Minggu, 17 Maret 2013

Modul Ekonomi Moneter


1. Pengertian Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi serta pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Secara Umum, kegiatan ekonomi dapat di artikan sebagai suatu kegiatan yang mempengaruhi tingkat pengangguran prodiksi, harga dan hubungan perdagangan / pembayaran internasional. Oleh karena itu Ekonomi Moneter mencakup / mempelajari beberapa hal di antaranya :
1.      Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
2.      Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3.      Struktur dan fungsi bank sentral
4.      Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
5.      Pembayaran serta sistem moneter internasional
Ekonomi Moneter merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang dijadikan instrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu negara,
Kebijakan Fiskal, yaitu kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasi tujuan-tujuan ekonomi.
Kebijakan moneter, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga.

2. Pentingnya Ekonomi Moneter
Mengapa Ekonomi Moneter Perlu dipelajari ? dengan mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui secara mendalam berbagai hal yang berkaitan dengan uang, seperti mekanisme penciptaan uang, peranan uang, pasar uang, tingkat bunga, sistem kebijakan moneter ini, dan hal penting lainnya penting karena uang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat Dengan mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui serta dianalisis berbagai fenomena dankebijakan moneter serta dampaknya pada aktivitas ekonomi masyarakat dan negara. Beberapa fenomena moneter misalnya :
a.       Bertambahnya jumlah uang beredar
b.       Berubahnya tingkat suku bunga
c.       Kredit macet
d.       Fluktuasi nilai tukar, dan sejenisnya

3. Tujuan Ekonomi Moneter
Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
1.         Perluasan Kesempatan kerja.
Dengan adanya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
2.         Stabilitas harga
Harga yang makin kian tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk mencegah harga yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap tahunnya.
3.         Stabilitas Neraca pembayaran internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.



Ruang Lingkup Ekonomi Moneter
Ilmu ekonomi merupakan kegiatan yang mneciptakan produksi, mengukur aktivitas perekonomian, mengukur tingkat pengangguran, mengukur tingkat harga melalui inflasi, hubungan perdagangan internasional. Ekonomi moneter merupakan bagian ilmu ekonomi yang khusus mempelajari tentang fungsi uang terhadap aktivitas perekonomian. Oleh sebab itu dapat disimpulkan ekonomi moneter mempelajari beberapa hal, yaitu:
a.     Fungsi dan peranan uang dalam sistem perekonomian.
b.     Pengaruh sistem moneter terhadap jumlah uang beredar.
c.     Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap aktivitas perekonomian.
d.     Pengaruh suku bunga terhadap permintaan uang.
e.     Sistem moneter internasional.
f.       Lembaga-lembaga keuangan bank dan bukan bank.
g.     Lembaga keuangan internasional.
Ekonomi moneter sebagai bagian ilmu ekonomi tentu sangat perlu dipelajari mahasiswa, alasannya mengapa perlu mempelajari ekonomi moneter adalah: Mempelajari ekonomi moneter, kita akan mengetahui secara jelas dan mendalam mekanisme penciptaan uang, bagaimana tingkat bunga, dan bagaimana pasar uang. Dengan mempelajari ekonomi moneter, kita akan dapat mengetahui sistem moneter dan kebijaksanaan moneter, serta sistem dan lalu lintas pembayaran internasional. Dengan mempelajari ekonomi moneter, kita akan dapat menganalisis kebijaksanaa moneter yang dikeluarkan pemerintah, dan mengetahui pengaruhnnya terhadapaktivitas perekonomian.
Dalam Konsep Dasar Ekonomi Moneter, dapat dibegolongkan menjadi 2 yaitu :
a) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
b) Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah

A. Konsep Ekonomi Moneter Konvensional
Yaitu sebuah konsep yang dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter. Akan tetapi tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam sistem ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan sistem bunga dianggap sama dengan sistem riba, yakni suatu tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal perjanjian.
Pada konsep dasar ekonomi moneter konvensional ini terdapat tujuan dari memegang uang yang terdiri dari 3 keinginan yaitu :
1. Tujuan Transaksi (transactional motives)
Digunakan dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan.
2. Tujuan Berjaga-jaga (precausanary motives)
Digunakan untuk mengantisipasi kerugian yang sewaktu-waktu akan timbul di masa yang tak teduga ataupun di masa yang akan datang
3. Tujuan Spekulasi (speculative motives)
Tujuan ini digunakan apabila suatu saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut sangat menguntungkan dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat yang mendepositokan uangnya Pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.

Standar Moneter
Pada umumnya suatu Negara akan mencoba untuk mempertahankan satuan moneternya tetap mempunyai nilai yang konstan dari komoditi tersebut. Setiap komoditi dapat dipilih sebagai satuan moneter. Jadi standar moneter merupakan ramuan hukum yang berlaku dalam praktik dan kebiasaan-kebiasaan yang mendasari penggunaan uang dalam suatu sistem perekonomian. Standar moneter pada dasarnya dapat dikategorikan dalam 2 kelompok, yaitu:
1.       Standar komoditi (commodity standard)
Dalam penggunaan komoditi sebagai standar moneter biasanya mempergunakan emas dan perak sebagai dasar dan menjamin uang yang beredar. Sehingga standar komoditi ini dapat dibagi dalam:
a.     Standar emas (gold Standar)
Suatu Negara yang memakai standar emas adalah bilamana nilai mata uangnya didasarkan pada nilai sejumlah emas tertentu. Dengan demikian masyarakat dapat bebas melebur mata uang emasnya atau membuat mata uang emas (dalam bentuk emas batangan) menjadi mata uang kertas melalui proses pertukaran dengan perbandingan yang telah ditetapkan bank sentral. Standar emas sebenernya tidak dirancang secara sengaja, standar ini terjadi dengan sendirinya dalam perekonomia. Emas menjadi standar moneter karena komoditi ini secara umum dapat diterima dan banyak Negara menggunakannya sebagai meta uang.
Bila suatu Negara memakai emas sebagai standar moneternya, maka Negara tersebut akan dapat:
·         Menetapkan suatu unit mata uang yang diukur emas seberat tertentu.
·         Memungkinkan penawaran uang domestic ditetapkan dengan kuantitas emas domestik.
·         Tidak ada pembatasan arus emas secara internasional, karena emas akan mengalir dari Negara yang mengalami deficit perdagangan ke Negara yang mengalami surplus.
b. Standar perak (silver standard)
Standar perak ini hamper sama dengan standar emas, di mana nilai uang dikaitkan dengan sejumlah berat perak tertentu.
c.  Standar kembar (bimetallic standard)
Amerika menetapkan standar kembar dalam tahun 1971, di mana Amerika menetapkan dollar sebagai satuan moneter dengan nilai tetap bila dikaitkan dengan emas dan perak.
2.   Standar Fiat (Fiat Standard)
Dengan berjalannya waktu, standar moneter juga mengalami perkembangan. Pada waktu standar emas, peniptaan uang kertas selalu dikaitkan dengan emas dengan nilai yang sama, di mana emas di bawa ke bank sentral dan bank sentral menerbitkan mata uang dalam sertifikat emas (artinya emas tersedia bila dibutuhkan). Jadi, persediaan emas menentukan berapa banyak uang diterbitkan, meskipun ada keharusan menjaga konvertilitas pada standar emas untuk menentukan batas dalam menerbitkan uang, bank sentral memiliki kekuasaan yang besar dalam mengendalikan jumlah uang beredar. Perkembangan uang fiat sekarang ini cukup pesat, di mana yang termasuk dalam kategori uang fiat  (uang kepercayaan) adalah:
a.       Uang giral (deposit money), karena cek dapat dilakukan sebagai alat pembayaran.
b.       Kartu kredit (credit card)








Kebijakan Moneter
adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan Moneter ini terdiri dari :
1. Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan Moneter Kuantitatif adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:
a. Operasi pasar terbuka
Pada masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi
b. Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat Diskonto
Tingkat bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.
c. Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.

2. Kebijakan Moneter Kualitatif.
Sedangkan Kebijakan Moneter kualitatif dapat berupa:
1. Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
2. Pembujukan Moral
Bank sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.

Kebijakan moneter di antaranya adalah :
a.       Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
b.       Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
c.       Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit

Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Kebijakan moneter adalah proses : mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif  (Monetary Expansive Policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar (easy money policy)
2. Kebijakan Moneter Kontraktif  (Monetary Contractive Policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.         Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.         Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.         Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4.         Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya,
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah

Instrumen Kebijakan Moneter (Monetary Instrument)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget)
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget)
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Instrumen Kebijakan Moneter
Secara mendasar, terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi, antara lain :
a.       Reserve Ratio
Adalah suatu presentase tertentu dari simpanan bank yang harus dipegang oleh bank sentral, misalnya 5 %.  Jika bank sentral ingin mengontrol jumlah uang beredar, dapat menaikkan RR misalnya dari 5 persen menjadi 20 %, yang dampaknya sisa uang yang ada pada komersial bank menjadi lebih sedikit, begitu sebaliknya.
b.       Moral Suassion
Bank sentral dapat membujuk bank-bank untuk meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab mereka ketika ekonomi berada dalam keadaan depresi. Dampaknya, kredit dikucurkan maka uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.
c.        Lending Ratio
Dalam ekonomi Islam, tidak ada istilah Lending (meminjamkan), lending ratio dalam hal ini berarti pemberian pinjaman secara selektif..
d.       Refinance Ratio
Adalah sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga. Ketika refinance  ratio meningkat, pembiayaan yang diberikan meningkat, dan ketika refinance  ratio turun, bank komersial harus hati-hati karena mereka tidak di dorong untuk memberikan pinjaman.
e.       Profit Sharing Ratio
Ratio bagi keuntungan (profit sharing ratio) harus ditentukan sebelum memulai suatu bisnis.  Bank sentral dapat menggunakan profit sharing ratio sebagai instrumen moneter, dimana ketika bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar, maka ratio keuntungan untuk nasabah akan ditingkatkan.
f.         Islamic Sukuk
Adalah obligasi pemerintah, di mana ketika terjadi inflasi, pemerintah akan mengeluarkan sukuk lebih banyak sehingga uang akan mengalir ke bank sentral dan jumlah uang beredar akan tereduksi.  Jadi sukuk memiliki kapasitas untuk menaikkan atau menurunkan jumlah uang beredar.

Tujuan Kebijakan Moneter
a.       Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia. Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
b.       Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar. Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian. Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
c.       Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
d.       Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.



Jenis-jenis Kebijakan Moneter
a.       Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menjual surat-surat berharga pada saat inflasi dan membeli/ menarik surat-surat berhaga pada saat deflasi. Apabila pemerintah menghendaki menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual obligasi di pasar bebas. Bank Indonesia dalam kebijakan pasar terbuka dengan menngeluarkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Sertifikat Pasar Uang.
b.       Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan suku bunga pada saat inflasi dan menurunkan pada saat deflasi, ditunjukkan untuk menaikkan tingkat bunga karena dengan bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan karena modal diskontonya atau discount rate policy (tingkat bunga yang dikenakan pada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderumg berkurang, begitu sebaliknya.
c.       Kebijakan Cadangan kas (Cash Ratio Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan cadangan kas pada saat inflasi dan menurunkan cadangan kas pada saat deflasi, atau bisa juga menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yan mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Cara baru untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat yaitu dengan car amengubah-ubah minimum kas rasio. Bank sentral pada umumnya menentukan anka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding tersebut biasa disebut minimum cash ratio. Bila pemerintah menurunkan minimum kas rasio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapt menciptakan uang lebuih banyak dari jumlah sebelumnya.
d.       Kebijakan Kredit Ketat
Yaitu kebijakan pemerintah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit, kredit boleh diberikan asal memenuhi syarat 5C, Character, Capability, collateral, capital, dan Condition of economy, tetapi pada saat deflasi syarat dapat dipelonggar. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal memberikan kredit kepada nasabah melalui berbagai macam peraturan kredit.
e.       Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
f.         Kebijakan Sanering
Yaitu kebijakan memotong nilainominal pada saat inflasi, misalnya Rp 1.000,00 menjadi Rp 1,00
g.       Kebijakan Devaluasi
Yaitu menurunkan nilai mata uang asing, dengan tujuan mendorong ekspor dan menghambat impor.
h.       Kebijakan revaluasi
Yaitu kebijakan menaikkan nilai mata uang sendiri terhadap nilai mata uang asing.



BAB II
UANG DAN STANDAR MONETER

1. KONSEP DASAR UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
a.       AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah sebagai alat tukar.
b.       DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
c.       RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

Peran Uang dalam Perekonomian
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.

Sejarah Perkembangan Uang
1. Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
a.       Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
b.       Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
c.       Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3. Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yangsaling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam). Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
a.       Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
b.       Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
c.       Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
d.       Mudah hancur atau tidak tahan lama.

4. Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
a.       digemari umum
b.       tahan lama dan tidak mudah rusak
c.       memiliki nilai tinggi
d.       mudah dipindah-pindahkan
e.       mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam muliaterbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.
5. Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat
pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern.. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.
Pada mulanya, Taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen.


Fungsi Uang
1. Fungsi Asli
a.  Sebagai alat tukar (medium of change)
Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
b. Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c. Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

2. Fungsi Turunan
Sebagai alat pembayaran
a.    Untuk menentukan harga
b.    Sebagai alat pembayaran hutang
c.    Sebagai alat penimbun kekayaan
d.    Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
e.    Sebagai alat untuk meningkatkan status social

Syarat-syarat Uang
1.       Diterima secara umum (acceptability)
2.       Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3.       Ringan dan mudah dibawa (portability)
4.       Tahan lama (durability)
5.       Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6.       Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7.       Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)

Jenis uang berdasarkan tingkat likuiditasnya terbagi atas:
1.       M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit).
2.       M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
3.       M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank.

Klasifikasi Uang
1. Full bodied money
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2. Representative full bodied money
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
3. Credit money
Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang. Adapun Credit Money ini Dapat Berbentuk :
a. Token Coins (Uang Tanda)
Jenis uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal (sebagai uang) lebih tinggi dari pada nilai sebagai barang (sering disebut : nilai intrinsik). Nilai nominal biasanya kecil, sebab uang jenis ini sering digunakan untuk perhitungan uang “kembali” yang biasanya merupakan pecahan kecil. Uang perak, merupakan salah satu contoh token coin. Sebelum tahun 1960-an harga perak relatif rendah sehingga sebagai token coin masih terjamin karena nilai nominalnya lebih tinggi dari pada nilai intrinsik. Namun semenjak tahun 1960-an penggunaan perak menjadi lebih banyak sehingga harga perak naik. Akibatnya banyak uang perak dilebur menjadi batngan perak.
b. Representatif Token Money
Bedanya dengan Full bodied money bahwa adalah representative token money dijamin dengan logam atau coin yang nilainya sebagai barang (intrinsik) lebih rendah dari nilai nominal. Salah satu contohnya adalah “sertifikat perak” yang dikeluarkan di Amerika Serikat tahun 1978-1967.
c. Uang kertas yag dikeluarkan oleh pemerintah
Biasanya berbentuk uang kertas dan sering disebut Fiat Money. Kepercayaan masyarakat merupakan dasar penerimaan kertas tersebut sebagai uang. Namun masyarakat sering mengemukakan keberatannya lantaran pemerintah dapat mencetak uang ini guna membiayai defisit anggaran belanjanya terutama pada masa perang.
d. Uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Sentral
Kebanyakan uang kertas yang beredar di masyarakat dewasa ini berupa uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Sentral. Di Indonesia, kita lihat setiap uang kertas selalu ada tulisan Bank Indonesia.
e. Demand Deposit (Uang Giral)
Bagian terbesar dari jumlah uang yang beredar merupakan uang giral. Maki maju suatu perekonomian biasanya proporsi uang giral akin besar. Uang giral ini merupakan simpanan di Bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakuakn pembayaran. Uang giral ini lebih praktis sebagai alat pembayaran karena Kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga yang menemukan tidak bisa menguangkan. Dapat dipindahtangankan tanpa ongkos / biaya yang tinggi dann dapat dilakukan dengan cepat. Tidak diperlukan adanya uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi.Dalam perekonmian yang telah maju biasanya dua jenis uang terakhir inilah yang mendominasi uang beredar dalam masyarakat, dengan proporsi terbesar uang giral.

Klasifikasi Uang
1.   Full bodied money
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2.   Representative full bodied money
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.

3.   Credit money
Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang.

Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.

Teori Nilai uang terdiri atas dua teori, yaitu “Teori uang statis” dan “Teori uang dinamis”.

Teori Uang Statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
a.       Teori Metalisme (Intrinsik)
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
b.       Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
c.       Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
d.       Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori Uang Dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
a.       Teori Kuantitas Uang dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
b.       Teori Kuantitas Uang dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
c.       Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
d.       Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.



TEORI PERMINTAAN UANG
Analisis ekonomi pada umumnya, selalu diketengahkan masalah keseimbangan antara permintaan dan pemawaran uang dengan melibatkan satu atau beberapa varianbel yang mempunyai permintaan dan penawaran uang persamaan berikut:
Dari pendapat tersebut di atas dapat dikatakan jumlah dan nilai uang mempunyai hubungan timbal balik, dan apabila pendapat ini dihubungkan dengan harga maka bila jumlah uang dua kali lipat harga pun akan naik dua kali lipat demikian pula sebaliknya, oleh karena itu teori tersebut sering di rumuskan sebagai berikut :
Teori Cambridge (Marshall Pingou), Juga melihat permintaan uang dari masyarakat sebagai kebutuhan akan likuid untuk transaksi. Pendapat ini mengemukakan hubungan proporsional antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah pendapatan, yang di rumuskan sebagai berikut :
Perbedaan utama teori Cambridge dengan teori fisher terletak pada tekanan teori “permintaan uang”.

Menurut Teori Keynes menyatakan bahwa masyarakat memegang uang untuk memenuhi 3   (tiga) keinginan yaitu :
a.       Membayar pembelian – pembelian yang akan mereka lakukan (transaction motive).
b.       Menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa akan dating (precautionary motive ).
c.       Digunakan dalam kegiatan spekulasi (speculative motive).

Permintaan uang tujuan spekulasi, menurut Keynes ditentukan oleh tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat bunga makin rendah keinginan masyarakat akan uang kas untuk motif spekulasi. Alasaanya ,
a.       Apabila tingkat bunga naik, berarti ongkos memegang uang kas makin besar begitu juga sebaliknya terjadi.
b.       Masyarakat menganggap akan adanya tingkat bunga normal berdasarkan pengalaman, trutama pengalaman tingkat bunga yang baru terjadi.

Tingkat bunga normal artinya suatu tingkat bunga yang diharapkan akan kembali ke tingkat bunga normal manakala terjadi perubahan. Apabila tingkat bunga yang berlaku dibawah atau lebih rendah dari pada tingkat bunga normal, meraka akan mengkirakan naik lagi ke tingkat bunga normal. Demikian juga sebaliknya.

STANDAR MONETER
A. Standar Kembar (Bimetallism)
Standar kembar terjadi apabila pemerintah menggunakan emas dan perak sebagai dasar nilai mata uangnya. Caranya, harga perak ditetapkan, misalnya sebesar $1,293 per gram dan emas sebesar $19,395 per gram. Dengan demikian perbandingan niali antara perak dengan emas adalah 15 : 1. Perbandingan ini disebut Mint Ratio. Artinya, harga emas 15 kali harga perak. Pemerintah bersedia untuk membuat uang (pada perbandingan tersebut) semua emas dan perak yang ditawarkannya. Demikian juga masyarakat bebas untuk melebur uang menjadi logam mulia dan sebaliknya. Namun, standar kembar ini sering menimbulkan masalah.

B. Standar Tunggal (Monometalism)
Sebenarnya sangat sulit untuk memberikan gambaran tentang standar emas ini, karena bentuk dari sistem ini bermacam – macam (berbeda antara satu negara dengan negara lain). Namun secara umum dapat dilakukan bahwa suatu negara memakai sistem standar emas apabila nilai mata uangnya, dikaitkan / didasarkan atas nilai seberat emas tertentu. Masyarakat bebas untuk melebur mata uang emas atau membuat emas batangan menjadi mata uang kertas serta menukarkan mata uangnya (yang bukan emas) dengan emas atau sebaliknya dengan perbandingan yang telah di tentukan oleh bank sentral.
Karena negara – negara lain juga mengaitkan nilai mata uangnya dengan emas, maka dapatlah diketahui perbandingan nilai mata uang mereka (kursnya). Misalnya di Amerika perbandingan dolar dengan emas adalah US$4/1 gram, sedangkan di inggris perbandingannya €1/1 gram, maka nilai tukar antara dolar dengan pondsterling adalah US$4/€1. Nilai tukar ini akan stabil jika bank sentral di kedua negaratersebut tidak mengubahperbandingan nilai mata uangnya degan emas. Stabilitas inilah yang merupakan salah satu keuntungan penggunaan sistem standar emas.

C. Fiat Standar
Masalah pokok yang timbul dari standar barang (emas dan atau perak) adalah kurang praktis apabila transaksi yang dilakukan dalam jumlah besar. Atas dasar alasan ini, kemudian beredar surat emas / perak sebagai pengganti emas / perak yanng disimpan. Surat emas / perak ini semula dijamin 100% dengan emas / perak yang tersimpan kemudian berangsur – angsur jaminan in i makin berkurang. Semula memang pengeluaran surat emas ini sebagai bukti atas pemilikan emas yang tersimpan dimana setiap saat si pemilik dapat mengambil emas tersebut. Oleh karena itu kertas (sertifikat) yang tidak dijamin dengan 100% emas itu pun apabila memenuhi fungsi – fungsi tersebut diatas dapat disebut uang.

D. Uang Giral (Deposit Money)
Deposito di Bank yang dapat setiap saat ditarik (dengan cek) dapat dikategorikan sebagai uang. Mengapa? Karena pertama, depositoini dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Caranya, pembayaran ini dilakukan dengan menulis ek., yakni transfer deposito dari si penulis / pembayar kepada si penerima pembayaran. Kedua Deposito ini dapat dipakai sebagai alat penumpuk kekayaan. Seseorang atau suatu badan usaha dapat mewujudkan kekayaannya dalam bentuk deposito. Ketiga, deposit dapat dipakai sebagai alat pembayaran tertunda (deffered payment). Seseorang atau badan usaha dapat membayar utangnya tiap bulan dengan menulis cek atas depositonya di Bank. Karena deposito dapat memenuhi fungsi – fungsi uang, maka dapat dikategorikan sebagai uang. Dan bahkan makin maju suatu perekonomian jenis uang giral ini proporsinya terhadap jumlah total uang beredar makin besar. Di Amerika Serikat pada tahun 1983 jumlah uang giral meliputi kurang lebih ¾ dari jumlah uang beredar., sisanya (yang ¼) berupauang kartal (uang kertas dan logam).
E. Uang Kuasi
Uang kuasi terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik. Apabila kriteria uang didasarkan pada fungsinya, maka sebenarnya tabungan ini tidak masuk dalam pengertian uang. Namun, ada yang berpendapat bahwa seseorang itu dapat mewujudkan kekayaannya dalam bervagai bentuk seperti : tanah, rumah, uang, perhiasan, dan bahkan berbentuk tabungan. Maka memasukan tabungan kedalam pengertian uang dapat dimengerti.Argumentasi lain untuk memasukan tabungan kedalam pengertian uang dengan melihat apakah ada kemungkinan saling mengganti (substitutability) antara tabungan dengan uang giral (demand deposit). Apabial ada maka tabungan dapat dimasukan kedalam pengertian uang.Karena kriteria ini pun belum jelas, yakni sampai seberapa besar angka substitutability ini dapat diterimanya tabungan sebagai uang, maka hingga kini masalah tersebut selalu diperdebatkan.
Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu : Tujuan transaksi, Tujuan Berjaga-jaga, Tujuan Spekulasi.
Dalam pandangan ekonomi Islam maka tujuan memegang uang terdiri dari dua keinginan, yaitu : Tujuan transaksi, Tujuan Berjaga-jaga. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali. Sedangkan dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga (interest) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi.
Bentuk Kebijakan Moneter terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.

Peran Uang dalam Perekonomian
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Abraham H. Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang.
Benar, tanpa adanya uang perekonomian tidak akan berjalan tetapi akan tetap ( stagnan ). Hal itu diakibatkan karena uang merupakan suatu perbandingan antara barang atau jasa yang dimiliki dengan bagaimana kita mendapatkannya. Dengan adanya uang ukuran tersebut akan dapat diketahui ( hal ini sesuai dengan uang sebagai alat ukur ). Selain itu fungsi uang sebagai alat tukar menjadi salah satu penyebab pentingnya uang dalam perekonomian. Hal ini disebabkan dengan uang, nilai yang terdapat dalam barang dan jasa dalam kegiatan transaksi dapat sesuai dengan nilainya. Karena dalam system barter yang dahulu pernah diterapkan, nilai barang yang satu mungkin tidak berbanding ( bias lebih rendah atau lebih tinggi ) dari barang yang lainnya. Selain itu fungsi uang lainnya ( penyimpan kekayaan dan alat pembayaran di masa yang akan datang ) juga ikut berpengaruh pada pentingnya keberadaan uang dalam kehidupan.

1. Teori Perputaran Uang Fisher
Secara umum, teori perputaran uang menggambarkan pengaruh jumlah uang beredar terhadap perekonomian, dikaitkan dengan variabel harga dan output. Hubungan antara jumlah uang beredar, output, dan harga dapat ditulis dalam Persamaan Kuantitas (quantity equation).
sebagai berikut:
MxV=PxY
Keterangan :
P          : adalah tingkat harga (GDP deflator),
Y          : adalah jumlah output (real GDP),
M         : adalah jumlah uang beredar,
PxY      : adalah nominal GDP,
V          : adalah perputaran uang (velocity of money).

2. Teori kuantitas Uang Marshall  
M = k.PT
       :  jumlah uang yang beredar
PT        :  jumlah nilai transaksi (pendapatan nasional)
        :  konstanta

Velocity of money (perputaran uang) : mengukur tingkat dimana uang bersirkulasi dalam perekonomian (Mankiw, 2003). Atau dapat dikatakan mengukur kecepatan perpindahan uang dari satu orang ke orang lainnya. Velocity of money dapat dihitung melalui pembagian antara GDP nominal dengan jumlah uang beredar. Secara matematis, dapat ditulis sebagai berikut:

V=(PxY)/M

Persamaan di atas dapat dianggap sebagai suatu definisi yang menunjukkan perputaran V sebagai rasio GDP nominal, PY, terhadap kuantitas uang M. Persamaan tersebut merupakan suatu identitas. Jika satu atau lebih variabel itu berubah, maka satu atau lebih variabel lainnya juga harus berubah untuk menjaga kesamaan. Misalnya, jika jumlah uang beredar meningkat, maka akibatnya dapat dilihat dari ketiga variabel lainnya: harga harus naik, kuantitas output harus naik, atau kecepatan perputaran uang harus turun.
Selain itu, Perubahan nilai uang dapat dijelaskan dengan menggunakan teori jumlah (teori kuantitas, Marshall) yaitu: adanya keseimbangan antara jumlah uang yang beredar dengan berbagai faktor yang ikut mempengaruhinya.
Faktor yang mempengaruhi perubahan nilai uang meliputi:
a.       kecepatan peredaran uang kartal dan giral
b.       lamanya uang tersimpan
c.       jumlah pendapatan nasional.

Fungsi Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran
Fungsi Bank Indonesia Sebagai bank sentral. Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
·         Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
·         Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
·         Mengatur dan mengawasi perbankan
Selain itu, tugas dari Bank Indonesia tercantum dalam UU No. 23 Tahun 1999. Dalam UU tersebut  ditegaskan tentang tujuan dan tugas Bank Indonesia melalui 3 Pasal, yaitu: Pasal 7 (Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah); Pasal 8 (Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi Bank); dan Pasal 9 (Pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, Bank Indonesia wajib menolak dan mengabaikan segala campur tangan dari pihak manapun dalam pelaksanaan tugasnya). Pasal 48 (Anggota Dewan Gubernur tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya kecuali karena yang bersangkutan mengundurkan diri, terbukti melakukan tindak pidana kejahatan,

Sistem Pembayaran
Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain. Media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang tersebut sangat beragam, mulai dari penggunaan alat pembayaran yang sederhana sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai lembaga berikut aturan mainnya. Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank Indonesia.
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

Konsep Permintaan Uang
1.    Teori Permintaan Uang Klasik (Irving Fisher)
Teori permintaan uang Klasik bermula dari teori tentang jumlah uang yang beredar dalam masyarakat (teori kuantitas uang ). Teori ini tidak di maksudkan untuk menjelaskan mengapa seseorang/masyarakat menyimpan uang kas, tetapi lebih pada peranan uang dalam perekonomian. Dengan sederhana Irving Fisher merumuskan teori Kuantitas uang sebagai berikut :

MV = PT
M = Jumlah uang beredar
V = Perputaran uang dalam satu periode
P = Harga barang
T = Jumlah barang yang diperdagangkan
Teori permintaan klasik “Price Elacticity” David Hume jumlah uang yang beredar berkorelasi positif terhadap perubahan tingkat harga.
Teori permintaan klasik “Cash Balance” yang dikemukakan oleh A. Marshall dai Universitas Cambridge. andangan A. Marshall sama dengan  teori klassik lainnya karena uang akan cepat likuid. Menurut Cambridge permintaan uang akan dipengaruhi perilaku masyarakat dalam memanfaatkan beberapa jenis kekayaan dan salah satunya uang
2.    Teori Permintaan Uang Keynes
Keynes menerangkan mengapa seseorang memegang uang kas berdasarkan kegunaan uang. Seperti kita ketahui, uang dapat berfungsi sebagai alat tukar (transaksi) dan penyimpan kekayaan. Dalam teorinya tentang permintaan akan uang kas, Keynes membedakan antara motif transaksi (dan berjaga-jaga) serta spekulasi. Seseorang memerlukan uang karena dia akan melakukan transaksi dan untuk berjaga-jaga (kalau sakit, musibah dan sebagainya yang pada akhirnyamerupakan kegiatan transaksi). Selain itu orang mau memegang uang karena motif spekulasi. Dalam hal ini seseorang berusaha supaya hasil dari uang yang dipegang maksimum, dengan cara mengkombinasikan uang yang dipegang dengan bentuk kekayaan lainnya.
Teori permintaan uang keynes merupakan bagian dari teori ekonomi makronya yang dituangkan dalam buku “the General Theory of Employement, Interest and Money”. Meskipun teori keynes masih bersumber dari teori Cambridge, tetapi keynes mengemukakan sesuatu yang betul – betul berbeda dengan teori moneter klasik. Perbedaan ini terletak pada fungsi uang  : sebagai store of value (penyimpanan nilai) dan bukannya hanya sebagai means of Exchange (alat tukar/transaksi). Teori Keynes kemudian terkenal dengan nama Liquidity Preference. Keynes menyatakan bahwa motif seseorang memegang uang tunai karena didorong oleh tiga motif yaitu sebagai berikut : transactional motives, precausanary motives, speculative motives.


3.    Teori Permintaan Uang Friedman
Teori permintaan uang Friedman ini dikenal dengan "restatement" of the quantity theory (penegasan kembali tentang teori kuantitas). Friedman menyatakan bahwa uang pada prinsipnya merupakan salah satu bentuk kekayaan.
Permintaan uang (mirip dengan permintaan akan suatu barang) tergantung pada tiga hal, yaitu:
a.       Total kekayaan yang dimiliki, dalam segala macam bentuk kekayaan-ini merupakan kendala anggaran (budget constraint) dalam perilaku konsumen;
b.       Harga dan keuntungan (return) dari masing-masing bentuk kekayaan;
c.       Selera dan preferensi pemilik kekayaan.
Analisis Friedman bertitik-tolak pada keuntungan marginal dari proses substitusi antar bentuk kekayaan seperti uang, obligasi, saham, surat berharga dan bentuk kekayaan yang lain (baik manusiawi maupun non manusiawi).
    Dalam definisinya yang paling luas, kekayaan seseorang adalah seluruh sumber "pendapatan" atau jasa yang dapat dikonsumsi. Salah satu bentukkekayaan ini adalah kapasitas produktif dari manusia.
Bentuk kekayaan yang pertama yang dapat dimiliki seseorang adalah kapasitas produksi manusia (sumber daya manusia). Kapasitas manusia berhubungan erat dengan besarnya harapan memperoleh penghasilan di masa depan. Dengan demikian semakin kaya seseorang harapan pendapatan di masa dengan semakin besar.
Apabila kekayaan adalah W, pendapatan adalah y dan suku bunga adalah r; maka W =y/r menunjukkan nilai sekarang dari pendapatan di masa depan. Bila W P maka YP akibatnya jumlah uang yang dipegang juga akan naik.
Keuntungan dalam memegang uang berupa kemudahan dalam melakukan transaksi. Secara riil, besarnya keuntungan memegang uang ini dipengaruhi oleh volume barang yang ditransaksikan. Untuk per unit uang yang dipegang, volume barang yang dapat ditransaksikan ditentukan oleh harga barang, P. Dengan demikian keuntungan memegang uang tergantung tingkat harga, P.

Suku Bunga sebagai Penghubung Sektor Moneter dan Sektor Riil
Menurut Keynes, tingkat bunga merupakan penghubung utama antara sector moneter dan sector riil. Misalnya, perubahan jumlah uang uang yang beredar akan mempengaruhi tingkat bunga. Selanjutnya melalui perubahan tingkat bunga pemerintah akan dapat mempengaruhi investasi atau mungkin juga konsumsi, yang selanjutnya akan mempengaruhi pula permintaan agregat atau pengeluaran total.
Perubahan dalam pengeluaran total pada akhirnya akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan nasional (GDP) riil. Dengan demikian, tingkat bunga uang merupakan biaya modal dapat dipandang sebagai indikator pengaruh kebijaksanaan moneter / sector moneter terhadap keseimbangan pendapatan nasional ( sector riil ). Secara skematis jalur tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
Liberalisasi Modal dan Pasar keuangan
Liberalisasi keuangan adalah bagian intergral dari liberalisasi ekonomi. Secara khusus tujuan liberalisasi keuangan adalah untuk meningkatkan peranan pasar dan untuk mengurangi peranan negara dalam penyelenggaraan jasa-jasa keuangan, atau sebagimana dikemukakan McKinnon (1973), tujuan liberalisasi keuangan adalah untuk membebaskan penyelenggaraan jasa-jasa keuangan dari “represi keuangan”.
Liberalisasi modal dan bangkitnya pasar keuangan merupakan hal yang belum dapat menghasilkan kemajuan pada suatu Negara. Hal ini telah terbukti dengan banyaknya bukti bahwa keadaan ini menimbulkan dampak negative yang banyak walaupun adapula dampak positifnya. Menurut saya, dilakukannya liberalisasi modal dan pasar keuangan ini akan menimbulkan  masalah baru lagi. Dengan liberalisasi modal ini akan menyebabkan munculnya kesenjangan yang lebih jauh antara pemilik modal dengan rakyat biasa dan menimbulkan banyak masalah. Para pemilik modal akan lebih maju dan kemungkinan besar akan menutup kesempatan bagi yang lainnya untuk dapat bersaing. Selain itu jika liberalisasi itu diterapkan, maka para pengusaha pemilik modal besar akan mampu untuk menghalangi kebijakan pemerintah terhadap pasar, sehingga yang tejadi adalah pasar bebas tanpa adanya campur tangan pemerintah.

Hot Money
            Uang Panas (Hot Money) tersebut harus di tahan. Hal ini disebabkan karena dengan adanya hot money dapat melemahkan keadaan investasi pengusaha domestic. Dengan adanya hot money tersebut dapat mengurangi peluang dari investor domestic untuk masuk ke pasar. Selain itu, hot money tersebut dapat menyebabkan kebijakan internal (dalam negeri) dapat terpengaruh oleh pihak eksternal ( asing ). Hal ini karena dengan melambungnya hot money di Indonesia menyebabkan para pemegang saham terbesar berasal dari asing, sehingga meminta balas jasa dari pembuat kebijakan. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, harusnya BI menahan laju dari hot money tersebut.

Tingkat Bunga (Interest Rate)
Interest rate merupakan system penerapan bunga dalam hutang internasional yang diterapkan oleh Amerika Serikat. dengan diterapkannya interest rate, para pemilik asset (peminjam) dapat memperoleh keuntungan dari bunga yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut. Bunga dalam utang luat negeri itu terus meningkat setiap periode sehingga ketika jangka waktu pembayaran telah terlewati maka bunganya makin besar (bunga bisa saja melebihi jumlah pinjamannya). Sehingga Negara peminjam khususnya Negara yang sedang berkembang akan kesulitan untuk melunasi utangnya, karena bunganya yang sangat besar sehingga dana yang ada hanya bisa untuk melunasi bunganya utang saja, sehingga munculah krisis moneter di dalam suatu Negara.
Solusinya adalah mengatur sektor finansial agar menjauhi dari segala transaksi yang mengandung riba, termasuk transaksi-transaksi maya di pasar uang. Gejala decoupling, disebabkan, karena fungsi uang bukan lagi sekedar menjadi alat tukar dan penyimpanan kekayaan, tetapi telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan sangat menguntungkan bagi mereka yang memperoleh gain. Meskipun bisa berlaku mengalami kerugian milyaran dollar AS.
Dapat disimpulkan, perekonomian saat ini digelembungkan oleh transaksi maya yang dilakukan oleh segelintir orang di beberapa kota dunia, seperti London (27 persen), Tokyo-Hong Kong-Singapura (25 persen), dan Chicago-New York (17 persen). Kekuatan pasar uangini sangat besar dibandingkan kekuatan perekonomian dunia secara keseluruhan.Perekonomian global praktis ditentukan oleh perilaku lima negara tersebut.
Untuk itu, system ekonomi islam yang saat ini cocok untuk diterapkan dalam kegiatan perekonomian Negara. Karena dalam system ekonomi islam tidak mengenal yang namanya bunga ( riba ).

Kebijakan Ekonomi Sektor Perbankan
Mengapa sector riil jarang menjadi perhatian? Hal ini disebabkan karena menurut pendapat beberapa ahli, dengan menggunakan kebijakan moneter maka sector rill juga akan ikut merasakan manfaatnya, sehingga kebijakan yang sering digunakan adalah kebijakan dalam sector moneter.
Upaya pemulihan ekonomi nasional telah ditempuh oleh Pemerintah melalui langkah-langkah kebijakan yang bersifat menyeluruh yang tidak hanya menyangkut program stabilisasi makroekonomi (kebijakan moneter dan fiskal) tetapi juga program reformasi di bidang keuangan dan sektor riil. Dengan melihat strategisnya peran perbankan dalam perekonomian maka upaya memperbaiki dan memperkuatsektor keuangan, khususnya perbankan, menjadi sangat penting. Sektor perbankan memiliki peranan yang penting dalam proses kebangkitan (recovery) perekonomian secara keseluruhan. Di samping peranannya dalam penyelenggaraan transaksi pembayaran nasional dan menjalankan fungsi intermediasi (penyaluran dana dari penabung/pemilik dana ke investor), sektor perbankan juga berfungsi sebagai alat transmisi kebijakan moneter.
Dengan industri perbankan yang umumnya sedang mengalami kesulitan, transmisi kebijakan moneter melalui sektor perbankan tidak berfungsi sebagaimana diharapkan. Hal ini mengakibatkan kebijakan moneter sering kurang efektif dalam mencapai sasaran. Dengan kerangka yang demikian, sangatlah sulit dibayangkan format pemulihan perekonomian nasional melalui program stabilisasi ekonomi makro apabila sektor perbankan tetap berada dalam kesulitan yang parah.
Untuk mengatasi dampak krisis, apa yang dapat dilakukan segera adalah melakukan restrukturisasi perbankan. Rangkaian kebijakan tersebut diharapkan dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap system keuangan dan perekonomian kita, mengupayakan agar perbankan kita menjadi lebih solvabel sehingga dapat kembali berfungsi sebagai lembaga perantara yang mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus meningkatkan efektifitas pelaksanaan kebijakan moneter.
Oleh karena itulah maka peranan kebijakan dalam bidang makroekonomi menjadi sasaran utama sehingga sector mikro dan sector riil akan ikut merasakan pengaruhnya.

Pemikiran Ekonomi Moneter Islam
Dari terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islam ini kelompok bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
(1). Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan
(2). adalah tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.

B. Konsep Ekonomi Moneter Syariah
Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali. Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas.
Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab.
Dinar dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham.
Transaksi tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah.
Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Apabila para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa.
Nilai emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran uang elastis.
Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga (larangan menimbun uang). Demand money, elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.

PERKEMBANGAN SISTEM MONETER
1. Sistem Bretton Woods
Sistem nilai tukar yang berfluktuasi bebas ataupun sistem nilai tukar tetap akan dimungkinkan setiap Negara dapat melakukan devaluasi untuk memulihkan keseimbangan neraca pembayarannya.
Sistem Bretton Woods mempunyai 3 sasaran pokok, yaitu:
a.       Menciptakan seperangkat aturan yang akan memelihara nilai tukar tetap dalam jangka pendek.
b.       Menjamin bahwa perubahan nilai tukar (nilai tukar mata uang suatu Negara) akan dapat dilakukan bilamana terjadi defisit ataupun surplus yang mendasar pada neraca pembayarannya.
c.        Memastikan, bilamana terjadi devaluasi pada suatu Negara tidak akan diikuti devaluasi pada Negara lain, sehingga persaingan devaluasi antara Negara dapat dihindarkan.

Runtuhnya Sistem Bretton Woods ini disebabkan antara lain:
a.     Spekulasi poundsterling Inggris
b.     Spekulasi dollar Amerika
c.     Devaluasi dollar

2. Sistem Moneter Internasional
Sejak bulan Maret 1973 semua Negara maju dan banyak Negara berkembang bekerja menurut sistem nilai tukar mengambang terkendali (Indonesia mulai 15 November 1978). Dalam sistem ini penguasa moneter Negara ikut campur tangan dalam pasar valuta asing untuk melunakkan fluktuasi yang berlebihan dalam jangka pendek dalam nilai tukar. Persetujuan Jamaica (bulan April 1978) di mana secara formal dan memungkinkan Negara-negara untuk memilih pedoman nilai tukarnya. Tahun 1979 Masyarakat Ekonomi Eropa (EEC) mengumumkan formasi sistem moneter Eropa (EMS), dengan tujuan EEC menuju integrasi moneter yang lebih besar. Rencana utama EEC adalah:
-          Menciptakan unit mata uang Eropa (ECU) ditetapkan umum sebagai rata-rata tertimbang mata uang EEC.
-          Mata uang EEC berfluktuasi tidak lebih dari 2,25% terhadap suku bunga yang ditetapkan secara sentral atau nilai pari.
-          Pendirian neraca pembayaran jangka pendek Negara-negara EEC.



TEORI PURCHASING POWER PARITY (PPP)
(Gustav Cassel)

“ Perbandingan nilai mata uang dengan mata uang lain ditentukan oleh tenaga beli uang tersebut di masing-masing negara”
Mis, harga gandum di AS $ 1 dan di Indonesia Rp. 1.000,-, mk kurs $ terhadap Rp adalah $ 1 = Rp. 1.000,-. Jika harga di Indonesia naik 3 x dan di AS naik 2 x, maka kursnya menjadi :
1.000  x  3                     =   1.500      (PP relative)
   $ 1       2                  $ 1
KURS VALUTA ASING

“besarnya jumlah sesuatu mata uang tertentu yg diperlukan untuk memperoleh suatu unit valuta asing”

Macam-macam Sistem Kurs Valas :
  1. Fixed exchange rate
  2. Stable exchange rate
  3. Fluctuating exchange rate

Kurs mana yg akan dianut oleh suatu negara tergantung dari kebijakan yg ditempuh negara, dimana dipengaruhi oleh kedudukan ekonomi negara dan tujuan umum dari ekonomi negara yg bersangkutan terutama politik moneternya

Faktor- faktor yg mempengaruhi perubahan kurs :
  1. Perubahan selera masyarakat
  2. Perubahan barang-barang ekspor
  3. Adanya inflasi
  4. Perubahan tingkat bunga investasi
  5. Adanya perkembangan ekonomi

Kurs jual                          : nilai jual bank devisa kepada nasabah
Kurs beli                          : nilai beli bank devisa dari nasabah
Kurs Mail Transfer           : nilai jual/beli melalui surat
Kurs Telegrafic Transfer  : nilai jual/beli melalui telegram

SISTEM MONETER INTERNASIONAL

Standar Emas Klasik (1870-1914)
Kesuksesan sistem ini didasarkan komitmen yg ditandai jaminan tanpa syarat pengkonversian uang emas pd harga tetap
Kurs Fleksibel (1914-1944)
-          Stlh PD I berakhir 1918-1926 banyak negara mengalami hiperinflasi shg kurs fleksibel digunakan
-          1926 standar emas digunakan untuk mengendalikan inflasi & penyakit ek.lain seperti proteksionisme yg meluas, persaingan devaluasi dsb
-          1926-1933 permulaan PD II depresi dimana muncul kebijakan memiskinkan negara tetangga (beggar-thy-neighbour) shg persaingan devaluasi & proteksi meningkat



Bretton Woods & IMF (1944-1973)
-          Dgn kemenangan Eropa, wakil AS, Inggris & sekutu lainnya bertemu di H.Mount Washington Bretton Woods, New Hampshire untuk menyiapkan sistem keuangan internasional dg cara mengumpulkan & mengalokasikan cadangan
-          Article of Agreement mensyaratkan 178 anggota IMF untuk :
1.       Meningkatkan kerjsm moneter internasional
2.       Meningkatkan perdagangan
3.       Stabilitas kurs
4.       Membangun system pembayaran multilateral
5.       Menciptakan cadangan devisa

Kontribusi awal 25% (gold tranche) + 75% mata uang masing2 negara. Negara diijinkan meminjam semua gold tranche & meminjam 100% kontribusi total dlm 4 tahap dg syarat tambahan yg ditetapkan IMF. Bentuk tambahan kemampuan pinjaman IMF berupa :
1.   Fasilitas pembiayaan kompensasi (compensating financial policy) utk membantu negara dg cadangan valas yg tak mencukupi
2.    Fasilitas dana perluasan (extended fund facility) utk neg.yg mengalami kesulitan structural & memerlukan perbaikan
3.     Dana kepercayaan (truct fund) utk pembangunan khusus
4.    Dana pembiayaan tambahan (supplementary financing facility) bg neg.yg secara temporer mengalami kesulitan karena kenaikan harga minyak
5. Fasilitas stock penyangga (buffer stock facility) bg neg.yg membutuhkan pembelian persediaan tertentu




$ AS kompatibel terhadap emas & membuat mata uang neg.lain dinilai dg $ AS. Hal ini mensyaratkan AS memelihara cadangan emas & neg.lain memelihara cadangan $ AS

Kurs Fleksibel (1973-1985)
-  Emas didemoneterisasi, ½ kepemilikan dikembalikan, ½ dijual untuk diberikan pd neg.miskin
-      Praktek pembayaran minyak dg $ AS memiliki arti bahwa pembeli membutuhkan $ dan penjual, khususnya anggota neg.pengekspor minyak OPEC perlu menginvestasikan pendapatan $ mereka dan AS meminjamkannya kembali ke pembeli minyak

Krisis Utang Dunia ke 3 (1982-1989), penyebabnya :
  1. th.1979-1980 terdapat 27% penurunan harga komoditas (pendapatan ekspor neg.penghutang yg tergantung pd komoditas minyak ini jatuh)
  2. Utang didenominasi dalam $
  3. Tingkat bunga naik > 20% membuat pembayaran bunga sulit
  4. Sebagian utang neg berkembang digunakan konsumsi

Kini Masalahnya :
  1. Pergeseran kekuatan ek.global dimana hegemoni AS akhir PD II terkikis oleh kinerja ek.neg.Asteng ( Jepang, RRC, Hongkong, Korea, Singapura, Taiwan) dan tumbuhnya kekuatan ek.bersatu G7 : AS + Canada; Jerman +  Inggris + Perancis + Itali; Jepang)
  2. Perdagangan tumbuh tidak seimbang
  3. Kebutuhan memilih tingkat fleksibilitas kurs yg layak


Argumen yg mendukung kurs fleksibel :
  1. Penyesuaiannya lebih baik
  2. Kepercayaan yg lebih baik
  3. Likwiditas yg lebih baik
  4. Perdagangan yg lebih bebas
  5. Meningkatnya indepedensi kebijakan

Argumen yg Melawan Kurs Fleksibel :
  1. Perdagangan & investasi internasional tidak pasti
  2. Spekulasi tidak stabil
  3. Tidak dapat bekerja pd perekonomian terbuka
  4. Inflasioner
  5. Elastisitas perdagangan kecil
  6. Menyebabkan gangguan struktural


ADA 3 PILAR YG HARUS DIBANGUN AGAR PERTAHANAN KEUANGAN NEG. DPT BERTAHAN DARI AKSI SPEKULAN
  1. Surveillance regional (pengawasan dan perhitungan resiko keuangan
  2. Bilateral Swap Arrangement (BSA), pertukaran cadangan devisa diantara 2 neg.
  3. Pengembangan sector keuangan.

Untuk Indonesia baru 1 dari 3 pilar yg secara konkrit terealisasi, yakni BSA dgnn total $18 m ($ 4 m China, $ 2 m Korsel, $ 12 m Jepang).
Selain itu Indonesia juga terikat dlm ASEAN shg cadangan devisa $ 50 m (setara dgn pembiayaan 5 bulan impor)

DEVALUASI
“Tindakan menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing”

Tujuan devaluasi adalah untuk memperbaiki neraca perdagangan yang defisit

Devaluasi akan memperbaiki neraca pembayaran apabila :
  1. D atas barang ekspor elastis
  2. D didalam negeri atas barang impor elastis
  3. S didalam negeri atas barang ekspor elastis
  4. Inflasi didalam negeri dapat dikendalikan
  5. Devaluasi tidak dilakukan oleh negara lain

Pasar valas adalah tempat dimana mata uang asing diperjual belikan.
Aktornya antara lain : eksportir, importir, bank devisa, pedagang perantara, bank sentral

CIRI-CIRI PASAR VALAS :
  1. Pasar valas tidak terbatas pd suatu negara tertentu
  2. Pasar valas adalah pasar untuk suatu mata uang

FUNGSI PASAR VALAS :
  1. Mempermudah transfer daya beli atau dana dari suatu negara
  2. Pasar valas memberikan kemudahan dilakukannya jual beli secara kredit
  3. Pasar valas memungkinkan diadakannya hedging (pembatasan resiko)

Pada dasarnya kurs stabil dapat timbal secara :
  1. Aktif, yakni pemerintah menyediakan dana untuk tujuan stabilitas kurs (stabilization funds)
  2. Pasif, yakni negara menggunakan sistem standart emas

Suatu negara dikatakan memakai standar emas apabila :
  1. nilai mata uangnya dijamin dengan nilai seberat emas tertentu
  2. setiap orang boleh membuat serta melebur emas
  3. pemerintah sanggup membeli /menjual emas dalam jumlah yg tidak terbatas pd harga tertentu (yg sudah ditetapkan pemerintah)
HEDGING

Misalnya : importir inggris mengimpor mobil dari AS $ 3.000 dengan membayar 3 bulan yg akan datang. Jika 1 Ponsterling = $3, maka harga mobil = 1.000 Ponsterling. Apabila kurs turun 1 Ponsterling = $ 2, maka harga mobil = 1.500 Pensterling, dengan demikian importie rugi

                                                                        Hedging
Importir menghubungi banknya di Inggris untuk membeli $ 3.000 dengan penyerahan 3 bulan yg akan datang dengan kurs saat ini.
Bank di Inggris berusaha mencari $ 3.000 di pasar spot dan menyimpan selama 3 bulan di New York
Dengan tindakan ini, bank Inggris memperoleh bunga dari bank AS. Apabila bunga di AS < daripada Inggris, importir harus membayar perbedaannya jika bunga di AS > daripada Inggris, bank harus memberikannya pada importir.


DEVISA

Sumber Devisa :
  1. Hasil ekspor barang ke luar negeri
  2. Hasil menjual jasa kepada pihak luar negeri
  3. Menerima hasil investasi dari luar negeri baik berupa deviden /bunga
  4. Menerima bantuan dari luar negeri dalam bentuk hadiah (grant) atau pinjaman (loan)
  5. Kiriman dari warga sendiri di luar negeri
  6. Hasil wisatawan yang berkunjung ke dalam negeri

Pemanfaatan Devisa :
  1. Impor barang dari luar negeri
  2. Membayar bunga/deviden kepada pihak investor
  3. Membayar jasa ke luar negeri
  4. Memberi bantuan kepada luar negeri
  5. Membayar cicilan hutang dan memberi bantuan kepada luar negeri
  6. Wisatawan domestik yang berkunjung ke luar negeri
Penggolongan Devisa
  1. Devisa Umum, yaitu berasal dari
-          Hasil ekspor
-          Penjualan Jasa
-          Transfer luar negeri ke dalam negeri
Berdasarkan PP No.16 th 1970 yg berasal dari kespor wajib dijual kepada BI/Bank Devisa, sedangkan yg berasal dari penjualan jasa tidak wajib tetapi berdasarkan PP No.1 th 1982 eksportir bebas menggunakan devisa umum

  1. Devisa Kredit diterima pemerintah dan penggunaannya diatur oleh pemerintah maupun lembaga donor
-          Pemberian (grant) dan hadiah (gift)
-          Pinjaman (loan)

Pengawasan Devisa (exchange control)
Tujuan :
  1. Mencegah aliran modal ke luar negeri
  2. Melindungi induatri dalam negeri
  3. Memperoleh pendapatan dari perbedaan kurs
  4. Penggunaan devisa untuk impor barang tertentu (tie in import arrangement)

Dalam menggunakan devisa dapat dilakukan dengan beberapa cara :
1. Individual allocation             : meneliti penggunaan devisa pemohon
2. Exchange quota                   : untuk setiap kategori impor ditentukan jumlah devisanya
                                                  berdasarkan devisa ekspor yg masuk
3. Waiting list                           : merupakan pelengkap exchange quota dimana pemohon
  ditempatkan dalam waiting list sampai devisa tersedia.


CARA-CARA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
  1. Kompensasi Perorangan (private compensation)
”merupakan kompensasi pembayaran antara eksportir dan inportir di dalam negeri masing-masing”
  1. Pembayaran Tunai (cash payment)
”dilakukan apaila importir memiliki sendiri alat-alat pembayaran”
  1. Rekening Terbuka (open account)
”importir merupakan agen eksportir sehingga eksportir mengirimkan barangnya terlebih dahulu tanpa menuntut pembayaran terlebih dahulu”
  1. Letter of Credit (L/C)

Syarat-syarat L/C :
  1. L/C merupakan Commercial Documentary Letter of Credit
  2. Dokumen meliputi : konosement list, insurance certificate, broshure/leaflet

Macam-macam L/C :
  1. Revocable L/C
L/C yg dapat dibatalkan/diubah sewaktu-waktu oleh importir/issuing bank tanpa pemberitahuan kepada eksportir/bank yg ditunjuk
  1. Irrevocable L/C
L/C tidak dapat diubah/dibatalkan tanpa persetujuan pihak terkait lainnya selama jangka waktu berlakunya L/C
  1. Confirmed Irrevocable L/C
L/C tidak dapat diubah tanpa persetujuan semua pihak terkait dimana pembayarannya dijamin issuing bank dan confirming bank sepanjang masa kontrak dan kondisi L/C dipenuhi
  1. Clean L/C
L/C yg tidak mensyaratkan penyerahan dokumen pengapalan atas penarikan wesel
  1. Documentary L/C
L/C yg mensyaratkan penyerahan dokumen pengapalan atas penarikan wesel
  1. Red Clause L/C
L/C memberi hak kepada beneficiary untuk menarik sebagian/seluruh nilai L/C dengan penyerahan kwitansi/wesel tunai sebelum pengapalan diserahkan beneficiary
  1. Revolving L/C
L/C yg nilainya dapat dipakai ulang tanpa perlu mengadakan perubahan selama jangka waktu tertentu untuk beberapa transaksi yg terjadi terus menerus, teratur baik jumlah maupun waktunya
  1. Stan-by L/C
L/C yg diterbitkan untuk menjamin pembayaran atas tidak terlaksananya suatu kontrak, diajukan oleh beneficiary kepada issuing bank               

KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER

Peningkatan Y dapat dicapai melalui kebijakan fiskal atau moneter
Tujuannya        : mengelola demand

                          Mempertahankan produksi nasional


 
                          Full employment & mempertahankan tingkat harga

D dipengaruhi kebijakan fiskal dengan cara : + /- G & subsidi/pajak
D dipengaruhi kebijakan moneter dengan cara : +/ - jumlah uang beredar


Tingkat inflasi  : persentase kecepatan kenaikan harga-harga dalam
                                      Suatu tahun tertentu
                                      (menggunakan Indeks Harga Konsumen)


Macam Inflasi   :
1. Inflasi ringan            ( < 10% per tahun)
2. Inflasi sedang           (10 – 30% per tahun)
3. Inflasi Berat              (30 – 100% per tahun)
4. Hiperinflasi             ( > 100% per tahun)

Inflasi dilihat dari penyebabnya           :
1.         Inflasi permintaan (demand pull inflation), disebabkan adanya tarikan pemrnintaan barang/jasa.
2.         Inflasi penawaran (cost push inflation), disebabkan kenaikan biaya produksi.
3.         Inflasi spiral (spiral inflation), tuntutan upah naik menjadikan harga naik, harga naik upah dinaikan kembali dan seterusnya.

Tugas BI :
  1. Bertindak sebagai bank kepada pemerintah
  2. Bertindak sebagai bank kepada bank umum
  3. Mengawasi kegiatan bank umum & lembaga keuangan lainnya
  4. Mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri
  5. Mencetak uang


Bank Umum diharuskan memiliki deking :
            Valas, SBI, Deposito berjangka & emas (dipengaruhi i )
Instrumen BI    :
  1. Politik pasar terbuka, jual/beli surat berharga untuk +/- jumlah uang beredar
  2. Politik diskonto, menaikan/menurunkan tingkat bunga kredit
  3. Politik deking, menaikan/menurunkan % deking bank umum


KOMBINASI KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER

Kombinasi kebijakan moneter dan fiskal ditujukan untuk mencapai keseimbangan internal maupun eksternal secara bersama-sama dan kalau mungkin juga dalam keadaan full employment
Keseimbangan internal terjadi apabila terdapat keseimbangan di pasar dalam negeri, baik pasar barang , pasar tenaga kerja, maupun pasar uang. Sedangkan keseimbangan eksternal terjadi apabila neraca pembayaran internasional seimbang
  1. Makin rendah kurs valas (membatasi ekspor & mendorong impor), pengeluaran domestik harus tinggi guna mencapai full employment
  2. Mis, apbl pengeluaran domestik turun menjadi D2 & kurs tetap, maka akan terjadi unemployment. Untuk mengatasinya kurs harus naik R1 (kenaikan mendorong ekspor mengurangi impor), dengan demikian keseimbangan internal turun dari kiri atas ke kanan bawah
  3. Makin tinggi pengeluaran domestik , kurs haruslah makin tinggi guna mencapai keseimbangan NP
Misalnya, titik x menunjukan keseimbangan eksternal pada pengeluaran D3. Kenaikan pengeluaran menjadi D1 dengan kurs tetap akan menyebabkan defisit dalam NP (titik y), sebab impor naik sejalan dengan kenaikan pemgeluaran domestik. Keseimbangan eksternal (dititik z) tercapai apabila kurs naik, sebab kenaikan mendorong ekspor & menekan impor.
Dengan demikian garis keseimbangan eksternal naik dari kiri bawah ke kanan atas.
  1. Diluar titik- titik tersebut, negara mengalami ketidakseimbangan dengan kombinasi sbb :

   Daerah
  Kondisi Domestik
   Neraca Pembayaran
         I
              Inflasi
              Surplus
         II
              Inflasi
              Defisit
        III
         Unemployment
              Defisit
        IV
         Unemployment
              Surplus

   Daerah
Kebijakan yang diperlukan

   Domestik/internal
         Eksternal
I a dan II b
            Kontraksi
         Revaluasi
II a dan III b
            Kontraksi
         Devaluasi
III a dan IV b
            Ekspansi
         Devaluasi
IV a dan I b
            Ekspansi
         Revaluasi


DAFTAR PUSTAKA

1.         Karim, Adiwarman, 2007, Ekonomi Makro Islami, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
2.         Chapra, M. Umer, 2000, Sistem Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani.
3.         Kajian Pengembangan Instrumen OPT Dalam Rangka Pelaksanaan Pengendalian Moneter Melalui Perbankan Syariah, Direktorat Pengembangan Moneter Bank Indonesia, 2006
4.         Masyhuri, 2005, Teori Ekonomi Dalam Islam, Yogyakarta: Kreasi Wacana,.
5.         Muhammad, 2002, Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Ekonomi Islami,
Jakarta: Penerbit Salemba Empat, Jakarta 2002
6.         Nasution,Mulia. Ekonomi Moneter Uang dan Bank. Jakarta : Djambatan, Agustus, 1998.
7.         Rogers Colin, Money, Interest and Capital.
8.         Samuelson, Paul A., 1991, Ekonomi edisi 12, Jakarta: Erlangga.
9.         Sadono Sukirno, Pengantar Teori Makro Ekonomi, Edisi kedua, Rajawali Pers Desember 1994
10.     Nopirin,Ph.D, Ekonomi Moneter, Edisi Pertama, BPFE : Yogyakarta, November, 1992.



Tidak ada komentar: