila ditelusuri kebelakang
akhirnya sampai pada tanaman.
Semakin tinggi teknologi suatu masyarakat semakin bertambah besar tingkat
ketergantungannya pasa konsumsi energi dan semakin besar hilangnya panas. Maka
akan menciptakan lembaga pengrusakan pada biosfir atau oktosfir.
Dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang makin pesat dorongan
pertumbuhan ekonomi berbagai negara mengakibatkan berbagai pemborosan sumber
daya alam yang berakibat kemorosotan kualitas lingkungan.
Pada saat ini terjadinya kemorosaotan kualitas lingkungan sudah menjangkau
ke berbagai segi kehidupan. Sebagai contohnya antara lain terjadinya ; mutasi
gen antar manusia terselubung, hujan asam, dampak rumah kaca, lobang lapisan
ozon.
3. PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Kemampuan lingkungan hidup sangat terbatas secara kuantitas atau jumlahnya.
Peraturan pengelolaan lingkungan hidup:Udang-undang No. 23 tahun 1997.
Pengertian lingkungan hidup (UU No 4 tahun 1982 atau No. 23 tahun
1997) sebagai suatu kesatuan ruang yang terdiri
dari benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya
yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan makhluk
hidup lainnya. Komponen lingkungan hidup:
- fisik,
- biotis,
- sosial,
- ekonomi,
- budaya dan
- kesehatan masyarakat.
Azas Pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup: pengelolaan lingkungan hidup
untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan (berkelanjutan).
Setiap orang mempunyai kewajiban untuk dapat memelihara lingkungan hidup di
muka bumi.
Perangkat pengelolaan lingkungan: AMDAL, UKL, UPL.
Penyelenggaraan pengelolaan lingkungan dengan memanfaatkan perangkat
sukarela dianggap sebagai gambaran kepedulian yang tinggi dalam upaya
pengelolaan lingkungan.
Permasalahan lingkungan telah mendapat perhatian yang luas di berbagai
negara sejak dasawarsa 1970-an hingga sekarang ini.
Konferensi lingkungan hidup sedunia di Stockholm tahun 1972 maka sampai
sekarang telah banyak dikeluarkan penanganan masalah lingkungan baik oleh
masing-masing negara maupun antar negara.
Isu-isu lingkungan telah menjadi isu seluruh dunia seperti rusaknya lapisan
ozon, masalah perubahan iklim global dan lain sebagainya. Ini semua menunjukkan
bahwa dalam melakukan pembangunan perlu dilakukan melalui pendekatan ekologis.
Perubahan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan, baik yang
direncanakan maupun di luar rencana, dapat menurunkan atau menghapus kemampuan
lingkungan untuk mendukung kehidupan kita pada tingkat kualitas hidup yang
lebih tinggi.
INDIVIDU, KELOMPOK DAN KELEMBAGAAN
1. INDIVIDU
DAN KELOMPOK SOSIAL
Manusia
adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan
manusia lain. Sebagai akibat dari hubungan yang terjadi di antara
individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (sosial
group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama.
Namun bukan
berarti semua semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk
dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu.
Macam-macam
kelompok sosial meliputi :
1.
klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial;
2. kelompok
sosial dipandang dari sudut individu;
3. in
group dan out group
4. primary
group dan secondary group;
5. gemeinschalf
dan geselfchaft
Primary group adalah
kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal antara
anggota-anggotanya serta kerjasama erat yang bersifat pribadi. Sedangkan yang
dimaksud pengertian secondary group adalah kebalikan dari primary
graoup. Secondary group sebagai kelompok-kelompok yang besar, yang
terdiri banyak orang antara siapa hubungannya tak perlu berdasarkan kenal mengenal
secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng.
Tonnies dam Loomis menyatakan bahwa gemeinschalf adalah bentuk
kehidupan bersama di mana anggotanya diikat oleh hubungan batin yang bersifat
alamiah dan dasar dari hubungan tersebut adalah rasa cinta dan kesatuan batin
yang telah dikodratkan. Contoh bentuk gemeinschalf dijumpai dalam
keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga. Sedangkan gesefchaft adalah
kebalikannya, yaitu berupa ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu
yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis sebagaimana
terdapat dalam mesin. Contoh bentuk geselfchaft ini terdapat bentuk
utama hubungan perjanjian berdasarkan ikatan timbal balik. Seperti ikatan
antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik, industri dan lain-lain.
Di samping ada kelompok sosial juga terdapat sistem sosial dalam bentuk
piramida sebagai berikut :
- lapisan sosial atas (upper)
- lapisan sosial menengah (midle)
- lapisan sosial rendah (lower)
2. KELEMBAGAAN (SOSIAL INSTITUTION)
Beberapa pendapat para ahli sosiologi tentang pengertian kelembagaan (Sosial
Institution). Menurut Soerjono Soekanto (1982;191) mendefenisikan bahwa
lembaga kemasyarkatan adalah “sesuatu bentuk dan sekaligus mengandung
pengertian-pengertian yang abstrak perihal norma-norma dan peraturan-peraturan
tertentu yang menjadi ciri-ciri dari lembaga kemasyarakatan. Sedangkan menurut
Koentjaraningrat (1984:165) adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku
masyarakat. Pranata sosial diberi arti sebagai sistem tata kelakuan dan hubungan
yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks
kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui proses disebut sebagai lembaga
institusional, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu
hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut
dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan
yang berbeda-beda. Norma-norma tersebut dapat dibedakan seperti berikut : cara
(ussage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan
adat istiadat (custom).
Lembaga kemasyarakatan disamping seperti yang dijelaskan tersebut di atas,
lembaga kemasyarakatan juga memiliki ciri-ciri dan tipe-tipe berdasarkan:
pelembagaannya, sistem nilai, penyebarannya dan bagaimana penerimaan di
masyarakat.
Dalam lembaga kemasyarakatan juga terdapat social control (sistem
pengendalian sosial) yang dilakukan bertujuan untuk mencapai keserasian antara
stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat, baik yang bersifat
preventif maupun represif.
KONSEP WAKTU, PERUBAHAN, DAN
KEBUDAYAAN
1. PEMBELAJARAN KONSEP WAKTU
Tugas Sejarah:
membuka kegelapan masa lampau manusia, memaparkan kehidupan manusia, dalam
berbagai aspek kehidupan dan mengikuti perkembangannya dari masa yang paling
tua hingga kini dan untuk dijadikan pedoman di masa kini dan masa yang akan
datang.
Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity)
dan satuan atau jangka berlangsungan perjalanan waktu (duration).
Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia, terhadap waktu dibagi menjadi tiga
dimensi yaitu : waktu yang lalu, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang di
dalam satu kontinuitas.
Dimensi waktu dalam sejarah adalah penting sekali karena peristiwa yang
menyangkut masyarakat manusia terjadi atau berlangsung dalam dimensi ruang dan
waktu. Akan tetapi karena tak dapat ditentukan kapan waktu berawal dan kapan
waktu berakhir, maka terbatasnya konsep tentang kelangsungan waktu itu lalu
dibatasi dengan awal dan akhir atas dasar kesadaran manusia yang disebut
periode atau kurun waktu atau babakan waktu. Babakan waktu juga dinamai
penzaman, serialisasi, periodesasi dan masa.
Sejarah lokal merupakan sejarah yang terjadi di satu tempat saja.
Pengaajaran sejarah lokal sangat penting guna menumbuhkan rasa kecintaan
terhadap daerahnya sendiri.
2. PEMBELAJARAN KONSEP PERUBAHAN
Perubahan merupakan gejala yang umum terjadi pada masyarakat manusia, tidak
ada satu masyarakat pun yang benar-benar statis, cepat atau lambat semua
masyarakat akan mengalami perubahan.
Ada dua macam perubahan, yaitu perubahan sosial dan kebudayaan.
Perubahan sosial adalah perubahan lembaga-lembaga, kemasyarakatan di dalam
suatu masyarakat, yang sistem sosialnya termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap
dan pola prilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan.
Perubahan kebudayaan mencakup: kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi,
filsafat dan sejenisnya bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk dan aliran-aliran
organisasi sosial.
Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai aspek yang sama, yaitu
kedua-duanya bersangkut paut dengan penerimaan cara-cara baru atau suatu
perbaikan dari cara-cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan
hidupnya. Perubahan itu ada yang berjalan lambat, ada juga yang berjalan cepat.
Disamping itu ada perubahan yang kecil pengaruhnya dan ada yang besar,
serta ada perubahan yang dikehendaki dan ada pula perubahan yang tidak
dikehendaki dan tidak direncanakan.
Sebab-sebab terjadinya perubahan ada yang berasal dari dalam masyarakat itu
sendiri dan ada yang berasal dari luar masyarakat. Disamping itu ada juga
sejumlah faktor yang mendorong jalannya perubahan dan ada juga sejumlah faktor
yang menghalangi terjadinya perubahan.
3. PEMBELAJARAN KONSEP KEBUDAYAAN
Kebudayaan disebut superorganis karena walaupun kebudayaan adalah hasil
ciptaan manusia tetapi budaya menguasai manusia.
Kebudayaan hanya dinilai oleh masyarakat manusia yang tidak diturunkan
secara biologis tetapi melallui proses belajar, yang didukung, diteruskan
melalui masyarakat. Kebudayaan juga merupakan pernyataan atau perwujudan
kehendak, perasaan dan pikiran manusia.
Kebudayaan memiliki unsur-unsur yang universal, yang artinya unsur-unsur
kebudayaan ini dimiliki oleh semua budaya-budaya manusia yang ada di muka bumi
ini, dari masyarakat sederhana sampai masyarakat modern.
Unsur-unsur kebudayaan universal meliputi: sistem bahasa, sistem peralatan
dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi, sistem mata pencaharian
hidup atau sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial, sistem
pengetahuan, sistem religi dan sistem kesenian.
Unsur kebudayaan universal itu mempunyai tiga wujud yang menurut
Koentjaraningrat wujud kebudayaan itu dapat berupa sistem budaya, sistem
sosial dan kebudayaan fisik.
Kebudayaan dari waktu ke waktu selalu berubah karena adanya faktor-faktor
dari dalam masyarakat yang meliputi discovery , invention, inovasi, dan
enkulturasi serta faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang meliputi
difusi, akulturasi dan asimilasi.
PRODUKSI, KONSUMSI, DISTRIBUSI DAN
EKONOMI KERAKYATAN
PRODUKSI
Produksi dalam arti yang luas diidentifikasikan sebagai setiap tindakan
yang ditujukan untuk menciptakan dan menambah manfaat atau nilai guna barang
dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
1 Tindakan yang dimaksud meliputi:
mengubah bentuk barang, memindahkan suatu barang dari suatu tempat ke tempat
lain, mengatur waktu penggunaan suatu barang dan menciptakan suatu jasa.
2 Proses produksi hanya bisa
berlangsung jika terpenuhinya factor-faktor produksi yang diperlukan.
3 Faktor produksi yang dimaksud
terdiri dari sumber daya alami (land), modal (capital), tenaga
kerja (labour), dan kewirausahaan (entrepreneurship).
Fungsi produksi merupakan hubungan antara input yang berupa sumber daya
perusahaan dengan output yang berupa barang dan jasa. Fungsi produksi terikat
pada hukum yang disebut “law of diminishing returns”. Hukum tersebut
menjelaskan pertautan antara tingkat produksi dan tenaga kerja yang digunakan.
DISTRIBUSI DAN KONSUMSI
- Distribusi adalah setiap upaya yang dilakukan baik oleh orang maupun lembaga yang ditujukan untuk menyalurkan barang-barang dan jasa-jasa dari produsen ke konsumen.
- Saluran distribusi merujuk pada proses pemilihan atau rute yang akan ditempuh oleh suatu produk ketika produk tersebut mengalir dari produsen ke konsumen.
- Kegiatan distribusi, secara ekonomis merupakan suatu kegiatan ekonomi yang berupaya menambah manfaat atau nilai guna suatu barang melalui proses pemindahan tempat dan pengaturan waktu.
- Melalui kegiatan ini suatu produk akan disalurkan pada tempat dan waktu yang tepat.
- Berdasarkan intensitasnya saluran distribusi dapat dibedakan atas tiga bentuk yaitu saluran intensif, selektif dan eksklusif.
- Lembaga-lembaga distribusi yang paling umum antara lain grosir, agen dan pedagang eceran.
- Konsumsi adalah tindakan menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa.
- Kegiatan konsumsi merupakan tindakan pemuasan atas berbagai jenis tuntutan kebutuhan manusia.
- Pola konsumsi seseorang akan berubah-ubah sesuai dengan naik turunnya pendapatan.
- Variasi pola konsumsi seorang konsumen selalu ditujukan untuk memperoleh kepuasan yang maksimum. Kepuasan itu sendiri dalam pengertian yang sebenarnya sukar untuk diukur. Atas dasar itulah dalam teori keseimbangan konsumsi dimulai dengan beberapa dugaan.
- Perilaku konsumen akan sejalan dengan hukum permintaan, dan hal ini hanya berlaku apabila syarat-syarat terpenuhi (cateris paribus).
- Dalam mempelajari perilaku konsumen tersebut dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu indifference curve approach dan marginal utiliyapproach.
EKONOMI KERAKYATAN
- Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh Negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan.
- Penerapan teori pertumbuhan telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan Negara-negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial-ekonomi semakin melebar.
- Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbunhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
- Pembangunan perlu berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakuka sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
- Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu strategi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini merupakan paradigma baru yang bersifat people-centered, participatory, empowering, and sustainable. Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan ekonomi dimaksudkan untuk (1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang, (2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat, (3) melindungi yang lemah dalam menghadapi yang kuat.
- Ada tiga dasar yang melandasi konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat, yaitu :
1. memusatkan pemikiran dan tindakan
kebijaksanaan pemerintah pada penciptaan keadaan-keadaan yang mendorong dan
mendukung usaha-usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri
dan untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri pada tingkat individual,
keluarga dan komunitas.
2. mengembangkan struktur-struktur
dan proses-proses organisasi yang berfungsi menurut kaidah-kaidah sistem yang
swa-organisasi.
3. mengembangkan sistem-sistem
produksi-konsumsi yang diorganisasi secara territorial yang berlandaskan pada
kaidah-kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.
KEKUASAAN NEGARA, PEMERINTAH DAN
DESENTRALISASI PENDIDIKAN
1. KONSEP KEKUASAAN NEGARA
· Konsep kekuasaan Negara berawal
dari teori kedaulatan Tuhan, kedaulatan Negara, kedaulatan hukum dan kedaulatan
rakyat.
· Kemerosotan teori kedaulatan Tuhan
berasal dari pertentangan yang timbul dari konsepsi bahwa raja bertindak atas
nama Tuhan dengan kekuasaan yang tidak terkontrol, maka melahirkan
diktatorisme. Kondisi ini antara lain menjadi factor munculnya dan
berkembangnya teori kedaulatan Negara.
· Teori kedaulatan Negara menyatakan
bahwa kekuasaan hanya ada pad Negara baik bersifat absolute maupun terbatas.
Disamping factor-faktor kemasyarakatan juga ada factor ideal yaitu hokum,
kesadaran hokum dan rasa keadilan.
· Teori kedaulatan Hukum menyatakan
bahwa yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara adalah hokum,
kedaulatan itu berada ditangan hokum bahkan yang merupakan kekuasaan tertinggi
di dalam suatu Negara itu adalah hokum itu sendiri.
· Teori kedaulatan Rakyat menyatakan
bahwa yang memiliki kedaulatan itu adalah rakyat, hal ini mlahirkan teori
demokrasi yang berkembang mempengaruhi terhadap perkembangan sistem
pemerintahan yang modern.
· Tuntutan reformasi sebagai alat
control penyimpangan penggunaan kekuasaan, namun dalam kenyataannya cenderung
dijadikan perebutan kekuasaan oleh para elit politik sehingga belum menunjukkan
arah yang sebenarnya.
· Perkembangan teori kedaulatan yang
berhubungan tersebut bahkan berkembang atas dasar kritik kelemahan dari suatu
teori kedaulatan, bahkan lahirnya suatu teori kedaulatan merupakan koreksi dari
penyempurnaan dari teori kedaulatan yang lain.
2. PEMBELAJARAN KONSEP KEKUASAAN DAN
PEMERINTAHAN NEGARA
Untuk mewujudkan tujuan Negara sangat terkait dengan kekuasaan dan
penyelenggaraan pemerintahan Negara;
- Negara sebagai organisasi kekuasaan yang tertinggi dalam masyarakat, kekuasaaan tersebut dijalankan oleh suatu sistem pemerintahan. Selanjutnya pemerintah memiliki kekuasaan yang diberikan oleh Negara untuk mencapai tujuan Negara harus melalui mekanisme sistem politik;
- Kekuasaan Negara dalam perwujudannya harus melalui sistem yang dilengkapi dengan alat control yang kuat dan efektif, maka diperhatikan alat control yang efektif pula. Pada umumnya pemegang kekuasaan cenderung tidak dapat menjalankan sesuai dengan prinsip dasar pemegang kekuasaan;
- Kajian tentang kekuasaan dalam suatu Negara maka hal ini harus dibedakan dengan kekuasaan dan sistem pemerintahan, dan yang dimiliki oleh lembaga kenegaraan lainnya, karena derajat dan kekuatannya serta legitimasinya, kekuasaan Negara lebih tinggi daripada kekuasaan pemerintah;
- Pembagian kekuasaan salah satu upaya untuk membatasi atau melemahkan kekuasaan penguasa, supaya kekuasan itu tidak disalahgunakan, sangat efektif untuk mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan atau bertindak otoriter;
- Hubungan internasional dan lembaga internasional, seperti lembaga hak azasi manusia dapat memberikan control terhadap praktik penyalahgunaan kukuasaan, untuk itu dapat salah satu upaya membatasi kekuasaan terhadap sistem pemerintahan.
3. HUBUNGAN OTONOMI DAERAH,
DESENTRALISASI PENDIDIKAN SERTA PENINGKATAN PERAN DAN FUNGSI GURU IPS SD
Otonomi
Daerah sebagai realisasi perwujudan dari azas
desentralisasi akan membawa konsekuensi terhadap dampak penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam hal penetuan kebijakan bagi daerah yang bersangkutan
termasuk terhadap penyelenggaraan kebijakan pendidikan. Konsep otonomi daerah
merupakan bagian esensial pemerintahan desentralisasi, sedangkan otonomi daerah
adalah esensi pemerintahan desentralisasi. Pemerintahan desentralisasi tidak
dapat dibayangkan tanpa esensi otonomi daerah. Sedangkan hakikat otonomi daerah
itu adalah :
- hak mengurus rumah tangga sendiri bagi suatu daerah otonom. Hak tersebut bersumber dari wewenang pangkal dan urusan-urusan pemerintahan pusat yang diserahkan kepada daerah. Yang dimaksud sendiri di sini adalah penetapan kebijakan sendiri, pelaksanaan sendiri serta pembiayaan danpertanggungjawaban sendiri,. Inilah yang menjadi inti otonomi;
- dalam kebebasan menjalankan hak mengurus dan mengatur rumah tangga sendiri, daerah tidak dapat menjalankan dan wewenang otonominya itu di luar batas-batas wilayah daerahnya;
- daerah tidak boleh mencampuri hak mengatur dan mngurus rumah tangga daerah lain sesuai wewenang pangkal dan urusan yang diserahkan padanya;
- otonomi tidak membawahi otonomi daerah lain, hak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri tidak merupakan subordinasi hak mengatur dan mengurus rumah tangga daerah lain.
Sedangkan tujuan pemberian otonomi
kepada daerah meliputi, 4 aspek, yaitu :
a) dari segi politik adalah untuk
mengikutsertakan dan menyalurkan inspirasi dan aspirasi masyarakat, baik untuk
kepentingan daerah sendiri maupun untuk mendukungpolitik dan kebijaksanaan
nasional dalam rangka pembangunan dan proses demokratisasi di lapisan bawah;
b) dari segi manajemen pemerintahan
adalah untuk meningkatkan day guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan,
terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan memperluas
jenis-jenis pelayanan dalam berbagai bidang kebutuhan masyarakat.
c) Dari segi kemasyarakatan, untuk
meningkatkan partisipasi serta menumbuhkan kemandirian masyarkat dengan
melakukan usaha pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat makin mandiri,
tidak terllalu banyak bergantung pada pemberian pemerintayh serta memiliki daya
saing yang kuat dalam proses penumbuhannya;
d) Dari segi ekonomi pembangunan
adalah untuk melancarkan pelaksanaan program pembangunan guna tercapainya
kesejahteraan rakyat yang makin meningkat.
Tujuan desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah
untuk meningkatkan pemerataan kesempatan, efisien, mutu dan relevansi
pendidikan. Perubahan kelembagaan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
meningkatkan efisiensi dan efektivitas pernecanaan dan pelaksanaan pada
unit-unit kerja di daerah, sehingga unsur demokrasi di daerah berkembang.
Sehubungan dengan itu dibentuk Dinas baru yang menangani pendidikan dan
kebudayaan. Dinas tersebut merupakan penggabungan/peleburan dan bukan perluasan
dari Dinas P & K. aparat “Dinas” tersebut dipilih atas dasar kemampuan professional
dan berasal dari unsure-unsur Dinas P & K, Kandep Dikbud dan Kandepag serta
lembaga-lembaga lain yang relevan. Dengan kondisi seperti ini akan menuntut
peran dan fungsi guru IPS dalam meningkatkan professionalismenya.
KONSEP ILMU, TEKNOLOGI, DAN MASYARAKAT DALAM PENGAJARAN IPS
1. PENDEKATAN KONSEP ILMU, TEKNOLOGI
DAN MASYARAKAT DALAM PEMBELAJARAN IPS
Kebudayaan konsep ilmu, teknologi dan kemasyarakatan
semakin penting dalam era masyarakat modern yang banyak menimbulkan
masalah-masalah kompleks. Kenyataan ini akan semakin dirasakan apabila dalam
penjelasannya memberi informasi lebih jauh bahwa pemecahan masalah-masalah
tersebut mengkehendaki adanya kedudukan dari berbagai disiplin ilmu.
IPS sebagai mata pelajaran di lembaga pendidikan
mempunyai peran yang sangat strategis. Hal ini terbukti dengan banyak ide atau
pemikiran dari para ahli seperti Robert E. Yager yang memasukan ilmu, teknologi
dan masyarakat (ITM) baik sebgai bidang penerapan dan hubungan, kreativitas dan
sikap maupun konsep dan proses. Remy (1990) mengemukakan konsep ITM memberikan
kontribusi secara langsung terhadap misi pokok IPS, khususnya dalam
mempersiapkan warga negara yang : (1) memahami ilmu pengetahuan di masyarakat,
(2) pengambilan keputusan warga negara, (3) membuat hubungan antar pengetahuan,
(4) mengingatkan generasi pada sejarah bangsa-bangsa beradab.
Melalui studi “Project Synthesis”, Noris Harms
mengembangkan tujuan IPS untuk pendidikan sebagai berikut : (1) IPS umtuk
memenuhi kebutuhan pibadi individu, (2) IPS untuk memecahkan persoalan-persoalan
kemasyarakatan masa kini; (3) IPS untuk membantu dalam memilih karir, (4) IPS
untuk mempersiapkan studi lanjutan.
Ilmu, teknologi dan masyarakat (ITM) merupakan istilah
yang diterapkan sebagai upaya untuk memberikan wawasan kepada siswa secara
nyata dalam mengkaji ilmu pengetahuan: konsep ITM mencakup keseluruhan spektrum
tentang peristiwa-peristiwa kritis dalam konsep pendidikan, meliputi tujuan,
kurikulum, strategi pembelajaran, evaluasi dan persiapan serta penampilan guru.
Ciri dasar keeberadaan ITM adalah lahirnya warga negara yang berpengetahuan
yang mampu memecahkan masalah-maslah krusial dan mengambil tindakan secara
efisien dan efektif.
2. PENDEKATAN DAN STRATEGI KONSEP ILMU,
TEKNOLOGI DAN MASYARAKAT DALAM PENGAJARAN IPS SD
Pendekatan yang digunakan dalam pengajaran IPS untuk
proses pembelajaran ITM adalah interdisipliner atau multidisipliner. Artinya
dalam proses belajar mengajar di kelas IPS, para siswa seyogyanya diajak,
dibina dan didorong agar dalam mengkaji atau memecahkan masalah atau topik,
dipandang dari berbagai disiplin ilmu. Ada dalam pengajaran IPS, yakni: (1)
infusi ITM ke dalam mata pelajaran yang ada, (2) perluasan melalui topik kajian
dalam mata pelajaran, dan atau (3) penciptaan/pembuatan mata pelajaran yang
baru. Sedangkan karakteristik dari program internal ITM dalam IPS terdiri atas
empat kategori sebagai berikut : (1) hasilnya dinyatakan secara jelas, (2)
strategi organisasi, (3) sistem dukungan, (4) strategi instruksional.
MODEL INTERAKTIF DAN SUMBER PEMBELAJARAN IPS
1. MODEL PEMBELAJARAN INTERAKTIF DALAM
IPS
Pengembangan model pembelajaran interaktif dalam IPS
dapat dilakukan oleh guru pada semua pokok bahasan, dengan syarat harus
memperhatikan sembilan hal, yaitu : motivasi, pemusatan perhatian, latar
belakang siswa dan konteksitas materi pelajaran, perbedaan individual siswa,
belajar sambil bermain, belajar sambil bekerja, belajar menemukan dan
memecahkan permasalahan serta hubungan sosial. Dalam proses kegiatan belajar
mengajar yang interaktif, guru berperan sebagai pengajar, motivator,
fasilitator, mediator, evaluator, pembimbing dan agen pembaharu. Dengan
demikian, kedudukan siswa dalam kegiatan pembelajaran di dalam kelas memiliki
peran aktif, dimana aktivitasnya dapat diukur dari kegiatan memperhatikan,
mencatat, bertanya, menjawab, mengemukakan pendapat dan mengerjakan tugas, baik
tugas kelompok maupun tugas individual. Dalam situasi belajar yang demikian,
siswa akan mendapatkan pengalaman yang berkesan, menyenangkan dan tidak
membosankan.
Guru dalam proses belajar mengajar yang interaktif
dapat mengembangjan teknik bertanya efektif atau melakukan dialog kreatif
dengan mengajukan pertanyaan kepada siswa. Sifat pertanyaan dapat mengukapkan
sesuatu atau memiliki sifat inkuiri, sehingga melalui pertanyaan yang diajukan,
siswa dikembangkan kemampuannya ke arah berfikir kreatifdalam menghadapi
sesuatu. Beberapa komponen yang harus dikuasai oleh guru dalam menyampaikan
pertanyaan yaitu : pertanyaan harus mudah dimengerti oleh siswa, memberi acuan,
pemusatan perhatian, pemindahan giliran dan penyebaran, pemberian waktu
berfikir kepada siswa serta pemberian tuntunan. Sedangkan jenis pertanyaan
mengembangkan model dialog kreatif ada enam jenis yaitu : pertanyaan mengingat,
mendeskrisikan, menjelaskan, sintesa, menilai dan pertanyaan terbuka. Untuk
meningkatkan interaksi dalam proses belajar mengajar, guru hendaknya mengajukan
pertanyaan dengan memberi kesempatan kepada siswa untuk mendiskusikan
jawabannya dan menjadi dinding pemantul atas jawaban siswa.
2. SUMBER PEMBELAJARAN DALAM PIPS
Belajar mengajar merupakan dua konsep yang saling
terkait dalam proses belajar mengajar dan efektivitasnya dapat tercapai dengan
memanfaatkan sumber pembelajaran. Sumber pembelajaran IPS dapat menggunakan
buku sumber (buku teks, majalah atau koran dan media massa lainnya), media dan
alat pengajaran, situasi dan kondisi kelas serta lingkungan.
Bagi guru IPS buku sumber bukan satu-satunya sumber pembelajaran yang dapat
digunakan, karena buku sumber pada umumnya memuat informasi yang sudah lama.
Media dan alat peraga dalam pengajaran merupakan sumber pembelajaran yang dapat
membantu guru dalam melaksanakan perannya sebagai demonstrator. Manfaat media
atau alat pembelajaran adalah : mengurangi verbalisme, memusatkan perhatian
siswa, mudah diingat, membantu pemahaman siswa serta mendorong untuk melakukan
diskusi. Media pembelajaran yang digolongkan atas 3 kelompok yaitu : media
dengar (visual aids), media pandang (auditive aids) dan media
raba atau gerak (motor aid). Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat multi
media yang mencakup ketiga jenis media tersebut.
Kelas dapat dijadikan sumber pembelajaran sangat bergantung kepada guru
dalam melaksanakan perannya sebagai pengelola kelas. Kelas tidak hanya
berfungsi sebagai tempat berlangsungnya PBM, tetapi berfungsi pula sebagai
pameran hasil kerja siswa atau pajangan kelas. Hasil kerja siswa yang
dipajangkan adalah yang memuat pesan secara jelas, menunjang kegiatan belajar
mengajar, menimbulkan minat dan perhatian siswa dan adanya peraturan untuk
menggunakannya.
Lingkungan sebagai sumber pembelajaran menuntut kreativitas guru untuk
memanfaatkannya dan mengeliminasi kebiasaan mengajar yang rutinitas dan
menoton. Terdapat empat jenis sumber pembelajaran yang dapat dimanfaatkan dari
lingkungan, yaitu: masyarakat, lingkungan fisik, bahan sisa atau limbah dan
peristiwa alam dan sosial. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber pembelajaran
mendorong siswa untuk berfikir logis, sistematis dan logis, karena dari
lingkungan muncul berbagai fenomena yang menarik dan menantang bagi siswa, oleh
karena itu guru dituntut memiliki keterampilan membawa lingkungan ke dalam
kelas dan atau membawa siswa ke luar kelas.
Model Pembelajaran Terpadu.
Pembelajaran terpadu adalah suatu pembelajaran yang
mengaitkan tema-tema yang over lapping untuk dikemas menjadi satu tema
besar kemudian dibahas dalam suatu pembelajaran. Model pembelajaran terpadu
merupakan model pembelajaran dengan pendekatan yang menekankan pada aspek-aspek
bersifat umum seperti thinking skills, social skill, values and attitudes.
Model Pembelajaran ini dapat diterapkan pada semua mata pelajaran.
Ada tiga model pembelajaran terpadu, namun di sini
kita bahas tiga model, yaitu model webbed, model connected dan model
integrated.
1. Contoh Pembelajaran Terpadu Model Connected
Pembelajaran terpadu model connected, hanya memadukan topik-topik yang
hampir sama dalam satu mata pelajaran saja. Untuk lebih jelasnya marilah kita
cermati contoh di bawah ini:
Langkah-langkah yang ditempuh dalam model pembelajaran
keterhubungan sebagai berikut : (1) Guru menentukan tema-tema yang dipilih dari
silabus, (2)Guru mencari tema yang hampir sama/relevan dengan tema-tema yang
lain, (3) Tema-tema tersebut diorganisasikan pada tema induk seperti pada
gambar di atas yang cakupannya lebih luas, (4) Guru menjelaskan materi yang
terdiri dari beberapa tema di atas, (5) Guru mengadakan tanya jawab tentang
materi yang diajarkan, (6) Dengan bimbingan guru siswa membentuk kelompok
kecil, (7) Dengan bimbingan guru pula siswa diminta untuk mengerjakan
pertanyaan yang telah disiapkan dan mengerjakan tugas kelompok dari guru, (7)
Guru memberikan kesimpulan, penegasan, evaluasi secara tertulis dan sebagai
tindak lanjut guru menugaskan pada siswa untuk menyusun portofolio dan
dikumpulkan minggu depan
2. Pembelajaran Terpadu Model Webbed
Dalam model pembelajaran ini guru memilih tema yang
sama atau hampir sama dari beberapa standar kompetensi dengan lintas mata
pelajaran atau pada bidang studi yang berbeda. Misal IPS dengan IPS, IPA,
Matematika, dan Bahasa Indonesia. Langkah-langkah yang ditempuh dalam model
pembelajaran jaring laba-laba sebagai berikut.: (1) Guru menyiapkan tema utama
seperti nilai juang dalam perumusan Pancasila, dan tema lain yang telah dipilih
dari beberapa standar kompetensi lintas mata pelajaran/bidang Studi, (2) Guru
menyiapkan tema-tema yang telah terpilih, misalnya tema matematika, kesenian,
bahasa dan IPS yang sesuai dengan tema nilai juang dalam perumusan Pancasila
supaya tidak over lapping, (3) Guru menjelaskan tema-tema yang terkait
sehingga materinya lebih luas, (4) Guru memilih konsep atau informasi yang bisa
mendorong belajar siswa dengan pertimbangan lain yang memang sesuai dengan
prinsip-prinsip pembelajaran terpadu.
3. Model Pembelajaran Terpadu Integrated.
Model integrated yaitu pembelajaran yang
mengintegrasikan beberapa tema yang serumpun pada mata pelajaran. Tema yang
akan dipilih adalah Mengenal Pentingnya Alam Seperti Dunia Tumbuhan Dan Hewan.
Tema tersebut dipadukan seperti dalam bagan di bawah ini
Langkah-langkah pembelajaran terpadu model integrated
sebagai berikut:
(1) guru menentukan salah satu tema dari
mata-pelajaran IPS yang akan dipadukan dengan tema-tema pada mata pelajaran
lain, (2) guru mencari tema-tema dari mata-pelajaran lain yang memiliki makna
yang sama, (3) guru memadukan tema-tema dari beberapa mata pelajaran yang
dikemas menjadi satu tema besar, (4) guru menyusun RPP yang terdiri dari
gabungan konsep-konsep beberapa mata-pelajaran, (5) guru menentukan alokasi
waktu karena untuk pembelajaran ini biasanya memerlukan waktu lebih dari satu
kali pertemuan.
Pengertian Konsep, Nilai, Moral, Norma dalam
Pembelajaran IPS SD dan Analisis materi Pembelajaran IPS SD dalam kurikulum
2006.
A. Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan (IPS)
Anda perlu
tahu bahwa pengertian IPS (n) tidak sama dengan IPS (N). IPS (N) adalah
pendidikan kewargaan negara, sedangkan IPS (n) adalah kewarganegaraan. Istilah
KN merupakan terjemahan civis. Menurut Soemantri (1967) Pendidikan
Kewarganegaraan Negara (IPS) merupakan mata pelajaran sosial yang bertujuan
untuk membentuk atau membina warga negara yang baik, yaitu warganegara yang
tahu , mau dan mampu berbuat baik. Sedangkan IPS (n) adalah pendidikan
kewarganegaraan, yaitu pendidikan yang menyangkut status formal warga negara
yang pada awalnya diatur dalam Undang-Undang No. 2 th. 1949. Undang-Undang ini
berisi tentang diri kewarganegaraan, dan peraturan tentang naturalisasi atau
pemerolehan status sebagai warga negara
Indonesia
(Winataputra 1995). Undang-Undang ini telah diperbahuri dalam UU no.62 th.
1958. Dalam perkembangannya, UU ini dianggap cukup diskriminatif, sehingga
diperbarui lagi menjadi UU No.12 th. 2006 tentang kewarganegaraan, yang telah
diberlakukan mulai 1 Agustus 2006. UU ini telah disahkan oleh DPR dalam sidang
paripurna tanggal 11 juli 2006. Hal yang menarik dalam UU ini adalah
terdapatnya peraturan yang memberikan perlindungan pada kaum perumpuan yang
menikah dengan warga negara asing, dan nasib anak-anaknya (Harpen dan Jehani
2006). Perubahan ini dibangun setelah menimbang UUD hasil amandemen yang sarat
dengan kebebasan, dan penuh dengan perlindungan HAM, serta hasil konvensi
intenasional yang anti diskriminasi.
UU NO. 12
th. 2006 ini berangkat dari adanya keinginan UU yang ideal yang harus memenuhi
tiga unsur : Unsur Filosofi, Yuridis, Sosiologis. Dalam UU yang lama, ketiga
unsur diatas kurang tampak, karena filosofis UU lama masih mengandung
ketentuan-ketentuan yang tidak sejalan dengan pancasila. Sebagai contohnya,
adanya sifat diskriminasi karena kurang adanya perlindungan terhadap perumpuan
dan anak. Sedangkan secara Yuridis, pembentukan UU yang lama masih masih
mengacu pada UUDS th. 1950, dan secara sosiologis,UU tersebut sudah tidak
sesuai dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat
dunia. Dengan demikian, sudah jelas bahwa KN berbeda dengan Kn karena KN
merupakan program pendidikan tentang hak dan kewajiban warga negara yang baik,
sedangkan Kn merupakan status formal warga negara yang diatur dalam UU No.2
1949 tentang naturalisasi, yang kemudian diperbahuri lagi dalam UU No.12 th. 2006.
B. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (IPS)
Tujuan IPS
adalah untuk membentuk watak atau karakteristik warga negara yang baik.
Sedangkan tujuan pembelajaran mata pelajaran IPS, menurut Mulysa (2007) adalah
untuk menjadikan siswa :
- mampu berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi persoalan hidup maupun isu kewarganegaraan di negaranya.
- mau berpartisipasi dalam segala
bidang kegiatan, secara aktif dan bertanggung jawab, sehingga bisa
bertindak secara cerdas dalam semua kegiatan, dan
bisa berkembang secara positif dan demokratis, sehingga mampu hidup bersam dengan bangsa lain di dunia dan mampu berinteraksi, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik.
C. Ruang
Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Berdasarkan tujuan tersebut diatas,
maka materi dalam pembelajaran PKn perlu diperjelas. Oleh karena itu, ruang
lingkup PKn secara umum meliputi aspek-aspek sebagai berikut. (1) Pesatuan dan
Kesatuan, (2) Norma Hukum dan Peraturan, (3) HAM, (4) Kebutuhan warga Negara,
(5) Konstitusi Negara, (6) Kekuasaan Politik, (7) Kedudukan Pancasila, dan (8)
Globalisasi.
D.
Pengertian Konsep dalam Materi IPS
Pengertian dan Makna Konsep dalam
Pembelajaran IPS
Konsep adalah suatu pernyataan yang
masih bersifat abstrak/pemikiran untuk mengelompokan ide-ide atau peristiwa
yang masih dalam angan-angan seseorang. Meski belum diimplementasikan, konsep
yang bersifat positif memiliki makna yang baik. Begitu pula sebaliknya, jika
konsep itu bersifat negatif maka juga akan memiliki makna negatif pula. Contoh
konsep : HAM, demokrasi, globalisasi, dan masih banyak lagi. Menurut Bruner,
setiap konsep mengandung nama, ciri/atribut, dan aturan.
Perhatikan contoh pemikiran Bruner dikaitkan dengan HAM seperti di bawah ini !
Contoh : Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) di rumah dan sekolah
Perhatikan contoh pemikiran Bruner dikaitkan dengan HAM seperti di bawah ini !
Contoh : Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) di rumah dan sekolah
Nama konsep : Hak asasi manusia
terhadap anak
Contoh positif :Adanya kesadaran
dari orang tua, guru, masyarakat, pemerintah terhadap hak-hak anak yang harus
diberikan. Misal anak diberi waktu belajar, bermain, mengutarakan pendapatnya
baik di rumah, disekolah maupun didalam masyarakat.
Contoh negatif : Orang tua yang merampas hak anak dengan memaksanya berjualan kue atau koran, sehingga dia tidak sempat belajar atau menyelesaikan sekolahnya.
Contoh lain dari guru : Yang diskriminasi terhadap sesama siswa, (misal karena Amin anak kepala sekolah, maka Amin diberi perhatian yang lebih oleh guru), sedangkan siswa yang lain tidak mendapat perhatikan secara wajar, bahkan anak yang tidak pandai juga kurang mendapat perhatian dari guru.
Contoh negatif : Orang tua yang merampas hak anak dengan memaksanya berjualan kue atau koran, sehingga dia tidak sempat belajar atau menyelesaikan sekolahnya.
Contoh lain dari guru : Yang diskriminasi terhadap sesama siswa, (misal karena Amin anak kepala sekolah, maka Amin diberi perhatian yang lebih oleh guru), sedangkan siswa yang lain tidak mendapat perhatikan secara wajar, bahkan anak yang tidak pandai juga kurang mendapat perhatian dari guru.
E. Pengertian Nilai dan Moral dalam Materi IPS
Pengertian nilai (value), menurut
Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang
tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara
fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan
menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku.
Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau
kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu
tersebut secara instrinsik memang berharga.
Pendidikan nilai adalah pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai dalam diri siswa. PKn SD merupakan mata pelajaran yang berfungsi sebagai pendidikan nilai, yaitu mata pelajaran yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nila-nilai pancasila/ budaya bangsa seperti yang terdapat pada kurikulum IPS SD. Pelaksanaan pendidikan nilai selain dapat melalui taksonomi Bloom dkk, dapat juga menggunakan jenjang afektif (Kratzwoh, 1967), berupa penerimaan nilai (receiving), penaggapan nilai (responding), penghargaan nilai (valuing), pengorganisasi nilai (organization), karaterisasi nilai (characterization).
Contoh : Nilai benda kayu jati
dianggap tinggi, sehingga kayu jati memiliki nilai jual lebih mahal daripada
kayu kamper atau kayu lainnya. Secara instrinsik kayu jati adalah kayu yang
memiliki kualitas yang baik, tangguh, tidak mudah kropos, dan lebih kuat
daripada jenis kayu yang lain seperti kamper. Oleh karena itu, sudah sewajarnya
jika kayu jati, menurut pandangan masyarakat khususnya pemborong, nilainya
mahal.
Dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara, nilai pancasila merupakan standar hidup bangsa yang berideologi pancasila. Nilai ini sudah pernah dikemas dan disosialisasikan melalui P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila), dan dianjurkan disekolah-sekolah sebagaimana telah dibahas di muka. Anda hendaknya sadar bahwa secara historis, nilai pancasila digali dari puncak-puncak kebudayaan, nilai agama, dan adat istiadat bangsa Indonesia sendiri, bukan dikulak dari negara lain. Nilai ini sudah ada sejak bangsa Indonesia lahir. Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika pancasila mendapat predikat sebagai jiwa bangsa.
Nilai Pancasila yang digali dari bumi Indonesia sendiri merupakan pandangan hidup/panutan hidaup bangsa Indonesia. Kemudian, ditingkatkan kembali menjadi Dasar Negara yang secara yuridis formal ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu sehari setelah Indonesia merdeka. Secara spesifik, nilai Pancasila telah tercermin dalam norma seprti norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, serta norma hukum. Dengan demikian, nilai Pancasila secara individu hendaknya dimaknai sebagai cermin perilaku hidup sehari-hari yang terwujud dalam cara bersikap dan dalam cara bertindak.
Berdasarkan uraian di muka dapat disimpulkan bahwa pengertian dan makna nilai adalah suatu bobot/kualitas perbuatan kebaikan yang mendapat dalam berbagai hal yang dianggap sebagai sesesuatu yang berharga, berguna, dan memiliki manfaat. Dalam pembelajaran IPS SD, nilai sangat penting untuk ditanamkan sejak dini karena nilai bermanfaat sebagai standar pegangan hidup.
F. Pengertian Moral dalam Materi IPS
Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadaikan anak manusia bermoral dan manusiawi. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujut aturan. Moral dan moralitas memiliki sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip baik-buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk. Dengan demikian, hakekat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan.
Ada beberapa pakar yang mengembangkan pembelajaran nilai moral, dengan tujuan membentuk watak atau karakteristik anak. Pakar-pakar tersebut diantaranya adalah Newman, Simon, Howe, dan Lickona. Dari beberapa pakar tersebut, pendapat Lickona yang lebih cocok diterapkan untuk membentuk watak/karater anak. Pandangan Lickona (1992) tersebut dikenal dengan educating for character atau pendidikan karakter/watak untuk membangun karakter atau watak anak. Dalam hal ini, Lickona mengacu pada pemikiran filosofi Michael Novak yang berpendapat bahwa watak/ karakter seseorang dibentuk melalui tiga aspek yaitu, moral knowing, moral feeling, dan moral behavior, yang satu sama lain saling berhubungan dan terkait. Lickona menggarisbawahi pemikiran Novak. Ia berpendapat bahwa pembentukan karakter/watak anak dapat dilakukan melalui tiga kerangka pikir, yaitu konsep moral(moral knowing), sikap moral(moral feeling), dan prilaku moral(moral behavior). Dengan demikian, hasil pembentukan sikap karekter anak pun dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu konsep moral, sikap moral, dan perilaku moral.
Pemikiran Lickona ini mengupayakan dapat digunakan untuk membentuk watak anak, agar dapat memiliki karater demokrasi. Oleh karena itu, materi tersebut harus menyentuh tiga aspek teori (Lickona), seperti berikut :
Konsep moral (moral knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral (knowing moral value),
pandangan ke depan (perspective talking),
penalaran moral (reasoning),
pengambilan keputusan (decision making),
dan pengetahuan diri (self knowledge),
sikap moral (moral feeling) mencakup
kata hati (conscience), rasa percaya
diri (self esteem), empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (and huminity). Prilaku moral (moral behavior) mencakup kemampuan (compalance), kemauan (will) dan kebiasaan (habbit).
Berdasarkan uraian di muka, dapat
disimpulkan bahwa pengertian moral/ moralitas adalah suatu tuntutan prilaku
yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam
pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Dalam pembelajaran IPS, moral sangat
penting untuk ditanamkan pada anak usia SD, karena proses pembelajaran IPS SD
memang bertujuan untuk membentuk moral anak, yaitu moral yang sesuai dengan
nilai falsafah hidupnya.
G. Pengertian
Norma dalam Materi IPS
Norma adalah tolok ukur/alat untuk
mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa
diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran
tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma yang berlaku
dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu (1) norma agama, (2) norma susila, (3)
norma kesopanan, (4) norma kebiasan, dan (5) norma hukum, disamping adanya
norma-norma lainnya.
Pelanggaran norma biasanya mendapatkan sanksi, tetapi bukan berupa hukuman di pengadilan. Menurut anda apa sanksi dari pelanggaran norma agama? Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu, hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan. Sanksi pelanggaran/ penyimpangan norma kesusilaan adalah moral yang biasanya berupa gunjingan dari lingkungannya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma kebiasaan, seperti sopan santun dan etika yang berlaku di lingkungannya, juga mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh. Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku di masyarakat dan disepakti bersama.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud sanksi, seperti sanksi agama dari Tuhan dan dapartemen agama, sanksi akibat pelanmggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa sanksi moral dari masyarakat
Hakekat,
Fungsi, Komponen Kurikulum
Pengembangan
kurikulum IPS-IPS merupakan bagian yang sangat esensial dalam proses
pembelajaran. Ada 4 bagian penting dalam kurikulum meliputi: tujuan, isi/materi,
strategi pembelajaran, dan evaluasi. Ke-4 bagian/komponen penting kurikulum ini
saling berkaitan dan berinteraksi untuk mencapai perilaku yang
diinginkan/dicita-citakan oleh tujuan pendidikan nasional.
Tujuan
yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula dalam memilih isi/materi yang
harus dikuasai, strategi yang akan digunakan serta bentuk dan alat evaluasi
yang tepat untuk mengukur ketercapaian kurikulum.
Hierarki
perumusan tujuan kurikulum IPS-IPS dimulai dari tujuan umum pendidikan,
kemudian tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Materi/isi
kurikulum IPS-IPS menurut Saylor dan Alexander adalah fakta-fakta, observasi,
data, persepsi, penginderaan, pemecahan masalah yang berasal dari pikiran
manusia dan pengalamannya yang diatur dan diorganisasikan dalam bentuk konsep,
generalisasi, prinsip, dan pemecahan masalah sosial.
Strategi
pembelajaran IPS-IPS berkaitan dengan bagaimana menyampaikan isi/materi
kurikulum agar tujuan tercapai dan komponen evaluasi kurikulum adalah untuk
menilai apakah tujuan kurikulum telah tercapai. Hasil dari evaluasi kurikulum
IPS-IPS adalah berupa umpan balik apakah kurikulum ini akan direvisi atau
tidak.
Pengembangan
Kurikulum IPS-IPS
Kurikulum
adalah apa yang akan diajarkan sedangkan pembelajaran adalah bagaimana
menyampaikan apa yang diajarkan. Menurut McDonald & Leeper kegiatan
kurikulum adalah memproduksi rencana kegiatan, sedangkan pembelajaran adalah
kegiatan melaksanakan rencana tersebut. Kurikulum dan pembelajaran pada
dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih besar, yaitu sistem
persekolahan. Kurikulum dan pembelajaran adalah dua sistem yang saling terkait
satu sama lain secara terus-menerus dalam suatu siklus.
Menurut
Gagne dan Briggs pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu
proses belajar siswa yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang untuk
mempengaruhi proses belajar dalam diri siswa. Menurut Gredler proses perubahan
sikap dan tingkah laku siswa pada dasarnya terjadi dalam satu lingkungan buatan
dan sangat sedikit bergantung pada situasi alami, ini artinya agar proses
belajar siswa berlangsung optimal guru perlu menciptakan lingkungan belajar
yang kondusif. Proses menciptakan lingkungan belajar yang kondusif ini disebut
pembelajaran.
Prinsip-prinsip
yang harus diperhatikan dalam mengelola kegiatan pembelajaran IPS-IPS adalah:
1.
harus
berpusat pada siswa yang belajar
2.
belajar
dengan melakukan,
3.
mengembangkan
kemampuan sosial,
4.
mengembangkan
keingintahuan,
5.
imajinasi
dan fitrah anak
6.
mengembangkan
keterampilan memecahkan masalah
7.
mengembangkan
kreativitas siswa,
8.
mengembangkan
kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi
9.
menumbuhkan
kesadaran sebagai warga negara yang baik, dan
10. belajar sepanjang
hayat.
Pengembangan
kurikulum IPS adalah suatu istilah yang ada dalam studi kurikulum, yaitu
sebagai alat untuk membantu guru melakukan tugasnya menyampaikan pembelajaran
yang menarik minat siswa. Kegiatan pengembangan kurikulum ini perlu dilakukan
untuk menghadapi dan mengantisipasi keadaan berikut, yaitu merespons
perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan sosial di luar sistem pendidikan,
memenuhi kebutuhan siswa dan merespons kemajuan-kemajuan dalam pendidikan.
Masalah
yang ada dalam proses pengembangan kurikulum IPS biasanya berkaitan dengan
pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana memilih materi yang diajarkan, apa
yang harus dilakukan bila ada pandangan yang bertolak belakang dengan
pengembang dan bagaimana menerapkan kurikulum secara meyakinkan.
Landasan
Pengembangan Kurikulum
Landasan
pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor yang harus diperhatikan
dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan suatu kurikulum lembaga
pendidikan, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Secara umum
terdapat tiga aspek pokok yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut,
yaitu: landasan filosofis, landasan psikologis, dan landasan sosiologis.
Landasan
filosofis berkaitan dengan pentingnya filsafat dalam membina dan mengembangkan
kurikulum pada suatu lembaga pendidikan. Filsafat ini menjadi landasan utama
bagi landasan lainnya. Perumusan tujuan dan isi kurikulum pada dasarnya
bergantung pada pertimbangan-pertimbangan filosofis. Pandangan filosofis yang
berbeda akan mempengaruhi dan mendorong aplikasi pengembangan kurikulum yang
berbeda pula. Berdasarkan landasan filosofis ini ditentukan tujuan pendidikan
nasional, tujuan institusional, tujuan bidang studi, dan tujuan instruksional.
Landasan
psikologis terutama berkaitan dengan psikologi/teori belajar (psychology/theory
of learning) dan psikologi perkembangan (developmental psychology). Psikologi
belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana kurikulum itu disampaikan
kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya. Dengan kata lain,
psikologi belajar berkenaan dengan penentuan strategi kurikulum. Sedangkan
psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi kurikulum yang
diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan
taraf perkembangan siswa tersebut.
Landasan
sosiologis dijadikan sebagai salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam
pengembangan kurikulum karena pendidikan selalu mengandung nilai atau norma
yang berlaku dalam masyarakat. Di samping itu, keberhasilan suatu pendidikan
dipengaruhi oleh lingkungan kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik
dan kekayaan budayanya yang menjadi dasar dan acuan bagi pendidikan/kurikulum.
Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai produk kebudayaan diperlukan
dalam pengembangan kurikulum sebagai upaya menyelaraskan isi kurikulum dengan
perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam dunia iptek.
Prinsip,
Pendekatan, dan Langkah-langkah dalam Pengembangan Kurikulum
Setiap
pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga
harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya
prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau
hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan
prinsip yang telah disepakati.
Secara
umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum meliputi prinsip relevansi,
fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan efektivitas.
Prinsip
relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi,
dan evaluasi. Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang
dimiliki guru dalam mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan
program pendidikan bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya. Prinsip
kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran
antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas. Prinsip
efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara
optimal untuk mencapai hasil yang optimal.
Sementara
itu, prinsip khusus yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum berbasis
kompetensi, antara lain: prinsip keimanan, nilai dan budi pekerti luhur,
penguasaan integrasi nasional, keseimbangan etika, logika, estetika, dan
kinetika, kesamaan memperoleh kesempatan, abad pengetahuan dan teknologi
informasi, pengembangan keterampilan hidup, berpusat pada anak, serta
pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Apabila
dianalisis secara mendalam beberapa prinsip khusus yang diterapkan dalam
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, pada dasarnya merupakan penjabaran
dari empat prinsip umum pengembangan kurikulum.
Ada
dua pendekatan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan administratif dan
akar rumput. Pendekatan administratif adalah suatu pendekatan dalam
pengembangan kurikulum di mana ide atau inisiatif pengembangan muncul dari para
pejabat atau pengembang kebijakan seperti Menteri Pendidikan, Kepala Dinas dan
lain-lain. Sedangkan pendekatan akar rumput, ide pengembangan muncul dari
keresahan para guru-guru yang mengimplementasikan kurikulum di sekolah di mana
mereka menginginkan perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan di
sekolah.
Ada
beberapa langkah dalam pengembangan kurikulum, yaitu analisis dan diagnosis
kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan
dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengembangan alat evaluasi.
Analisis
dan diagnosis kebutuhan dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu: kebutuhan
siswa, tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah.
Adapun caranya dapat dilakukan melalui survei kebutuhan, studi kompetensi, dan
analisis tugas.
Langkah
pengembangan kurikulum selanjutnya setelah seperangkat kebutuhan tersusun
adalah perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan
pengorganisasian pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi.
Landasan,
Prinsip Pengembangan dan Pelaksanaan Sistem Persekolahan, dan Standar
Kompetensi
Adanya
perkembangan dan perubahan yang terus-menerus dalam kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara yang dipengaruhi oleh perubahan global, perkembangan
pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya menuntut perlunya perubahan sistem
pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum.
Perbaikan
sistem pendidikan ini dimaksudkan untuk memperoleh masyarakat yang mampu
menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut secara khusus untuk mengembangkan
aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, dan keterampilan dari
peserta didik agar nantinya memiliki kompetensi untuk bertahan hidup dan
menyesuaikan diri dengan kemajuan yang ada.
Penyempurnaan
kurikulum dilandasi oleh kebijakan yang ada dalam peraturan UU, yaitu UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintah Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
Prinsip
pengembangan kurikulum meliputi peningkatan keimanan dan budi pekerti,
keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika, penguatan integritas
nasional, perkembangan pengetahuan dan IT, kecakapan hidup 4 pilar pendidikan
dan belajar sepanjang hayat.
Prinsip
pelaksanaan kurikulum didasarkan pada kesamaan memperoleh kesempatan, berpusat
pada anak, pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Jenjang
pendidikan terdiri dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan pada jalur formal dan
non-formal.
Standar
nasional pendidikan meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
pendidikan, sarana dan prasarana pengelolaan dan penilaian.
Mata
pelajaran memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa per
kelas dan satuan pendidikan. Tolok ukur kompetensi di tentukan dalam indikator.
Standar
kompetensi lulusan dijabarkan dalam standar isi yang memuat bahan kegiatan,
mata pelajaran, dan kegiatan belajar pembiasaan.
Kompetensi
lintas kurikulum merupakan kompetensi kecakapan hidup dan belajar sepanjang
hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman
belajar secara berkesinambungan.
Struktur
dan Pelaksanaan Kurikulum 2004
1.
Struktur
kurikulum berisi tiga hal, yaitu sejumlah mata pelajaran, kegiatan belajar
pembiasaan, dan alokasi waktu.
2.
Kegiatan
belajar pembiasaan dilakukan secara berkesinambungan mulai dari pendidikan
taman kanak-kanak, pendidikan dasar, dan menengah.
3.
Taman
kanak-kanak dan raudhatul athfal merupakan bentuk pendidikan usia dini pada
jalur pendidikan formal. Struktur kurikulum TK memuat dua bidang pengembangan,
yaitu pengembangan kegiatan belajar pembiasaan dan bentuk-bentuk kemampuan
dasar.
4.
Penjelasan
kegiatan pembiasaan di TK, SD dilakukan dengan pendekatan tematik yang
diorganisasikan sekolah.
5.
Kurikulum
SMA dan MA ada dua jenis, yaitu kurikulum program studi dan struktur kurikulum
program pilihan. Struktur program studi terdiri atas ilmu alam, ilmu sosial,
dan bahasa.
6.
Kurikulum
program pilihan di SMA dan MA bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada
peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan potensi, bakat, dan
minat peserta didik.
7. elaksanaan
kurikulum 2004 menerapkan prinsip "Kesatuan dalam kebijakan dan
keberagaman dalam pelaksanaan".
8.
Standar
nasional ditentukan pusat dan cara pelaksanaannya disesuaikan masing-masing
daerah/sekolah. Pelaksanaan kurikulum sekolah ini harus memperhatikan:
9.
perencanaan
dan pelaksanaan sesuai standar yang telah ditetapkan,
10. perluasan kesempatan
berimprovisasi dan berkreasi dalam meningkatkan mutu,
11. menugaskan tanggung
jawab bersama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat, pemerintah daerah dan
pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu pendidikan,
12. peningkatan
pertanggungjawaban kinerja penyelenggaraan pendidikan,
13. mewujudkan ketentuan
dan kepercayaan dalam pengelolaan pendidikan sesuai otoritasnya,
14. penyelesaian masalah
pendidikan sesuai karakteristik wilayah.
15. Kurikulum dapat
didiversifikasi untuk melayani keberagaman penyelenggaraan kebutuhan dan
kemampuan sekolah dan melayani minat peserta didik.
16. Kegiatan kurikuler
dikelompokkan menjadi kegiatan intrakurikuler, yaitu kegiatan pembelajaran
untuk menguasai kompetensi dan ekstrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran
yang diselenggarakan secara kontekstual dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan
untuk memenuhi tuntutan penguasaan kompetensi mata pelajaran, pembentukan
karakter, peningkatan kecakapan hidup sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah.
17. Kegiatan belajar
pembiasaan diselenggarakan secara ber-kesinambungan mulai dari TK, SD, SMA,
mengutamakan kegiatan pembentukan dan pengendalian perilaku yang diwujudkan
dalam kegiatan rutin, spontan, dan mengenal unsur-unsur penting kehidupan.
Tantangan Kurikulum
dan Pembelajaran di Abad XXI
Life
Skills (Pendidikan Kecakapan Hidup)
Life
skills atau pendidikan kecakapan hidup (PKH) adalah interaksi berbagai
pengetahuan dan kecakapan yang sangat penting dimiliki oleh seseorang sehingga
mereka dapat hidup mandiri. Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dapat
membantu siswa belajar bagaimana memelihara tubuhnya, tumbuh menjadi dirinya,
bekerja sama secara baik dengan orang lain, membuat keputusan yang logis,
melindungi dirinya sendiri dan mencapai tujuan dalam hidupnya.
PKH
perlu dikenalkan pada siswa karena dapat membantu siswa dalam mengembangkan
kemampuan belajar (learning how to learn), karena kecakapan ini diperlukan oleh
semua orang. Makna kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan untuk bekerja
karena diharapkan dengan kecakapan ini, seseorang dapat memecahkan masalah yang
dihadapinya dengan baik.
PKH
terdiri dari:
1.
kecakapan
personal GLS (kecakapan hidup general),
2.
kecakapan
sosial GLS,
3.
kecakapan
akademik SLS (kecakapan hidup spesifik),
4.
kecakapan
vokasional SLS.
Keempat
pilar pendidikan dari UNESCO adalah perwujudan dari siswa yang memiliki
kecakapan hidup sesuai standar UNESCO. Keempat pilar ini kemudian diwujudkan
dalam berbagai kompetensi yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Pelaksanaan
PKH di sekolah perlu kerja sama semua pihak yang terlibat dalam kegiatan
pendidikan di sekolah, misalnya persetujuan dan bantuan kepala sekolah, guru
dan siswanya, guru-guru di kelas lain atau guru mata pelajaran lain, guru
perpustakaan, orang tua siswa, staf administrasi sekolah dan lainnya. PKH perlu
dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
Keterampilan
Melek Informasi (Information literacy)
Literasi
adalah kemampuan membaca dan menulis. Sedangkan keterampilan melek informasi
adalah serangkaian kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan kapan
informasi dibutuhkan, mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang
dibutuhkan, memanfaatkan informasi secara kritis dan etis, kemudian
meng-komunikasikannya secara efektif dan efisien. Keterampilan melek informasi
juga berhubungan dengan kemampuan untuk memecahkan. Siswa yang mempunyai
keterampilan melek informasi adalah siswa yang independent dan competent, yang
dapat beradaptasi dengan perubahan apapun secara mandiri dan fleksibel.
Manfaat
keterampilan melek informasi adalah dapat membiasakan siswa untuk selalu
belajar untuk meneliti sesuatu dengan menggunakan strategi ilmiah, mengajak
mereka untuk rajin membaca dan menulis untuk menambah pengetahuan, wawasan,
maupun kecerdasan siswa sebagai bekal menuju manusia berkualitas.
Pelaksanaan
keterampilan melek informasi di kelas dapat menggunakan metode ilmiah.
Penilaian keterampilan ini juga perlu penilaian menyeluruh yang dapat menilai
kemampuan dan hasil kerja siswa.
Model
Pengembangan Rencana Pembelajaran
Ada
banyak model pengembangan rencana pembelajaran diantaranya model Gagne, model
Kemp, model Gerlach & Ely, model Dick dan Carey, model Banathy, dan model
PPSI. Masing-masing model memiliki perbedaan dan persamaan. Persamaan dari
model tersebut adalah mengandung 3 kegiatan pokok, yaitu: mengidentifikasikan
masalah; mengembangkan pemecahannya; dan menilai pemecahan, dan mengandung
unsur dasar yang sama yaitu siswa, tujuan, metode dan kegiatan
belajar-mengajar.
Ada
5 kriteria untuk memilih model, yaitu harus sederhana, lengkap, dapat
diterapkan, luas, dan teruji.
Langkah-langkah
pengembangan model Banathy adalah:
1.
Merumuskan
tujuan belajar secara spesifik dan objektif,
2.
Menyusun
tes untuk mengukur ketercapaian tujuan,
3.
Menentukan
tugas-tugas yang akan diberikan agar tujuan dicapai, dan
4.
Menganalisis
sistem yang meliputi analisis fungsi tentang apa yang akan dilakukan dan
bagaimana, siapa yang akan melakukannya, membagi fungsi pada tiap komponen, dan
menentukan jadwal kapan pelaksanaannya dan di mana tempatnya.
Adapun
langkah pengembangan model Dick & Carey meliputi:
1.
Merumuskan
tujuan pembelajaran.
2.
Menentukan
macam kegiatan belajar/keterampilan yang me-mungkinkan tujuan pembelajaran
tercapai.
3. Mengidentifikasi
kemampuan awal dan karakteristik siswa untuk menentukan pola strategi
pembelajaran.
4.
Merumuskan
tujuan khusus.
5.
Menyusun
butir-butir tes berdasarkan acuan patokan.
6.
Mengembangkan
strategi pembelajaran, berupa pengalaman belajar yang akan dialami siswa.
7.
Mengembangkan
dan memilih materi/bahan pembelajaran.
8.
Mengadakan
evaluasi formatif.
9.
Mengadakan
revisi sistem hasil evaluasi formatif.
10. Mengadakan evaluasi
sumatif.
Adapun
langkah-langkah mengembangkan model Gerlach & Ely adalah:
Menentukan materi yang akan diajarkan serta merumuskan tujuan pembelajaran.
Menilai perilaku siswa yang belajar, Melakukan lima hal secara simultan, yaitu: menentukan strategi; mengatur pengelompokan siswa; mengalokasikan waktu; menentukan tempat atau ruangan mengajar, dan memilih sumber belajar yang akan digunakan.
Menentukan materi yang akan diajarkan serta merumuskan tujuan pembelajaran.
Menilai perilaku siswa yang belajar, Melakukan lima hal secara simultan, yaitu: menentukan strategi; mengatur pengelompokan siswa; mengalokasikan waktu; menentukan tempat atau ruangan mengajar, dan memilih sumber belajar yang akan digunakan.
Perencanaan
Kegiatan Ekstrakurikuler
1.
Dari
beberapa sumber, terdapat beberapa kesamaan pengertian ekstrakurikuler, yaitu
pertama, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang diprogramkan di luar
jam pelajaran sekolah; kedua, kegiatan ekstrakurikuler diarahkan untuk membantu
ketercapaian program kurikuler.
2.
Perbedaan
antara kegiatan ekstrakurikuler dengan kegiatan kurikuler dapat ditinjau dari
sifat kegiatan, waktu pelaksanaan, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai,
teknis pelaksanaan, serta kriteria evaluasi keberhasilan.
3.
Ada
beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh kegiatan ekstrakurikuler diantaranya
adalah memperluas, memperdalam pengetahuan dan kemampuan/kompetensi yang
relevan dengan program intrakurikuler, memberikan pemahaman terhadap hubungan
antarmata pelajaran, menyalurkan minat dan bakat siswa, mendekatkan pengetahuan
yang diperoleh dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat/lingkungan, serta
melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.
4.
Dalam
upaya mencapai tujuan kegiatan ekstrakurikuler, ada sejumlah kegiatan yang
dapat diprogramkan diantaranya adalah kegiatan yang berhubungan dengan
pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pembinaan kehidupan berbangsa
dan bernegara, pembinaan kedisiplinan dan hidup teratur, pembinaan kemampuan
berorganisasi dan kepemimpinan, pembinaan keterampilan, hidup mandiri dan
kewiraswastaan, pembinaan hidup sehat dan kesegaran jasmani, serta pembinaan
apresiasi dan kreasi seni. Kegiatan-kegiatan tersebut ditujukan untuk membantu
secara langsung program kurikuler sekolah.
5.
Keberhasilan
kegiatan ekstrakurikuler, dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya,
sumber daya manusia yang tersedia seperti kepala sekolah, guru-guru; dana,
sarana dan prasarana; serta perhatian orang tua siswa.
6.
Perencanaan
program kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun oleh kepala sekolah bersama guru
agar memperoleh hasil yang maksimal. Terdapat sejumlah komponen yang harus
dirumuskan dalam perencanaan kegiatan ekstrakurikuler diantaranya bidang atau
materi kegiatan, jenis kegiatan, tujuan atau hasil yang diharapkan, sarana
penunjang, kendala atau hambatan yang mungkin muncul, waktu pelaksanaan, dan
penanggung jawab. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan, perlu diperhatikan
beberapa prinsip diantaranya berorientasi pada tujuan, prinsip sosial dan kerja
sama, prinsip motivasi, prinsip pengkoordinasian dan tanggung jawab, serta
prinsip relevansi.
Konsep
Dasar Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran berarti penyusunan langkah-langkah pelaksanaan suatu kegiatan yang
terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Komponen perencanaan pembelajaran
terdiri dari kemampuan mendeskripsikan kompetensi pembelajaran, memilih dan
menentukan materi, mengorganisasi materi, menentukan metode/strategi
pembelajaran, menentukan perangkat penilaian, menentukan teknik penilaian, dan
mengalokasikan waktu. Komponen-komponen itu merujuk pada apa yang akan
dilakukan guru dan siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan,
sebelum kegiatan pembelajaran yang sesungguhnya dilaksanakan.
Manfaat
perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut.
1.
sebagai
petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
2. sebagai
pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat
dalam kegiatan.
3.
sebagai
pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun siswanya.
4. sebagai
alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat dapat
diketahui ketepatan dan kelambatan kerjanya.
5.
sebagai
bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
6.
perencanaan
pembelajaran dibuat untuk menghemat waktu, tenaga, alat dan biaya.
Pengembangan
Silabus dan Rencana atau Satuan Pelajaran
Silabus
adalah garis besar ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok materi pelajaran.
Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata
pelajaran tertentu pada kelas dan jenjang tertentu, sebagai hasil dari seleksi,
pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan
berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Kurikulum 2004 menyebutkan silabus sebagai:
1.
Seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan
penilaian hasil belajar.
2.
Komponen
silabus menjawab 1) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa? 2)
bagaimana cara mengembang-kannya? 3) bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi
sudah dicapai siswa?
3.
Tujuan
pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam
menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan pembelajaran.
4.
Sasaran
pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran di sekolah,
kelompok kerja guru, dan dinas pendidikan.
Isi
silabus minimal harus mencakup unsur:
1.
tujuan
mata pelajaran,
2.
sasaran
mata pelajaran,
3.
keterampilan
yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,
4.
uraian
topik-topik yang akan diajarkan,
5.
aktivitas
dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pembelajaran,
6.
berbagai
teknik evaluasi yang akan digunakan.
Komponen
silabus terdiri dari: 1) bidang studi yang akan diajarkan, 2) tingkat sekolah
dan semester, 3) pengelompokan standar kompetensi, kompetensi dasar, 4)
indikator, 5) materi pokok, 6) strategi pembelajaran, 7) alokasi waktu, dan 8)
bahan/alat/media. Komponen pokok silabus terdiri dari: standar kompetensi,
kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran.
Manfaat
silabus adalah sebagai pedoman dalam pengembangan seluruh kegiatan
pembelajaran.
Prinsip
pengembangan silabus adalah: ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan
siswa, sistematis, dan relevan.
Proses
pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama,
yaitu: 1) penulisan identitas mata pelajaran, 2) perumusan standar kompetensi,
3) penentuan kompetensi dasar, 4) penentuan materi pokok dan uraiannya, 5)
penentuan pengalaman belajar, 6) penentuan alokasi waktu, dan 7) penentuan sumber
bahan.
Rencana
mengajar merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah
ditetapkan dalam penentuan pengalaman belajar. Guru dapat mengembangkan rencana
pembelajaran dalam berbagai bentuk.
Perencanaan
pembelajaran dapat dibagi menjadi rencana mingguan dan harian. Rencana harian
adalah rencana pembelajaran yang disusun untuk setiap hari mengajar.
Dalam
menyusun rencana pembelajaran harian ini guru perlu selalu berpusat pada siswa,
dan semua kegiatan pembelajaran yang dapat melibatkan siswa dalam kegiatan
belajar baik secara fisik maupun mentalnya.
Prinsip-prinsip
persiapan mengajar adalah harus sederhana, dan fleksibel, kegiatan yang
dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan, persiapan
pembelajaran harus utuh dan menyeluruh serta jelas indikatornya, kemudian,
harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program sekolah.
Pengembangan
Kurikulum dan Pembelajaran IPS
Esensi
dan Makna Tujuan IPS SD dan MI
Dalam
persekolahan di negara kita, nama mata pelajaran IPS SD/MI pernah muncul dalam
kurikulum tahun 1957 dengan istilah Kewarganegaraan yang merupakan bagian dari
mata pelajaran Tata Negara. Kemudian, pada tahun 1961 muncul istilah civics
dalam kurikulum sekolah di Indonesia. Pada tahun 1968, mata pelajaran Civics
berubah nama menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (IPS) atau Civic Education.
Dalam kurikulum 1975 nama mata pelajaran IPS berubah menjadi Pendidikan Moral
Pancasila (PMP), kemudian dalam kurikulum 1994 berubah menjadi Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PIPS). Selanjutnya, dalam kurikulum tahun 2004
nama mata pelajaran PIPS berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (IPS).
Para
ahli memberikan definisi Civics dalam rumusan yang berbeda-beda, tetapi pada
dasarnya memiliki makna yang sama, yaitu bahwa Civics merupakan unsur atau
cabang keilmuan dari ilmu politik yang secara khusus terutama membahas hak-hak
dan kewajiban warga negara.
Dalam
standar kompetensi kurikulum 2004, ditegaskan bahwa "Pendidikan
Kewarganegaraan (Citizenship Education)" adalah merupakan mata pelajaran
yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama,
sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara
Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila
dan UUD 1945.
Sedangkan
dalam Encyclopedia of Educational Research dijelaskan bahwa Pendidikan
Kewarganegaraan dapat dibagi 2, yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas.
Dalam arti sempit, pendidikan kewarganegaraan membahas masalah hak dan
kewajiban. Sedangkan dalam arti luas, pendidikan kewarganegaraan membahas
masalah: moral, etika, sosial, serta berbagai aspek kehidupan ekonomi
(Suriakusumah, 1992). Sedangkan Turner dkk., mengungkapkan bahwa Civics
merupakan suatu studi tentang hak-hak dan kewajiban dari warga negara.
Mata
pelajaran IPS sangat esensial diberikan di persekolahan di negara kita sebagai
wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil dan berkarakter (National
Character Building) yang setia dan memiliki komitmen kepada bangsa dan negara
Indonesia yang majemuk. Selain itu, pentingnya mata pelajaran IPS diberikan di
sekolah adalah dalam rangka membina sikap dan perilaku siswa sesuai dengan
nilai moral Pancasila dan UUD 1945 serta menangkal berbagai pengaruh negatif
yang datang dari luar baik yang berkaitan dengan masalah ideologi maupun
budaya.
Rumusan
tujuan untuk masing-masing satuan pendidikan mengacu pada fungsi dan tujuan
pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta
peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya. Dalam merumuskan tujuan dan
materi pelajaran IPS SD dan MI, di samping harus memperhatikan tingkat
perkembangan siswa juga harus melihat kesinambungan, kedalaman, dan sekuen
antarkelas dan/atau antarjenjang pendidikan untuk menghindari terjadinya
pengulangan yang mungkin saja akan mengakibatkan kebosanan siswa.
Dalam
standar kompetensi kurikulum IPS tahun 2004, ditegaskan bahwa mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan untuk mengembangkan
kemampuan-kemampuan sebagai berikut.
1.
Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2.
Berpartisipasi
secara cerdas dan bertanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam
kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya.
4.
Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam
kurikulum IPS 2004 dikenal rumus indikator. Indikator-indikator tersebut
merupakan indikator minimal untuk mengukur keberhasilan belajar peserta didik.
Artinya, guru IPS dapat menambah dan mengembangkan indikator tersebut jika Anda
menganggap indikator yang sudah ada belum memadai, dengan catatan tidak
mengurangi indikator yang sudah ada.
Pembinaan
Pribadi Siswa
Membahas
tujuan IPS tidak bisa dipisahkan dari fungsi mata pelajaran IPS karena keduanya
saling berkaitan, di mana tujuan menunjukkan dunia cita, yakni suasana ideal
yang harus dijelmakan, sedangkan fungsi adalah pelaksanaan-pelaksanaan dari
tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, fungsi menunjukkan keadaan gerak,
aktivitas dan termasuk dalam suasana kenyataan, dan bersifat riil dan konkret.
Demikian
pula membicarakan fungsi IPS memiliki keterkaitan dengan visi dan misi mata
pelajaran IPS. Mata pelajaran IPS memiliki visi, yaitu "terwujudnya suatu
mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan
pemberdayaan warga negara". Upaya pembinaan watak/ karakter bangsa
merupakan ciri khas dan sekaligus amanah yang diemban oleh mata pelajaran IPS
atau Civic Education pada umumnya.
Sedangkan
misi mata pelajaran IPS, yaitu "membentuk warga negara yang baik yakni
warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan
bernegara, dilandasi oleh kesadaran politik, kesadaran hukum, dan kesadaran
moral". Untuk mewujudkan misi di atas, jelas bahwa peserta didik harus
memiliki kemampuan kewarganegaraan yang multidimensional agar dapat menjalankan
hak dan kewajibannya dalam berbagai aspek kehidupan.
Sementara
itu, mata pelajaran IPS berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara
cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia
dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai
dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Jika
rumusan fungsi IPS tersebut dihubungkan dengan dimensi keilmuan IPS maka fungsi
IPS tersebut dapat dikelompokkan menjadi:
1.
fungsi
IPS dalam membina kecerdasan /pengetahuan peserta didik;
2.
fungsi
IPS dalam membina keterampilan peserta didik;
3.
fungsi
IPS dalam membina watak/karakter peserta didik.
Melalui
mata pelajaran IPS diharapkan peserta didik bukan hanya memiliki pengetahuan
yang luas tentang materi pokok IPS yang meliputi politik, hukum, dan moral
(pengetahuan kewarganegaraan), tetapi juga memiliki keterampilan dalam merespon
berbagai persoalan politik, hukum, moral, dan terampil menggunakan hak dan
kewajibannya di bidang politik, hukum, dan moral (keterampilan
kewarganegaraan). Selain itu, melalui IPS diharapkan peserta didik memiliki
sikap, rasa tanggung jawab dan hormat terhadap peraturan yang berlaku (watak
kewarganegaraan).
Lingkup
Materi IPS
Ruang
lingkup materi IPS atau Civics menurut Hanna dan Lee meliputi berikut ini.
1. Informal content.
2.
Formal Disciplines.
3.
The response of
pupils both to the informal and the formal studies.
Materi
informal content merupakan bahan-bahan yang diambil dari kehidupan masyarakat
sehari-hari yang ada di sekitar kehidupan siswa, meliputi berikut ini.
1.
Bahan-bahan
yang saling bertentangan (controversial
issues).
2.
Masalah
yang sedang hangat dibicarakan dalam kehidupan masyarakat (current affairs).
3.
Masalah
yang tabu (taboo) atau Closed area yang terdapat dalam kehidupan masyarakat
sehari-hari.
Dalam
kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran yang menghubungkan materi yang
diajarkan dengan masalah-masalah kehidupan masyarakat dikenal dengan pendekatan
Contextual Teaching and Learning (CTL). Dalam pembelajaran CTL, peserta didik
didorong untuk belajar melalui kegiatan mengalami sendiri dalam lingkungan yang
alamiah.
Sejalan
dengan seringnya perubahan nama atau label mata pelajaran IPS dari masa ke masa
maka ruang lingkup materi IPS pun mengalami perubahan sejalan
dengan
dinamika dan kepentingan politik. Dalam kurikulum 1957, isi pelajaran
Kewarganegaraan membahas cara-cara memperoleh kewarganegaraan dan cara-cara
kehilangan kewarganegaraan Indonesia; sedangkan isi materi mata pelajaran
Civics pada tahun 1961 adalah sejarah kebangkitan nasional, UUD, pidato politik
kenegaraan, yang terutama diarahkan untuk "nations and character building"
bangsa Indonesia. Dalam kurikulum 1968, muatan bahan IPS (Civic Education)
sangat luas, karena bukan hanya membahas Civics dan UUD 1945, tetapi meliputi
pula muatan sejarah kebangsaan Indonesia dan bahkan di Sekolah Dasar mencakup
ilmu bumi.
Selanjutnya,
dalam standar kompetensi kurikulum IPS 2004 diuraikan bahwa ruang lingkup mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ditekankan pada bidang kajian Sistem
Berbangsa dan Bernegara dengan aspek-aspeknya sebagai berikut.
1.
Persatuan
bangsa.
2.
Nilai
dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum).
3.
Hak
asasi manusia.
4.
Kebutuhan
hidup warga negara.
5.
Kekuasaan
dan politik.
6.
Masyarakat
demokratis.
7.
Pancasila
dan konstitusi negara.
8.
Globalisasi.
Menurut
pandangan Suryadi dan Somardi (2000) sistem kehidupan bernegara (sebagai bidang
kajian IPS) merupakan struktur dasar bagi pengembangan pendidikan
kewarganegaraan. Konsep negara tersebut didekati dari sudut pandang sistem, di
mana komponen-komponen dasar sistem tata kehidupan bernegara terdiri atas
sistem personal, sistem kelembagaan, sistem normatif, sistem kewilayahan, dan
sistem ideologis sebagai faktor integratif bagi seluruh komponen.
Dilihat
dari struktur keilmuannya, Pendidikan Kewarganegaraan paradigma baru mencakup
tiga dimensi keilmuan, yaitu dimensi pengetahuan kewarganegaraan (civic
knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan karakter atau
watak kewarganegaraan (civic dispositions).
Sistem
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Permasalahan
yang mendasar dalam dunia pendidikan kita adalah berkenaan dengan kualitas,
kuantitas, dan relevansi. Berbicara kualitas pendidikan salah satu komponen
yang perlu mendapatkan perhatian adalah masalah materi pelajaran yang ada dalam
kurikulum, dengan tidak melupakan unsur guru, input/siswa, dan sarana prasarana
pendidikan. Khusus yang berkaitan dengan kurikulum, dipandang perlu untuk
memberikan berbagai upaya, terutama yang berkaitan dengan pembaharuan atau
perubahan sehingga kurikulum yang berkembang dapat memenuhi harapan masyarakat.
Berkenaan
dengan permasalahan materi pelajaran, Pendidikan Kewarganegaraan dalam
kurikulum 2004 telah mengalami perubahan yang sangat besar, dari pengembangan
materi dalam kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum 2004 pengembangan materi IPS,
baik untuk jenjang SD maupun MI lebih bercirikan keilmuan. Hal ini tidak
terlepas dari adanya karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (IPS ) dengan
paradigma baru, yaitu bahwa IPS merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan
program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi
pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan melalui Civic Intellegence,
yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual,
rasional, emosional maupun sosial; Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan
hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan Civic
Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung
jawabnya, baik secara individual, sosial maupun sebagai pemimpin hari depan.
Ruang
lingkup pada bidang kajian dan aspek-aspeknya sebagai berikut persatuan bangsa;
nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum); hak asasi manusia;
kebutuhan hidup; kekuasaan dan politik; masyarakat demokratis; Pancasila dan
konstitusi negara dan globalisasi.
Urutan
Logis Materi IPS
Jika
kemampuan dasar dan indikator dirumuskan dalam bentuk kata kerja maka standar
materi dirumuskan dalam bentuk kata benda, atau kata kerja yang dibendakan.
Selanjutnya, pokok-pokok materi tersebut perlu dirinci atau diuraikan kemudian
diurutkan untuk memudahkan kegiatan pembelajaran. Setelah jenis dan cakupan
materi ditentukan, langkah berikutnya adalah mengurutkan (squencing) materi
tersebut sesuai dengan urutan mempelajarinya. Sama halnya dengan cara
mengurutkan kemampuan dasar dan standar kompetensi, materi pelajaran dapat
diurutkan dengan menggunakan pendekatan prosedural, hierarkis, dari sederhana
ke sukar, dari konkret ke abstrak, spiral, tematis, dan terpadu.
Nilai,
Moral, dan Norma dalam Materi IPS
Kompetensi
penguasaan bahan ajar dalam IPS mencakup 3 aspek, yaitu memahami Pengetahuan
Kewarganegaraan (Civic Knowledge), memahami Keterampilan Kewarganegaraan (Civic
Skills), dan memahami Etika Kewarganegaraan (Civic Ethic). Modul ini ditujukan
untuk mengembangkan kompetensi penguasaan bahan ajar, pada aspek kompetensi
tentang pemahaman Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge) khusus pada
subkompetensi pemahaman nilai, norma, dan moral.
Nilai
merupakan sesuatu yang paling dasar, sesuatu yang bersifat hakiki, esensi,
intisari atau makna yang terdalam. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang
berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat
ideal. Norma berisi perintah atau larangan itu didasarkan pada suatu nilai,
yang dihargai atau dijunjung tinggi karena dianggap baik, benar atau bermanfaat
bagi umat manusia atau lingkungan masyarakat tertentu. Nilai merupakan sumber
dari suatu norma. Norma merupakan aturan-aturan atau standar penuntun tingkah
laku agar harapan-harapan itu menjadi kenyataan. Moral dalam pengertian sikap,
tingkah laku, atau perbuatan yang baik yang dilakukan oleh seseorang adalah
merupakan perwujudan dari suatu norma dan nilai yang dijunjung tinggi oleh
orang tersebut. Dengan demikian secara hierarkis dapat dikemukakan bahwa nilai
merupakan landasan dari norma, selanjutnya norma menjadi dasar penuntun dari
moralitas manusia, yakni sikap dan perbuatan yang baik.
Metode
dan Media Pendidikan Kewarganegaraan
Setelah
Anda mencocokkan hasil diskusi dengan rambu-rambu kunci jawaban di atas,
cermati dengan baik rangkuman materi Kegiatan Belajar 1 sebagai berikut.
Ciri
utama IPS (baru) tidak lagi menekankan pada mengajar tentang IPS tetapi lebih
berorientasi pada membelajarkan IPS atau pada upaya-upaya guru untuk ber-IPS
atau melaksanakan IPS. Oleh karena itu, guru hendaknya memiliki kemampuan untuk
memilih dan menggunakan metode pembelajaran IPS yang efektif, tepat, menarik,
dan menyenangkan untuk membelajarkan IPS tersebut.
Istilah
strategi pembelajaran lebih luas daripada metode pembelajaran karena strategi
pembelajaran diartikan sebagai semua komponen materi, paket pembelajaran, dan
prosedur yang digunakan untuk membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran
tertentu. Sedangkan metode lebih menunjuk kepada teknik atau cara mengajar.
Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, strategi (metode) pembelajaran yang
akan digunakan guru dalam proses pembelajaran mesti dirumuskan terlebih dahulu
dalam desain pembelajaran.
Penguasaan
metode pembelajaran merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dimiliki
seorang guru. Kemampuan dalam menggunakan berbagai metode pembelajaran akan
berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa baik keberhasilan aspek
kognitif maupun aspek afektif dan psikomotor. Ketidaktepatan memilih dan
menggunakan metode pembelajaran akan mengakibatkan kegagalan dalam mencapai
tujuan pembelajaran.
Menurut
rambu-rambu pembelajaran IPS dalam Kurikulum 2004, ditegaskan bahwa
pembelajaran dalam mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan proses dan upaya
membelajarkan dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual (CTL) untuk
mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga
negara Indonesia. Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep
belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan
situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara
pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka
sehari-hari. Terdapat 7 komponen CTL, yaitu konstruktivisme, bertanya,
menemukan, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi, dan penilaian sebenarnya.
Dalam
IPS dikenal suatu model pembelajaran, yaitu model VCT (Value Clarification
Technique/Teknik Pengungkapan Nilai), yaitu suatu teknik belajar-mengajar yang
membina sikap atau nilai moral (aspek afektif). VCT dianggap cocok digunakan
dalam pembelajaran IPS yang mengutamakan pembinaan aspek afektif. Pola
pembelajaran VCT dianggap unggul untuk pembelajaran afektif karena pertama,
mampu membina dan mempribadikan (personalisasi) nilai-moral. Kedua, mampu
mengklarifikasi dan mengungkapkan isi pesan nilai-moral yang disampaikan.
Ketiga, mampu mengklarifikasi dan menilai kualitas nilai-moral diri siswa dalam
kehidupan nyata. Keempat, mampu mengundang, melibatkan, membina dan
mengembangkan potensi diri siswa terutama potensi afektualnya. Kelima, mampu
memberikan pengalaman belajar berbagai kehidupan. Keenam, mampu menangkal,
meniadakan, mengintervensi dan menyubversi berbagai nilai-moral naif yang ada
dalam sistem nilai dan moral yang ada dalam diri seseorang. Ketujuh, menuntun
dan memotivasi hidup layak dan bermoral tinggi.
Alternatif
Media Pembelajaran IPS
Perolehan
pengetahuan dari pengalaman langsung dengan melihat, mendengar, mengecap,
meraba serta menggunakan alat indra dapat dianggap permanen dan tidak mudah
dilupakannya karena kata-kata yang mereka peroleh benar-benar mereka kenal yang
diperolehnya melalui pengalaman yang konkret. Media pembelajaran adalah sarana
yang membantu para pengajar. Ia bukan tujuan sehingga kaidah proses
pembelajaran di kelas tetap berlaku.
Media
pengajaran yang dirancang dengan baik dapat merangsang pikiran, perasaan,
perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses
kegiatan pada diri siswa. Di samping itu, media dapat membawakan pesan atau
informasi belajar dengan keandalan yang tinggi, yaitu dapat diulang tanpa
mengalami perubahan isi.
Prinsip
pengajaran yang baik adalah jika proses belajar mampu mengembangkan konsep,
generalisasi, dan bahan abstrak dapat menjadi hal yang jelas dan nyata. Konsep
media pembelajaran lebih luas daripada pengertian alat peraga, sebab alat
peraga hanya merupakan sebagian dari media pembelajaran. Secara umum yang dapat
dijadikan media pembelajaran, antara lain slide, proyektor, peta, globe,
grafik, diagram, gambar, film, bagan, diorama, tape recorder, dan radio.
Edgar
Dale (1969) mengemukakan jenis media yang terkenal dengan istilah kerucut
pengalaman (the cone of experience), yaitu (1) pengalaman langsung; (2)
pengalaman yang diatur; (3) dramatisasi; (4) demonstrasi; (5) karyawisata; (6)
pameran; (7) gambar hidup; (8) rekaman, radio, dan gambar mati; (9) lambang
visual; (10) lambang verbal.
Burton
membagi media berdasarkan pengalaman langsung dan pengalaman tak langsung.
Sedangkan Heinich mengklasifikasikan media menjadi dua kelompok, yaitu pertama,
media yang tidak diproyeksikan, kedua, media yang diproyeksikan.
Terdapat
beberapa persyaratan yang hendaknya diperhatikan dalam pengembangan media
pengajaran Pendidikan Nilai dan Moral, yaitu (1) membawakan sesuatu/sejumlah
isi-pesan harapan; (2) memuat nilai/moral kontras atau dilematis; (3) diambil
dari dunia kehidupan nyata (siswa,lokal,nasional atau dunia); (4) menarik minat
dan perhatian siswa atau melibatkan diri siswa; (5) oleh kemampuan belajar
siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Gafur. (2002).
Perencanaan Pembelajaran Berbasis Kompetensi (Bahan PTBK). Jakarta: Ditjen PLP,
Dikdasmen Depdiknas.
Achmad R. dan Nana
Sudjana. (1991). Media Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Anonim. (2003).
Pendekatan Kontekstual. Jakarta: Ditjen PLP, Dikdasmen.
Anonim. (2005).
Perencanaan Pembelajaran IPS (Bahan PTBK Guru SMP). Jakarta: Ditjen PLP,
Dikdasmen, Depdiknas.
Anonim. (2005).
Strategi dan Metode Pembelajaran IPS (Bahan PTBK Guru SMP). Jakarta: Ditjen
PLP, Dikdasmen, Depdiknas.
Anonim. (2004). Media
dan Sumber Belajar (Bahan PTBK SMP Guru Pengetahuan Sosial). Jakarta: Ditjen
PLP, Dikdasmen, Depdiknas.
Anonim. (2005).
Pedoman Khusus Pengembangan Silabus Mata Pelajaran IPS Berbasis Kompetensi
(SMP). Jakarta: Ditjen PLP, Dikdasmen, Depdiknas.
A. Kosasih Djahiri.
(1978). Pengajaran Studi Sosial/IPS, Dasar-dasar Pengertian Metodologi Model
Belajar Mengajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Bandung: LPPP-IPS FKIS IKIP Bandung.
A. Kosasih Djahiri.
(1985). Strategi Pengajaran Afektif-Nilai-Moral VCT dan Game dalam VCT.
Bandung: Granesia.
A. Kosasih Djahiri.
(1992). Metodologi Pengajaran Pendidikan Pancasila dan Kewargaan Negara.
Bandung: LPPMP IKIP Bandung.
A. Kosasih Djahiri.
(1992/1993). Kelayakan program dan Pola PBM Pendidikan Nilai-Moral Pancasila
yang Utuh-Terpadu dan Multigatra. Bandung: LPPMP IKIP Bandung.
Atwi Suparman, Ed.
(1997). Model-model Pembelajaran Interaktif. Jakarta: STIA -LAN.
Collins –
Dikon, G, H. 1991. Integreted Learning. Australia : Book Stelf Publising
Hadi, Tisno
Subroto & Ida Siti Herawati. 2002. Pembelajaran Terpadu. Jakarta : Pusat
Penerbitan Universitas Terbuka
Karli, H.
2003. Head, Head, Heart. Bandung. Bina Media Informasi
Maryanto, A.
1994. Kurikulum Lintas Bidang Studi. Jakarta : Gramedia
Nasution. (1986).
Didaktik Asas-asas Mengajar. Bandung: Jemmars.
Nasution. (1992).
Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Moh. Ali. (1983).
Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Asyraf.
Sudarwan Danim.
(1994). Media Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Syaefuddin,
Udin Saud & Novi Resmini. 2006. Pembelajaran Terpadu. Bandung : UPI PRESS
Tim
Pengembang PGSD. 1997. Pembelajaran Terpadu D-II PGSD dan S-2 Pendidikan Dasar.
DEPDIKBUD
Udin Syarifudin W.
(1989). Konsep dan Strategi Pendidikan Moral Pancasila di Sekolah Menengah.
Jakarta: Depdikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar