1.
Pengertian Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi
yang mempelajari tentang sifat, fungsi serta pengaruh uang terhadap kegiatan
ekonomi. Secara Umum, kegiatan ekonomi dapat di artikan sebagai suatu kegiatan
yang mempengaruhi tingkat pengangguran prodiksi, harga dan hubungan perdagangan
/ pembayaran internasional. Oleh karena itu Ekonomi Moneter mencakup /
mempelajari beberapa hal di antaranya :
1. Peranan dan
fungsi uang dalam perekonomian
2. Sistem
moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3. Struktur dan
fungsi bank sentral
4. Pengaruh
jumlah uang beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
5. Pembayaran
serta sistem moneter internasional
Ekonomi
Moneter merupakan
salah satu instrumen penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian
modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang dijadikan instrumen oleh
pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu negara,
Kebijakan
Fiskal, yaitu
kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam
merealisasi tujuan-tujuan ekonomi.
Kebijakan
moneter, yaitu kebijakan
pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga.
2. Pentingnya Ekonomi Moneter
Mengapa Ekonomi Moneter Perlu dipelajari ? dengan
mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui secara mendalam berbagai hal yang berkaitan
dengan uang, seperti mekanisme penciptaan uang, peranan uang, pasar uang,
tingkat bunga, sistem kebijakan moneter ini, dan hal penting lainnya penting
karena uang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat Dengan
mempelajari Ekonomi Moneter, dapat diketahui serta dianalisis berbagai fenomena
dankebijakan moneter serta dampaknya pada aktivitas ekonomi masyarakat dan
negara. Beberapa fenomena moneter misalnya :
a. Bertambahnya
jumlah uang beredar
b. Berubahnya
tingkat suku bunga
c. Kredit macet
d. Fluktuasi
nilai tukar, dan sejenisnya
3. Tujuan Ekonomi Moneter
Adapun tujuan ekonomi moneter
adalah untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
1.
Perluasan Kesempatan kerja.
Dengan
adanya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam
meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga
membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
2.
Stabilitas harga
Harga
yang makin kian tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga
barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk mencegah harga yang
semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami
kenaikkan setiap tahunnya.
3.
Stabilitas Neraca pembayaran
internasional
Neraca
pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu
Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering
melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Ruang
Lingkup Ekonomi Moneter
Ilmu
ekonomi merupakan kegiatan yang mneciptakan produksi, mengukur aktivitas
perekonomian, mengukur tingkat pengangguran, mengukur tingkat harga melalui
inflasi, hubungan perdagangan internasional. Ekonomi moneter merupakan bagian
ilmu ekonomi yang khusus mempelajari tentang fungsi uang terhadap aktivitas
perekonomian. Oleh sebab itu dapat disimpulkan ekonomi moneter mempelajari
beberapa hal, yaitu:
a. Fungsi dan peranan uang dalam
sistem perekonomian.
b. Pengaruh sistem moneter
terhadap jumlah uang beredar.
c. Pengaruh jumlah uang beredar
dan kredit terhadap aktivitas perekonomian.
d. Pengaruh suku bunga terhadap
permintaan uang.
e. Sistem moneter internasional.
f. Lembaga-lembaga keuangan bank
dan bukan bank.
g. Lembaga keuangan internasional.
Ekonomi
moneter sebagai bagian ilmu ekonomi tentu sangat perlu dipelajari mahasiswa,
alasannya mengapa perlu mempelajari ekonomi moneter adalah: Mempelajari ekonomi
moneter, kita akan mengetahui secara jelas dan mendalam mekanisme penciptaan
uang, bagaimana tingkat bunga, dan bagaimana pasar uang. Dengan mempelajari
ekonomi moneter, kita akan dapat mengetahui sistem moneter dan kebijaksanaan
moneter, serta sistem dan lalu lintas pembayaran internasional. Dengan
mempelajari ekonomi moneter, kita akan dapat menganalisis kebijaksanaa moneter
yang dikeluarkan pemerintah, dan mengetahui pengaruhnnya terhadapaktivitas
perekonomian.
Dalam Konsep
Dasar Ekonomi Moneter, dapat dibegolongkan menjadi 2 yaitu :
a) Konsep
Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
b) Konsep
Dasar Ekonomi Moneter Syariah
A. Konsep Ekonomi Moneter Konvensional
Yaitu sebuah konsep yang dimana pada ekonomi
konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu instrumen utama
dalam kebijakan moneter. Akan tetapi tingkat suku bunga yang dipakai pada
konsep ini justru dilarang dalam sistem ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan
sistem bunga dianggap sama dengan sistem riba, yakni suatu tambahan yang
dipersyaratkan secara sepihak di awal perjanjian.
Pada konsep dasar ekonomi moneter konvensional ini
terdapat tujuan dari memegang uang yang terdiri dari 3 keinginan yaitu :
1. Tujuan
Transaksi (transactional motives)
Digunakan dalam rangka membayar
pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan.
2.
Tujuan Berjaga-jaga (precausanary motives)
Digunakan untuk mengantisipasi
kerugian yang sewaktu-waktu akan timbul di masa yang tak teduga ataupun di masa
yang akan datang
3. Tujuan
Spekulasi (speculative motives)
Tujuan ini digunakan apabila suatu
saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut sangat menguntungkan
dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat yang mendepositokan
uangnya Pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat
itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung
mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.
Standar Moneter
Pada
umumnya suatu Negara akan mencoba untuk mempertahankan satuan moneternya tetap
mempunyai nilai yang konstan dari komoditi tersebut. Setiap komoditi dapat
dipilih sebagai satuan moneter. Jadi standar moneter merupakan ramuan hukum
yang berlaku dalam praktik dan kebiasaan-kebiasaan yang mendasari penggunaan
uang dalam suatu sistem perekonomian. Standar moneter pada dasarnya dapat
dikategorikan dalam 2 kelompok, yaitu:
1.
Standar komoditi (commodity standard)
Dalam penggunaan komoditi
sebagai standar moneter biasanya mempergunakan emas dan perak sebagai dasar dan
menjamin uang yang beredar. Sehingga standar komoditi ini dapat dibagi dalam:
a.
Standar emas (gold Standar)
Suatu Negara yang memakai
standar emas adalah bilamana nilai mata uangnya didasarkan pada nilai sejumlah
emas tertentu. Dengan demikian masyarakat dapat bebas melebur mata uang emasnya
atau membuat mata uang emas (dalam bentuk emas batangan) menjadi mata uang
kertas melalui proses pertukaran dengan perbandingan yang telah ditetapkan bank
sentral. Standar emas sebenernya tidak dirancang secara sengaja, standar ini
terjadi dengan sendirinya dalam perekonomia. Emas menjadi standar moneter
karena komoditi ini secara umum dapat diterima dan banyak Negara menggunakannya
sebagai meta uang.
Bila
suatu Negara memakai emas sebagai standar moneternya, maka Negara tersebut akan
dapat:
·
Menetapkan
suatu unit mata uang yang diukur emas seberat tertentu.
·
Memungkinkan
penawaran uang domestic ditetapkan dengan kuantitas emas domestik.
·
Tidak
ada pembatasan arus emas secara internasional, karena emas akan mengalir dari
Negara yang mengalami deficit perdagangan ke Negara yang mengalami surplus.
b.
Standar perak (silver standard)
Standar perak ini hamper sama
dengan standar emas, di mana nilai uang dikaitkan dengan sejumlah berat perak
tertentu.
c. Standar kembar (bimetallic standard)
Amerika menetapkan standar
kembar dalam tahun 1971, di mana Amerika menetapkan dollar sebagai satuan
moneter dengan nilai tetap bila dikaitkan dengan emas dan perak.
2. Standar Fiat (Fiat Standard)
Dengan
berjalannya waktu, standar moneter juga mengalami perkembangan. Pada waktu
standar emas, peniptaan uang kertas selalu dikaitkan dengan emas dengan nilai
yang sama, di mana emas di bawa ke bank sentral dan bank sentral menerbitkan
mata uang dalam sertifikat emas (artinya emas tersedia bila dibutuhkan). Jadi,
persediaan emas menentukan berapa banyak uang diterbitkan, meskipun ada
keharusan menjaga konvertilitas pada standar emas untuk menentukan batas dalam
menerbitkan uang, bank sentral memiliki kekuasaan yang besar dalam
mengendalikan jumlah uang beredar. Perkembangan uang fiat sekarang ini cukup
pesat, di mana yang termasuk dalam kategori uang fiat (uang kepercayaan) adalah:
a.
Uang
giral (deposit money), karena cek dapat dilakukan sebagai alat pembayaran.
b.
Kartu
kredit (credit card)
Kebijakan
Moneter
adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran
uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan
Moneter ini terdiri dari :
1. Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan Moneter
Kuantitatif adalah
merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah
penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:
a.
Operasi pasar terbuka
Pada masa inflasi maka Bang Sentral
akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke
Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan
sebaliknya pada masa deflasi
b.
Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat Diskonto
Tingkat bunga dan tingkat disconto
merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika inflasi maka
pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga
sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan
moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.
c.
Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Langkah selanjutnya yang dapat
dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank
umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan
cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah
uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa
deflasi.
2. Kebijakan Moneter Kualitatif.
Sedangkan
Kebijakan Moneter kualitatif dapat berupa:
1.
Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui kebijakan ini maka pmerintah
melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan
investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
2.
Pembujukan Moral
Bank sentral melakukan pertemuan
dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan
kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa
yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan
kebijakan tersebut.
Kebijakan moneter di antaranya
adalah :
a.
Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
b.
Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai
tukar rupiah
c.
Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran
kredit
Kebijakan
Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu
usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai
dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam
perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan
inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Kebijakan moneter adalah proses : mengatur persediaan uang
sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja
penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat
melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi
untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan
melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu
kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan
eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi
makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan
moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh
kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang
kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat
pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral
atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan
kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter
dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen
sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta
asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat
diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
Pengaturan jumlah uang yang
beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang
yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
Adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang edar (easy
money policy)
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy)
Adalah suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang
ketat (tight money policy)
Kebijakan
moneter dapat
dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara
lain :
1.
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang
yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin
menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah.
Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan
menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah
antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank
Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang
beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum
kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank
sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat
bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang
yang beredar berkurang.
3.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan
pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan
rasio.
4.
Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur
jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar
bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar
pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun
2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai
rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang
tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank
Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran
utama kebijakan moneter (Inflation
Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai
tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh
karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk
mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan
nilai tukar pada level tertentu.
Dalam
pelaksanaannya,
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan
kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang
beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran
moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar
terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat
diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter
berdasarkan Prinsip Syariah
Instrumen Kebijakan Moneter (Monetary Instrument)
Kebijakan moneter dapat
dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.
Operasi Pasar Terbuka (Open Market
Operation)
Operasi pasar terbuka adalah
cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah
pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral
pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus
meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah
menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga
demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement
Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah
mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4.
Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
Kebijakan
Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu
kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi
lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan
belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal
adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan
pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan
berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli
masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output.
Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta
menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan
Anggaran / Politik Anggaran :
1.
Anggaran Defisit (Defisit Budget)
Anggaran defisit adalah
kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan
negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan
jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2.
Anggaran Surplus (Surplus Budget)
Anggaran surplus adalah
kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada
pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika
perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk
menurunkan tekanan permintaan.
3.
Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi
ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan
politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta
meningkatkan disiplin.
Instrumen Kebijakan Moneter
Secara mendasar, terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi,
antara lain :
a.
Reserve Ratio
Adalah suatu presentase tertentu dari simpanan bank
yang harus dipegang oleh bank sentral, misalnya 5 %. Jika bank
sentral ingin mengontrol jumlah uang beredar, dapat menaikkan RR misalnya dari
5 persen menjadi 20 %, yang dampaknya sisa uang yang ada pada komersial bank menjadi lebih sedikit, begitu
sebaliknya.
b.
Moral Suassion
Bank sentral dapat membujuk bank-bank untuk
meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab mereka ketika ekonomi berada dalam keadaan depresi. Dampaknya, kredit dikucurkan maka uang dapat dipompa ke
dalam ekonomi.
c.
Lending Ratio
Dalam ekonomi Islam, tidak ada istilah Lending
(meminjamkan), lending ratio dalam hal ini berarti pemberian pinjaman secara selektif..
d.
Refinance Ratio
Adalah sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga.
Ketika refinance ratio meningkat, pembiayaan yang diberikan
meningkat, dan ketika refinance ratio turun, bank komersial harus hati-hati karena
mereka tidak di dorong untuk memberikan pinjaman.
e. Profit
Sharing Ratio
Ratio bagi keuntungan (profit sharing ratio) harus ditentukan sebelum memulai suatu bisnis. Bank sentral dapat menggunakan profit sharing ratio sebagai
instrumen moneter, dimana ketika bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang
beredar, maka ratio keuntungan untuk nasabah akan ditingkatkan.
f.
Islamic Sukuk
Adalah obligasi pemerintah, di mana ketika terjadi inflasi, pemerintah
akan mengeluarkan sukuk lebih banyak sehingga uang akan mengalir ke bank
sentral dan jumlah uang beredar akan tereduksi. Jadi sukuk memiliki kapasitas untuk menaikkan atau menurunkan jumlah uang
beredar.
Tujuan Kebijakan Moneter
a.
Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang
dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia. Distribusi
likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
b.
Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan
hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang
tersedia di pasar. Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of
exchange) dalam perekonomian. Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan
likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
c.
Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil
pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa
sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas
kesempatan kerja masyarakat.
d.
Memperbaiki neraca Perdagangan
Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan
ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau
sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
a.
Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah
dengan jalan menjual surat-surat berharga pada saat inflasi dan membeli/
menarik surat-surat berhaga pada saat deflasi. Apabila pemerintah menghendaki
menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual obligasi di pasar
bebas. Bank Indonesia dalam kebijakan pasar terbuka dengan menngeluarkan
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Sertifikat Pasar Uang.
b.
Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah
dengan jalan menaikkan suku bunga pada saat inflasi dan menurunkan pada saat
deflasi, ditunjukkan untuk menaikkan tingkat bunga karena dengan bunga kredit
tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan
karena modal diskontonya atau discount rate policy (tingkat bunga
yang dikenakan pada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah
uang yang beredar cenderumg berkurang, begitu sebaliknya.
c.
Kebijakan Cadangan kas (Cash Ratio Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah
dengan jalan menaikkan cadangan kas pada saat inflasi dan menurunkan cadangan
kas pada saat deflasi, atau bisa juga menaikkan perbandingan antara uang yang
beredar dengan uang yan mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank
untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan
berkurang. Cara baru untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat
yaitu dengan car amengubah-ubah minimum kas rasio. Bank sentral pada umumnya
menentukan anka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank.
Angka banding tersebut biasa disebut minimum cash ratio. Bila pemerintah
menurunkan minimum kas rasio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapt
menciptakan uang lebuih banyak dari jumlah sebelumnya.
d.
Kebijakan Kredit Ketat
Yaitu kebijakan pemerintah
dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian
kredit, kredit boleh diberikan asal memenuhi syarat 5C, Character, Capability,
collateral, capital, dan Condition of economy, tetapi pada saat deflasi syarat
dapat dipelonggar. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi
bank-bank umum dalam hal memberikan kredit kepada nasabah melalui berbagai
macam peraturan kredit.
e.
Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion)
Himbauan moral adalah kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
f.
Kebijakan Sanering
Yaitu kebijakan memotong
nilainominal pada saat inflasi, misalnya Rp 1.000,00 menjadi Rp 1,00
g.
Kebijakan Devaluasi
Yaitu menurunkan nilai mata
uang asing, dengan tujuan mendorong ekspor dan menghambat impor.
h.
Kebijakan revaluasi
Yaitu kebijakan menaikkan nilai
mata uang sendiri terhadap nilai mata uang asing.
BAB II
UANG DAN STANDAR MONETER
1. KONSEP
DASAR UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan
sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu
berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam
proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern,
didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
a. AC Pigou; dalam bukunya “The Veil of
Money”, yang
dimaksud uang adalah sebagai alat tukar.
b. DH Robertson; dalam bukunya “Money”, ia
mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk
mendapatkan barang-barang.
c. RG Thomas; dalam bukunya “Our Modern
Banking”, menjelaskan
uang adalah sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran utang.
Peran Uang
dalam Perekonomian
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern
saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun
peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada,
maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah
yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak
mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup
menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa
mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan
peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati –
napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa
membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang
manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
Sejarah
Perkembangan Uang
1. Tahap
sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran
karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa
yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Tahap
barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan
bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka
mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang
lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun
akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
a. Kesulitan
untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau
menukarkan barang yang dimilikinya.
b. Kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
c. Untuk
mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu
untuk digunakan sebagai alat tukar.
3. Tahap
uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai
dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah
kesulitan mempertemukan orang-orang yangsaling membutuhkan dalam waktu
bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan
dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat
tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran
adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly
accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau
memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan
primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat
tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut
masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary,
yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar
upah dengan salarium (garam). Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan
pertukaran tetap ada diantaranya:
a. Nilai yang
dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
b. Banyak jenis
uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
c. Sulit untuk
penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
d. Mudah hancur
atau tidak tahan lama.
4. Tahap
uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam
dipilih sebagai bahan uang karena:
a. digemari
umum
b. tahan lama
dan tidak mudah rusak
c. memiliki
nilai tinggi
d. mudah
dipindah-pindahkan
e. mudah
dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas
dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam
emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money),
artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai
yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa
uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas
dalam menyimpan uang logam.
Sejalan
dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus
dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam
muliaterbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam
jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga
terciptalah uang kertas.
5. Tahap
uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan
bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan
transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan
uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau
perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya
masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat
pertukaran.
Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai
wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang
merupakan mata uang yang paling populer di abad modern.. Mulanya disebut Taler,
kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai
dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat
dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.
Pada mulanya, Taler sendiri adalah sebutan mata uang
yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih
dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara
menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya
yang independen.
Fungsi Uang
1. Fungsi
Asli
a.
Sebagai alat tukar (medium of
change)
Dengan uang orang yang akan
melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan
uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter
dapat diatasi dengan pertukaran uang.
b. Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai
berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya
kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk
menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk
memperlancar pertukaran.
c. Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan
daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini
menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya,
maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di
masa mendatang.
2. Fungsi
Turunan
Sebagai alat
pembayaran
a. Untuk
menentukan harga
b. Sebagai alat
pembayaran hutang
c. Sebagai alat
penimbun kekayaan
d. Sebagai alat
pemindahan kekayaan (modal)
e. Sebagai alat
untuk meningkatkan status social
Syarat-syarat
Uang
1.
Diterima secara umum (acceptability)
2.
Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability
of value)
3.
Ringan dan mudah dibawa (portability)
4.
Tahan lama (durability)
5.
Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6.
Jumlahnya terbatas dan tidak mudah
dipalsukan (scarcity)
7.
Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
Jenis uang berdasarkan tingkat
likuiditasnya terbagi atas:
1. M1 adalah
uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran
(demand deposit).
2. M2 adalah M1
+ tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
3. M3 adalah M2
+ tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank.
Klasifikasi
Uang
1. Full bodied money
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya
dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai
instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama
dengan nilai emas yang dikandungnya.
2. Representative full bodied money
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya
sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari
sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya
sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum
ditarik pada tahun 1933.
3. Credit money
Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar
daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang
tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih
rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang.
Adapun Credit Money ini Dapat Berbentuk :
a. Token Coins (Uang Tanda)
Jenis uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal
(sebagai uang) lebih tinggi dari pada nilai sebagai barang (sering disebut :
nilai intrinsik). Nilai nominal biasanya kecil, sebab uang jenis ini sering
digunakan untuk perhitungan uang “kembali” yang biasanya merupakan pecahan
kecil. Uang perak, merupakan salah satu contoh token coin. Sebelum tahun
1960-an harga perak relatif rendah sehingga sebagai token coin masih terjamin
karena nilai nominalnya lebih tinggi dari pada nilai intrinsik. Namun semenjak
tahun 1960-an penggunaan perak menjadi lebih banyak sehingga harga perak naik.
Akibatnya banyak uang perak dilebur menjadi batngan perak.
b. Representatif Token Money
Bedanya dengan Full bodied money bahwa adalah representative token money dijamin
dengan logam atau coin yang nilainya sebagai barang (intrinsik) lebih rendah
dari nilai nominal. Salah satu contohnya adalah “sertifikat perak” yang
dikeluarkan di Amerika Serikat tahun 1978-1967.
c. Uang kertas yag dikeluarkan oleh
pemerintah
Biasanya berbentuk uang kertas dan sering disebut Fiat
Money. Kepercayaan masyarakat merupakan dasar penerimaan kertas tersebut
sebagai uang. Namun masyarakat sering mengemukakan keberatannya lantaran
pemerintah dapat mencetak uang ini guna membiayai defisit anggaran belanjanya
terutama pada masa perang.
d. Uang kertas yang dikeluarkan oleh
Bank Sentral
Kebanyakan uang kertas yang beredar di masyarakat
dewasa ini berupa uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Sentral. Di Indonesia,
kita lihat setiap uang kertas selalu ada tulisan Bank Indonesia.
e. Demand Deposit (Uang Giral)
Bagian terbesar dari jumlah uang yang beredar
merupakan uang giral. Maki maju suatu perekonomian biasanya proporsi uang giral
akin besar. Uang giral ini merupakan simpanan di Bank yang dapat diambil setiap
saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakuakn pembayaran. Uang
giral ini lebih praktis sebagai alat pembayaran karena Kalau hilang dapat
dilacak kembali sehingga yang menemukan tidak bisa menguangkan. Dapat
dipindahtangankan tanpa ongkos / biaya yang tinggi dann dapat dilakukan dengan
cepat. Tidak diperlukan adanya uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai
dengan nilai transaksi.Dalam perekonmian yang telah maju biasanya dua jenis
uang terakhir inilah yang mendominasi uang beredar dalam masyarakat, dengan
proporsi terbesar uang giral.
Klasifikasi Uang
1.
Full bodied money
Nilai
yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan.
Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat
dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2.
Representative full bodied money
Uang ini
terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol).
Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana
nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas
(gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
3.
Credit money
Jenis
uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang.
Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas.
Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang
maka pemerintah membatasi pencetakan uang.
Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas
masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi
perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat
berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang
disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori Nilai
uang terdiri atas dua teori, yaitu “Teori uang statis” dan “Teori uang dinamis”.
Teori Uang Statis
Teori Uang Statis atau disebut
juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu
sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan
nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis
adalah:
a. Teori Metalisme (Intrinsik)
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak
dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh:
uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar
pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
c. Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
d. Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat
tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya
kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori Uang Dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab
terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang
sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar.
Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari
semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan
lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang
dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
c.
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan
barang-barang.
d.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang
berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang
sebagai barang.
TEORI PERMINTAAN UANG
Analisis ekonomi pada umumnya, selalu diketengahkan
masalah keseimbangan antara permintaan dan pemawaran uang dengan melibatkan
satu atau beberapa varianbel yang mempunyai permintaan dan penawaran uang
persamaan berikut:
Dari pendapat tersebut di atas dapat dikatakan jumlah
dan nilai uang mempunyai hubungan timbal balik, dan apabila pendapat ini
dihubungkan dengan harga maka bila jumlah uang dua kali lipat harga pun akan
naik dua kali lipat demikian pula sebaliknya, oleh karena itu teori tersebut
sering di rumuskan sebagai berikut :
Teori
Cambridge (Marshall Pingou), Juga melihat permintaan uang dari masyarakat sebagai
kebutuhan akan likuid untuk transaksi. Pendapat ini mengemukakan hubungan
proporsional antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah pendapatan, yang di
rumuskan sebagai berikut :
Perbedaan
utama teori Cambridge dengan teori fisher terletak pada tekanan teori “permintaan
uang”.
Menurut Teori Keynes
menyatakan bahwa masyarakat memegang uang untuk memenuhi 3 (tiga) keinginan yaitu :
a. Membayar
pembelian – pembelian yang akan mereka lakukan (transaction motive).
b. Menghadapi
kesusahan yang mungkin timbul di masa akan dating (precautionary motive ).
c. Digunakan
dalam kegiatan spekulasi (speculative
motive).
Permintaan uang tujuan spekulasi, menurut Keynes
ditentukan oleh tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat bunga makin rendah
keinginan masyarakat akan uang kas untuk motif spekulasi. Alasaanya ,
a. Apabila
tingkat bunga naik, berarti ongkos memegang uang kas makin besar begitu juga
sebaliknya terjadi.
b. Masyarakat
menganggap akan adanya tingkat bunga normal berdasarkan pengalaman, trutama
pengalaman tingkat bunga yang baru terjadi.
Tingkat bunga normal artinya suatu tingkat bunga yang
diharapkan akan kembali ke tingkat bunga normal manakala terjadi perubahan. Apabila
tingkat bunga yang berlaku dibawah atau lebih rendah dari pada tingkat bunga
normal, meraka akan mengkirakan naik lagi ke tingkat bunga normal. Demikian
juga sebaliknya.
STANDAR
MONETER
A.
Standar Kembar (Bimetallism)
Standar kembar terjadi apabila pemerintah menggunakan
emas dan perak sebagai dasar nilai mata uangnya. Caranya, harga perak
ditetapkan, misalnya sebesar $1,293 per gram dan emas sebesar $19,395 per gram.
Dengan demikian perbandingan niali antara perak dengan emas adalah 15 : 1.
Perbandingan ini disebut Mint Ratio. Artinya, harga emas 15 kali harga perak.
Pemerintah bersedia untuk membuat uang (pada perbandingan tersebut) semua emas
dan perak yang ditawarkannya. Demikian juga masyarakat bebas untuk melebur uang
menjadi logam mulia dan sebaliknya. Namun, standar kembar ini sering
menimbulkan masalah.
B.
Standar Tunggal (Monometalism)
Sebenarnya sangat sulit untuk memberikan gambaran
tentang standar emas ini, karena bentuk dari sistem ini bermacam – macam
(berbeda antara satu negara dengan negara lain). Namun secara umum dapat
dilakukan bahwa suatu negara memakai sistem standar emas apabila nilai mata
uangnya, dikaitkan / didasarkan atas nilai seberat emas tertentu. Masyarakat
bebas untuk melebur mata uang emas atau membuat emas batangan menjadi mata uang
kertas serta menukarkan mata uangnya (yang bukan emas) dengan emas atau
sebaliknya dengan perbandingan yang telah di tentukan oleh bank sentral.
Karena negara – negara lain juga mengaitkan nilai mata
uangnya dengan emas, maka dapatlah diketahui perbandingan nilai mata uang
mereka (kursnya). Misalnya di Amerika perbandingan dolar dengan emas adalah
US$4/1 gram, sedangkan di inggris perbandingannya €1/1 gram, maka nilai tukar
antara dolar dengan pondsterling adalah US$4/€1. Nilai tukar ini akan stabil
jika bank sentral di kedua negaratersebut tidak mengubahperbandingan nilai mata
uangnya degan emas. Stabilitas inilah yang merupakan salah satu keuntungan
penggunaan sistem standar emas.
C. Fiat
Standar
Masalah pokok yang timbul dari standar barang (emas
dan atau perak) adalah kurang praktis apabila transaksi yang dilakukan dalam
jumlah besar. Atas dasar alasan ini, kemudian beredar surat emas / perak
sebagai pengganti emas / perak yanng disimpan. Surat emas / perak ini semula
dijamin 100% dengan emas / perak yang tersimpan kemudian berangsur – angsur
jaminan in i makin berkurang. Semula memang pengeluaran surat emas ini sebagai
bukti atas pemilikan emas yang tersimpan dimana setiap saat si pemilik dapat
mengambil emas tersebut. Oleh karena itu kertas (sertifikat) yang tidak dijamin
dengan 100% emas itu pun apabila memenuhi fungsi – fungsi tersebut diatas dapat
disebut uang.
D. Uang
Giral (Deposit Money)
Deposito di Bank yang dapat setiap saat ditarik
(dengan cek) dapat dikategorikan sebagai uang. Mengapa? Karena pertama,
depositoini dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Caranya, pembayaran ini
dilakukan dengan menulis ek., yakni transfer deposito dari si penulis /
pembayar kepada si penerima pembayaran. Kedua Deposito ini dapat dipakai
sebagai alat penumpuk kekayaan. Seseorang atau suatu badan usaha dapat
mewujudkan kekayaannya dalam bentuk deposito. Ketiga, deposit dapat dipakai
sebagai alat pembayaran tertunda (deffered
payment). Seseorang atau badan usaha dapat membayar utangnya tiap bulan
dengan menulis cek atas depositonya di Bank. Karena deposito dapat memenuhi
fungsi – fungsi uang, maka dapat dikategorikan sebagai uang. Dan bahkan makin
maju suatu perekonomian jenis uang giral ini proporsinya terhadap jumlah total
uang beredar makin besar. Di Amerika Serikat pada tahun 1983 jumlah uang giral
meliputi kurang lebih ¾ dari jumlah uang beredar., sisanya (yang ¼) berupauang
kartal (uang kertas dan logam).
E. Uang
Kuasi
Uang kuasi terdiri atas deposito berjangka dan
tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik. Apabila kriteria
uang didasarkan pada fungsinya, maka sebenarnya tabungan ini tidak masuk dalam
pengertian uang. Namun, ada yang berpendapat bahwa seseorang itu dapat
mewujudkan kekayaannya dalam bervagai bentuk seperti : tanah, rumah, uang,
perhiasan, dan bahkan berbentuk tabungan. Maka memasukan tabungan kedalam
pengertian uang dapat dimengerti.Argumentasi lain untuk memasukan tabungan
kedalam pengertian uang dengan melihat apakah ada kemungkinan saling mengganti
(substitutability) antara tabungan
dengan uang giral (demand deposit).
Apabial ada maka tabungan dapat dimasukan kedalam pengertian uang.Karena
kriteria ini pun belum jelas, yakni sampai seberapa besar angka
substitutability ini dapat diterimanya tabungan sebagai uang, maka hingga kini
masalah tersebut selalu diperdebatkan.
Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan
memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu : Tujuan transaksi, Tujuan
Berjaga-jaga, Tujuan Spekulasi.
Dalam pandangan ekonomi Islam maka tujuan memegang
uang terdiri dari dua keinginan, yaitu : Tujuan transaksi, Tujuan Berjaga-jaga.
Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter sebenarnya bukan
hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur
Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama
sekali. Sedangkan dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga
(interest) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang
dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi.
Bentuk Kebijakan Moneter terdiri dari Kebijakan
Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.
Peran Uang
dalam Perekonomian
Semua aspek kehidupan manusia dalam
peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang.
Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan
uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan
dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat
diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia
seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang
mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia
menjadi sakit-sakitan.
Abraham H. Maslow dalam teori
Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah
kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan
jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling
mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena uang adalah
sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk
memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan
jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang
paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang.
Benar, tanpa adanya uang perekonomian
tidak akan berjalan tetapi akan tetap ( stagnan ). Hal itu diakibatkan karena
uang merupakan suatu perbandingan antara barang atau jasa yang dimiliki dengan
bagaimana kita mendapatkannya. Dengan adanya uang ukuran tersebut akan dapat
diketahui ( hal ini sesuai dengan uang sebagai alat ukur ). Selain itu fungsi
uang sebagai alat tukar menjadi salah satu penyebab pentingnya uang dalam
perekonomian. Hal ini disebabkan dengan uang, nilai yang terdapat dalam barang
dan jasa dalam kegiatan transaksi dapat sesuai dengan nilainya. Karena dalam
system barter yang dahulu pernah diterapkan, nilai barang yang satu mungkin
tidak berbanding ( bias lebih rendah atau lebih tinggi ) dari barang yang
lainnya. Selain itu fungsi uang lainnya ( penyimpan kekayaan dan alat
pembayaran di masa yang akan datang ) juga ikut berpengaruh pada pentingnya
keberadaan uang dalam kehidupan.
1. Teori
Perputaran Uang Fisher
Secara umum, teori perputaran uang
menggambarkan pengaruh jumlah uang beredar terhadap perekonomian, dikaitkan
dengan variabel harga dan output. Hubungan antara jumlah uang beredar, output,
dan harga dapat ditulis dalam Persamaan Kuantitas (quantity equation).
sebagai berikut:
MxV=PxY
Keterangan :
P
: adalah tingkat harga (GDP
deflator),
Y
: adalah jumlah output (real
GDP),
M
: adalah jumlah uang beredar,
PxY
: adalah nominal GDP,
V
: adalah perputaran uang (velocity
of money).
2. Teori kuantitas Uang Marshall
M = k.PT
M : jumlah uang yang beredar
PT : jumlah nilai transaksi (pendapatan nasional)
k :
konstanta
Velocity of money (perputaran uang) :
mengukur tingkat dimana uang bersirkulasi dalam perekonomian (Mankiw, 2003).
Atau dapat dikatakan mengukur kecepatan perpindahan uang dari satu orang ke
orang lainnya. Velocity of money dapat dihitung melalui pembagian antara GDP
nominal dengan jumlah uang beredar. Secara matematis, dapat ditulis sebagai
berikut:
V=(PxY)/M
Persamaan di atas dapat dianggap
sebagai suatu definisi yang menunjukkan perputaran V sebagai rasio GDP nominal,
PY, terhadap kuantitas uang M. Persamaan tersebut merupakan suatu identitas.
Jika satu atau lebih variabel itu berubah, maka satu atau lebih variabel
lainnya juga harus berubah untuk menjaga kesamaan. Misalnya, jika jumlah uang
beredar meningkat, maka akibatnya dapat dilihat dari ketiga variabel lainnya: harga
harus naik, kuantitas output harus naik, atau kecepatan perputaran uang harus
turun.
Selain itu, Perubahan nilai uang dapat dijelaskan dengan menggunakan
teori jumlah (teori kuantitas, Marshall) yaitu: adanya keseimbangan antara
jumlah uang yang beredar dengan berbagai faktor yang ikut mempengaruhinya.
Faktor yang mempengaruhi perubahan nilai uang meliputi:
a.
kecepatan
peredaran uang kartal dan giral
b.
lamanya
uang tersimpan
c.
jumlah
pendapatan nasional.
Fungsi Bank Indonesia dalam
Sistem Pembayaran
Fungsi Bank Indonesia Sebagai bank sentral. Bank
Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
·
Menetapkan
dan melaksanakan kebijakan moneter
·
Mengatur
dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
·
Mengatur
dan mengawasi perbankan
Selain itu, tugas dari Bank Indonesia tercantum
dalam UU No. 23 Tahun 1999. Dalam UU tersebut
ditegaskan tentang tujuan dan tugas Bank Indonesia melalui 3 Pasal,
yaitu: Pasal 7 (Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah); Pasal 8 (Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter,
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi
Bank); dan Pasal 9 (Pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan
terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 8,
Bank Indonesia wajib menolak dan mengabaikan segala campur tangan dari pihak
manapun dalam pelaksanaan tugasnya). Pasal 48 (Anggota Dewan Gubernur tidak
dapat diberhentikan dalam masa jabatannya kecuali karena yang bersangkutan
mengundurkan diri, terbukti melakukan tindak pidana kejahatan,
Sistem Pembayaran
Sistem Pembayaran merupakan sistem
yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak
lain. Media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang tersebut sangat beragam,
mulai dari penggunaan alat pembayaran yang sederhana sampai pada penggunaan
sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai lembaga berikut aturan mainnya.
Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia
dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank
Indonesia.
Sebagai otoritas moneter, perbankan
dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas
moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem
pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa
diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam
mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan
stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.
Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan
begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari
efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur
transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem
keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal.
Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi
stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan.
Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga
masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Konsep Permintaan Uang
1. Teori
Permintaan Uang Klasik (Irving Fisher)
Teori
permintaan uang Klasik bermula dari teori tentang jumlah uang yang beredar
dalam masyarakat (teori kuantitas uang ). Teori ini tidak di maksudkan untuk
menjelaskan mengapa seseorang/masyarakat menyimpan uang kas, tetapi lebih pada
peranan uang dalam perekonomian. Dengan sederhana Irving Fisher merumuskan
teori Kuantitas uang sebagai berikut :
MV = PT
M
= Jumlah uang beredar
V
= Perputaran uang dalam satu periode
P
= Harga barang
T
= Jumlah barang yang diperdagangkan
Teori permintaan klasik “Price
Elacticity” David Hume jumlah uang yang beredar berkorelasi positif
terhadap perubahan tingkat harga.
Teori permintaan klasik “Cash
Balance” yang dikemukakan oleh A. Marshall dai Universitas Cambridge.
andangan A. Marshall sama dengan teori klassik lainnya karena uang akan
cepat likuid. Menurut Cambridge permintaan uang akan dipengaruhi perilaku
masyarakat dalam memanfaatkan beberapa jenis kekayaan dan salah satunya uang
2. Teori
Permintaan Uang Keynes
Keynes menerangkan mengapa seseorang
memegang uang kas berdasarkan kegunaan uang. Seperti kita ketahui, uang dapat
berfungsi sebagai alat tukar (transaksi) dan penyimpan kekayaan. Dalam teorinya
tentang permintaan akan uang kas, Keynes membedakan antara motif transaksi (dan
berjaga-jaga) serta spekulasi. Seseorang memerlukan uang karena dia akan
melakukan transaksi dan untuk berjaga-jaga (kalau sakit, musibah dan sebagainya
yang pada akhirnyamerupakan kegiatan transaksi). Selain itu orang mau memegang
uang karena motif spekulasi. Dalam hal ini seseorang berusaha supaya hasil dari
uang yang dipegang maksimum, dengan cara mengkombinasikan uang yang dipegang
dengan bentuk kekayaan lainnya.
Teori
permintaan uang keynes merupakan bagian dari teori ekonomi makronya yang
dituangkan dalam buku “the General Theory of Employement, Interest
and Money”. Meskipun teori keynes masih bersumber dari teori Cambridge,
tetapi keynes mengemukakan sesuatu yang betul – betul berbeda dengan teori
moneter klasik. Perbedaan ini terletak pada fungsi uang : sebagai store
of value (penyimpanan nilai) dan bukannya hanya sebagai means of Exchange (alat
tukar/transaksi). Teori Keynes kemudian terkenal dengan nama Liquidity
Preference. Keynes menyatakan bahwa motif seseorang memegang uang tunai karena
didorong oleh tiga motif yaitu sebagai berikut : transactional motives, precausanary
motives, speculative motives.
3. Teori
Permintaan Uang Friedman
Teori permintaan uang Friedman ini dikenal dengan "restatement" of the quantity
theory” (penegasan
kembali tentang teori kuantitas). Friedman menyatakan bahwa uang pada
prinsipnya merupakan salah satu bentuk kekayaan.
Permintaan
uang (mirip dengan permintaan akan suatu barang) tergantung pada tiga hal,
yaitu:
a. Total kekayaan yang dimiliki, dalam
segala macam bentuk kekayaan-ini merupakan kendala anggaran (budget
constraint) dalam perilaku konsumen;
b. Harga dan keuntungan (return) dari
masing-masing bentuk kekayaan;
c.
Selera
dan preferensi pemilik kekayaan.
Analisis Friedman bertitik-tolak pada keuntungan marginal
dari proses substitusi antar bentuk kekayaan seperti uang, obligasi, saham,
surat berharga dan bentuk kekayaan yang lain (baik manusiawi maupun non
manusiawi).
Dalam definisinya yang paling luas,
kekayaan seseorang adalah seluruh sumber "pendapatan" atau jasa yang
dapat dikonsumsi. Salah satu bentukkekayaan ini adalah kapasitas produktif dari
manusia.
Bentuk kekayaan yang pertama yang dapat dimiliki seseorang
adalah kapasitas produksi manusia (sumber daya manusia). Kapasitas manusia
berhubungan erat dengan besarnya harapan memperoleh penghasilan di masa depan.
Dengan demikian semakin kaya seseorang harapan pendapatan di masa dengan
semakin besar.
Apabila kekayaan adalah W, pendapatan adalah y dan suku
bunga adalah r; maka W =y/r
menunjukkan nilai sekarang dari pendapatan di masa depan. Bila W P maka YP
akibatnya jumlah uang yang dipegang juga akan naik.
Keuntungan dalam memegang uang berupa kemudahan dalam
melakukan transaksi. Secara riil, besarnya keuntungan memegang uang ini
dipengaruhi oleh volume barang yang ditransaksikan. Untuk per unit uang yang
dipegang, volume barang yang dapat ditransaksikan ditentukan oleh harga barang,
P. Dengan demikian keuntungan memegang uang tergantung tingkat harga, P.
Suku Bunga sebagai Penghubung Sektor Moneter dan Sektor Riil
Menurut
Keynes, tingkat bunga merupakan penghubung utama antara sector moneter dan
sector riil. Misalnya, perubahan jumlah uang uang yang beredar akan
mempengaruhi tingkat bunga. Selanjutnya melalui perubahan tingkat bunga
pemerintah akan dapat mempengaruhi investasi atau mungkin juga konsumsi, yang
selanjutnya akan mempengaruhi pula permintaan agregat atau pengeluaran total.
Perubahan
dalam pengeluaran total pada akhirnya akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan
nasional (GDP) riil. Dengan demikian, tingkat bunga uang merupakan biaya modal
dapat dipandang sebagai indikator pengaruh kebijaksanaan moneter / sector
moneter terhadap keseimbangan pendapatan nasional ( sector riil ). Secara
skematis jalur tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
Liberalisasi Modal dan Pasar keuangan
Liberalisasi
keuangan adalah bagian intergral dari liberalisasi ekonomi. Secara khusus
tujuan liberalisasi keuangan adalah untuk meningkatkan peranan pasar dan untuk
mengurangi peranan negara dalam penyelenggaraan jasa-jasa keuangan, atau
sebagimana dikemukakan McKinnon (1973), tujuan liberalisasi keuangan adalah
untuk membebaskan penyelenggaraan jasa-jasa keuangan dari “represi keuangan”.
Liberalisasi
modal dan bangkitnya pasar keuangan merupakan hal yang belum dapat menghasilkan
kemajuan pada suatu Negara. Hal ini telah terbukti dengan banyaknya bukti bahwa
keadaan ini menimbulkan dampak negative yang banyak walaupun adapula dampak
positifnya. Menurut saya, dilakukannya liberalisasi modal dan pasar keuangan
ini akan menimbulkan masalah baru lagi.
Dengan liberalisasi modal ini akan menyebabkan munculnya kesenjangan yang lebih
jauh antara pemilik modal dengan rakyat biasa dan menimbulkan banyak masalah.
Para pemilik modal akan lebih maju dan kemungkinan besar akan menutup
kesempatan bagi yang lainnya untuk dapat bersaing. Selain itu jika liberalisasi
itu diterapkan, maka para pengusaha pemilik modal besar akan mampu untuk
menghalangi kebijakan pemerintah terhadap pasar, sehingga yang tejadi adalah
pasar bebas tanpa adanya campur tangan pemerintah.
Hot Money
Uang Panas (Hot Money) tersebut harus di
tahan. Hal ini disebabkan karena dengan adanya hot money dapat melemahkan
keadaan investasi pengusaha domestic. Dengan adanya hot money tersebut dapat
mengurangi peluang dari investor domestic untuk masuk ke pasar. Selain itu, hot
money tersebut dapat menyebabkan kebijakan internal (dalam negeri) dapat
terpengaruh oleh pihak eksternal ( asing ). Hal ini karena dengan melambungnya
hot money di Indonesia menyebabkan para pemegang saham terbesar berasal dari
asing, sehingga meminta balas jasa dari pembuat kebijakan. Untuk mencegah hal
tersebut terjadi, harusnya BI menahan laju dari hot money tersebut.
Tingkat Bunga
(Interest Rate)
Interest rate
merupakan system penerapan bunga dalam hutang internasional yang diterapkan
oleh Amerika Serikat. dengan diterapkannya interest rate, para pemilik asset
(peminjam) dapat memperoleh keuntungan dari bunga yang ditetapkan dalam
perjanjian tersebut. Bunga dalam utang luat negeri itu terus meningkat setiap
periode sehingga ketika jangka waktu pembayaran telah terlewati maka bunganya
makin besar (bunga bisa saja melebihi jumlah pinjamannya). Sehingga Negara
peminjam khususnya Negara yang sedang berkembang akan kesulitan untuk melunasi
utangnya, karena bunganya yang sangat besar sehingga dana yang ada hanya bisa
untuk melunasi bunganya utang saja, sehingga munculah krisis moneter di dalam
suatu Negara.
Solusinya
adalah mengatur sektor finansial agar menjauhi dari segala transaksi yang
mengandung riba, termasuk transaksi-transaksi maya di pasar uang. Gejala decoupling,
disebabkan, karena fungsi uang bukan lagi sekedar menjadi alat tukar dan
penyimpanan kekayaan, tetapi telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan
sangat menguntungkan bagi mereka yang memperoleh gain. Meskipun bisa berlaku
mengalami kerugian milyaran dollar AS.
Dapat
disimpulkan, perekonomian saat ini digelembungkan oleh transaksi maya yang
dilakukan oleh segelintir orang di beberapa kota dunia, seperti London (27
persen), Tokyo-Hong Kong-Singapura (25 persen), dan Chicago-New York (17
persen). Kekuatan pasar uangini sangat besar dibandingkan kekuatan perekonomian
dunia secara keseluruhan.Perekonomian global praktis ditentukan oleh perilaku
lima negara tersebut.
Untuk
itu, system ekonomi islam yang saat ini cocok untuk diterapkan dalam kegiatan
perekonomian Negara. Karena dalam system ekonomi islam tidak mengenal yang
namanya bunga ( riba ).
Kebijakan Ekonomi Sektor Perbankan
Mengapa
sector riil jarang menjadi perhatian? Hal ini disebabkan karena menurut
pendapat beberapa ahli, dengan menggunakan kebijakan moneter maka sector rill
juga akan ikut merasakan manfaatnya, sehingga kebijakan yang sering digunakan
adalah kebijakan dalam sector moneter.
Upaya pemulihan ekonomi nasional telah
ditempuh oleh Pemerintah melalui langkah-langkah kebijakan yang bersifat
menyeluruh yang tidak hanya menyangkut program stabilisasi makroekonomi
(kebijakan moneter dan fiskal) tetapi juga program reformasi di bidang keuangan
dan sektor riil. Dengan melihat strategisnya peran perbankan dalam perekonomian
maka upaya memperbaiki dan memperkuatsektor keuangan, khususnya perbankan,
menjadi sangat penting. Sektor perbankan memiliki peranan yang penting dalam
proses kebangkitan (recovery) perekonomian secara keseluruhan. Di samping
peranannya dalam penyelenggaraan transaksi pembayaran nasional dan menjalankan
fungsi intermediasi (penyaluran dana dari penabung/pemilik dana ke investor),
sektor perbankan juga berfungsi sebagai alat transmisi kebijakan moneter.
Dengan industri perbankan yang
umumnya sedang mengalami kesulitan, transmisi kebijakan moneter melalui sektor
perbankan tidak berfungsi sebagaimana diharapkan. Hal ini mengakibatkan
kebijakan moneter sering kurang efektif dalam mencapai sasaran. Dengan kerangka
yang demikian, sangatlah sulit dibayangkan format pemulihan perekonomian
nasional melalui program stabilisasi ekonomi makro apabila sektor perbankan
tetap berada dalam kesulitan yang parah.
Untuk
mengatasi dampak krisis, apa yang dapat dilakukan segera adalah melakukan
restrukturisasi perbankan. Rangkaian kebijakan tersebut diharapkan dapat
kembali membangun kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap system
keuangan dan perekonomian kita, mengupayakan agar perbankan kita menjadi lebih
solvabel sehingga dapat kembali berfungsi sebagai lembaga perantara yang
mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus meningkatkan efektifitas
pelaksanaan kebijakan moneter.
Oleh
karena itulah maka peranan kebijakan dalam bidang makroekonomi menjadi sasaran
utama sehingga sector mikro dan sector riil akan ikut merasakan pengaruhnya.
Pemikiran Ekonomi Moneter Islam
Dari
terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islam ini kelompok
bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
(1). Tentang
uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan
(2). adalah
tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.
B. Konsep
Ekonomi Moneter Syariah
Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan
suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan
moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali. Perekonomian
Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang
berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya
terbatas.
Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang
melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan
Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut
Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah
ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran
seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan
masyarakat Arab.
Dinar dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi.
Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor
dinar dan dirham.
Transaksi tidak tunai diterima luas dikalangan
pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan. Misalnya Umar
Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat
distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah.
Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer
tahun 1980-an, telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah,
tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Apabila para pedagang mengekspor barang, berarti
dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka mengimpor barang. Berarti
dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan
demand di pasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply
dan aggregate demand di pasar barang dan jasa.
Nilai emas dan perak yang terkandung di dalam dinar
dan dirham, sama dengan nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran
uang elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor
dirham dan dinar berarti penawaran uang elastis.
Sistem
moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang
dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak
pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10.
Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan
berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka
Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan
dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan
atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang
terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung
kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk
transaksi dan berjaga-jaga (larangan menimbun uang). Demand money, elastis,
karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.
PERKEMBANGAN SISTEM MONETER
1. Sistem Bretton Woods
Sistem nilai tukar yang
berfluktuasi bebas ataupun sistem nilai tukar tetap akan dimungkinkan setiap
Negara dapat melakukan devaluasi untuk memulihkan keseimbangan neraca
pembayarannya.
Sistem
Bretton Woods mempunyai 3 sasaran pokok, yaitu:
a.
Menciptakan
seperangkat aturan yang akan memelihara nilai tukar tetap dalam jangka pendek.
b.
Menjamin
bahwa perubahan nilai tukar (nilai tukar mata uang suatu Negara) akan dapat
dilakukan bilamana terjadi defisit ataupun surplus yang mendasar pada neraca
pembayarannya.
c.
Memastikan,
bilamana terjadi devaluasi pada suatu Negara tidak akan diikuti devaluasi pada
Negara lain, sehingga persaingan devaluasi antara Negara dapat dihindarkan.
Runtuhnya Sistem Bretton Woods
ini disebabkan antara lain:
a. Spekulasi poundsterling Inggris
b. Spekulasi dollar Amerika
c. Devaluasi dollar
2. Sistem Moneter Internasional
Sejak
bulan Maret 1973 semua Negara maju dan banyak Negara berkembang bekerja menurut
sistem nilai tukar mengambang terkendali (Indonesia mulai 15 November 1978).
Dalam sistem ini penguasa moneter Negara ikut campur tangan dalam pasar valuta
asing untuk melunakkan fluktuasi yang berlebihan dalam jangka pendek dalam
nilai tukar. Persetujuan Jamaica (bulan April 1978) di mana secara formal dan
memungkinkan Negara-negara untuk memilih pedoman nilai tukarnya. Tahun 1979
Masyarakat Ekonomi Eropa (EEC) mengumumkan formasi sistem moneter Eropa (EMS),
dengan tujuan EEC menuju integrasi moneter yang lebih besar. Rencana utama EEC
adalah:
-
Menciptakan
unit mata uang Eropa (ECU) ditetapkan umum sebagai rata-rata tertimbang mata
uang EEC.
-
Mata
uang EEC berfluktuasi tidak lebih dari 2,25% terhadap suku bunga yang
ditetapkan secara sentral atau nilai pari.
-
Pendirian
neraca pembayaran jangka pendek Negara-negara EEC.
TEORI PURCHASING POWER PARITY (PPP)
(Gustav
Cassel)
“
Perbandingan nilai mata uang dengan mata uang lain ditentukan oleh tenaga beli
uang tersebut di masing-masing negara”
Mis,
harga gandum di AS $ 1 dan di Indonesia Rp. 1.000,-, mk kurs $ terhadap Rp
adalah $ 1 = Rp. 1.000,-. Jika harga di Indonesia naik 3 x dan di AS naik 2 x,
maka kursnya menjadi :
1.000 x 3 = 1.500
(PP relative)
$ 1 2 $ 1
KURS
VALUTA ASING
“besarnya
jumlah sesuatu mata uang tertentu yg diperlukan untuk memperoleh suatu unit
valuta asing”
Macam-macam Sistem Kurs Valas :
- Fixed exchange rate
- Stable exchange rate
- Fluctuating exchange rate
Kurs mana yg akan dianut oleh suatu negara
tergantung dari kebijakan yg ditempuh negara, dimana dipengaruhi oleh kedudukan
ekonomi negara dan tujuan umum dari ekonomi negara yg bersangkutan terutama
politik moneternya
Faktor- faktor yg mempengaruhi perubahan kurs
:
- Perubahan selera masyarakat
- Perubahan barang-barang ekspor
- Adanya inflasi
- Perubahan tingkat bunga investasi
- Adanya perkembangan ekonomi
Kurs jual : nilai jual bank devisa kepada nasabah
Kurs beli : nilai beli bank devisa dari nasabah
Kurs Mail Transfer : nilai jual/beli melalui surat
Kurs Telegrafic Transfer
: nilai jual/beli melalui telegram
SISTEM MONETER INTERNASIONAL
Standar Emas Klasik (1870-1914)
Kesuksesan sistem ini didasarkan komitmen yg
ditandai jaminan tanpa syarat pengkonversian uang emas pd harga tetap
Kurs Fleksibel (1914-1944)
-
Stlh PD I berakhir 1918-1926 banyak negara
mengalami hiperinflasi shg kurs fleksibel digunakan
-
1926 standar emas digunakan untuk
mengendalikan inflasi & penyakit ek.lain seperti proteksionisme yg meluas,
persaingan devaluasi dsb
-
1926-1933 permulaan PD II depresi dimana
muncul kebijakan memiskinkan negara tetangga (beggar-thy-neighbour) shg persaingan devaluasi & proteksi
meningkat
Bretton Woods & IMF (1944-1973)
-
Dgn kemenangan Eropa, wakil AS, Inggris &
sekutu lainnya bertemu di H.Mount Washington Bretton Woods, New Hampshire untuk
menyiapkan sistem keuangan internasional dg cara mengumpulkan &
mengalokasikan cadangan
-
Article of Agreement mensyaratkan 178 anggota IMF untuk :
1. Meningkatkan kerjsm moneter
internasional
2. Meningkatkan perdagangan
3. Stabilitas kurs
4. Membangun system pembayaran
multilateral
5. Menciptakan cadangan devisa
Kontribusi
awal 25% (gold tranche) + 75% mata
uang masing2 negara. Negara diijinkan meminjam semua gold tranche &
meminjam 100% kontribusi total dlm 4 tahap dg syarat tambahan yg ditetapkan
IMF. Bentuk tambahan kemampuan pinjaman IMF berupa :
1. Fasilitas pembiayaan kompensasi (compensating financial policy) utk
membantu negara dg cadangan valas yg tak mencukupi
2. Fasilitas dana perluasan (extended
fund facility) utk neg.yg mengalami
kesulitan structural & memerlukan perbaikan
3. Dana kepercayaan (truct fund) utk pembangunan khusus
4. Dana pembiayaan tambahan (supplementary financing facility) bg
neg.yg secara temporer mengalami kesulitan karena kenaikan harga minyak
5. Fasilitas stock penyangga (buffer stock facility) bg neg.yg
membutuhkan pembelian persediaan tertentu
$
AS kompatibel terhadap emas & membuat mata uang neg.lain dinilai dg $ AS.
Hal ini mensyaratkan AS memelihara cadangan emas & neg.lain memelihara
cadangan $ AS
Kurs
Fleksibel (1973-1985)
- Emas
didemoneterisasi, ½ kepemilikan dikembalikan, ½ dijual untuk diberikan pd
neg.miskin
- Praktek
pembayaran minyak dg $ AS memiliki arti bahwa pembeli membutuhkan $ dan
penjual, khususnya anggota neg.pengekspor minyak OPEC perlu menginvestasikan
pendapatan $ mereka dan AS meminjamkannya kembali ke pembeli minyak
Krisis Utang Dunia ke 3 (1982-1989),
penyebabnya :
- th.1979-1980 terdapat 27% penurunan harga komoditas (pendapatan ekspor neg.penghutang yg tergantung pd komoditas minyak ini jatuh)
- Utang didenominasi dalam $
- Tingkat bunga naik > 20% membuat pembayaran bunga sulit
- Sebagian utang neg berkembang digunakan konsumsi
Kini Masalahnya :
- Pergeseran kekuatan ek.global dimana hegemoni AS akhir PD II terkikis oleh kinerja ek.neg.Asteng ( Jepang, RRC, Hongkong, Korea, Singapura, Taiwan) dan tumbuhnya kekuatan ek.bersatu G7 : AS + Canada; Jerman + Inggris + Perancis + Itali; Jepang)
- Perdagangan tumbuh tidak seimbang
- Kebutuhan memilih tingkat fleksibilitas kurs yg layak
Argumen yg mendukung kurs fleksibel :
- Penyesuaiannya lebih baik
- Kepercayaan yg lebih baik
- Likwiditas yg lebih baik
- Perdagangan yg lebih bebas
- Meningkatnya indepedensi kebijakan
Argumen yg Melawan Kurs Fleksibel :
- Perdagangan & investasi internasional tidak pasti
- Spekulasi tidak stabil
- Tidak dapat bekerja pd perekonomian terbuka
- Inflasioner
- Elastisitas perdagangan kecil
- Menyebabkan gangguan struktural
ADA
3 PILAR YG HARUS DIBANGUN AGAR PERTAHANAN KEUANGAN NEG. DPT BERTAHAN DARI AKSI
SPEKULAN
- Surveillance regional (pengawasan dan perhitungan resiko keuangan
- Bilateral Swap Arrangement (BSA), pertukaran cadangan devisa diantara 2 neg.
- Pengembangan sector keuangan.
Untuk
Indonesia baru 1 dari 3 pilar yg secara konkrit terealisasi, yakni BSA dgnn
total $18 m ($ 4 m China, $ 2 m Korsel, $ 12 m Jepang).
Selain
itu Indonesia juga terikat dlm ASEAN shg cadangan devisa $ 50 m (setara dgn
pembiayaan 5 bulan impor)
DEVALUASI
“Tindakan
menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing”
Tujuan
devaluasi adalah untuk memperbaiki neraca perdagangan yang defisit
Devaluasi
akan memperbaiki neraca pembayaran apabila :
- D atas barang ekspor elastis
- D didalam negeri atas barang impor elastis
- S didalam negeri atas barang ekspor elastis
- Inflasi didalam negeri dapat dikendalikan
- Devaluasi tidak dilakukan oleh negara lain
Pasar valas adalah tempat dimana mata uang
asing diperjual belikan.
Aktornya antara lain : eksportir, importir,
bank devisa, pedagang perantara, bank sentral
CIRI-CIRI PASAR VALAS :
- Pasar valas tidak terbatas pd suatu negara tertentu
- Pasar valas adalah pasar untuk suatu mata uang
FUNGSI PASAR VALAS :
- Mempermudah transfer daya beli atau dana dari suatu negara
- Pasar valas memberikan kemudahan dilakukannya jual beli secara kredit
- Pasar valas memungkinkan diadakannya hedging (pembatasan resiko)
Pada dasarnya kurs stabil dapat timbal secara
:
- Aktif, yakni pemerintah menyediakan dana untuk tujuan stabilitas kurs (stabilization funds)
- Pasif, yakni negara menggunakan sistem standart emas
Suatu negara dikatakan memakai standar emas
apabila :
- nilai mata uangnya dijamin dengan nilai seberat emas tertentu
- setiap orang boleh membuat serta melebur emas
- pemerintah sanggup membeli /menjual emas dalam jumlah yg tidak terbatas pd harga tertentu (yg sudah ditetapkan pemerintah)
HEDGING
Misalnya : importir inggris mengimpor mobil
dari AS $ 3.000 dengan membayar 3 bulan yg akan datang. Jika 1 Ponsterling =
$3, maka harga mobil = 1.000 Ponsterling. Apabila kurs turun 1 Ponsterling = $
2, maka harga mobil = 1.500 Pensterling, dengan demikian importie rugi
Hedging
Importir menghubungi banknya di Inggris untuk membeli $
3.000 dengan penyerahan 3 bulan yg akan datang dengan kurs saat ini.
Bank di Inggris berusaha mencari $ 3.000 di pasar spot
dan menyimpan selama 3 bulan di New York
Dengan tindakan ini, bank Inggris memperoleh
bunga dari bank AS. Apabila bunga di AS < daripada Inggris, importir harus
membayar perbedaannya jika bunga di AS > daripada Inggris, bank harus
memberikannya pada importir.
DEVISA
Sumber Devisa :
- Hasil ekspor barang ke luar negeri
- Hasil menjual jasa kepada pihak luar negeri
- Menerima hasil investasi dari luar negeri baik berupa deviden /bunga
- Menerima bantuan dari luar negeri dalam bentuk hadiah (grant) atau pinjaman (loan)
- Kiriman dari warga sendiri di luar negeri
- Hasil wisatawan yang berkunjung ke dalam negeri
Pemanfaatan Devisa :
- Impor barang dari luar negeri
- Membayar bunga/deviden kepada pihak investor
- Membayar jasa ke luar negeri
- Memberi bantuan kepada luar negeri
- Membayar cicilan hutang dan memberi bantuan kepada luar negeri
- Wisatawan domestik yang berkunjung ke luar negeri
Penggolongan Devisa
- Devisa Umum, yaitu berasal dari
-
Hasil ekspor
-
Penjualan Jasa
-
Transfer luar negeri ke dalam negeri
Berdasarkan
PP No.16 th 1970 yg berasal dari kespor wajib dijual kepada BI/Bank Devisa,
sedangkan yg berasal dari penjualan jasa tidak wajib tetapi berdasarkan PP No.1
th 1982 eksportir bebas menggunakan devisa umum
- Devisa Kredit diterima pemerintah dan penggunaannya diatur oleh pemerintah maupun lembaga donor
-
Pemberian (grant) dan hadiah (gift)
-
Pinjaman (loan)
Pengawasan Devisa (exchange control)
Tujuan :
- Mencegah aliran modal ke luar negeri
- Melindungi induatri dalam negeri
- Memperoleh pendapatan dari perbedaan kurs
- Penggunaan devisa untuk impor barang tertentu (tie in import arrangement)
Dalam menggunakan devisa dapat dilakukan dengan
beberapa cara :
1. Individual
allocation :
meneliti penggunaan devisa pemohon
2. Exchange quota : untuk
setiap kategori impor ditentukan jumlah devisanya
berdasarkan devisa ekspor yg masuk
3. Waiting list : merupakan
pelengkap exchange quota dimana pemohon
ditempatkan dalam waiting list sampai devisa tersedia.
CARA-CARA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
- Kompensasi Perorangan (private compensation)
”merupakan
kompensasi pembayaran antara eksportir dan inportir di dalam negeri
masing-masing”
- Pembayaran Tunai (cash payment)
”dilakukan
apaila importir memiliki sendiri alat-alat pembayaran”
- Rekening Terbuka (open account)
”importir
merupakan agen eksportir sehingga eksportir mengirimkan barangnya terlebih
dahulu tanpa menuntut pembayaran terlebih dahulu”
- Letter of
Credit (L/C)
Syarat-syarat L/C :
- L/C merupakan Commercial Documentary Letter of Credit
- Dokumen meliputi : konosement list, insurance certificate, broshure/leaflet
- Revocable L/C
L/C yg dapat dibatalkan/diubah sewaktu-waktu oleh importir/issuing bank
tanpa pemberitahuan kepada eksportir/bank yg ditunjuk
- Irrevocable L/C
L/C tidak dapat diubah/dibatalkan tanpa persetujuan pihak terkait lainnya
selama jangka waktu berlakunya L/C
- Confirmed Irrevocable L/C
L/C tidak dapat diubah tanpa persetujuan semua pihak terkait dimana
pembayarannya dijamin issuing bank dan confirming bank sepanjang masa kontrak
dan kondisi L/C dipenuhi
- Clean L/C
L/C yg tidak mensyaratkan penyerahan dokumen pengapalan atas penarikan
wesel
- Documentary L/C
L/C yg mensyaratkan penyerahan dokumen pengapalan atas penarikan wesel
- Red Clause L/C
L/C memberi hak kepada beneficiary untuk menarik sebagian/seluruh nilai L/C
dengan penyerahan kwitansi/wesel tunai sebelum pengapalan diserahkan
beneficiary
- Revolving L/C
L/C yg nilainya dapat dipakai ulang tanpa perlu mengadakan perubahan selama
jangka waktu tertentu untuk beberapa transaksi yg terjadi terus menerus,
teratur baik jumlah maupun waktunya
- Stan-by L/C
L/C yg diterbitkan untuk menjamin pembayaran atas tidak terlaksananya suatu
kontrak, diajukan oleh beneficiary kepada issuing bank
KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER
Peningkatan Y dapat dicapai melalui kebijakan fiskal atau
moneter
Tujuannya :
mengelola demand
Mempertahankan produksi nasional
Full employment & mempertahankan tingkat
harga
D dipengaruhi kebijakan fiskal dengan cara : + /- G &
subsidi/pajak
D dipengaruhi kebijakan moneter dengan cara : +/ - jumlah
uang beredar
Tingkat inflasi : persentase kecepatan kenaikan harga-harga dalam
Suatu tahun tertentu
(menggunakan Indeks Harga Konsumen)
Macam Inflasi :
1. Inflasi ringan ( < 10% per tahun)
2. Inflasi sedang (10 – 30% per tahun)
3. Inflasi Berat (30 – 100% per tahun)
4. Hiperinflasi ( > 100% per tahun)
Inflasi dilihat dari penyebabnya :
1.
Inflasi permintaan (demand pull inflation), disebabkan adanya tarikan pemrnintaan
barang/jasa.
2.
Inflasi penawaran (cost push inflation), disebabkan kenaikan biaya produksi.
3.
Inflasi spiral (spiral inflation), tuntutan upah naik menjadikan harga naik, harga
naik upah dinaikan kembali dan seterusnya.
Tugas BI :
- Bertindak sebagai bank kepada pemerintah
- Bertindak sebagai bank kepada bank umum
- Mengawasi kegiatan bank umum & lembaga keuangan lainnya
- Mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri
- Mencetak uang
Bank Umum diharuskan memiliki deking :
Valas,
SBI, Deposito berjangka & emas (dipengaruhi i )
Instrumen BI :
- Politik pasar terbuka, jual/beli surat berharga untuk +/- jumlah uang beredar
- Politik diskonto, menaikan/menurunkan tingkat bunga kredit
- Politik deking, menaikan/menurunkan % deking bank umum
KOMBINASI KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER
Kombinasi kebijakan moneter dan fiskal
ditujukan untuk mencapai keseimbangan internal maupun eksternal secara
bersama-sama dan kalau mungkin juga dalam keadaan full employment
Keseimbangan internal terjadi apabila
terdapat keseimbangan di pasar dalam negeri, baik pasar barang , pasar tenaga
kerja, maupun pasar uang. Sedangkan keseimbangan eksternal terjadi apabila
neraca pembayaran internasional seimbang
- Makin rendah kurs valas (membatasi ekspor & mendorong impor), pengeluaran domestik harus tinggi guna mencapai full employment
- Mis, apbl pengeluaran domestik turun menjadi D2 & kurs tetap, maka akan terjadi unemployment. Untuk mengatasinya kurs harus naik R1 (kenaikan mendorong ekspor mengurangi impor), dengan demikian keseimbangan internal turun dari kiri atas ke kanan bawah
- Makin tinggi pengeluaran domestik , kurs haruslah makin tinggi guna mencapai keseimbangan NP
Misalnya, titik x menunjukan keseimbangan eksternal pada pengeluaran D3. Kenaikan pengeluaran menjadi D1 dengan kurs tetap akan menyebabkan defisit dalam NP
(titik y), sebab impor naik sejalan dengan
kenaikan pemgeluaran domestik. Keseimbangan eksternal (dititik z) tercapai apabila kurs naik, sebab kenaikan
mendorong ekspor & menekan impor.
Dengan demikian
garis keseimbangan eksternal naik dari kiri bawah ke kanan atas.
- Diluar titik- titik tersebut, negara mengalami ketidakseimbangan dengan kombinasi sbb :
Daerah
|
Kondisi Domestik
|
Neraca Pembayaran
|
I
|
Inflasi
|
Surplus
|
II
|
Inflasi
|
Defisit
|
III
|
Unemployment
|
Defisit
|
IV
|
Unemployment
|
Surplus
|
Daerah
|
Kebijakan yang diperlukan
|
|
|
Domestik/internal
|
Eksternal
|
I a dan II b
|
Kontraksi
|
Revaluasi
|
II a dan III b
|
Kontraksi
|
Devaluasi
|
III a dan IV b
|
Ekspansi
|
Devaluasi
|
IV a dan I b
|
Ekspansi
|
Revaluasi
|
DAFTAR PUSTAKA
1.
Karim, Adiwarman, 2007, Ekonomi
Makro Islami, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
2.
Chapra, M. Umer,
2000, Sistem Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani.
3.
Kajian
Pengembangan Instrumen OPT Dalam Rangka Pelaksanaan Pengendalian Moneter
Melalui Perbankan Syariah,
Direktorat Pengembangan Moneter Bank Indonesia, 2006
4.
Masyhuri, 2005, Teori
Ekonomi Dalam Islam, Yogyakarta: Kreasi Wacana,.
5.
Muhammad,
2002, Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Ekonomi Islami,
Jakarta: Penerbit Salemba Empat, Jakarta 2002
Jakarta: Penerbit Salemba Empat, Jakarta 2002
6.
Nasution,Mulia. Ekonomi Moneter Uang dan Bank.
Jakarta : Djambatan, Agustus, 1998.
7.
Rogers Colin, Money, Interest and
Capital.
8.
Samuelson, Paul
A., 1991, Ekonomi edisi 12, Jakarta: Erlangga.
9.
Sadono Sukirno, Pengantar Teori Makro Ekonomi,
Edisi kedua, Rajawali Pers Desember 1994
10. Nopirin,Ph.D,
Ekonomi Moneter, Edisi Pertama, BPFE : Yogyakarta, November, 1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar