Uang dan Bank
1. Pengertian Uang
Uang adalah
segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran
atau transaksi.
1.2 Uang Yang
Dapat Diterima Jika :
a. Dapat diterima oleh umum.
b. Jumlahnya sedikit (langkah)
c. Sangat disukai
d. Tahan lama
1.3 Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi
3. Standar pencicilan hutang
4. Alat penabung
5. Alat penimbun kekayaan
1.4 Kelemahan
uang :
a. Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.
b. Umumnya tidak tahan lama
c. Nilainya tidak tetap
d. Sukar di simpan dalam jumlah banyak
1.5
Syarat-Syarat Uang
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda
perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa
persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
1.6 Nilai
Uang
- Nilai internal atau nilai riil (kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah barang/jasa)
- Nilai eksternal (kemampuan uang bila ditukar dengan mata uang asing)
- Nilai nominal (nilai yang tertera dalam mata uang)
- Nilai instrinsik (nilai bahan membuat uang)
1.7. Macam –
Macam Uang
Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat
dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.
a. Uang
Kartal
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran
yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Ciri Uang Kartal:
1. Merupakan alat pembayaran yang sah untuk umum.
2. Setiap orang harus menerima dan berlaku memaksa.
3. Beredar diseluruh lapisan masyarakat
4. Tidak mengandung resiko karena di jamin oleh Negara dan diterima secara
langsung.
Contoh :
Uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank Sentral
b. Uang
Giral
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat
digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Ciri Uang Giral :
1. Bukan merupakan alat pembayaran yang berlaku untuk umum.
2. Umum boleh menolak dan sifat berlakunya tidak memaksa.
3. Hanya beredar di kalangan tertentu
4. Jika terjadi sesuatu dengan bank resiko ditanggung sendiri
Contoh :
Cek, Bilyet
Giro, Telegrafic Transfer, Wesel yang dikeluarkan oleh Bank Umum
2. Pengertian Bank
Secara umum
bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk
menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana
tersebut.
2.1 Fungsi Bank
a. Penghimpun dana masyarakat dalam
bentuk simpanan yang meliputi :
1. Simpanan giro
2. Simpanan deposito
3. Simpanan Sertifikat deposito
4. Tabungan
2.2
Jenis-jenis Bank
2.2.1
Berdasarkan Penyelenggaraannya :
a. Bank Pemerintah / Negara
b. Bank Swasta Nasional
c. Bank Swasta Asing
d. Bank Koperasi
2.2.2
Berdasarkan Bentuk Hukumnya :
a. Persero ( Perusahaan perseorangan)
b. Perseroan terbatas (PT)
c. Perusahaan Daerah (PD / Perusda)
d. Koperasi
2.2.3
Berdasarkan Fungsinya :
a. Bank Sentral
b. Bank Umum
c. Bank Perkreditan Rakyat
3. Teori Uang
dan Motif memegang Uang
3.1 Teori Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan
nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau
rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini
terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori
uang terdiri atas teori uang statis dan teori uang dinamis
A. Teori uang
statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis"
bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang
itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis
karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan
ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
a. Teori
Metalisme (Intrinsik)
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama
dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
b. Teori
Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat
untuk mempermudah pertukaran.
c. Teori
Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
d. Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi
alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya
kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
B. Teori Uang
Dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori
dinamis antara lain:
Teori
Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung
pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali
lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga
sebaliknya.
Teori
Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving
Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai
faktor yang mempengaruhi nilai uang.
Teori
Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos
Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan
uang itu dapat dipandang sebagai barang.
3.1.1 Teori
Klasik Permintaan Uang
a. Teori Irving
Fisher
Irving fisher melihat fungsi uang sebagai alat pertukaran. Menurutnya,
apabila terjadi transaksi antara penjual dan pembeli maka terjadi pertukaran
antara uang dengan barang/jasa, sehingga nilai uang akan sama dengan nilai
barang/jasa tersebut.
Keadaan ini digambarkan
Fisher dalam sebuah persamaan : MV = PT
Dimana :
M = jumlah uang yang beredar
V = velositas atau perputaran uang
P = harga barang/jasa
T = banyaknya transaksi
Jumlah uang beredar (M)
ditentukan oleh otoritas moneter (Bank Sentral). Velositas uang dipengaruhi
oleh budaya, institusi dan teknologi.
Velositas uang
dalam jangka pendek bersifat tetap. Oleh karena itu menurut Fisher apabila
jumlah uang beredar bertambah banyak, maka secara langsung akan menyebabkan
harga barang menjadi naik.
Fisher kemudian
memodifikasi persamaan di atas menjadi : P =
MV/T
b. Teori
Cambridge
Menurut paham ini, uang
berfungsi sebagai penyimpan kekayaan. Marshall dan Pigou berpendatap bahwa
faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang untuk memegang uang tunai adalah
tingkat bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan suku bunga di masa yang
akan datang, dan tingkat harga. Akan tetapi dalam jangka pendek semua
faktor-faktor itu konstan.
Menurut pandangan Cambridge,
dalam jangka pendek permintaan uang dipengaruhi oleh pendapatan.
Md = kY
K = 1/ V
Y = pendapatan
3.2 Motif
Memegang Uang
Permintaan uang adalah kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai. Menurut Keynes, ada tiga (motif) alasan masyarakat memegang uang yakni :
a. Motif
Transaksi (Transacton Motive)
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat
pendapatan nasional. Orang memegang uang untuk menutupi kebutuhannya
sehari-hari disebut sebagai permintaan uang untuk motif transaksi. Berapa
besarnya yang dipegang tergantung pada pola pembayaran pendapatan dan jumlah
penghasilan. Menurut Keynes, orang rata-rata akan memegang uangnya sebesar Y/2.
Apabila ia menerima gaji Rp 7.000.000 / bln, maka ia akan rata-rata memegang
uangnya sebesar Rp 3.500.000.
Dari penjelasan tersebut
dapat disimpulkan bahwa besar kecilnya seseorang memegang uang untuk motif
transaksi tergantung dari pendapatannya.
b. Motif berjaga-jaga (Precautionary motive)
Motif ini
juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi
pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin
tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk
melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi
akan perlunya uanguntuk berjaga.
Menurut
Keynes, jumlah uang yang dipegang untuk berjaga-jaga tergantung dari tingkat
penghasilan. Semakin tinggi penghasilan seseorang maka akan semakin besar pula
uang yang dipegangnya untuk tujuan berjaga-jaga.
c. Motif Spekulasi (Speculative Motive).
Arti
spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan
surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila
tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi
naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan
sebaliknya.
4. Bank Sentral dan Umum
4.1 Bank Sentral
Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Bank Sentral adalah suatu institusi
yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini
dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi
terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila
jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan
instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro
wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak
berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.
4.1.1 Fungsi
dan Peran Bank Sentral
Bank Sentral adalah bank yang merupakan pusat struktur moneter dan
perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan (sejauh dapat
dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi nasional) fungsi-fungsi sebagai
berikut:
1. Memperlancar lalu lintas pembayaran
a. menciptakan
uang kartal
b. menyelenggarakan kliring antar
bank umum.
2. Sebagai bankir,
agen dan penasehat pemerintah.
Bank Sentral sebagai bankir :
a. memelihara rekening pemerintah
b. memberikan pinjaman sementara
c. memberikan pinjaman khusus
d. melaksanakan transaksi yang
menyangkut jual beli valuta asing (valas)
e. menerima pembayaran pajak
f. membantu pembayaran pemerintah
dari pusat ke daerah,
g. membantu pengedaran surat
berharga pemerintah
h. mengumpulkan dan menganalisis
data ekonomi
Bank sentral
sebagai agen dan penasehat pemerintah :
a. mengadministrasi dan mengelola
hutang nasional
b. memberikan jasa pembayaran bunga
atas hutang
c. memberikan saran dan informasi
mengenai keadaan pasar uang dan modal.
3. Memelihara
cadangan/cash reserve bank umum
4. Memelihara cadangan devisa negara
:
a. internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar
b. eksternal
reserve, untuk alat pernbayaran internasional
5. Sebagai
bankers bank dan lender of last resort,
6. Mengawasi kredit
7. Mengawasi
bank (bank supervision):
a. Prudential
Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga
kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
b. Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara
yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan
moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.
4.2 Bank Umum
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional
dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa
dalam lalu lintas pembayaran.
Fungsi Bank Umum :
• Sebagai agen pembangunan
• Sebagai
pembuat dan pengedar uang giral
• Sebagai
perantara transaksi perdagangan luar negeri
• Sebagai
penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta pemberi jasa dalam lalu lintas
pembayaran.
Bank Umum
memiliki peranan yang strategis dalam menyelaraskan dan menyeimbangkan
unsur-unsur pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan, pertumbuhan
ekonomi dan stabilitas nasional guna menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional.
4.3 Perbedaan
Bank Sentral dan Bank Umum
Bank Sentral :
- Lembaga yang tidak mencari keuntungan
- Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
- Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
- Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
- Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
- Tidak memiliki saingan
- Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
- Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum :
- Merupakan badan usaha yang mencari untung
- Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
- Diawasi dan dibina oleh bank sentral
- Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
- Hanya dapat menciptakan uang giral
- Melakukan persaingan antar bank
- Harus memiliki rekening pada bank sentral
- Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
5. Kebijakan
Moneter
Kebijaksanaan Moneter adalah kebijaksanaan yang diambil
oleh pemerintah, yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam
masyarakat. Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan
harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter
berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang
agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran
dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan
salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku
bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat
terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan
likuiditas
5.1 Tujuan Kebijaksanaan Moneter
• Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat
• Mengarahkan penggunaan uang dan kredit, sehingga nilai uang
negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
• Mendorong produsen untuk meningkatkan kegiatan produksinya
• Mengusahakan agar kebijakan moneter dapat dilaksanakan tanpa
memberatkan beban keuangan negara maupun masyarakat
5.2
Penggolongan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary
Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang
yang edar
2.Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary
Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah
uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
5.3 Intrumen
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika
ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga
pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka
pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari
Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar
Uang.
2. Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan
memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang
mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk
membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang
beredar berkurang.
3. Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan
memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk
menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan
Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar
dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter
melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku
bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh
Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut
menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar
uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan
cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia
juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip
Syariah.
1 komentar:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Posting Komentar